Selasa, 30 April 2024

Lapor Pak Kapolri ! Kapolresta Deli Serdang Diduga Takut Kepada Sekelompok Preman Yang Membackup Arena Perjudian


MEDAN & DELI SERDANG,- Puluhan massa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumut Jalan SM. Raja dan Markas Polresta Deli Serdang,Senin (29/04/2024). Mereka meminta Kapolda Sumut memanggil dan meminta pertanggung jawaban Kapolresta Deli Serdang mengapa di Wilayah Hukum polres Deli Serdang kian marak perjudian,premanisme seperti yang disampaikan Ketua Dema perjudian di Jalan Bakaran Batu dan Jalan Perbatasan Kabupaten Deli Serdang.

Massa juga meminta Kapolda Sumut untuk menangkap Inisial K dan A di Jalan Perbatasan,sedangkan Inisial AK dan J di Jalan Bakaran Batu yang diduga kuat menjadi bandar dan orang yang membuka arena perjudian tersebut.

Dalam orasinya, Mahdayan Tanjung meminta kepada Kapolda Sumut untuk menutup praktik perjudian karena dilarang oleh Negara dan Agama,aktivitas tersebut dapat merusak generasi bangsa ucap Mahdayan.

Pada waktu aksi unjuk rasa di Polresta Deli Serdang para massa aksi  Langsung disambut Para Preman dan membuat Keributan terkesan dibiarkan oleh Polresta Deli Serdang para preman menghalangi Unjuk rasa sehingga terjadi keributan dengan Massa Aksi.

Video Penganiayaan Mahasiswa Yang Melaksanakan Aksi Damai di Markas Polresta Deli Serdang oleh Preman Bayaran Bandar Judi

Oleh karena itu massa Aksi di bentur kan oleh para premanisme dan terjadi keributan dan menyebabkan Luka Pukulan terhadap massa aksi dan dibawa ke RSUD Thamrin Deli Serdang untuk mendapatkan Pengobatan .

Sebut Mahdayan, sebagai  Agent Of Change dan Semangat Pembawa Perubahan sangat prihatin dengan dibukanya lokasi judi di Jalan Bakaran Batu dan Jalan Perbatasan di Kabupaten Deli Serdang, lebih mirisnya Polres Deli Serdang seperti tutup mata ketika Unjuk Rasa Mahasiswa Yang berusaha dibubar paksa oleh para preman yang disewa Bandar judi Itu, "kami sebagai Mahasiswa sangat kecewa kepada Kapolres Deli Serdang ucapnya".Salah Satu Mahasiswa Korban Pemukulan oleh Diduga Preman Saat Aksi Damai di Mako Polresta Deli Serdang.

Mari kita berikan edukasi yang baik kepada generasi bangsa. Bisa kita bayangkan bila inisial K dan A yang mengelolah di jalan perbatasan dan inisial AK dan J di jalan Bakaran batu ini tidak ditangkap, tentu perjudian di lokasi itu akan semakin marak. Jika itu terjadi, generasi muda yang menjadi korban. Untuk itu, kami bersama Polda Sumut siap di menyelamatkan para generasi muda ini dan turun langsung untuk menutup perjudian tersebut,” tambah Mahdayan.

Salah Satu Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Preman Bayaran Bandar Judi


Massa Aksi Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara berangkat dari Mapolda Sumut menuju Mapolresta Deli Serdang Belum Sampai di Mapolres sudah di hadang oleh para premanisme Hingga Menyebabkan Luka Pukul terhadap Massa Aksi, lebih mirisnya Polres Deli Serdang seperti tutup mata ketika para mahasiswa Mahasiswa Yang Dihadang oleh preman yang disewa Bandar judi Itu.

kami sebagai Mahasiswa sangat kecewa kepada Kapolres Deli Serdang terlebih dengan maraknya perjudian, premanisme yang ada di Deli Serdang ucap Mahdayan.

Lalu massa aksi melanjutkan Aksi di depan Mapolresta Deli Serdang meminta Kapolres Deli Serdang Segera menutup praktek Perjudian dan menindaklanjuti massa aksi yang terkena Pukulan oleh para premanisme"pihak kepolisian yang tutup mata padahal kita sudah ikuti aturan Polri dengan memasukkan surat Surat Pemberitahuan 3 X 24 Jam tutup Yusril Mahendra Sekretaris Dema Sumut. (tim)

Kamis, 18 April 2024

Kades Padang Garugur Kab. Palas Irham Habibi Harahap Memberikan Apresiasi Pada Kegiatan Halal Bil Halal Oleh Al-Washliyah Se-Tabagsel


PADANG LAWAS,- Halal Bi Halal, Rajut Silaturrahim Warga Washliyah dan Promosikan Candi Si Djorang Belangah di Desa Padang Garugur Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas. Rabu, (17/04/2024).


