Selasa, 31 Oktober 2023

FMPK-SU Kembali Desak Kejati Sumut Keluarkan Surat Pemanggilan Kepala Desa Tobing Julu Kec. Huristak Kab. Padang Lawas


MEDAN,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK-SU) melaksanakan aksi unjuk  rasa  di depan kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ,Selasa(31/10/2023)


Aksi tersebut untuk mendesak  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(KEJATISU) untuk memproses dugaan korupsi dana desa, desa Tobing Julu Kec. Huristak Kab.Padang Lawas tahun anggaran 2020-2023.


Koordinator FMPK-SU, Ahmad S Dalam orasinya mengatakan, Bapak Kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala desa Tobing Julu terkait dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2020-2023. Disamping itu itu ia juga menyampaikan supaya  lembaga Penegak hukum segera menerbitkan surat perintah Sidik maupun Lidik kepada kepala desa Tobing Julu terkait pengerasan jalan yang diduga tidak sesuai RAB sehingga berdampak kualitas pembangunan tersebut asal asalan dan patut di curigai terjadi tindak KKN yang terstruktur, Pungkasnya.


Muhadzir Siregar selaku Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan "agar mengusut tuntas pembukaan jalan di desa Tobing Julu mulai tahun 2020-2023 sesuai informasi dan investasi yang di dapat dari beberapa masyarakat penggunaan dana desa kurang transparan kepada masyarakat sehingga diduga telah terindikasi KKN, Ucapnya.


Lebih lanjut, Dalam tuntutannya mereka juga menyampaikan Semoga Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang saat ini jauh dari Pandangan kami sebagai Beking Para Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan Modus " Pemberdayaan DD " BIMTEK tiap Bulannya.


Setelah berotasi satu jam kasipenkum melalui yeanni datang menanggapi aspirasi massa: "terima kasih kepada FMPK-SU yg telah membantu kami untuk mewujudkan Sumut ini menjadi wilayah bebas korupsi(WBK) terkait informasi ini  dan laporan yang dimasukkan dengan No. 005/D5/LP/FMPK-SU /X /2023 sedang di telaah dan secepatnya kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan" ujarnya  


Mendengar jawaban daripada pihak kejaksaan Sumut salah satu massa menyanggah apa yang disampaikan melalui Koordinator aksi (A.Sayuti)  Melihat tanggapan dari yeanni sama seperti minggu-minggu sebelumnya dalam artian ketidakpastian ataupun tindak lanjut terkait laporan yang kami masukkan  "Yang kami ingin pertanyakan adalah perkembangan laporan kami, kalau memang sedang di telaah sampai mana  telaahnya" Ujar ketua koordinator aksi A.Sayuti


Sebelum massa membubarkan dari kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara Dan menyampaikan akan kembali minggu depan untuk mempertanyakan kembali tindak lanjut ataupun kepastian hukum terkait dugaan korupsi kepala desa tobing julu dan massa berjanji akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas Tutup Ahmad S Nasution.*(AIS)

Senin, 30 Oktober 2023

KPK RI, Kejagung dan Mabes Polri Diminta Panggil dan Periksa Kacabdis Pendidikan Wilayah VII Rantauprapat


JAKARTA,- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (DPP IPEPMA) Labuhanbatu Raya menggelar konsolidasi untuk aksi unjuk Rasa terkait Dugaan Korupsi beberapa proyek fisik dana alokasi khusus T.A.2023,bangunan SMA-SMK Cabang dinas Labuhanbatu diduga dimonopoli oleh anak seorang pejabat Kepala Upt.Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah VII Rantauprapat yang mengelola pekerjaan Labuhanbatu.


Assuriyadi Ritonga Selaku Ketum (DPP IPEPMA) menyampaikan kepada awak media pekerjaan proyek DAK oleh anak seorang pejabat diduga bentuk gratifikasi secara terang terangan dan patut dicurigai adanya indikasi Kolusi Korupsi dan Nepotisme, ini merupakan dugaan sekelompok permainan orang-orang mencari kesempatan demi mencari keuntungan pribadi sendiri.


Dalam pengumuman pemenang tender pekerjaan seharusnya sudah jelas bagaimana mekanismenya, namun dalam hal ini kami menilai proses pendaftaran tender tersebut sampai hasil pengumuman diduga sudah dikondisikan sebelumnya, sehingga menguatkan adanya permainan yang saling menguntungkan sekelompok orang, pungkasnya.


