Selasa, 28 November 2023

BIMTEK BPD se-Kabupaten Labuhanbatu Diduga Program Korupsi oleh Dinas PMD dan LPPPN


LABUHANBATU,- Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adil Bersatu (LBH MABES) pada hari Senin, 27-11-2023 mencoba mengkonfirmasi Ketua Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional (LPPPN) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Labuhanbatu terkait Kegiatan Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Se-Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan Selama tiga hari dimulai dari Kamis tanggal 14  s/d Minggu 17 September 2023 di Hotel Grand Antares di Jln. Sisingamangaraja No. 328 – Medan Sumatera Utara untuk meminta keterangan atas terlaksananya kegiatan tersebut yang diduga adanya tindak pidana korupsi atas kelebihan pembayaran yang bernilai ratusan juta rupiah.


Syahmadan menjelaskan kepada awak media melalui WhatsApp  Menerangkan, “Kita Melihat Selama ini banyak program Bimtek yang menghabiskan Anggaran Desa, namun tidak ada hasil yang bisa dirasakan oleh masyarakat itu sendiri, sementara pembangunan infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi masih terlalu minim. 


Melihat program tersebut diduga hanya akal – akalan untuk mendapatkan keuntungan dengan Cara melaksanakan Bimtek agar bisa tersalurkannya Anggaran Desa kepada beberapa pihak yang diuntungkan”, Ujarnya.


Kegiatan Bimtek tidak lagi menjadi asing di telinga masyarakat dan tidak sedikit yang memberikan kritik yang pedas terhadap program yang terkesan hanya menghabiskan anggaran desa tanpa ada manfaat bagi masyarakat.


Kalangan masyarakat biasa, mahasiswa dan tokoh politik sudah sering memberikan komentar yang tidak enak terhadap aparat penegak hukum, yang saat ini dinilai lamban dan lemah menangani, mengawasi dan memberantas kejahatan dugaan tindak pidana Korupsi. 


Syahmadan juga menjelaskan, sudah pernah melaporkan inisial RG yang merupakan Ketua Lembaga LPPPN dan FDPP ke KPK RI atas pelaksanaan Bimtek Desa Se-Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara yang juga diduga sarat KKN.


Ia juga menuturkan, pada tangal 16 November 2023 benar kita Sudah membuat laporan ke KPK RI terkait dugaan Korupsi pada LPPPN atas pelaksanaan kegiatan Bimtek, tapi itu Kegiatannya untuk Bimtek Desa Se-Kabupaten Padang Lawas Utara, tidak lama setelah itu kita membuat laporan, dan kita mendapat Informasi bahwa adanya Kegiatan Bimtek tersebut untuk Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Anggota dan Staf BPD Se-Kabupaten Labuhanbatu yang juga dilaksanakan oleh LPPPN tersebut. 


Kita sudah melihat berapa Biaya yang dibebankan kepada Desa untuk kegiatan ini, Di dalam surat undangan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional ( LPPPN ) yang bertema ”Peran Strategis  Pengawasan BPD Dalam  Pembangunan Desa” disebutkan bahwa biaya penyelenggara dibebankan melalui konstribusi peserta Sebesar Rp.5000.000,00 ( Lima Juta Rupiah ) setiap Peserta bimtek. 


Diketahui Setiap Desa mendelegasikan dua Orang Sebagai peserta, maka setiap Desa mengeluarkan Biaya Sebesar Rp.10.000.000,00 ( Sepuluh Juta Rupiah )”, ungkap Sayahmadan.


Ia melanjutkan, Kegiatan Bimtek oleh LPPPN benar dilaksanakan di Hotel Grand Antares No. 328 Jln. Sisingamangaraja– Medan Sumatera Utara yang dimulai dari hari Kamis 14 – Minggu 17 September 2023  selama 3 hari, kita sudah dapat informasi yang valid mengenai fasilitas yang diberikan kepada peserta, diantaranya Baju Batik, tas, dan Sertifikat, Mengenai penginapan di mana satu kamar diisi oleh 2 peserta.


Ketika disinggung mengenai biaya keseluruhan tentang pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut syahmadan langsung menerangkan perhitungan / rincian Anggaran Biaya Pelaksanaan kegiatan tersebut dari Biaya Simbolis Tas, Baju Batik dan Sertifikat ), biaya Fullboard Residential Meeting dan Penginapan, ATK, biaya Honor Panitia Pelaksana, honor Narasumber dan Honor lainnya sangatlah fantastis, dan wajar saja kami menduga kuat ada aroma-aroma Korupsi yang nilai kegiatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.


Syahmadan juga menyebutkan, Diketahui Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu itu jumlahnya Sebanyak 75 Desa, setiap desa rata  - rata ada 2 peserta maka biaya perdesa Sebesar Rp.10.000.000,00- x 75 Desa maka jumlah biaya Seluruhnya Sebesar Rp.750.000.000,00- ( tujuh ratus lima puluh juta rupiah ). Kita perhitungkan Rincian Anggaran Biaya Pelaksanaan Kegiatan tersebut, dari biaya Tas, Baju Batik dan Sertifikat, biaya Fullboard Residential Meeting dan Penginapan, ATK, biaya Honor Panitia Pelaksana, honor Narasumber dan Honor lainnya totalnya hanya sekitar kurang lebih Rp.300 Juta Rupiah”.