Al-Wasliyah mengadakan acara halal bil halal diikuti  dan di hadiri beberapa para Tokoh Al-Washliyah yakni tokoh mahasiswa di antaranya Ustadz Ilham, Ustadz Umar, Sahala Pohan, Samaruddin Nst, Hasan Basri, Mara Husin nasution Saut Marito dan lain-lain. 


Amirullah Husin Selaku Koordinator Acara Halal Bilhalal Se-Tabagsel menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk menumbuhkan sikap persatuan dan kesatuan yang kuat serta menjaga silaturahmi antar warga Al-washliyah Se-Tabagsel, sehingga setelah acara ini diadakan para kader diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata dan ikut andil dalam pembangunan di daerah Tapanuli Bagian Selatan di berbagai sektor yaitu andil dalam pembangunan di sektor Pendidikan, Dakwah, Amal Sosial, dan pengembangan Ekonomi masyarakat serta pariwisata. Selasa, 16/04/2024


Amirullah Husin melanjutkan  bahwa acara halal bil halal yang diselenggarakan di Candi Si Djoreng Belangah Desa Padang Garugur Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas. Pemilihan lokasi sengaja kita lakukan di Desa Padang Garugur, karena merupakan salah satu Desa Wisata di Kabupaten Padang Lawas. Lewat kegiatan ini, kita mau mempromosikan serta menunjukkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa di desa Padang Garugur ada beberapa situs peninggalan sejarah yang perlu digali dan keindahannya begitu menarik untuk dikunjungi yang tidak kalah dengan kota-kota lainnya. Menurut bebrapa informasi Candi Si Djoreng Belangah sudah di berumur ribuan tahun lamanya dan juga punya nilai sejarah peradaban manusia sebelumnya. Sehingga, patut kita menjaga dan melestarikan cagar budaya tersebut dan berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat mau bersinergi dengan kami untuk menjaga memelihara serta mempromosikan Candi, sehingga kedepannya mampu menarik minat wisatawan di seluruh Indonesia ke daerah kita.


Irham Habibi Harahap, M.Pd Selaku Kepala Desa Padang Garugur Kec. Barumun Tengah Kab. Palas memberikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinnginyanya kepada Para Kader Himmah, Kader IPA dan Kader Organisasi Otonom Al Washliyah lainnya yang turut andil dalam mempromosikan tempat-tempat wisata di daerah khususnya di Desa Padang Garugur.


Candi Si Djoreng Belangah yang terletak di Desa Padang Garugur merupakan salah satu kawasan Desa Berdasarkan Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor: 100.3.3.2/313/KPTS/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor; 556/355/KPTS/2022 Tentang Penetepan Kawasan Desa Wisata. Ditetapkannya keputusan ini memberikan ruang baru kepada Desa Padang Garugur untuk menjaga, melestarikannya serta mempromosikan kepada masyarakat luas untuk berkunjung ke situs-situs yang ada di Desa ini. Kita yakin peran aktif masyarakat, apalagi kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai promotor pembangunan dapat membawa perubahan yang signifikan dan kemajuan bagi masyarakat Desa. Oleh karenanya, kehadiran warga Washliyah pada kegiatan Halal Bi Halal ini menjadi ajang silaturrahim dan pengetahuan yang sesungguhnya dimana sebelumnya Candi ini pernah diklaim sebagai Candi Tandihat. Padahal, baik dari segi histori maupun wilayah itu tidak ada. Sehingga kedatangan para tamu-tamu kaum terpelajar ini dapat kita berikan pencerahan agar tidak adalagi kekeiruan informasi di belakang hari.


Di samping itu, saya juga mengajak para mahasiswa untuk terlibat menulis dengan menggali informasi lewat jurnal, skripsi dan artikel lainnya agar generasi berikutnya mengetahui tentang keberadaan situs-situs yang ada di Desa Padang Garugur ini. Secara pribadi, bagi mahasiswa dan individu yang berhasil menulis situs sejarah ini akan saya berikan bonus sebagai bentuk penghargaan bagi yang bersangkutan. Tidak hanya terpaut dalam penulisan, kepada rekan-rekan mahasiswa dan warga Al Washliyah, saya juga mengajak supaya nantinya kita buat kegiatan pestival budaya sebagai bentuk pengenalan budaya-budaya yang ada di Desa sekaligus promosi situs sejarah-sejarah lainnya. Oleh karena itu, kunjungan ini merupakan suatu kehormatan semoga Washliyah Hidup Zaman Berzaman.*(AIS)

Rabu, 03 April 2024

Kepsek MTsN 2 Paluta Diduga Korupsi, GPM Sumut Geruduk Kantor Kejati Sumut


MEDAN,- Sekitar pukul 10:00 pagi Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PP GPM SUMUT) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Rabu, 03/03/2024.