Bagaimana tidak curiga, diduga kuat ia adalah anak seorang pejabat yang mengelola berkat orang tua "PEJABAT" sehingga sangat gampang untuk mendapatkan pekerjaan pembangunan SMA-SMK tersebut, Ujarnya.


Bahkan DPP IPEPMA sudah melakukan konfirmasi dan klarifikasi melalui whatsApp kepada Kepala Upt. Kacabdis Labuhanbatu tidak memberikan respon sama sekali, dugaan kami beliau alergi kepada Mahasiswa dan juga beliau memblokir nomor kami tersebut.


Oleh karena itu kami Mahasiswa Sumut yang berasal dari Labuhanbatu datang ke Jakarta ini untuk memperjuangkan keadilan, kami menduga di labuhanbatu tidak ada keadilan baik dari APH Dan juga Dari Perwakilan Rakyat, oleh karenanya kami memohon dan meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia agar mengambil Alih perkara tersebut.


Sebagai Lembaga independen kami Berharap KPK-RI, KEJAGUNG dan KAPOLRI Agar memeriksa dalam proses pengumuman pemenang tender sampai hasil pekerjaan yang kami duga adanya unsur KKN, dalam hal ini Besar harapan agar ditindaklanjuti secara Profesional, Jelasnya.


Secara tegas dan memohon kepada KPK-RI,JAKSA AGUNG RI dan KAPOLRI agar membuat Tim Khusus untuk mengusut tuntas atas dugaan KKN yang kami sampaikan dan melakukan pemanggilan terhadap pemegang penguasa anggaran,Pejabat Pembuat Komitmen,Pejabat Penerima Hasil,dan Perusahaan Pemenang Tender, tutupnya Assuriyadi.*(AIS)

KPK RI & KEJAGUNG RI Diminta oleh LKMH SUMUT untuk Memanggil dan Memeriksa Kejari Tapsel, Kadis PMD dan Ketua Apdesi Tapsel Terkait CCTV, LEMARI dan BIMTEK


JAKARTA,- Ketua Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) AZARUDDIN PANJAITAN akan Geruduk kantor KPK RI dan KEJAGUNG RI untuk melaksanakan aksi unjuk rasa (unras) pada hari kamis, 02/10/ 2023, jam 09.00 wib - selesai.


Adapun beberapa tuntutan aksi LKMH SUMUT;


-Mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara terkait Pengadaan CCTV dengan Anggaran Sebesar Rp.12.500.000,00;- /Desa dan Lemari Sebesar Rp.3.500.000,00;-/Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan, Diduga Mark-Up besar-besaran dan sangat berpotensi memperkaya diri sendiri.


-Meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) agar Memanggil dan Memeriksa Ketua APDESI desa Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga ikut serta dan mengetahui bersama-sama terkait anggaran pengadaan CCTV dan Pengadaan Lemari Desa Se- Kabupaten Tapanuli Selatan, berpotensi melakukan Tindak Pidana Korupsi Berjama'ah.


-Meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI)  Agar Memanggil dan memeriksa Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang kami duga laporan masyarakat terkait Pengadaan CCTV dan Lemari sampai hari ini belum dapat diselesaikan dan KADIS PMD TAPSEL dan KETUA APDESI belum juga diperiksa, sangat wajar bila kinerja KEJARI Tapsel dipertanyakan.


Azaruddin Panjaitan mengatakan, bahwa  Pengadaan CCTV Per Desa Se-Kab.Tapanuli Selatan sebesar Pagu Rp.12.500.000,00- Jumlah Desa Se-Kab.tapanuli Selatan sebanyak 212 desa, bila dihitung total keseluruhan 212 desa x Rp.12.500.000,00- Total pagu anggarannya sebesar Rp.2.650.000.000,00, kami menduga aroma-aroma Korupsi Berjamaah.