Syamadan juga pernah melakukan mengkonfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Dinas PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan dan Ketua Lembaga LPPPN Rusgianto sama sekali tidak ada balasan maupun respon, terlihat mereka bungkam saat dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan.*(AIS)

Senin, 27 November 2023

PB HUMAS TABAGSEL Mendesak Panggil dan Periksa Dugaan Kasus "Pungli" SMA Negeri 1 SIHAPAS BARUMUN


PADANG LAWAS,- PB HUMAS TABAGSEL (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Agen Perubahan Tapanuli Bagian Selatan) melakukan audiensi bersama Kasat Reskrim Polres Padang lawas di ruangan Kasat Reskrim terkait tindak lanjut laporan Dugaan Pungli Yang di sekolah SMA Negeri 1 SIHAPAS BARUMUN Kab. Padang Lawas,Senin,(27/11/2023).


Laporan Aduan PB HUMAS TABAGSEL mengenai dugaan Pungli di SMA Negeri 1 SIHAPAS BARUMUN tersebut telah dimintai keterangannya kepada Polres Kab. Padang Lawas dan sudah dilakukan proses penanganan tersebut,  Laporan yang dilayangkan oleh PB HUMAS TABAGSEL sudah disposisi dan ditangani oleh Kanit Tipikor disampaikan oleh Hitler Hutagalung, SH, MH, selaku Kasat Reskrim Polres Padang Lawas. 


Rasydin Hasibuan juga menyampaikan, siap Ikut serta turun kelapangan untuk Mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan Pungli yang berada di sekolah SMA Negeri 1 SIHAPAS BARUMUN. 


Kasat Reskrim Polres Padang Lawas juga mengatakan kepada PB HUMAS TABAGSEL akan segera memanggil dan memeriksa saksi-saksi tersebut untuk dimintai keterangan, agar pihak Polres Kab.Padang Lawas nantinya bisa menindak lanjuti lebih akurat.*(AIS)

Ketua OKK Fans Base Moeldoko Mendesak Kejati Sumut Agar Memanggil dan Memeriksa 2 Pejabat Kota Padangsidimpuan


MEDAN,- Ketua OKK fans Base Moeldoko, Faisal Haris Nasution.SH, Ketua koordinator Mansur Nasution dan Jhonson silitonga Resmi melaporkan 2(dua) Kepala dinas di kota padangsidimpuan yaitu mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Padang Sidempuan dan diketahui beliau sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat kota padangsidimpuan Sulaiman Lubis, terkait dugaan pencucian uang ADD (alokasi dana desa) T.A 2021-2022.


Ketua OKK juga melaporkan Kepala Dinas Pmd kota padangsidempuan Ismail Fahmi Siregar, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemotongan ADD (alokasi dana desa) terkait T.A 2023, ke kantor KEJATI SUMUT.Jum'at (24/11/2023).


Ketua OKK mencium ada aroma-aroma tindak pidana Korupsi atau Pencucian Uang negara, 2 (dua) orang tersebut yang masih menjabat di Pemerintahan Kota Padangsidimpuan yaitu sebagai Kepala Inspektorat dan Kepala dinas PMD kota padangsidimpuan telah kami laporkan hari jum'at kemarin ke kantor Kejatisu dan kami berharap agar APH mengusut tuntas para pelaku yang kami duga telah merugikan uang negara.


Kita menentang dan melawan para pelaku korupsi di negara ini, karena perbuatan tersebut banyak merugikan orang banyak, kami berharap besar agar APH memanggil dan memeriksa 2(dua) orang pejabat tersebut yang kami duga telah merugikan uang negara dan juga penyalahgunaan jabatan.*(AIS)

Sabtu, 25 November 2023

Kawal Suara Rakyat Jakarta Gelar FGD "Politik Dinasti Untuk Siapa?"


JAKARTA,- Kawal Suara Rakyat Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) menyoal tentang, Politik Dinasti untuk siapa, kegiatan ini dilaksanakan di antikopi umj jakarta, puluhan mahasiswa turut ikut berpartisipasi dalam acara tersebut, adapun Narasumber I Akademisi & Pengamat demokrasi JAKARTA AKBAR JIHAD,  dan Narasumber II Pengamat Politik & Hukum JAKARTA DHAM ROMADHON, kegiatan berjalan dengan sukses dan banyak beberapa peserta yang sangat antusias diskusi aktif dalam kegiatan FGD ini.


Moderator munte menjelaskan sedikit Berbicara menyoal Politik dinasti membawa sebuah frame yang berdasarkan keturunan dan sedarah yang menimbulkan kekuasaan tersebut mengikutsertakan keluarga untuk mempertahankan kekuasaannya. Menurut Machiavelli sangat penting bagi kelompok penguasa yaitu menciptakan kestabilan politik yang kokoh dan mempertahankan kekuasaannya selama mungkin, Halal menurutnya dalam mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara dalam tujuan mulia hanya untuk menjaga, kestabilan politik. Jalan menuju kestabilan politik yaitu dengan menciptakan dinasti politik karena mudah dalam mempertahankan kekuasaannya dengan menciptakan pemimpin dari satu keturunan yang bisa diberikan instruksi sebagaimana keinginan pemimpin sebelumnya.