Kedatangannya, meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Kepsek MTsN 2 Paluta karena mereka menduga Kepsek melakukan tindak pidana korupsi mengenai Layanan Sarana Internet, Pengadaan Peralatan Perkantoran dan Pengadaan Sarana dan Prasarana Ruang Kelas Online dengan anggaran lebih kurang Rp.420.000.000.


Lebih lanjut, Abdul Gani Hasibuan selaku koordinator aksi mengatakan dalam orasinya bahwa pengadaan barang Belanja Moving Stand, Belanja Panel dan Belanja Mini PC diduga tidak direalisasikan. Pungkas Gani Hasibuan.


Sementara itu, Muhajjir Siregar selaku koordinator lapangan meminta Kejati Sumut segera memproses dugaannya dan dilakukan pemeriksaan kepada kepsek Mts.N 2 Padang Lawas Utara. Ujar Muhajjir


Kemudian, setelah melakukan orasi Elizabeth menanggapi aspirasi GPM Sumut. Elizabeth mengatakan pihak akan menyampaikan kepada pimpinan dan meminta GPM memasukkan laporan ke Kantor Kejati.*(tim)

Selasa, 02 April 2024

Diduga Tidak Menghormati Simbol Negara, PB HUMAS TABAGSEL Desak Kapolres Tapsel Panggil dan Periksa Kades Gunung Martua Kec.Portibi Kab.Paluta


TAPANULI SELATAN,-  PB HUMAS TABAGSEL (Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan) Melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Markas Polres Tapanuli Selatan yang diduga Kades Gunung Martua Kec. Portibi kab.Padang Lawas Utara melakukan pembiaran atau tidak menghormati Bendera Merah Putih, yang kita ketahui bendera tersebut adalah Simbol kecintaan Negara Republik Indonesia. 


Para pahlawan Nasional kita telah memperjuangkan negara ini dari penjajahan bangsa lain, sehingga kita rakyat Indonesia benar-benar telah merdeka dari penjajahan ratusan tahun lamanya, seyogyanya kita (rakyat) sudah sepatutnya wajib mencintai dan menghormati para pahlawan nasional kita yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan mengibarkan bendera merah putih di tanah ibu pertiwi, akan tetapi kami PB HUMAS TABAGSEL kecewa terhadap salah satu pejabat di Kab. Paluta yang kita duga adalah Kepala Desa Gunung Martua Tega melakukan pembiaran dan tidak punya rasa nasionalisme kepada bendera merah putih Indonesia. 


Tindakan seorang pejabat seperti Kades Gunung Martua dinilai seakan-akan Kades tersebut tidak peduli kepada simbol kecintaan Bendera merah putih republik Indonesia, dan juga tidak menghormati perjuangan para pahlawan republik Indonesia yang telah mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan Indonesia yang kita cintai ini. 


Perlakuan Kades Gunung Martua tidak patut kita contoh dan tidak layak menjadi seorang pemimpin di Kab. Paluta khususnya di desa yang ia pimpin, karena tindakan kades tidak mencerminkan rasa nasionalisme kepada bangsa Indonesia.


Rasyidin Hasibuan menyebutkan dalam aksi di depan Markas Polres Tapsel bahwa bendera merah putih itu Selalu Terpasang Di Tiang Bendera, kami menduga sikap kades ini telah Menurunkan Martabat Bendera Merah Putih yang kita cintai, Patut dipertanyakan Kecintaan Kepala Desa Gunung Martua Terhadap Bangsa ini Yang Membiarkan Bendera Merah Putih Berkibar Siang dan malam tanpa ada alasan tertentu, Jelasnya. 


