Rabu, 30 Agustus 2023

ANGGARAN DINAS OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA P.SIDEMPUAN DIDUGA MARK-UP DAN FIKTIF,GEMPAS GERUDUK KEJARI P.SIDEMPUAN


PADANGSIDIMPUAN,- GENERASI MAHASISWA DAN PEMUDA PADANGSIDIMPUAN (GEMPAS) MERUPAKAN SALAH SATU WADAH BERKUMPULNYA PEMUDA DAN MAHASISWA KOTA PADANGSIDIMPUAN YANG BERKOMITMEN UNTUK BERTINDAK SEBAGAI SOCIAL CONTROL DAN SOCIAL OF CHANGE UNTUK ITU GEMPAS TERUS AKAN BERTINDAK DALAM MEMANTAU, MENGAWASI, MEMPERHATIKAN, MENGKRITIK BAHKAN MELAPORKAN SEGALA KEGIATAN PROGRAM- PROGRAM PEMERINTAH KOTA PADANGSIDIMPUAN GUNA MENUNJANG PEMBANGUNAN DI KOTA PADANGSIDIMPUAN.

UNTUK ITU, PADA HARI INI GEMPAS DATANG KE KANTOR KEJARI KOTA PADANGSIDIMPUAN GUNA MEMBERIKAN SUPPORT, DUKUNGAN BAHKAN SIAP ANDIL DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME DI KOTA PADANGSIDIMPUAN.RABU,(30/08)


SEBELUMNYA GEMPAS SUDAH MELAKUKAN KONFIRMASI DAN KLARIFIKASI PADA TANGGAL (08/08/2023) NAMUN DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA TIDAK MEMBERIKAN JAWABAN KEPADA ALIANSI GEMPAS.


OLEH KARENA ITU GEMPAS KOTA P.SIDEMPUAN MELAYANGKAN SURAT PENGADUAN DUGAAN KKN YANG TERJADI DI DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN ANGGARAN 2021 DAN 2022 YANG TELAH DILAPORKAN BEBERAPA HARI YANG LALU GEMPAS MENYATAKAN SIKAP ;


1. MENDUKUNG PENUH KINERJA KEJAKSAAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN UNTUK MEMBERANTAS DAN MENINDAK TEGAS OKNUM-OKNUM PEJABAT YANG DIDUGA TERLIBAT PRAKTIK KKN.


2. MEMANGGIL DAN MEMERIKSA KEPALA DINAS DAN STAF-STAF YANG DIDUGA TERLIBAT KKN DI DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN ANGGARAN 2021-2022 YANG MELIPUTI: ANGGARAN BECAK PARIWISATA PADA TAHUN 2020 DIANGGARKAN SENILAI Rp. 192.000.000,

PADA TAHUN 2021  DIANGGARAKAN SENILAI Rp. 195.000.000,- DAN 

Rp. 90.000.000, PADA TAHUN 2022 SENILAI Rp.90.000.000,-


3. ANGGARAN PASKIBRAKA PADA TAHUN 2022, KEGIATAN PASKIBRA MENGHABISKAN ANGGARAN SENILAI

Rp. 574.573,040,- (BIAYA SELEKSI Rp 282.874.040,- + PAKAIAN OLAHRAGA Rp. 41.924.400,-- PAKAIAN PASKIBRA Rp. 128.274.600,-+ BELANJA MAKANAN DAN MINUM TAMU Rp 49.500.000,-+ BELANJA MAKANAN DAN MINUM RAPAT Rp. 71.280.000,- + BIAYA MAKAN DAN MINUM SELAMA SELEKSI Rp.720.000,-)


4. PERENCANAAN DESTINASI WISATA KOTA P.SIDEMPUAN TA 2021 senilai Rp. 222.894.030,- KEGIATAN PEMASARAN PARIWISATA DALAM DAN LUAR NEGERI TA 2021 SENILAI Rp. 347.901.805.- PENGADAAN /PEMELIHARAAN/REHABILITASI SARANA DAN PRASARANA PARIWISATA TA. 2021 senilai Rp. 374.995.693.


5. RIRD PARIWISATA MINAT KHUSUS KAWASAN BATUNADUATA 2021 senilai Rp. 154.770.000,- BIAYA PENAKSIRAN HARGA TANAH DESTINASI PARIWISATA TA 2021 senilai Rp. 50.000.000,-


6. PENGADAAN TANAH DESTINASI WISATA TA 2021 senilai Rp. 675.000.000,- PENYEDIAAN PENGEMBANGAN DAN PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA REKREASI TA 2022 senilai Rp. 102.998.842-


7. JASA KONSULTASI PENYUSUNAN SITE PLAN DAYA TARIK WISATA KPPK MINAT KHUSU BATUNADUA  TA. 2002 SENILAI Rp. 115.000.000, DAN Rp. 100.000.000,00.