Melihat fenomena menuju pemilu 2024 Dari gagasan tersebut bahwa terjadinya sebuah dinasti politik timbul akibat upaya untuk mempertahankan kekuasaan dalam upayanya untuk melindungi kepentingannya, sebab jika tidak melakukan hal tersebut akan mengalami kemerosotan jika elite dalam kelas politik tidak bisa mempertahankan kekuasaan mayoritas yang sebelumnya di raih. Pada dasarnya manusia memiliki naluri untuk serakah dan ingin saling menguasai, karena manusia selalu kurang puas terhadap sesuatu yang diraihnya sehingga untuk mewujudkan hal yang kurang tersebut manusia akan melakukan hal apapun untuk memenuhi keinginannya dan termasuk untuk berkuasa dalam pemerintahan khususnya dalam pemerintahan desa dengan melakukan regenerasi kekuasaan yang turun menurun.


Narasumber I Akademisi & Pengamat demokrasi JAKARTA AKBAR JIHAD menjelaskan Dinasti politik di Indonesia bukanlah hal yang baru, dimana sejak dari jaman orde baru sampai dengan era pemerintah indonesia maju fenomena itu terus ada bahkan semakin meningkat baik itu yang terjadi di percaturan politik daerah maupun percaturan politik pusat. Politik dinasti sehingga menimbulkan adanya ketidaksetaraan dalam distribusi kekuasaan politik. Negara demokrasi sejatinya harus membuka kran politik seluas mungkin untuk memastikan rakyat terlibat aktif dalam proses politik. Ruang partisipasi untuk masyarakat dalam kontestasi politik regional hingga nasional harusnya sangat terbuka. Namun faktanya, dengan munculnya politik dinasti telah menghambat partisipasi masyarakat karena status atau hak sosialnya yang jauh berbeda dengan keluarga petahana. Politik dinasti telah merusak makna demokrasi yang sejati, yakni kekuasaan politik atau pemerintahan yang dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Politik dinasti juga memunculkan pragmatisme politik dengan mendorong famili atau kerabat penguasa untuk menjadi pejabat publik, elit adalah sejumlah kecil orang yang memiliki semua atau hampir semua tanggung jawab dalam masyarakat. Definisi Aristoteles tentang elit adalah konfirmasi lain dari klaim Platon terhadap prinsip dasar teori demokrasi elitis klasik bahwa keputusan besar di semua masyarakat dibuat oleh minoritas. Kita sangat menyayangkan beberapa fenomena politik dinasti di Indonesia saat ini apalagi menuju pemilu 2024 yang sudah semakin dekat.


Akbar jihad dan faris abdillah bertanya soal fakta yang terjadi di demokrasi di indonesia tentang politik dinasti di indonesia yang menjamur, Narasumber II Pengamat Politik & Hukum JAKARTA DHAM ROMADHON dalam kegiatan tersebut memaparkan dan menjawab pertanyaan dari peserta FGD dinasti politik terbentuk karena adanya jaringan kekuasaan yang menyebar dan kuat di sebuah daerah. Saat jaringan tersebut mendukung dinasti politik yang berkuasa, akan memungkinkan lahirnya kekuasaan absolut. Kalau kekuasaan itu absolut, logikanya, kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan semakin besar. Menguatnya jaringan politik yang dibangun oleh dinasti politik berdasarkan kedekatan politik keluarga menyebabkan tertutupnya rekrutmen politik bagi orang-orang di luar dinasti. Fenomena di atas, boleh jadi sebagian orang menganggap wajar, namun sebagian lagi menganggap hal itu distorsi atau tekanan terhadap demokrasi. 


Demokrasi yang pada dasarnya, menuntut konsolidasi demokrasi membutuhkan lingkungan demokrasi yang mendukung. Munculnya fenomena dinasti politik akan mengancam fase transisi demokrasi menuju konsolidasi demokrasi. Konsolidasi demokrasi dapat diartikan sebagai (proses) penggabungan beberapa elemen demokrasi untuk bersama-sama secara padu memfasilitasi demokratisasi politik. Unsur yang terlibat dalam konsolidasi demokrasi adalah lembaga atau institusi politik, baik partai politik, elite, kelompok-kelompok kepentingan maupun masyarakat politik. Unsur penting lainnya dalam konsolidasi demokrasi adalah adanya kesepakatan bersama menyangkut “nilai-nilai politik” yang bisa mendekatkan dan mempertemukan berbagai elemen politik di atas menjadi suatu kekuatan yang relatif padu selama transisi menuju demokrasi, paparnya. 


Kegiatan ini dimulai pada pukul 20.00 wib bertepatan di jakarta, berlangsung selama 3 jam 30 menit di aula meeting room anti kopi umj jakarta dan berlangsung aktif. Beberapa peserta sangat antusias untuk diskusi dan bertanya namun waktu yang tidak memungkinkan pada forum tersebut sehingga harus diakhiri pada pukul 23.30 wib dan acara ditutup dengan hamdalah.*(AIS)

Minta Copot Kadis Pertanian Tapsel, Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Tapsel


TAPANULI SELATAN,- Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Generasi Anti Korupsi menggelar aksi demo di depan kantor bupati Tapanuli Selatan, Jum'at (23/11/2023).


Saat dikonfirmasi melalui via whatsapp Muchtadin Ahmad menyampaikan kepada tim media investigasi bahwasanya terjadi aksi unjuk rasa damai di depan kantor bupati Tapanuli Selatan yang dilaksanakan oleh Aliansi generasi anti korupsi terdiri dari puluhan masa mahasiswa dan pemuda. Yg di oratori oleh Ramadhan simanjuntak.