Ia juga menambahkan secara tegas agar kapolres tapsel untuk memanggil dan memeriksa kepala desa Gunung Martua terkait bendera merah putih yang kami duga selalu terpasang di tiang bendera 24 jam sejak tanggal 22-25 maret 2024 di kantor balai desa Gunung Martua Kec.Portibi Kab.Paluta, kami mengira bahwa kades Gunung Martua telah melakukan pertentangan terhadap undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang pengibaran dan penurunan bendera merah putih pasal 7 ayat (1) pengibaran dan pemasangan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.dan pasal 24 ayat (a) dilarang merusak,merobek,menginjak-injak,membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai menghina atau merendahkan kehormatan bendera negara dan ayat (c) mengibarkan bendera negara yang rusak,robek,luntur,kusut atau kusam.


Korlap Ansori Harahap  juga ikut menyampaikan tuntutan dalam aksi bahwa Kades Gunung Martua agar nantinya dipanggil dan diperiksa oleh Polres Tapanuli Selatan atas dugaan kami Kades tersebut sudah melanggar undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang pengibaran dan penurunan bendera merah putih, sesuai dengan tuntutan pidana pasal 66 bahwa setiap orang yang merusak,merobek, menginjak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan bendera dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak rp.500,000,000,00( lima ratus juta rupiah) atau pasal 67 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1(satu)tahun atau denda paling banyak Rp.100,000,000,00 (seratus juta rupiah). 


Koordinator aksi yaitu Saif  Azis Siregar Juga ikut menambahkan bahwa perlu diberikan hukum kepada oknum-oknum Yang ingin Menurunkan Martabat Bendera Merah Putih agar mereka tahu betapa pentingnya menjaga dan menghormati bendera Merah Putih sebagai simbol negara Kita, kita sudah menikmati hasil perjuangan para pahlawan kita, kiranya kita semua masyarakat Indonesia harus menumbuhkan rasa kecintaan dan juga menjaga Bendera Merah Putih yang sebagai simbol rasa nasionalisme kita atas perjuangan para pahlawan kita.


Aksi PB HUMAS TABAGSEL ditanggapi oleh Oloan Lubis Sebagai Kasat Intelkam yang baru saja dilantik mengatakan kami Apresiasi Kepada Adik-adik Mahasiswa yang telah Peduli Kepada Bangsa Indonesia ini Dan Kepada Simbol Negara Bendera Merah Putih Yang Tidak Sepatutnya Diperlukan Seperti yang adek-adek mahasiswa duga, Kami akan tindak lanjuti aduan adik-adik kami akan proses kepala desa Gunung Martua Sesuai Dengan Undang-undang dan hukum  yang berlaku dan sekali Lagi kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya kepada bangsa.*(AIS)

Harlah IPEPMA ke-64, Ketua Umum Assuriadi Beri Santunan Anak Yatim


MEDAN,-  Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (DPP-IPEPMA) Labuhanbatu Raya yang ke 64 tahun diisi dengan kegiatan santunan anak yatim, dan buka puasa bersama di sekretariat DPP IPEPMA di Jalan Gedung Arca nomor 35 Medan. Senin 1 April 2024.


"Kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur kita. Selain memperingati di usia 64 tahun kelahiran organisasi IPEPMA ini, juga sebagai momentum silaturahmi kita sesama pengurus, dan senioren IPEPMA Labuhanbatu Raya," ucap ketua DPP IPEPMA Assuriadi Ritonga.


Assuriadi menambahkan, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus dan Senioren yang tetap mensupport, memberikan arahan serta nasehatnya kepada kami, ujarnya. Kami berkomitmen untuk tetap menjaga nama baik organisasi. sebutnya.


Kami berdoa di momentum bulan Ramadhan ini 64 tahun usia IPEPMA, semoga organisasi yang kita cintai ini akan terus eksis dan aktif dalam kegiatan sosial, baik itu memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah dengan memberikan saran dan masukan. tambahnya.


Pantauan di lapangan, kegiatan ini diawali dengan tausiyah agama, dan santunan anak yatim, berbagi Al Quran, dilanjutkan dengan buka puasa bersama.


Acara berjalan dengan marhamah, penuh dengan rasa kekeluargaan. Dihadiri oleh para dewan penasehat, pembina, dan senioren IPEPMA.


Assuriadi berkomitmen, kegiatan positif ini akan terus dilaksanakan oleh pengurus IPEPMA hari ini, "Kami mohon kepada dewan penasehat/pembina, dan senioren untuk tetap memberikan nasihat dan arahan kepada kami, tegur kami bila salah, ajari kami jika itu salah," cetusnya.


Kami juga sadar usia 64 tahun IPEPMA ini tentunya tidak terlepas dari jasa senioren dan pendahulu IPEPMA, dan semoga kedepan organisasi ini tetap mendapat ridho dan keberkahan dari Allah SWT. Tukas Assuriadi.*(AIS)