8. JASA KONSULTASI PENYUSUNAN SITE PLAN DAYA TARIK WISATA PENDUKUNG KPPK MINAT KHUSU BATUNADUA TA 2022 senilai Rp. 100.000.000,-


AKSI GEMPAS GEMPAS DITANGGAPI OLEH KASI INTEL KEJARI KOTA P.SIDEMPUAN DENGAN MEMBERIKAN TANGGAPAN AKAN DITINDAK LANJUTI OLEH LAPORAN GEMPAS KOTA.P.SIDEMPUAN.*(red)

Sabtu, 26 Agustus 2023

Partai Ummat Kabupaten Padang Lawas Utara Laksanakan Rapat Internal di Kantor DPD Mengulas Kemenangan PILEG 2024


PADANG LAWAS UTARA,- Partai Ummat dan seluruh kepengurusan akan kompak dan bersinergi untuk memenangkan Pemilu 2024 di Kabupaten Padang Lawas Utara. 


Dilansir media (sabtu 26/8/2023) Ketua partai ummat "Liana Fitri Suzani, S.ST., M.KM" menyampaikan sudah sangat siap untuk memenangkan pemilu pileg 2024. 


Dalam rapat DPD internal  kabupaten Padang lawas utara ketua juga menyampaikan siap merebut Hati rakyat dengan mengangkat isu program yg akan mensejahterakan msyarakat petani dan kesehatan yang ada di kabupaten Padang lawas utara. 


Ketua partai ummat juga mengatakan dalam waktu dekat akan membuat program  cek kesehatan massal seperti cek gula darah, kolesterol dan asam urat secara gratis demi membangun “Paluta sehat”.


Wakil ketua partai ummat "panyahatan Ritonga" berbicara tentang UMKM.

Masyarakat Padang lawas Utara juga butuh permerhati UMKM agar perkenomian masyarakat meningkat. tidak hanya memberi solusi dan janji kami juga bersedia menjembatani masyarakat untuk menjadi suplayer ke pasar yg sudah membutuhkan barang dagangan.

Dalam arti kata  UMKM juga harus ada pasar atau pembeli yg siap untuk menampung barang Dagangan.


Sekertaris partai ummat kabupaten Padang Padang lawas utara "Maranau Rambe" mengatakan siap mangawal semua program ketua dan wakil ketua partai ummat. agar dapat dijalankan sebagai mana mestinya. Beliau juga menyampaikan semua ini akan dapat kita capai apabila kader partai ummat  ada yg duduk di kursi DPRD kapubapaten Padang lawas Utara. Akhir kata sekertaris DPD partai ummat mengharapkan doa serta dukungan masyarakat agar cita-cita yg kita ingin kan segera dapat tercapai.


Rapat internal ini juga disambut baik seluruh kader partai ummat demi mewujudkan cita-cita yg mulia di kabupaten Padang lawas Utara. seluruh kader juga menyatakan  bersedia  turun langsung di seluruh kalangan lapisan masyarakat.

Motto Partai ummat juga di suarakan di ruangan rapat yaitu "Lawan kezaliman, Tagakkan Keadilan". (Bukit martajam  Sabtu 26/8/2023 jam 13.00-15.00 wib  di (kantor partai ummat).(red)

Kepala Desa "Incumbent" Siddik Harahap Menang Dengan Suara Terbanyak Pada Pilkades Manunggang Jae


PADANGSIDIMPUAN,- Kembali lagi mengemban tugas untuk melanjutkan amanah yang diberikan masyarakat kepada beliau yaitu KEPALA DESA MANUNGGANG JAE BAPAK SIDDIK HARAHAP KEC.P.SIDEMPUAN TENGGARA.


Terbukti dengan kualitas dan integritas yang selama ini beliau kerjakan, semua itu semata-mata hanya untuk kesejahteraan masyarakat desa MANUNGGANG JAE.


Pemilihan kepala desa yang sedang berlangsung di desa MANUNGGANG JAE akan membuktikan kinerjanya selama beliau menjabat, apakah masyarakat merasakan dampak dari kepemimpinan beliau atau sebaliknya, pada akhirnya setelah pembacaan kertas suara oleh panitia pilkades terbukti bahwa bapak SIDDIK HARAHAP sangat layak untuk dipilih oleh masyarakat desa MANUNGGANG JAE dengan perolehan suara paling terbanyak di desa manunggang jae.


Setelah Pelaksanaan Pemungutan Suara selesai pada Pukul 14:30 WIB dilanjutkan dengan penghitungan suara oleh masing-masing KPPS, Panitia Pilkades MANUNGGANG JAE,Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Kepala Desa MANUNGGANG JAE kamis  (24/08/2023).


Rekapitulasi dimulai sekitar pukul 16:30 WIB setelah semua KPPS mengembalikan kotak suara beserta Berita Acara pemungutan suara di TPS masing – masing. Untuk jalannya rekapitulasi di tingkat Desa, ketua KPPS membacakan Berita Acara pemungutan suara dan kemudian ditulis kembali oleh panitia ke plano yang sudah ditempel.


Setelah pengisian plano selesai dan ditandatangani panitia serta saksi, kemudian dibuat Berita Acara Rekapitulasi hasil penghitungan suara. Selanjutnya ketua panitia menyerahkan Berita Acara tersebut kepada BPD di depan peserta.*(RED)

Rabu, 23 Agustus 2023

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Berharap Polres Tapsel Segera Menangkap Pelaku Inisial SS


 TAPANULI SELATAN,- Pada hari Rabu tgl (23/08/2023) POLRES TAPSEL telah mengundang secara mediasi kedua belah pihak baik dari keluarga korban NORIOMAS HARAHAP dan NURISA RAMBE dan juga diduga pelaku inisial SS di kantor POLRES TAPSEL,

Diduga pihak inisial SS telah mangkir dari undangan POLRES TAPSEL dari mediasi, seakan-akan mereka mengindahkan undangan POLRES TAPSEL dan juga diduga pelaku melawan hukum.