Saat sang orator menyampaikan orasi kepada pemerintah Tapanuli Selatan meminta kepada bapak bupati Tapanuli Selatan agar mencopot kadis pertanian tapsel yang kami duga ada oknum dari pertanian meminta uang fe pendahuluan atau fe proyek sebesar 17% kepada pemborong saat unras berlanjut kurang lebih 30 menit Diduga tak senang karena tidak ada tanggapan dari pemkab tapsel atas aksi demo yang dilakukan, mahasiswa mencoba menerobos masuk hingga terjadi aksi saling dorong-dorongan dengan Satpol PP.


Informasi yang berhasil dihimpun, demonstrasi yang dilakukan oleh Puluhan mahasiswa Aliansi Generasi Anti Korupsi dimana mereka meminta jawaban dari Pemkab Tapsel terkait dugaan kasus Fee Proyek dan Pungutan Liar yang dilakukan dinas pertanian. Sampai aksi selesai belum ada tanggapan dari dinas terkait.


Kondisi yang memanas akhirnya aksi unras diamankan oleh Satpol PP dan satuan kepolisian Republik Indonesia dan masa mengundurkan diri secara tertib dan aman. Release (dds)

Kamis, 23 November 2023

Jelang Tahun Politik, Pertemuan PPK Dengan Caleg, Penyelenggara KPU,PPK dan PPS Dipertanyakan Netralitasnya


PADANGSIDIMPUAN,- Salah satu PPK (Panitia pemilihan Kecamatan) Padangsidimpuan Utara, Anugrah Majid Harahap, membantah pertemuaannya dengan peserta calon legislatif (caleg), Sri Fitrah Munawaroh, S. Ak, dari partai Golkar (Golongan Karya) bukan membahas politik.


"Mengenai beliau caleg atau apapun itu sejenisnya , itu murni karena beliau teman saya dari SMP, SMA hingga sekarang dan tidak ada agenda politik didalamnya,"  bantah Anugerah ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsApp


Dijelaskannya, pertemuan tersebut merupakan agenda yang dibuat oleh salah satu perusahaan yang bergerak di lembaga keuangan  padangsidimpuan yang bertempat disalah satu coffe shop Padangsidimpuan. "Sepertinya itu di Expresso kopi itu bang, dan kita kebetulan dari acara bank sinarmas dan disitu ada banyak teman - teman sejawat" Tulis Anugrah membalas wawancara awak media melalui pesan WhatsApp.


Namun, ketika awak media mengirimkan foto kebersamaannya dengan caleg yang  awak media ketahui bukan di coffe shop sebagaimana yang disampaikan ,Anugrah Majid Harahap, akan tetapi foto tersebut mirip di tempat salah satu di rumah mantan walikota padangsidimpuan di jalan Cut Nyak Dien, Kec. Padangsidimpuan Utara, Ia tidak membantah foto yang awak media kirimkan tersebut tetapi Ia menyebut fokus kepada orang - orang sekitarnya.


"Dan mohon diingat beliau caleg selatan saya PPK Utara jadi tidak ada sangkut pautnya hehehe, fokus ke orang - orang sekitarnya bang" jelas Anugrah.


Sementara itu di tempat terpisah, ketika awak media meminta tanggapan KPU Kota Padangsidimpuan mengenai kode etik penyelenggara pemilu apakah pertemuan tersebut melanggar kode etik?, Parlagutan Harahap, selaku komisioner yang memegang jabatan, Sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan Sumber daya  manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), menyebut akan segera memanggil untuk memberikan klarifikasi atas temuan yang disampaikan.


"Tindakan pertama yang bisa kami lakukan akan segera memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasinya," terang Parlaguta ketika dikonfirmasi di kantor KPU Kota Padangsidimpuan, Rabu sore (22/11/2023).


Ditambahkannya, pihaknya nanti akan menginformasikan ke Awak media hasil klarifikasi yang bersangkutan tersebut seperti apa nantinya.


Diketahui dari informasi yang bersangkutan perjumpaan PPK itu bahwasannya anggota keluarga penghuni rumah tersebut tiga orang menjadi caleg legislatif diantaranya, caleg Padangsidimpuan dapil  2 yang bernama Dewi Fortuna, dapil 3 Padangsidimpuan selatan yang bernama, Sri Fitrah Munawaroh, dan dari Dapil sumut 7 yang merupakan orang tua dari Dewi Fortuna dan Sri Fitrah Munawaroh bakal bertarung memperebutkan kursi DPRD Sumut juga ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.*(AIS)

PPS se-Kab.Padang Lawas Mengeluh Terkait Besarnya Potongan Operasional Oleh PPK Untuk KPU Palas


MEDAN,- Lembaga Kajian Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (LKPM-SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) damai di depan kantor KEJATI SUMUT pada hari Rabu,22 November 2023, terkait dugaan KPU Kab.Padang Lawas melakukan "Pungli ( Pungutan Liar)".


Di Depan kantor KEJATI-SUMUT dalam orasi LKPM-SUMUT menyebutkan bahwa dugaan pungli tersebut bila dilakukan oleh para oknum-oknum nakal, negara wajib memberantas para pelaku dan kita harus bersama-sama juga melawan pelaku pungli, khususnya di Kab.Padang Lawas bila terjadi perbuatan pungli maka penegak hukum wajib mengusut tuntas sampai keakar-akarnya.