Selanjutnya adalah Pengadaan Lemari Per Desa Se-Kab.Tapanuli Selatan sebesar Anggaran Rp.3.500.000- per/unit ,Jumlah Desa Se-Kab.tapanuli selatan sebanyak 212 desa, terhitung 212 desa x Rp.3.500.000 - total seluruhnya Rp.742.000.000, nilai pagu yang sangat Fantastik.


kegiatan BIMTEK juga yang sudah sama-sama kita lihat dan kita dengar di berbagai daerah kabupaten dan kota khususnya Wilayah SUMUT dan tepatnya di daerah Kab.Tapsel, sangat perlu ditinjau kembali kalau diperlukan Kepala Desa seluruh Kab.Tapsel agar dipanggil dan diperiksa di Kantor KPK RI DAN KEJAGUNG RI, mereka semua adalah saksi dan juga mengetahui sistem pemerintah daerah kab.tapsel mencekik seluruh kepala desa se-Kab.Tapsel.*(AIS)

Minggu, 29 Oktober 2023

"TAMU" Mendesak KEJATI SUMUT Agar Memanggil dan Memeriksa Salah Satu Ormas Penerima Bantuan Dana Hibah T.A 2020 di Kota Padangsidimpuan


 

MEDAN,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) sumut akan melakukan aksi besar-besaran dan akan membuat laporan ke kantor KEJATI SUMUT, diantara beberapa bukti yang mengarah ada indikasi tindak pidana korupsi ialah video yang beredar dan memberikan pernyataan di depan awak media, dan beliau salah satu mantan pejabat Bensus (Bendahara Khusus) keuangan daerah kota padangsidimpuan di tahun 2020 sampai 2022, kami menduga pernyataan beliau sangat perlu ditanggapi dengan sangat serius, aparat penegak hukum wajib hukumnya untuk menindaklanjuti kasus dana hibah di kota padangsidimpuan.


Anggaran dana hibah tahun 2020 sebesar 2.5 Milyar kota padangsidimpuan bagi Badan/Lembaga/dan organisasi swasta bila digunakan dengan baik dan tepat sasaran kegunaanya mungkin tidak menjadi permasalahan, asalkan laporan SPJ jelas kemana saja dipergunakan oleh Badan/Lembaga/atau organisasi swasta.


Akan tetapi dengan beredarnya pernyataan salah satu pejabat Bensus (Bendahara khusus) keuangan daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2020 Muhammad Ikbal Harahap SH, kami patut menduga kuat salah satu ormas yang tidak pernah memberikan SPJ sebagaimana pengakuan mantan Bensus tersebut harus ditindak dengan tegas, kita menduga ada potensi memperkaya diri sendiri.


Tahun 2020  negara kita indonesia terserang dampak wabah virus covid19, dan negara menganjurkan agar seluruh masyarakat indonesia tetap taat pada protokol kesehatan, lebih baik berdiam dirumah, jaga jarak, dan tidak boleh berkumpul beramai-ramai 


(social distance), yang menjadi pertanyaan di benak kami bagaimana bisa anggaran dana hibah dikeluarkan sebesar 2.5 Milyar dan nilai yang sangat fantastis, sementata protokol kesehatan saja menganjurkan pada masyarakat sosial distance jaga jarak dan tidak boleh berkumpul.


Aliansi TAMU juga mempertanyakan kinerja BPK (badan pemeriksaan keuangan) SUMUT, apakah SPJ Badan/Lembaga/Organisasi swasta dilakukan audit secara semestinya?  Apakah Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak memberikan tindakan yang tegas kepada Badan/Lembaga/organisasi swasta bila tidak melaporkan SPJ tersebut? Ataukah ada dugaan main mata antara Badan/Lembaga/Organisasi swasta dengan pemerintah yang tidak memberikan SPJ tersebut seperti pengakuan vidio salah satu pejabat.*(AIS)

LSM KOMPAK KABUPATEN LANGKAT


 


LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT

KOALISI MASYARAKAT PEMANTAU KORUPSI

(LSM KOMPAK)

KABUPATEN LANGKAT

PERIODE 2023-2028



DEWAN PEMBINA

M.RIZAL AFFANDI,S.Th.I


DEWAN PENASEHAT

BUPATI LANGKAT


DEWAN PENGURUS

KETUA

AHMAD FADLI,SH.I

WAKIL KETUA

MUHAMMAD DODI AILY,S.Pd

SEKRETARIS

RAHMAD LUBIS

WAKIL SEKRETARIS

MAYA SARI DAULAY

BENDAHARA

EKA RIZKY PRATIWI

WAKIL BENDAHARA

HERMANSYAH

Jumat, 27 Oktober 2023

Galian C Diduga Ilegal,PASU Unras di Poldasu dan Kantor GUBSU


MEDAN,- Sejumlah massa dari Pena Aktivis Sumatera Utara (PASU) yang dikomandoi Habibi P Hasibuan melaksanakan unjuk rasa (unras) di Mapolda Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara dalam rangka meminta agar Galian C yang ada di Desa Pagaran Mompang dan Desa Parsombaan Kec. Lubuk Barumun Kab. Padang Lawas.