Pihak keluarga korban berharap kepada POLRES TAPSEL agar menindak lanjuti permasalahan tersebut sehingga proses hukum berjalan di kabupaten tapanuli selatan.


Orang tua korban merasa geram terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak penganiayaan kepada anak mereka sehingga si korban AHMAD SOLIHIN PURBA dan DIRHAM SYAH HASIBUAN mengalami trauma yang mendalam sehingga berefek kepada psikis anak tersebut.


Saat awak media mencoba mengkonfirmasi keluarga korban yaitu PATUT HASIBUAN dan ibu korban NURISA RAMBE pada hari RABU tanggal (23/08/2023) di salah satu tempat kota P.Sidempuan menyebutkan didepan awak media yaitu bapak PATUT HASIBUAN untuk secepatnya diproses sebagaimana hukum yang berlaku.


Sedangkan ibu NURISA RAMBE menyebutkan bahwa para pelaku agar di balas secara hukum setimpal dengan apa yang dia perbuat terhadap anak kesayangannya karena dua (2) minggu kebelakang ini anak saya takut pergi ke sekolah dan juga anak saya pun takut bergaul di lingkungan rumah sebab kejadian yang mereka alami.


Pihak KOMNAS PA/PPA KEC.SIMANGAMBAT diwakili oleh bapak ILHAM SAPOLA HASIBUAN bersama dengan DINAS PPA(perlindungan perempuan dan anak) kabupaten paluta telah mengikuti dan melakukan pendampingan secara optimal dari awal proses penanganan permasalahan penganiayaan anak di bawah umur  sampai dapat diproses secara terang benderang.*(AIS)

Sabtu, 19 Agustus 2023

GEMA PALUTA AKAN MELAKUKAN AKSI BESAR-BESARAN DI DEPAN KANTOR BUPATI PALUTA DAN MAKO POLRES TAPSEL


PADANG LAWAS UTARA,- Viral Nih..!!! Kepala Desa Batu Sundung Bapak Paralihan Harahap telah di konfirmasi lewat whatsApp oleh GEMA PALUTA terkait laporan masyarakat desa batu sundung yang diduga ada indikasi Tindak pidana korupsi. 


Undang-undang keterbukaan informasi publik terkait anggaran desa batu sundung harus mempublikasi semua anggarannya ke masyarakat,LSM dan awak media, agar diketahui anggaran masuk desa dan pengeluaran anggaran desa tersebut.


Seharusnya kades tersebut membuat spanduk atau plank anggaran desa batu sundung agar social control seperti masyatakat Lsm dan awak media dapat melihat dan mengawasi anggara desa tersebut.


Tidak ada keterbukaan kepala desa batu sundung pak paralihan harahap membuat aliansi GEMA PALUTA  (GERAKAN MAHASISWA PALUTA) Ingin mempertanyakan terkait dugaan fiktif yaitu Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa Rp.62.036.500.00 pengaduan warga masyarakat batu sundung yaitu raealisasi dan pelaksanaan di lapangan atau di lingkungan desa batu sundung diduga fiktif.


Kepala Desa Batu Sundung Paralihan Harahap beberapa kali di konfirmasi oleh arganisasi GEMA PALUTA dan juga awak media namun pak kades bungkam atas pertanyaan tersebut.


Dengan bungkamnya pak kades batu sundung dari konfirmasi dan klarifikasi lembaga GEMA PALUTA dan awak media, diduga kuat adanya indikasi dan juga berpotensi korupsi atau memperkaya diri sendiri.


GEMA PALUTA meminta kepada bapak Kapolres dan Kejari agar segera memanggil dan memeriksa bapak Kepala Desa Batu Sundung Paralihan Harahap. Terkait anggaran Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa Rp.62.036.500.00 yang kami duga pekerjaan tersebut fiktif. 


Kami juga meminta agar kepala desa Batu sundung agar menjelaskan semua anggaran yang sudah masuk dan juga yang sudah dikeluarkan selama ia menjabat kepala desa didepan APH (aparat penegak hukum), kami menduga banyak anggaran yang keluar yang kami duga fiktif.


Bila mana tidak ada respon pihak aph(aparat penegak hukum) maka kami aliansi GEMA PALUTA akan melakukan aksi besar-besaran dan menuntut agar kepala desa batu sundung Paralihan Harahap agar dipanggil dan diperiksa oleh APH dan mempertanggung jawabkan semua anggaran desa tersebut.(Panyahatan R)

Agus Salim Samosir Dilantik Menjadi Ketua Umum Pengkot IODI Kota Medan: "DI CABOR INI KITA AKAN REBUT JUARA UMUM ! "


MEDAN,- Ketua Umum Pengprov IODI Sumatera Utara Drg Tetty, melantik Pengurus Pengkot IODI Kota Medan Agus Salim Samosir, S.Si,. M.Or, AIFO masa Bakti 2023-2027, di Sekretariat IODI Sumatera Utara Jl Merbau No.10 Medan, Rabu (18/8/2023).