Kita melihat beberapa waktu yang lalu salah satu anggota Bawaslu medan tertangkap OTT disalah satu hotel di medan dan diduga anggota tersebut melakukan pemerasan kepada salah satu caleg, kejadian pemerasan tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada di daerah beberapa kab/kota, dengan metode berbagai cara, khususnya di Kab.Padang lawas, kami menduga kuat bahwa KPU Padang Lawas melakukan pungli terhadap PPS se-Kab. Padang lawas.


Kami juga Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Perusahaan Percetakan, terkait Pembelanjaan ATK Operasional PPS yang juga kami duga syarat dengan memanipulasi data.


LKPM SUMUT sudah melakukan investigasi di lapangan, banyak informasi yang kami dapat bahwa PPS  Kab.Padang Lawas mengeluh terkait besarnya potongan operasional  yang dilakukan oleh PPK kepada seluruh PPS se-kab.Padanglawas.


Koordinator aksi juga menyebutkan dalam aksi, agar APH (aparat penegak hukum) agar mengusut tuntas dugaan pungli yang dilakukan seluruh PPK dan KPU di Kabupaten Padang Lawas.


Di Tengah aksi tersebut pihak dari KEJATI-SUMUT menanggapi UNRAS LKPM-SUMUT dan ditanggapi oleh ibu J.Sinaga dengan menyampaikan ucapan terimakasih atas informasi dari aksi UNRAS adek-adek tersebut, kita harus apresiasi kepada mahasiswa yang selalu siap menyuarakan kebenaran, selanjutnya beliau menyampaikan bahwa tuntutan adik-adik mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan, dan akan segera ditindak lanjuti dan akan memanggil PPS se-Kab Padang Lawas atas dugaan adik-adik Mahasiswa tersebut, Beliau juga mengarahkan pengunjuk rasa untuk membuat laporan resmi ke PTSP KEJATI-SUMUT untuk lebih memudahkan proses tindak lanjut kedepan atas apa yang sudah disampaikan oleh adik-adik mahasiswa dari LKPM.*(AIS)

Selasa, 21 November 2023

Citra Pendidikan Telah di Nodai Salah Satu Kepsek di Padang Lawas Diduga Melakukan Pungli Bermoduskan Pembangunan Musholla


PADANG LAWAS,- HUMAS TABAGSEL (Himpunan mahasiswa agen perubahan sosial Tapanuli bagian selatan) melakukan unjuk rasa(UNRAS)di depan Mako Polres Padang Lawas, PB HUMAS TABAGSEL mengadukan kepada bapak Kapolres Padang Lawas terkait dugaan pungli (Pungutan Liar) di sekolah SMAN 1 SIHAPAS BARUMUN yang diduga sudah berjalan sejak 2019-sampai 2023, Diduga kepala sekolah tersebut melakukan pengutipan setiap minggunya kepada siswa-siswi disekolah dengan nilai uang Rp.2000, bertujuan untuk biaya fasilitas pendidikan dan juga fasilitas tempat belajar.


Humas Tabagsel melakukan investigasi dan mendapatkan informasi bahwa, sekolah tersebut terjadi dugaan pungli terhadap siswa-siswi di sekolah tersebut, kita sudah mengetahui bahwa sekolah adalah tempatnya untuk menuntut ilmu, kenapa bisa-bisanya di sekolah tersebut ada dilakukan pungutan liar, yang lebih herannya lagi praktek tersebut sudah begitu lama telah terjadi seolah-olah ada pembiaraan dan menjadikan perlakuaan tersebut sudah biasa-biasa saja, kami dari pergerakan HUMAS Tabagsel tidak mungkin diam dan menutup mata ada kejadian tersebut, jika ada Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak citra baik dunia pendidikan khususnya bagian Padang lawas, maka kita harus lawan para pelaku pungli. 


HUMAS Tabagsel meminta kepada bapak Kapolres Padang lawas agar segera memanggil dan memeriksa yang kami duga kepala sekolah SMAN 1 Sihapas Barumun Padang Lawas tersebut diduga melakukan Pungli terhadap siswa-siswi tersebut dengan bermoduskan Pembangunan Musholla, dan kita sama-sama mengetahuinya bahwa tidak ada boleh lagi ada pungutan apapun alasannya karena sudah ada Dana Bos sekolah masing-masing.*(AIS)

Kamis, 16 November 2023

GEMPAS Akan Melakukan Aksi Kembali Dengan Massa yang Jauh Lebih Besar Lagi, Sekaligus Akan Melaporkan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Terkait Pungli


PADANGSIDIMPUAN,- Sejumlah massa dari GEMPAS (Generasi Mahasiswa dan Pemuda Padangsidempuan) melakukan UNRAS (Unjuk Rasa) damai di depan kantor Walikota Padangsidimpuan, adanya terkait dugaan Pungli (Pungutan Liar) terhadap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat kota Padangsidimpuan kepada kepala desa yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala desa berikutnya.


GEMPAS melakukan investigasi dan mendapatkan informasi dan juha menemukan beberapa kejanggalan terhadap surat rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Inspektorat Kota padangsidimpuan kepada calon kepala desa yang akan ikut dalam pemilihan serentak di kota padangsidimpuan.


Surat rekomendasi adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi calon kepala desa yang mengikuti pemilihan serentak, oleh sebab itu surat rekomendasi tersebut menjadi dalang dari adanya dugaan "PUNGLI" dan juga memanfaatkan momentum untuk kepentingan pribadi oleh Inspektorat Kota padangsidimpuan.