Habibi P Hasibuan menyampaikan dalam orasinya Galian C tersebut harus diproses hukum agar kerusakan lingkungan tidak berkepanjangan karena kami menilai Galian C tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, dari itu kami meminta kepada Gubernur Sumut atau Instansi yang membidangi agar meninjau ulang Izin tersebut. 


Lanjut Habibi, sesuai hasil pantauan kami dilapangan, bahwa. Izin yang diperoleh pemilik Galian C itu adalah Izin Galian Daratan, akan tetapi pada faktanya di lapangan Galian yang beroperasi pada aliran sungai lalu ditimbun pada daratan. Sehingga dipandang perlu agar dilakukan peninjauan ulang agar sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku serta tidak menimbulkan kerugian pada daerah dan negara.


Selanjutnya kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut agar segera periksa pemilik Galian C tersebut serta lakukan kroscek lapangan agar tidak ada upaya akal-akalan demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok yang mengarah pada pelanggaran Hukum. Cetus M. Habibi Hsb koordinator ( PASU ) Pena Aktivis Sumatera Utara.*(SS)

Dipertanyakan Kapasitas Inisial SP di Acara Reses Samsul Qomar di Pargarutan Baru


 


TAPANULI SELATAN,- Beredarnya video salah satu mantan bupati tapsel inisial SP memberikan kata sambutan di acara Reses kegiatan salah satu DPRD SUMUT Samsul Qomar di Pargarutan Baru, Kelurahan Pasar Pargarutan Kab. Tapsel.


Dalam kata sambutan SP di daerah Pargarutan Baru tersebut bahwa pernah mendengar belakangan ini di Pengajian Akbar, "datang jawabannya, ah ngapain datang anda kesitu, nggak jelas itu warga pargarutan katanya", sambil mempertanyakan kebenaran informasi yang didapati SP kepada masyarakat yang ikut dalam acara Reses DPRD SUMUT SAMSUL QOMAR, Salah seorang warga Pargarutan menjawab yang diduga mantan anggota DPRD Tapsel menjawab ada,  "Ada dirumah saya di tanah saya lagi pak", SP bertanya lagi "andigan i" (kapan itu) 2 minggu na lewat arokku ateh ( 2 minggu yang lalu kira-kira kalau tidak salah), natola sumbayang buseng pejabat i di bagas ku (tidak boleh sholat pejabat itu di rumah saya), SP bertanya lagi kepada warga, apakah acara pengajian akbar, BKMT ( Badan Komunikasi Majelis Taklim), jawab masyarakat serentak benar atas kejadian tersebut mengucapkan ada, Pungkasnya.


SP berujar mari kita doakan para pejabat seperti itu agar kembali kejalan yang benar, kejadian tersebut SP mengira itu hanya isu belaka saja, SP juga melanjutkan bahwa pernah mendengar informasi dengan menyebutkan "ngapain datang kesitu, orang pargarutan itu penipu atau nggak jelas", masyarakat menjawab dan meralat bahasa SP dengan menyebutkan bahwa yang dimaksud pejabat tersebut di waktu pengajian akbar bahwa orang-orang Pargarutan itu orangnya baik-baik begitunya pak.Jelasnya.


Awak media mengkonfirmasi salah satu Ketua Panitia Pengajian Akbar yang bernama Hendra Siregar yang beralamatkan pargarutan baru,lingkungan 4 (empat) kelurahan pasar pargarutan,kec Angkola timur Kab. tapsel membenarkan bahwa ada acara Pengajian Akbar yang dilaksanakan di lingkungan mereka, Hendra juga menjelaskan bahwa ada sedikit yang harus kita perbaiki dari pengakuan bapak SP yang kita kenal salah satu mantan pejabat Tapsel tersebut mungkin informasi yang didapat beliau itu salah dan tidak benar, seharusnya beliau juga ke pihak panitia pengajian akbar sebelum mengutarakan itu di depan masyarakat, begitu juga dengan ibu inisial H.H dan juga kita kenal bahwa beliau juga mantan salah satu pejabat DPRD Tapsel dimasa bapak SP, bahwa pengakuan ibu tersebut kami duga terlalu baper (bawa perasaan) pada kenyataanya bahwa, tidak ada yang menolak shalat di rumah beliau. Hasil kesepakatan panitia dan para tamu karena waktu shalat masih kurang beberapa menit lagi makanya didahulukan makan, setelah selesai makan akhirnya para tamu shalat di tempat kami makan siang,Tandasnya.