Ketua terpilih pengurus Pengkot IODI Kota Medan, Agus Salim Samosir, S.Si,. M.Or, AIFO  didampingi Sekretaris Arief Amri, dalam sambutannya' Target kita, dancesport kota Medan berkolaborasi dengan Pengprov IODI Sumatera Utara, insyaallah Juara Umum di PON 2024, begitu juga 21 Nomor Yang di Pertandingkan, mudah-mudahan kita dapat emas dalam PON yang akan di gelar di Aceh dan Medan.


Sementara Sekretaris Pengkot IODI Kota Medan Arief Amri menambahkan, mengharapkan Semoga dalam Kepengurusan Yang baru dilantik agar bekerja keras untuk menyiapkan atlet yang berprestasi menuju PON 2024.


Acara Pelantikan Pengkot IODI Kota Medan, dihadiri PB IODI Heru Sutantio, Pengprov IODI Sumatera Utara Drg Tetty, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut John Ismadi Lubis, Ketua KONI Kota Medan diwakili Verri K Nasution, serta para tamu Undangan lainnya.*(SS)

Jumat, 18 Agustus 2023

"TAMU" Resmi Laporkan Mantan Kepala SDN 0202 Binanga ke Kejati Sumut

MEDAN,- Ketua Tatanan Aktivitas Mahasiswa Unggulan (TAMU) "Ibrahim Cholil Pohan" Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Membawa Laporan Dugaan Tindakan Pidana Korupsi yang di lakukan oleh mantan kepala sekolah SD Negeri 0202 Binanga Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas,Jum'at (18/08/2013).


Ibrahim menyampaikan bahwa Mantan Kepala SD Negeri 0202 Binanga Diduga Kuat Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Anggaran Dana BOS dari Tahun Ajaran 2016-2022.


"Dimana kami telah melakukan Investigasi ke Lapangan, kami menilai Mantan Kepala SD Negeri 0202 Binanga diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pembelanjaan Buku, Laptop, Kursi, Lemari, Meja Ketika, dll yang  tidak direalisasikan sebagai mana mestinya" ucap Ibrahim.


Ibrahim juga menyampaikan, "Kami dari TAMU mendapatkan Bukti atau Data Pendukung dalam Dugaan ini, Harapan kami Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Segera Membentuk Tim untuk Mengusut Tuntas Permasalahan ini." *(AIS)

WALIKOTA P.SIDEMPUAN IRSAN EFENDI NASUTION "CUKUP DIAM SAJA MASALAH AKAN SELESAI"


#Viral Mah Sudah Biasa#

PADANGSIDIMPUAN,- Di bawah kepemimpinan BAPAK WALIKOTA IRSAN EFENDI NASUTION dan juga di bawah kepala Dinas pendidikan kota p.sidempuan tidak bosan-bosannya terus mencari sensasi baru "bak seperti artis kalau tidak mencari sensasi tidak ada uang masuk" terkesan kota p.sidempuan dan dinas pendidikan kota p.sidempuan kalau tidak seksi permasalahan itu, itu bukan  kota p.sidempuan.


Beberapa permasalahan yang begitu besar namun di mata PAK WALIKOTA IRSAN EFENDI  NASUTION itu berbeda sekali, tidak begitu berat dan terlihat masalah itu sangat kecil, buktinya pak WALIKOTA KOTA P.SIDEMPUAN IRSAN EFENDI NASUTION tidak sedikitpun memberikan reaksi yang signifikan atau memberikan tanggapan sekaligus tindakan yang tegas kepada KADIS PENDIDIKAN P.SIDEMPUAN dan juga DINAS BKPSDM KOTA P.SIDEMPUAN terkait permasalahan diantaranya;


-isu pengutipan SK PPPK diduga dikutip Rp. 30.000.000,00 sampai Rp. 50.000.000,00 sampai sekarang kadispen kota p.sidempuan pak lutfi belum memberikan tanggapan kepada awak media.


-isu syarat-syarat perpanjang PPPK diduga di kutip Rp.955.000 oleh beberapa ketua-ketua koordinator per kecamatan di seluruh kota p.sidempuan atas izin dari ibu pimpinan DINAS BKPSDM kota p.sidempuan.


- isu kadispen kota p.sidempuan Lutfi.S diduga merampas handphone awak media saat melakukan wawancara  dan sampai sekarang belum tau bagaimana penyelesaian kasus tersebut.


-dan yang terakhir permasalahan TPP (tunjangan penghasilan pegawai) sampai hari ini para pegawai dinas pendidikan kota p.sidempuan terasa di dzolimi karena gaji TPP belum juga di bayarkan.


DIRGAHAYU INDONESIA MERDEKA KE-78 namun kewajiban pemerintah kota P.sidempuan belum jua membayarkan TPP PEGAWAI dinas pendidikan kota p.sidempuan, terasa kemerdekaan para pegawai dirampas oleh pemimpin mereka sendiri, senyum kemerdekaan pegawai kota p.sidempuan hilang bersama belum terbayar TPP mereka.