GEMPAS menduga pengutipan atau PUNGLI yang dilakukan inspektorat tersebut dikutip bervariasi mulai dari Rp.7.500.000,00 s/d Rp.40.000.000,00,


 Dugaan pembiaran terkait pengelolaan anggaran pada beberapa institusi tersebut yang mana pimpinan instansi tidak memiliki SK yang efektif, (Habis Masa Berlakunya) sehingga kami menduga pengelolaan keuangan instansi tersebut dinilai cacat hukum.


Dugaan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa terkesan tidak diawasi secara selektif sehingga dinilai hanya formalitas, terbukti bahwasanya hasil temuan dari inspektorat terkait dana desa sampai saat ini masih ada yang belum diselesaikan, dan tidak ditindaklanjuti kepada aparat penegak hukum.*(AIS)

Mahasiswa Desak Pj Walikota Padangsidimpuan Mencopot Kadisnaker


PADANGSIDIMPUAN,- PB PMPK (Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi) TABAGSEL melakukan unjuk rasa (UNRAS) di depan kantor DISNAKER kota Padangsidimpuan Kamis 16/11/2023, PB PMPK menduga kuat DISNAKER kota padangsidimpuan melakukan Mark-Up atas Pembelanjaan Barang Covid19 tahun 2020.


Koordinator aksi Irfan Siregar menyebutkan didalam aksinya bahwa anggaran negara harus transparan sesuai dengan undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) kami menduga kuat bahwa pembelanjaan tersebut tercium aroma-aroma "Korupsi atau memperkaya diri sendiri", oleh sebab itulah jiwa kami terpanggil dan menyuarakan aspirasi didepan kantor DISNAKER kota padangsidimpuan.


Beberapa tuntutan aksi yang kami lakukan di kantor DISNAKER kota padangsidimpuan ialah Meminta kepada Kepala dinas (KADIS) Ketenagakerjaan kota padangsidimpuan agar menjelaskan pembelanjaan barang dan jasa tahun 2020.


1. Pengadaan baju dokter APBD tahun 2020 senilai Rp. 76.875.000,00

2. Pengadaan baju bedah dokter tahun 2020 APBD senilai Rp. 32.000.000,00

3. Pengadaan masker tahun 2020 APBD senilai Rp.760.000.000,00

4. Pengadaan cover all tahun 2020 APBD senilai  Rp. 220.600.000,00

5. Pengadaan Celemek tahun 2020 APBD senilai Rp. 10.500.000,00


PB PMPK Tabagsel juga mengutarakan kepada PJ Walikota Padangsidimpuan untuk mencopot  kadisNaker kota padangsidimpuan diduga ada dugaan Penggelembungan harga atau Mark-Up atas pembelanjaan tahun 2020.


Kami juga meminta kepada kantor KEJARI kota padangsidimpuan agar memanggil dan memeriksa Kadisnaker kota padangsidimpuan terkait anggaran T.A 2020.*(AIS)

Aktivis Tabagsel Mendesak Polda Sumut Turun Langsung dan Tindak Pelaku Penimbunan BBM Khususnya di Pargarutan Baru Tapsel


TAPANULI SELATAN,- Maraknya SPBU di Tabagsel melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, masyarakat resah kepada pelaku yang melakukan penimbunan BBM, apalagi pengguna kendaraan bermotor baik roda 2,3,4 dan lain-lain.


Khususnya di SPBU Pargarutan Baru Kab.Tapsel, didapati mobil Pick-Up dengan nomor Plat BB 8116 KB mengisi BBM jenis Pertalite dengan jerigen, pengisian BBM tersebut diduga full satu mobil jerigen.


Aktivis Tabagsel Habib Mulia sebelumnya sudah memberikan komentar terkait pengisian BBM jenis pertalite di Pargarutan Baru Kab.Tapsel, Aktivis tersebut Mendesak kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi untuk memerintahkan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, SIK, MH agar turun langsung dan bertindak tegas kepada pelaku-pelaku yang melakukan penimbunan BBM khususnya di daerah Kab.Tapsel Pargarutan Baru.


Bagi para penimbunan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 60 Milyar.


Berdasarkan uraian tersebut, pembeli BBM dengan jerigen dengan jumlah banyak dapat diduga melakukan penyimpanan tanpa izin, sehingga dapat dipidana berdasarkan Pasal 53 huruf c UU 22/2001.


Awak media mencoba menghubungi melalui WhatsApp Bapak Kapolres Tapsel yaitu Bapak AKBP.Imam Zamroni.SIK.MH pada tanggal (16/November/2023), beliau menjawab terkait hal tersebut, sedang dilakukan langkah tahap penyelidikan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Tapsel.*(AIS)

Rabu, 15 November 2023

KPK-RI Diminta Periksa Dugaan Korupsi di RSUD Rantauprapat Labuhanbatu


 

JAKARTA,- Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (LKMH SUMUT) Resmi membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Ke- Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Hari Senin, 23 November 2023. Tidak hanya laporan, LKMH Sumut juga melayangkan surat pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Markas Polda Metro Jaya di bagian Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya -Jakarta yang akan dilaksanakan pada Kamis, 16 November 2023 nantinya. 