Awak media mencoba mengkonfirmasi SP dan HH pada hari Kamis,(26/10/2023) melalui WhatsApp terkait video yang beredar di medsos Facebook inisial MH,  dalam kegiatan reses Samsul Qomar, namun ke 2(dua) tersebut tidak menjawab sampai berita ini naik ke publik.*(AIS)

Kamis, 26 Oktober 2023

MAKOR SUMUT Geruduk Dinas SDA BMBK Kota Medan dan Kantor Walikota Bobby Nasution


MEDAN,- Massa mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (MAKOR-SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa yang kedua kalinya di Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan  Konstruksi Kota Medan. Kamis (26/10/2023).


A. Karim Selaku Koordinator Aksi Dalam orasinya menggaungkan bahwasanya proyek yang dikerjakan dinas SDA BMBK Kota Tahun 2021 ada beberapa titik terkesan Dugaan Korupsi.


"adanya dugaan korupsi dan temuan Kekurangan Volume atas  Ketidaksesuaian Spesifikasi pada 15 Paket Pekerjaan Drainase di  Dinas Sda Bmbk kota medan Sebesar Rp3.167.260.164,66 tahun  anggaran 2021" ujarnya


Disamping itu massa dari MAKOR SUMUT mengharapkan agar APH mengautensikan Penegakan Hukum kepada Kadis SDA BMBK terkait dugaan Korupsi terkait tujuh paket  pekerjaan jalan di kota Medan anggaran tahun 2021.


"mengharapkan kejatisu selaku aparat penegak hukum agar mengusut tuntas  dugaan Kekurangan Volume atas Tujuh Paket Pekerjaan Jalan pada  Dinas SDA BMBK kota medan Sebesar Rp.594.736.552,22 pada tahun anggaran 2021 yang diduga kuat tidak sesuai SPK." Pungkas A. Karim.


Arsyad sebagai Koordinator Aksi juga mengharapkan supaya kadis BMBK, Kabid dan pihak terlibat  agar memberikan konfirmasi terkait dugaan pemutusan kontrak Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan-Pengaspalan di Jln. Pelita IV, Pelita III dan Pelita  II Kecamatan Medan Perjuangan.


"Kami dari MAKOR SUMUT meminta Bapak Kadis BMBK Kota Medan supaya Memberikan Konfirmasi baik secara Lisan maupun terkait dugaan  Pemutusan Kontrak Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan – Pengaspalan Jalan di Jl. Pelita IV, Jl. Pelita III dan Jl. Pelita II Gg. Tunggal Kec. Medan Perjuangan Belum Disertai Pencairan Jaminan  Uang Muka dan Jaminan Pelaksanaan Sebesar Rp298.682.500,00 pada  Tahun anggaran 2021 serta dugaan Keterlambatan Penyelesaian 60  Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Empat Satker dugaan Belum  Dikenakan Denda Minimal Sebesar Rp3.981.869.521,70." Tegasnya


Setelah menyampaikan demonstrasi kurang lebih satu jam satupun diantara Pihak dinas SDA BMBK Kota Medan tidak ada satupun yang menanggapi aspirasi dari  mahasiswa sehingga mereka memilih melanjutkan UNRAS ke Kantor Walikota Medan untuk menyampaikan dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dan mereka berjanji akan kembali Minggu depan menggeruduk kantor dinas SDA BMBK Kota Medan dengan jumlah massa yang lebih besar.*(AIS)

Aksi di PMD dan Kejari DS, Ketua Umum GEMPA-SU: Mengetuk Hati Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas

DELI SERDANG,- Masa yang mengatasnamakan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Deli Serdang dan di Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam terkait kegiatan jasa pengembangan Aplikasi RAB pembangunan Desa di Hotel Radisson Medan pada tanggal 08-11 Agustus 2023.


PP GEMPA-SU memulai unjuk aksi di depan kantor Dinas PMD Kab. Deli Serdang, masa secara bergantian menyampaikan orasi terkait adanya dugaan korupsi dalam kegiatan jasa pengembangan Aplikasi RAB pembangunan desa.


Setelah melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Dinas PMD Kab. Deli Serdang massa melakukan aksi selanjutnya ke Kantor Kejari Deli Serdang, Massa mengatasnamakan PP GEMPA-SU menanyakan tindak lanjut pihak Kejari Deli Serdang terkait laporan yg diadukan PP GEMPA-SU.