Dikonfirmasi awak media kepada bapak pahrul nasution selaku Kasubbag kepegawaian dan perbendaharaan dinas pendidikan kota p.sidempuan tanggal (09/08/2023) jam 12.26 wib siang hari mempertanyakan diantara lain;


1. TPP (tunjangan penghasilan pegawai) dinas pendidikan kota p.sidempuan apakah sudah di cairkan?


2. Apakah benar bulan 4,5,6 atau TW 2 belum di cairkan untuk dinas pendidikan kota P.sidempuan?


3. Apa alasan dinas pendidikan kota p.sidempuan  bapak selaku kasubbag belum bisa mencairkan TPP oleh pegawai kota p.sidempuan? 


Padahal diketahui dinas lain sudah dicairkan TPP nya.


Sampai berita ini naik beliau bungkam dan terkesan alergi kepada awak media.*(AIS)

Kamis, 17 Agustus 2023

KEMERDEKAAN DUA ANAK DIBAWAH UMUR DIRAMPAS OKNUM INISIAL SS, TRAUMA YANG MENDALAM SEHINGGA 2 BOCAH BERDIAM DIRI DI HARI KEMERDEKAAN


PADANG LAWAS UTARA,- Baru saja indonesia merayakan DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INONESIA KE 78 TAHUN namun kemerdekaan itu tidak bagi anak-anak dibawah umur yaitu DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA yang dirampas kemerdekaannya atas dugaan pemukulan atau penganiayaan oleh inisial SS, trauma berat yang di alami oleh ke-2 anak tersebut sehingga hari kemerdekaan inipun mereka hanya mengalami ketakutan luar biasa sehingga senyum mereka hilang bak di telan bumi.


Masa kecil itu sangatlah bahagia apalagi dunia anak itu memang setengah harinya adalah tidak lain hanya bermain bersama teman-temannya.


Keluarga korban penganiayaan tanggal 05/08/2023 diterangkan bahwa tersebut di atas, pada hari, tanggal ;


NORIOMAS HARAHAP Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C UU 35/2014 Juncto PASAL 80, yang terjadi di JL SIMANGAMBAT JULU, RT, RW, TITIK KOORDINAT 000, SIMANGAMBAT JULU, SIMANGAMBAT, KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA, SUMATERA UTARA, Pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar 18.30 wib, diduga  Terlapor atas nama inisial SS salah satu pejabat desa atau sebagai bendahara desa,  Uraian Kejadian Pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 wib. 


Diduga telah terjadi kejahatan terhadap anak- anak dibawah umur di Desa Simangambat Julu Kec. simangambat Kab. Padang Lawas Utara, Pelapor menjelaskan pada saat korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA sedang bermain di lokasi RAM (penimbangan buah kelapa sawit) tersebut lalu tiba- tiba korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA dikejar dan dituduh mencuri berondolon buah sawit yang berada di lokasi RAM (penimbangan buah kelapa sawit) tersebut oleh salah satu seorang anggota pekerja penimbang sawit di RAM milik terlapor inisial SS dan korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA tertangkap, Kemudian terlapor SS dihubungi oleh anggotanya dan memberi tahu bahwa brondolan buan sawit telah dicuri oleh korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA lalu terlapor SS datang dan langsung memukul korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA dengan menggunakan sandal, kayu batang sapu dan tojok sawit ke arah badan korban DIRHAMSYAH HASIBUAN dan AHMAD SOLIHIN PURBA sehingga korban DIRHAMSYAH HASIBUAN mengalami luka memar dan bengkak pada bagian punggung sebelah kiri dan tangan sebelah kanan mengalami luka gores sedangkan korban AHMAD SOLIHIN PURBA mengalami luka memar ditangan sebelah kanan dibagian siku dan luka memar dibagian punggung belakang sebelah kiri. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan atas perbuatan terlapor inisial SS kepada korban DIRHAMSYAH HASIBUAN AHMAD SOLIHIN PURBA dan membuat laporan pengaduan ke Polres Tapanuli Selatan.


Keluarga korban berharap kepada bapak kapolres tapsel agar pelaku secepatnya dipanggil dan di periksa agar mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku dinegeri republik indonesia ini.*(AIS)





PARALIHAN HARAHAP KEPALA DESA BATU SUNDUNG BUNGKAM DAN ALERGI KEPADA AWAK MEDIA


PADANG LAWAS UTARA,- Lagi dan lagi Pemerintah mewajibkan desa seluruh indonesia memasang publikasi anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa, Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.


Masyarakat paluta butuh dan ingin mengetahui secara pasti anggaran desa dan peruntukannya, Sehingga dengan adanya papan publikasi masyarakat diharapkan mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai peruntukannya. 


Publikasi tersebut bisa dilakukan dengan membuat papan atau baliho informasi terkait anggaran desa, Selain itu juga bisa dilakukan dengan pemasangan spanduk tentang anggaran desa dan peruntukannya.


Di sisi lain, Masyarakat saat ini kebanyakan tahunya bahwa anggaran desa mencapai Rp 1 miliar., Padahal hal itu belum tentu anggaran tersebut sama dengan desa yang satu dan desa lainnya, Sehingga pemerintah desa  harus berupaya transparansi dengan anggaran tersebut, masyarakat perlu diberikan informasi yang sebenar-benarnya.