Menurut Azaruddin Panjaitan, “aksi kita nantinya untuk meminta Keterangan terkait laporan kita, sampai mana tindak lanjut dari KPK RI atas laporan yang sudah kita masukkan secara resmi. Kita meminta dengan hormat kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI dan Ketua KPK RI Untuk segera menindaklanjuti atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pada RSUD Rantauprapat dari TA 2020 sampai pada TA 2023. Karena hari ini kita sudah layangkan surat secara resmi ke-Polda Metro Jaya bagian Dit Intelkam Polda Metro Jaya untuk pemberitahuan Aksi dan juga menyerahkan Laporan ke KPK RI,” ujarnya dalam Kesempatan


Lanjutnya, “Dugaan yang kita laporkan ke KPK RI pada hari ini bermula dari adanya temuan BPK RI Perwakilan Wilayah Sumatera Utara pada RSUD Rantau Prapat TA 2020, pada Tahun 2020 adanya Anggaran yang direalisasikan untuk belanja obat – obatan pada RSUD Rantauprapat sebesar Rp.24.696.106.797.00 ( Dua Puluh Empat Miliar Enam Ratus Juta seratus  Enam Ribu Tujuh Ratus Sembilan Tujuh Rupiah ) Berdasarkan LHP BPK RI Nomor : 46.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 Tertanggal 10 Mei 2021”, ungkap Azaruddin


Ia menambahkan, “Tidak hanya hasil audit BPK RI TA 2020 itu saja, kita juga masukkan beberapa pekerjaan lain-Nya yaitu, kegiatan Belanja Jasa Keamanan pada Tahun 2021 yang dimenangkan oleh PT.GEMILANG INDAH SENTOSA, kemudian Pekerjaan Rehab Pagar RSUD Rantauprapat pada Tanggal 15 mei 2023 yang bersumber dari Dana BLUD Tahun 2023 dan Kegiatan Rehab Cathlab pada tanggal 30 Mei 2023 yang bersumber dari Dana BLUD 2023”, Pungkas Azaruddin.


Sementara itu Azaruddin Panjaitan menegaskan, “Kami akan terus melakukan pengawasan dengan Aksi – Aksi Kita kedepan-Nya, yang pastinya Kamis Depan Kita akan hadir  di KPK RI dan KEJAGUNG RI untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan kita terkait Laporan dugaan tindak pidana Korupsi di RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara”. sebutnya.*(AIS)

Selasa, 14 November 2023

Kejati Sumut didesak FMPK-SU segera Menerbitkan Surat Pemanggilan Kepada Kadis PUPR Paluta


MEDAN,- Beberapa Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, guna untuk mempertanyakan perkembangan  laporan mereka terkait  dugaan pelanggaran hukum yang ada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Padang  Lawas Utara tahun 2023. Medan, 14/11/2023.


Dari pantauan awak media, FMPK-SU meminta bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto S.H supaya  menjelaskan secara rinci dan akuntabel terkait tindak lanjut laporan dengan No. 05/D5/LP/FMPKSU/X/2023 tertanggal 11 Oktober 2023 yang diterima PTSP  Kejati Sumut melalui atas nama Ayu.


Salah satu pengunjuk rasa menyampaikan orasinya melalui A.Sayuti selaku koordinator Aksi, Mendesak bapak Kejatisu segera menerbitkan surat perintah pemanggilan kepada kepala Dinas PUPR Paluta terkait dugaan pelanggaran hukum prosedur pekerjaan langsung(PL) 


"Bapak kajati Sumut segerat supaya memanggil dan memeriksa  kadis PUPR Paluta,PPK DKK terkait dugaan adanya prosedur yang menyalahi dalam pekerjaan langsung di dinas PUPR Kab. Paluta Tahun 2023" pungkasnya.


Disamping itu A. Sayuti juga menyinggung pelanggaran Hukum yang dilakukan Pihak dinas PUPR yaitu pembangunan jembatan pengairan di Jln. Minang Mahimbau/Habaoran Kec.Padang Bolak.


"Meminta kejaksaan Tinggi Sumut segera menerbitkan surat pemanggilan kepada kepala dinas PUPR Paluta PPK,Kontraktor,serta Oknum yang terlibat dalam pelanggaran Hukum tentang menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015 pada pembangunan jembatan di kec Padang Bolak, Sesuai informasi yang dan investigasi kami di lapangan pihak kontraktor telah melakukan pembongkaran irigasi sebelum di setujui pihak Balai  provinsi Sumatra II"


Kemudian Koordinator Lapangan (A.Gani) menyampaikan agar pihak melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dugaan hancurnya dana PEN di Paluta.


"Meminta Kejatisu sebagai APH melakukan langkah penyelidikan kepada kadis PUPR Paluta terkait dugaan hancurnya dana PEN tahun 2023 di tangan Kadis  PUPR,sedangkan Pemkab telah berhutang untuk pemulihan ekonomi nasional akan tetapi bangunan diduga terkesan asal jadi"


dan dia juga menyinggung masalah peningkatan jalan jurusan sungai orosan Rondaman Kec. Padang Bolak


"Memohon kejatisu segera selidiki proyek pembangunan jalan jurusan sungai di orosan Rondaman Kecamatan Padang Bolak tahun anggaran 2023 yang mana diduga asal jadi atau tidak sesuai dengan RAB melihat kondisi bangunan sudah rusak padahal baru selesai"


Setelah berorasi 1 jam lebih kepala kejaksaan Tinggi datang menjumpai mahasiswa melalui Joice Untuk menangapi aspirasi tersebut " terkait informasi ataupun laporan yang dimasukkan FMPK-SU sedang dipelajari dan ditelaah oleh bidang pidsus"


Mendengar tanggapan yang disampaikan salah satu bidang Penkum itu langsung disanggah massa dan memilih melanjutkan demonstrasi karena dinilai tidak ada tindak lanjutnya atau progres Hukum yang disampaikan, melihat pada aksi mereka sebelumnya salah satu jaksa berinisial E membeberkan silahkan kalian tanyakan kembali  sepuluh hari ke depan kepada bapak Hendrik E dari bidang Pidsus yang menangani LP ini.