Sudah 2 minggu lamanya laporan kami layangkan sampai saat ini belum adanya tanggapan pihak kejari, ada apa ini? Apakah adanya pihak kejari tutup mata dalam hal tersebut, pungkas Aki sastra Siregar (Ketua Umum PP GEMPA-SU).


Hasan Basri Harahap selaku koordinator aksi mengatakan bahwasanya kegiatan tersebut yg dilakukan di Hotel Radisson Medan diduga kuat adanya indikasi korupsi dengan anggaran yang begitu besar yakni 15jt/desa, setiap desa wajib mengikuti kegiatan tersebut. Kita menanyakan kemana dana tersebut.


Sementara, setelah lama berorasi pihak Kejari deli serdang yang diwakilkan bidang intelijen, R. Tarigan datang menemui masa. Dihadapan masa  bahwasanya laporan sudah sampai kepada kami dan saat ini sedang kami telaah laporan tersebut dan secepatnya kami proses secara undang-undang


Sementara itu sebelum masa aksi undur diri, Aki sastra Siregar selaku ketua umum PP GEMPAS-SU mengatakan apabila dalam waktu 7x24 jam laporan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Kejatisu.*(AIS)

Musyawarah Cabang Ke-IX PC Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Padangsidimpuan Berjalan dengan Sukses


PADANGSIDIMPUAN,- Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Padangsidimpuan sukses mengadakan acara Musyawarah Cabang  yang Ke-IX untuk periode 2023 – 2028, berlangsung di Cafe Army 2000 jalan Sitombol kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.Rabu.25/10/2023.


Dalam Musyawarah PPM turut hadir serta anggota pengurus 6(enam) kecamatan se-kota Padangsidimpuan dan juga pengurus PPM dari Provinsi dan juga pengurus PPM daerah lainnya.


Pembukaan Musyawarah Pimpinan Cabang (MUSCAB) PPM Kota Padangsidimpuan turut mengundang sebelumnya dari Perwakilan Walikota Padangsidimpuan, Perwakilan Polres Kota Padangsidimpuan, Perwakilan Denpom dan juga Perwakilan dari PM.


Dalam pidatonya Rizki Fauzi Siregar selaku Ketua PPM kota Padangsidimpuan yang baru terpilih dan didukung oleh 6(enam) pengurus kecamatan se-kota Padangsidimpuan  mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dan meringankan langkahnya ke acara (MUSCAB) PPM kota Padangsidimpuan.


“Terima kasih kepada Walikota atau yang mewakili, Perwakilan PM dan Perwakilan Polres Kota dan seluruh undangan yang telah hadir dan sudah berkenan meringankan langkah untuk menghadiri acara musyawarah PPM ke-IX ini,” Jelasnya.


Ketua PPM kota Padangsidempuan menuturkan juga bahwa Dalam berorganisasi ini kita harus memahami bahwa kita tidak mampu berdiri sendiri tanpa adanya dukungan serta bersinergi baik dengan pemerintah,swasta maupun masyarakat lainnya,” ujar Fauzi.


Rangkaian acara sudah sesuai yang direncanakan atau diharapkan panitia dalam kegiatan tersebut, satu persatu dilalui dengan tertib hingga akhirnya Foto Bersama Seluruh Pengurus PPM dan juga Perwakilan Walikota Padangsidimpuan, Perwakilan Polres Kota Padangsidimpuan, Perwakilan Denpom dan juga Perwakilan dari PM Tapanuli Selatan.


Setelah acara Musyawarah Cabang Ke-IX PC PPM Kota Padangsidimpuan selesai dilaksanakan, peserta dan anggota PPM mengadakan pawai kendaraan sebagai bentuk syukur atas sukses terselenggaranya acara tersebut*(AIS)

Selasa, 24 Oktober 2023

APM-ST Kembali Geruduk Kantor Walikota Sibolga Nyaris Membakar Ban


SIBOLGA,- Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Sibolga-Tapteng (APM-ST) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid-II di Kantor Walikota Sibolga pada hari Senin, 23 Oktober 2023.


Aksi Demonstrasi Jilid-II ini kami lakukan disebabkan karena tidak adanya tanggapan dan tindak lanjut dari pihak Walikota Sibolga terkait bobroknya pelayanan di RSU G.L Tobing Sibolga hanya Karena sedang berlangsungnya proses pekerjaan proyek rehab di RSU F.L Tobing. Ucap Tri Budi Arsa dalam Orasinya.