Saat di konfirmasi awak media melalui whatsApp (15/8/2023), dan mengkonfirmasi kepada kepala desa batu sundung yaitu bapak PARALIHAN HARAHAP dan memberikan pertanyaan diantaranya;


1.apakah benar ini bapak kepala desa batu sundung dengan bapak paralihan.?


2.Terkait warga batu sundung yg membuat laporan apakah itu betul pak kades?


3.Apa saja tuntutan terkait warga batu sundung  terhadap bapak kades?


4.Selama ini apakah yg di tudukan atau keluhan warga batu sundung terkait masalah ADD?


5.Bagaimana bapak menyikapi pelaporan warga batu sundung selama ini terkait ADD ?


6.dan apakah benar selama ini terkait masalah (RAB) ADD tidak ada keterbukaan informasi sehingga terjadi simpang siur warga batu sundung?


Tidak ada jawaban kepala desa yaitu bapak paralihan harahap sampai berita ini naik ke publik, bungkamnya kepala desa tersebut kepada awak media memperkuat dugaan bahwa Tidak adanya transparan dan publikasi anggaran kepala desa paralihan Harahap Desa batu sundung kec. Padang bolak. Kab. Padang lawas utara tersebut kepada masyarakat menduga kuat berpotensi peluang untuk "KORUPSI" atau memperkaya diri sendiri.


Diminta Aparat Penegak Hukum yakni Polres Tapsel dan Kejari Paluta untuk segera memanggil dan memeriksa oknum KADES BATU SUNDUNG KEC.PADANG BOLAK KABUPATEN PALUTA tersebut terkait dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran dana desa diakibatkan dan diduga kades berpotensi terjadinya korupsi anggaran desa tersebut. ( Panyahayatan)

Rabu, 16 Agustus 2023

KOMPAS Yakin Kapolda Sumut Akan Menangkap Plt Camat Ulu Barumun, Kepala Desa Pintu Padang, Paringgonan Julu dan Sibual-Buali


MEDAN,- Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera utara yakin Kapolda Sumut akan tuntaskan kasus Dugaan Perbuatan Tindak Pidana yang dilakukan Plt. Camat Ulu Barumun ( DD ) beserta tiga Kepala Desa yakni Kepala Desa Pintu Padang, Paringgonan Julu dan Sibual Buali. Atas permasalahan Penggunaan Dokumen Palsu, secara jelas mereka membuat peraturan tapi mereka yang melanggar. Adapun masalah dimaksud. Bahwa mereka membuat aturan terhadap perangkat desa tidak boleh double job. Tapi nyatanya yang diangkat adalah Anggota Panwascam,  Anggota PPK, tenaga Honorer pada RSUD, tenaga Honorer pada Dinas Pemdes dst. Hal tersebut di beberkan Ahmad Jazilani Srg selaku koordinator KOMPAS. Rabu,(16/08/2023)


Dalam menyikapi permasalahan tersebut kami menilai bahwa mereka merasa diri sebagai MPR yang membuat produk Hukum bahkan terkesan menyepelekan Hukum, hal ini dinilai tidak bisa dibiarkan agar tidak menjadi-jadi dikemudian hari. Lanjut Ahmad Jazilani.


Disisi lain. Mereka melakukan manipulasi data terkait penerima bantuan yang bersumber dari keuangan negara yakni, BLT dan bantuan terhadap kader KB. ditambah lagi sampai dengan sekarang ini tak satupun kantor Desa yang Buka semenjak dilakukan Penggantian Perangkat Desa tersebut. Namun Plt Camat Ulu Barumun tidak bertindak hal ini menjadi tanda tanya bagi masyarakat apakah Camat itu Boneka yang tidak bisa berbuat apa-apa atau memang tidak paham akan tugasnya. Namun bila dikaitkan dengan  kasus salah seorang oknum ASN yang bertugas pada kantor Camat Ulu Burumun yang tidak pernah masuk kantor dari tahun ke tahun berbanding terbalik dengan laporan Plt Camat bahwa beliau selalu hadir. Sehingga kami menilai bahwa Plt Camat Ulu Barumun Doyan membuat laporan palsu tanpa memikirkan bahwa yang ia lakukan merugikan terhadap masyarakat dan Negara. Dasar itu kami mendukung Bapak Kapolda sumut agar segera menangkap Plt Camat Ulu Barumun beserta tiga Kepala Desa tersebut sesuai ketentuan Hukum yang berlaku. Tegas Ahmad Jazilani Srg.*(SS)

Selasa, 15 Agustus 2023

Kinerja Nol, PD-Formasih Tapsel Mendesak Jaksa Agung RI Agar Mencopot Kajari Tapsel Siti Holija Harahap


TAPANULI SELATAN,- Lagi dan lagi PD-FORMASIH TAPSEL menyebutkan Nama baik APH(aparat penegak hukum) dipertaruhkan, KEJARI TAPSEL sering mendapati permasalahan-permasalahan di kabupaten tapsel namun persoalan tersebut hanya diam dan tidak ada respon atau klarifikasi dari KEJARI TAPSEL.


Hari ini FD-FORMASIH TAPSEL kembali lagi dan sudah kesekian kali mengadakan aksi didepan kantor KEJARI TAPSEL, FD-FORMASIH TAPSEL tidak surut dalam memperjuangkan keadilan di kabupaten tapsel, didalam aksi tersebut kordinator aksi terus menyuarakan tuntutan mereka agar yang bersangkutan yang kami duga merekalah pelaku yang mempermainkan uang rakyat dan juga kami yakini uang rakyat tersebut hanya untuk dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri.