Sebelum membubarkan diri massa aksi menyampaikan akan kembali melaksanakan aksi Lanjutan dengan massa yang lebih banyak untuk mempertanyakan perkembangan laporan ini.*(AIS)

Jaksa Agung ST Burhanuddin Diminta Copot Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan


JAKARTA,- Ketua Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (LKMH SUMUT) AZARUDDIN PANJAITAN Laporkan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengadaan CCTV dan Lemari Serta Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan Ke- kantor KPK RI pada hari Senin, 13/11/ 2023, jam 09.00 wib, tidak hanya laporan, Ketua LKMH Sumut Juga melayang Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa di Markas Polda Metro Jaya tepatnya di Ruangan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya -Jakarta yang akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 17 November 2023 nantinya.


Menurut Azaruddin Panjaitan. “Kita menganggap Aparat penegak Hukum di Tapanuli Selatan tidak serius untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, maka itu kita berangkat Ke Jakarta untuk melaporkan Ke KPK RI agar secepatnya untuk di usut. Ini hal yang serius yang harus kita perjuangkan bersama sama demi Sumatera Utara bebas dari Korupsi”, Ujar Azaruddin Panjaitan


Lanjutnya. “tidak hanya disitu, kita juga akan sampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel yang diNilai tidak mampu melakukan pemeriksaa atas beberapa dugaan korupsi di Tapanuli Selatan dan juga dinilai tidak sepenuhnya menampung Aspirasi Mahasiswa,”ujarnya.


Adapun beberapa tuntutan aksi LKMH SUMUT;

-Mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara terkait Pengadaan CCTV dengan Anggaran Sebesar Rp.12.500.000,00;- /Desa dan Lemari Sebesar Rp.3.500.000,00;-/Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan, Diduga Mark-Up besar-besaran dan sangat berpotensi memperkaya diri sendiri.


-Meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin  agar Memanggil dan Memeriksa Ketua APDESI desa Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga ikut serta dan mengetahui bersama-sama terkait anggaran pengadaan CCTV dan Pengadaan Lemari Desa Se- Kabupaten Tapanuli Selatan, berpotensi melakukan Tindak Pidana Korupsi Berjama'ah.


-Meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin Agar Memanggil dan memeriksa Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang kami duga laporan masyarakat terkait Pengadaan CCTV dan Lemari sampai hari ini belum dapat diselesaikan dan KADIS PMD TAPSEL dan KETUA APDESI belum juga diperiksa, sangat wajar bila kinerja KEJARI Tapsel dipertanyakan.*(AIS)

Wartawan Tabagsel Mendesak Kapolres Padangsidimpuan Menangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan diduga Penimbun BBM Bersubsidi


PADANGSIDIMPUAN,- Wartawan media online di keroyok massa saat melakukan investigasi "Penimbun BBM" Bahan Bakar Minyak dari truk tangki di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.


4(empat) wartawan tersebut sudah menjalankan tugas jurnalistik dengan menyebut "Kami wartawan dan sekaligus menunjukkan legalitas pers, namun kami tetap diteriaki maling dan pada akhirnya para pelaku melakukan pengeroyokan",  kata Ali Yusron Dkk di Polres Kota Padangsidimpuan, Senin(13/11/2023).


Pengeroyokan yang keji dan tanpa alasan tersebut ke-4 (empat) Wartawan media online mengalami luka yang sangat serius, bahkan sekujur tubuh wartawan tersebut mengalami memar, kejamnya para pelaku harta benda wartawan seperti telepon seluler (HP) juga mereka rampas sekaligus di hancurkan.


Lanjut Wartawan media online tersebut mengatakan sempat di disandera di 4 titik tempat, selepas itu ke 4 wartawan dilarikan ke rumah sakit terdekat dan dilakukan visum, dan juga membuat laporan pengaduan sesuai laporan nomor STTLP/B/518/XI/2023/SPKT/POLRES PADANG SIDEMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.


Hari Senin 13/11/2023 sekitar pukul 15:00, wartawan melihat unit truk tangki Pertamina masuk ke salah satu bengkel di dekat Rumah Makan Manunggang Julu, truk tangki parkir di belakang bengkel, unit truk langsung ke belakang, Sehingga truk tangki BBM tersebut tidak terlihat awak media maupun terlihat dari jalan raya.


Wartawan ini serentak mengeluarkan HP mendokumentasikan orang-orang yang berada di truk tangki, para wartawan tersebut menduga akan menyedot BBM atau ‘mengompeng tangki’ dan juga menimbun BBM dirumah tersebut.


Perlakuan yang didapati wartawan media online sungguh kejam dan tragis, para wartawan media online meminta kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan agar menindak lanjuti laporan yang kami.


4(empat) perlakuan wartawan tidak bisa menerima dan melayangkan laporan resmi yaitu:

1.  Pelaku Penimbun BBM bersubsidi, 

2. Menghalang-halangi tugas wartawan, 

3. Perampasan HP wartawan, dan

4. Pengeroyokan  kepada wartawan.


Keempat perlakuan tersebut sudah layak pihak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa para pelaku tersebut.*(AIS)