Ditengah-tengah sedang berlangsungnya Aksi Demonstrasi ini para pendemo nyaris membakar ban jika aspirasi mereka tak kunjung diterima.


Copot saja Direktur RSU F.L Tobing Sibolga karena gagal dalam memberikan pelayanan serta kenyamanan fasilitas di Rumah Sakit yang semakin lama semakin parah bahkan nyaris membuat kegaduhan, sebab pelayananlah yang paling utama diberikan terhadap pasien di Rumah Sakit terkhusus masyarakat Kota Sibolga. Tutur Adi Gunawan Pasaribu.


Para pendemo merasa kesal karena yang menerima Aspirasi mereka sama seperti halnya waktu Aksi yang pertama yakni salah satu perwakilan Pemerintah Kota Sibolga alias Seorang Staf dari Pemko.


Adapun beberapa poin tuntutan Aksi APM-ST Jilid-II ini yaitu:

1. Kami meminta dan mendesak secara tegas kepada Bapak Walikota Sibolga agar Mencopot Direktur RSU F.L Tobing Sibolga. Sebab kami menduga Direktur RSU F.L Tobing gagal dalam memberikan pelayanan serta fasilitas yang nyaman untuk para pasien.

2. Kami meminta Kepada Bapak Walikota Sibolga untuk memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam proyek rehab tersebut, seperti Pokja, Konsultan, serta pemenang tendernya.

Kami meminta Kepada Bapak Walikota Sibolga beserta Konsultan proyek untuk merobohkan bangunan yang dibangun diatas tempat pembuangan Ipal sebelum nantinya bangunan tersebut memakan korban.

3. Kami meminta Kepada Bapak Walikota Sibolga agar mencopot Konsultan proyek, karena tidak becus dalam menjalankan tugasnya.

4. Jika tuntutan kami ini tidak segera di indahkan dan ditindaklanjuti maka kami pastikan kami akan kembali menggelar Aksi Demonstrasi Jilid-III.


Sebelum Aksi Demonstrasi Jilid-II ini diakhiri pendemo menitipkan satu pesan, jika tuntutan Aksi kami Jilid-II ini tidak juga segera ditindaklanjuti  maka kami pastikan kami akan kembali mengepung kantor Walikota Sibolga dengan satu tuntutan yakni Copot Walikota Sibolga, ucap Adi Gunawan Pasaribu.*(AIS)

Senin, 23 Oktober 2023

Anggaran APBN Untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) "Siapa Yang Diuntungkan"!!!???


MANDAILING NATAL,-Korwil Laskar Merah Putih Indonesia  wilayah tabagsel Abdul Rahman Purba menemui awak media di salah satu tempat di kota Padang Sidempuan(23/10/2023), Abdul Rahman Purba mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut yang telah melimpahkah kasus tersebut ke kantor Kejari Madina, kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Madina dan telah memanggil dan memeriksa ketua kelompok tani SAIYO sekitar sebulan yang lalu yang juga selaku ketua kelompok tani tersebut, ketua kelompok tani adalah merupakan abang kandung kepala desa Tabuyung.


Abdul melanjutkan bahwa akan mengawal kasus tersebut sampai di meja persidangan sampai tuntas, dan juga akan melakukan aksi besar - besaran di kantor Kejari Madina, apa yang mendasari saya melaporkan kasus tersebut, tidak lain hanya saya menduga ada tindak pidana korupsi dari anggaran APBN untuk peremajaan sawit rakyat dan saya juga menduga kuat bahwa ketua kelompok tani SAIYO melakukan tindak pidana korupsi, anggaran APBN atau untuk bantuan peremajaan sawit rakyat ( PSR) yang sudah dianggarkan oleh pusat memakan banyak korban, termasuk masyarakat sendirilah yang menjadi korban atas dari sikap dan tindakan ketua kelompok tani tersebut.


Abdul juga menyebutkan bahwa saya juga turun langsung kelapangan melakukan investigasi terkait anggaran APBN untuk bantuan peremajaan sawit rakyat ( PSR) tersebut, dan mari kita renungkan bersama, negara sudah menganggarkan dan memberikan bantuan dari pusat untuk masyarakat, namun anggaran tersebut malah ada pihak-pihak tersebut mengambil keuntungan dari uang negara atau bantuan APBN untuk bantuan peremajaan sawit rakyat ( PSR) tersebut.