FD-FORMASIH TAPSEL mendesak KEJARI TAPSEL agar memanggil dan memeriksa yang kami duga kuat mereka para pejabat yang telah melakukan "korupsi berjama'ah".


Adapun tuntutan aksi FD-FORMASIH TAPSEL yaitu ;

Meminta Bupati Tapsel Agar Mencopot Kadis PMD (M.Yusuf Nasution) dan Kabid PMD ( M.S Erwin Harahap) dan Ketua Apdesi Kab.Tapanuli Selatan (Hasan Basri Hutasuhut) terkait kebijakan program persengkolkolan yang tidak berguna bagi desa/masyarakat dan kami duga untuk memperkaya diri sendiri dengan anggaran program persengkolkolan antara kadis PMD,Kabid PMD dan Ketua Apdesi.


Meminta kepada Bupati Tapsel agar memberikan penjelasan terkait Legalitas/SK APDESI Tapsel yang kami duga bermain dengan PMD Tapsel terkait program-program dana desa yang merugikan uang Negara.


Kami Masyarakat Tapanuli Selatan mendukung Bupati Tapsel Pak Doly Parlindungan Pasaribu mengambil sikap tegas terhadap program yang tak jelas/mark up besar-besaran di pemerintahan tapanuli selatan,apabila bupati tapsel masih diam di tempat maka kami masyarakat tapsel tidak akan percaya lagi kepemimpinan bapak selaku bupati tapsel.


Kami Dari PD-FORMASIH-Tapsel dan Masyarakat Mendesak IBu Kejari Tapanuli Selatan agar profesional menindak lanjuti laporan kami ini sehingga masyarakat tapanuli selatan masih percaya penegakan hukum di tangan ibu kejari masih ada penegakan hukum.


PD-FORMASIH-Tapsel mendesak Ibu Kajari Tapsel untuk mengungkap kasus dugaan korupsi berjemaah dengan 4 program tersebut pengadaan cctv.lemari dan bimtek dengan anggaran dana desa yang tidak ada hasil daripada musrembang desa Se-kab.tapsel,yang kami menduga bahwa yang membuat 4 program tersebut hanya untuk mementingkan diri sendiri/hanya untuk memperkaya diri sendiri.”


Ibu Kejari Kab.Tapanuli Selatan Panggil dan Periksa Pihak Ketiga Pemilik Perusahaan Baik Itu Pengadaan CCTV,Pengadaan Lemari,Pengadaan Bimtek Ke Kota Medan dan Bimtek ke Prov. Sumbar(sumatera Barat),yang kami Duga Kegiatan Tersebut telah mengeluarkan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dengan nominal yang cukup besar(milyaran Rupiah) dan kegiatan tersebut bukanlah hasil daripada musrembang desa sehingga menimbulkan kerugian uang Negara hampir milyaran rupiah dengan 4 program yang tak jelas tersebut.


Ibu Kejari kab.Tapanuli Selatan panggil itu Ketua Apdesi (Hasan Basri Hutasuhut) yang kami duga ketua APD Tapsel tersebut telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan 4 program tersebut dengan anggaran miliaran rupiah.


Ibu Kajari Tapsel panggil dan periksa yang kami duga memperkaya diri sendiri yang termasuk kami duga Kadis PMD(yusuf nasution),Kabid PMD (Erwin harahap) dan Ketua Apdesi ( Hasan Basri),Laporan Pendukung Kami antarkan dan perusahaan pengadaan 4 program tersebut/usut tuntas ibu kejari selaku Aparat penegak Hukum di Kab.Tapanuli Selatan.(Data Terlampir)


kami dari FD- FORMASIH mempertanyakan legalitas APDESI Tapsel sesuai surat edaran dalam kegiatan dana desa,baik itu surat meredar terkait kegiatan BIMTEK,CCTV,Lemari.


Meminta Kepada PMD Tapsel agar memberikan secara Transparan Terkait Legalitas APDESI Tapsel sesuai kegiatan yang sudah terlaksana di tahun anggaran 2023 ini.


Meminta bupati agar bertanggung jawab dalam program yang di laksanakan oleh PMD Tapsel dan APDESI dengan Program yang tak jelas.


Meminta Kepada PMD dan APDESI Tapsel memberikan penjelasan terkait program bimtek yang terakhir ini di laksanakan,karena kami duga program tersebut bukan hasil musrembang desa melainkan kepentingan APDESI dan PMD Tapsel.


Kami PD-Formasih Tapsel dan masyarakat tapsel mempertanyakan kepada Kejari Tapsel terkait Laporan kami tersebut pada tanggal 6 juni 2023,sudah sejauh mana laporan kami tersebut.*(AIS)



Rajab Siregar Kades Padang Mandailing Garugur Diduga Menghabiskan Anggaran Desa Bersama 'Wanita Penghibur"


 TAPANULI SELATAN,- Heboh..!!! dan Memalukan…!!!  Kepala desa padang mandailing garugur

kabupaten tapsel yaitu bapak Rajab Siregar diketahui berada di salah satu kafe kota p.sidempuan, diduga kuat kepala desa tersebut digerebek oleh pihak kepolisian kota p.sidempuan dalam kegiatan razia rutin dalam pencegahan obat-obat terlarang dan juga minum-minuman keras.


Tanggal 15 Juli 2023 didapati video rekaman dan melihat di dalam video tersebut pihak kepolisian kota p.sidempuan melakukan razia rutin dan telah digerebek kepala desa padang mandailing garugur yaitu bapak Rajab Siregar berada disalah satu room bersama wanita yang diduga bukan istri sah kepala desa.


Sungguh miris melihat pemimpin-pemimpin kita atau para pejabat di negara kita bila melihat perilaku para pejabat tidak sesuai dengan janji-janjinya ketika mengemis mencari suara kepada rakyat.


Diantaranya ialah kepala desa padang mandailing garugur yaitu bapak Rajab Siregar memperlihatkan sifat aslinya kepada masyarakat dengan dugaan tertangkap alias kena razia operasi kasih sayang oleh kepolisian kota p.sidempuan.


Masyarakat tersebut berharap kepada kades agar bisa menjadi pemimpin yang amanah dan juga berharap memperhatikan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, namun sangat disesalkan uang negara tersebut diduga kepala desa padang mandailing garugur telah dihabiskan dan dinikmati oleh "wanita malam".


Awak media mencoba mengkonfirmasi kepala desa bapak rajab siregar melalui WhatsApp pada tanggal (08/08/2023) terkait diduga bapak kades rajab siregar duduk bersama dengan "wanita penghibur", disalah satu kafe kota p.sidempuan, namun beliau bungkam sampai berita ini naik ke publik..*(AIS)



Senin, 14 Agustus 2023

VIRAL..!!! Polsek Padang Bolak Dianggap Janggal Menetapkan Tersangka


PADANG LAWAS UTARA,- Video tentang kejanggalan penetapan tersangka oleh Polsek Padang Bolak Resort Tapanuli Selatan terhadap Dedi Tornando Ritonga, warga Sigama, Kabupaten Padang Lawas Utara, viral dan beredar luas di media sosial.


Video itu terdiri dari tiga segmen. Satu video berjudul 'Kapolsek Gunung Tua Diduga Keliru Menetapkan Tersangka' yang berisi permohonan perlindungan hukum oleh Dedi Tornando Ritonga kepada Presiden RI, Menko Polhukam, Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Tapsel.


Pada video itu Dedi mengaku telah dizalimi Polsek Gunung Tua (Padang Bolak) dengan menetapkannya sebagai tersangka tanpa melihat bukti CCTV dan mendengarkan saksi-saksi yang ada.


"Apakah saya salah membela diri ketika mendapat ancaman AP dan FP di tempat saya sendiri. Saya ditetapkan tersangka, padahal sedikitpun tangan saya tidak ada menyentuh tubuh mereka," kata Dedi.


Bahkan, korban pelapor FP dan abangnya AF sendiri mengakui bahwa mereka tidak melihat Dedi melakukan penganiayaan terhadap pelapor. Pengakuan itu jelas-jelas direkam oleh personil Polsek Padang Bolak bermarga Simangunsong.


Kemudian video kedua yang viral itu adalah kompilasi berita sejumlah media online seputar kejanggalan penetapan tersangka oleh Polsek Padang Bolak kepada Dedi Tornando Ritonga.


Vidio ketiga berisi kompilasi screenshot pengiriman berita kejanggalan itu lewat pesan pribadi ke akun media sosial Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri, Divisi Propam Mabes Polri, Satreskrim Polres Tapsel, Kejaksaan Agung, dan sejumlah media televisi nasional.


Terkait dugaan kejanggalan penetapan tersangka ini, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar melalui chat WA kepada wartawan mengatakan, perkara penganiayaan ini memang bukan Dedi pelakunya tetapi temannya bernama Arabi.


"Yang jelas itu perkara pengancaman bang, yang dimajukan karena perkara penganiayaan. Memang bukan si Dedi pelakunya tapi si Arabi dan mekanismenya semua kita gelar di Polres (Tapsel) bukan pandai-pandaian Kapolsek (Padang Bolak)," tulisnya lewat pesan WA.


"Kita gak sembarangan menetapkan orang menjadi tersangka kalau tidak cukup barang bukti. Makanya perkara ini sudah 1 bulan baru ditetapkan tersangka. Karena ada proses di situ, Lidik baru penetapan tersangka. Semua itu digelar di Polres di Sat Reskrim bukan di Polsek," lanjutnya.


Kapolsek Padang Bolak meminta hal ini tidak perlu diarahkan kepadanya. Apabila ada yang dianggap kejanggalan, Dedi yang yang telah diberi penangguhan penahanan disilahkan menempuh jalur pra peradilan.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Rudy Saputra lewat chat WA menyebut penanganan perkara kasus pengancaman yang dilakukan tersangka Dedi itu mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 06 tahun 2019 tentang SOP Penanganan Tindak Pidana.


"Setiap tahapan mulai dari Lidik (Penyelidikan) sampai Sidik (Penyidikan) semuanya melalui mekanisme gelar perkara," tutup Kasat Reskrim Polres Tapsel.*(tim/ais)