Demikian Korwil Laskar Merah Putih Indonesia Tabagsel ABDUL RAHMAN PURBA memaparkan didepan wartawan agar kiranya penegakan hukum tidak pandang bulu terkait dugaan tindak pidana korupsi.*(AIS)

Minggu, 22 Oktober 2023

Laporan Dugaan Korupsi BIMTEK Kepala Desa Se- Kab. Padang Lawas sudah masuk Verifikasi dan Telaah Poldasu


 MEDAN,- Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Mendatangi Wartawan di suatu Kafe yang beralamat di MMTC kota Medan ( Medan Pancing),Minggu (22/10/2023).


Ibrahim menyampaikan, kami dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Menerima Surat Verifikasi Dari Kepolisian Negara Indonesia Daerah Sumatera Utara Dengan Nomor Surat: B/3692/X/RES.3.3/2023/ Ditreskrimsus dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (SP2D) dengan Nomor Surat: B/ 3693/X/WAS.2.4/2023/ Ditreskrimsus.


Dimana isi Surat Tersebut Mapolda Sumatera Utara memberitahukan bahwa Penyelidik Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumut saat ini Melakukan Verifikasi dan Telaah Terhadap Laporan Pengaduan Masyarakat tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kepala Desa se- Kab. Padang Lawas Tahun 2023.


Sehingga TAMU Selaku Pelapor di minta agar dapat hadir di Mapolda Sumut pada Hari/Tgl. Senin, 23 Oktober 2023 Pukul 10.00 di Ruangan Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumut untuk memberikan penjelasan/ keterangan Mengenai Laporan TAMU.


Ibrahim Cholil Selaku Ketua TAMU Mengucapkan Ribuan Terima Kasih Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara atas Penegakan Hukumnya.


TAMU Akan Hadir sesuai yang dijadwalkan yang tercantum Dalam Surat, dan Menjumpai AKP. Simamora S.H.,M.H (Plt. Kanit 4 Subdit 3) dan Iptu Hendrik E.P.,S.H (Panit 4 Subdit 3) Sesuai Dengan isi Surat.(tim)

Sabtu, 21 Oktober 2023

FMPK-SU Desak Kejati Sumut Keluarkan Surat Pemanggilan Kepala Desa Tobing Julu Kec. Huristak Kab. Padang Lawas

MEDAN,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK-SU) melaksanakan aksi unjuk  rasa  di depan kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Jum'at.(20/10/2023.)


Aksi tersebut untuk mendesak  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(KEJATISU) untuk memproses dugaan korupsi dana desa, desa Tobing Julu Kec. Huristak tahun anggaran 2020-2023.


Koordinator FMPK-SU, Ahmad S Dalam orasinya mengatakan, Bapak Kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala desa Tobing Julu terkait dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2020-2023. Disamping itu itu ia juga menyampaikan supaya  lembaga Penegak hukum segera menerbitkan surat perintah Sidik maupun Lidik kepada kepala desa Tobing Julu terkait pengerasan jalan yang diduga tidak sesuai RAB sehingga berdampak kualitas pembangunan tersebut asal asalan dan patut di curigai terjadi tindak KKN yang terstruktur, Pungkasnya.


Muhadzir Siregar selaku Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan "agar mengusut tuntas pembukaan jalan di desa Tobing Julu mulai tahun 2020-2023 sesuai informasi dan investasi yang di dapat dari beberapa masyarakat penggunaan dana desa kurang transparan kepada masyarakat sehingga diduga telah terindikasi KKN, Ucapnya.


Lebih lanjut, Dalam tuntutannya mereka juga menyampaikan Semoga Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang saat ini jauh dari Pandangan kami diduga sebagai Beking Para Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan Modus " Pemberdayaan DD " BIMTEK tiap Bulannya.


Setelah berotasi satu jam Kasipenkum Kejatisu melalui Monang Sihotang datang menanggapi aspirasi massa:

" terima kasih kepada FMPK-SU yg telah membantu kami untuk mewujudkan Sumut ini menjadi wilayah bebas korupsi(WBK) terkait informasi ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan akan tetapi kami minta agar dibuat Laporan secara resmi agar mempermudah dan mempercepat proses hukumnya". ujarnya.


Sebelum massa membubarkan diri mereka memberikan laporan secara resmi kedalam kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara Dan menyampaikan akan kembali minggu depan mempertanyakan perkembangan laporan nya.*(AIS)