Sabtu, 27 Juli 2024

Kadis PUPR Labuhanbatu Didesak Mahasiswa Untuk Diperiksa Atas Proyek TA. 2023 Yang Diduga Sarat KKN


LABUHANBATU– Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara (GMPK-SU) menyikapi berbagai persoalan di pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu terkhususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Labuhanbatu. GMPK-SU Menyikapi persoalan tersebut, melaporkan  proyek yang diduga ada indikasi kejahatan korupsi yang terstruktur dan GMPK-SU Akan melanjutkan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Polda Sumut pada hari Kamis depan. GMPK-SU meminta Aparat Penegak hukum melihat dan mengambil tindakan hukum terhadap Pekerjaan Dinas PUPR Labuhanbatu ini yang begitu bobrok. Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Kapolres Labuhanbatu harus turun untuk memeriksa pekerjaan fisik maupun kegiatan lainnya pada Satuan Kerja Dinas PUPR Labuhanbatu. (Jumat, 26/07/2024 )


Ketua Umum GMPK-SU AZ. Panjaitan dàlam kesempatan mengatakan persoalan kerusakan pekerjaan peningkatan jalan di Kec. Panai Hilir yang diKerjakan Tahun 2023 lalu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu atas adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas PUPR Kab. Labuhanbatu, Sebagaimana dugaan tersebut berasal dari Temuan AZ. Panjaitan saat melakukan Investigasi ke Lokasi Proyek tersebut, ditemukan oleh AZ. Panjaitan bahwa banyak kerusakan yang diduga karena ketidak seriusan oleh Kepala Dinas PUPR Masa itu dalam melakukan monitoring masa pengerjaan, sehingga ada dugaan permainan dàlam proyek ini.


“Beberapa hari lalu kami turun ke Lokasi untuk investigasi langsung, karena adanya informasi pekerjaan tersebut baru selesai dikerjakan tapi sudah mengalami kerusakan yang parah, kami periksa sepanjang proyek peningkatan jalan tersebut. Saat itu kami masuk dari jl. SMA terlebih dulu sampai ke Jl. Sei Berombang,  hampir di setiap 10-20 Meter perjalanan akan di temukan kerusakan” Pungkas AZ. Panjaitan


Masyarakat Pun merasa kecewa karena mereka tidak bisa merasakan pembangunan yang dapat mereka nikmati dengan waktu yang lama, selalu menjadi buat perbincangan di tengah tengah masyarakat persoalan cepatnya rusak proyek Dinas PUPR Labuhanbatu yang baru saja selesai di kerjaan. Pengamat Politik Az. Panjaitan mengamati semestinya dengan Anggaran 2 Miliyar yang begitu besar seharusnya proyek ini tidak mudah untuk rusak jika di kerjakan dengan serius dengan melihat mutu bahan materialnya.


“Ini Berawal dari perbincangan masyarakat yang di sekitaran proyek itu, lalu kami turun untuk mengambil Poto Poto kerusakan untuk di jadikan alat alat bukti yang akan diserahkan ke penegak hukum. Karena kami juga kesal dengan pembangunan ini yang Didanai Oleh APBD TA 2023 dengan Pagu Anggaran 2 Miliyar tetapi pembangunannya tidak sesuai dengan anggaran yang begitu besar, maka perlu oleh Kejari dan Kapolres Labuhanbatu untuk memeriksa Perusahaan penyedia Jasa Rits Jaya Abdi ini beralamat dimana, dan apakah ada hubungan Kekerabatan atau kekeluargaan dengan pihak Pemerintah. Apakah perusahaan ini memang benar keahliannya dalam Bidang Konstruksi ? Semua harus diperiksa, baik itu Plt. Kadis PUPR yang lalu sempat diperiksa oleh KPK RI dalam Kasus Suap Proyek Bupati Labuhanbatu, Maupun PPK, dan Pihak lainnya yang terlibat dalam pekerjaan ini” Pungkasnya Az. panjaitan

 

Saat disinggung terkait pekerjaan lainnya, Az Panjaitan langsung memperlihatkan semua data data yang  mereka laporkan, dari data tersebut bahwa masih ada pekerjaan lainnya yang juga diduga berbau aroma korupsi yaitu, Proyek Bronjong di Sungai Malil Jahe II Desa Bandar Kec. Bilah Barat yang diduga ditutupi agar masyarakat tidak tahu berapa besaran Anggaran dan volumenya. Sebagaimana informasi yang diambil bahwa pekerjaan tersebut di Danak oleh Bantuan Khusus Provinsi TA. 2023 yang anggarannya mencapai Rp. 1.2 Miliyar.


Lanjunya Az. Panjaitan “Semua akan dijelaskan terkait temuan kami di lapangan, menjadi dugaan kami adanya tindakan untuk memperkaya diri maupun kelompok dengan cara merugikan negara. Maka kami akan terus mendesak penegak hukum agar memeriksa Seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek ini, tentunya kami minta juga Hendra Hujalu harus diperiksa dan memberikan keterangan yang sebenar benarnya.”


“Kamis depan kami akan suarakan kembali di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Polda Sumut, agar persoalan ini cepat di tuntaskan. Kita juga harus mengingatkan pejabat lainnya, agar tidak main main dengan uang negara. Jangan sampai ada koruptor tumbuh lagi di Labuhanbatu ini.” Tutup AZ. panjaitan.*(tim)

Jumat, 26 Juli 2024

Aliansi FAMSU Meminta Kejati Sumut Agar Memeriksa Anggaran KPU Kab. Padang Lawas Utara


MEDAN,- Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAMSU) Kembali Mencium Dugaan Korupsi di Kab. Padang Lawas Utara pada Tubuh Komisi Pemilihan Umum KPU Paluta. KPU Padang Lawas Utara pada Kegiatan Bimbingan Teknis PPK,PPS dan Kpps Diduga kuat melakukan tindak pidana Korupsi adanya indikasi pemotongan Anggaran pada kegiatan tersebut tidak sesuai RAB yang sampai pada PPK, PPS dan KPPS. T.A 2023.

Aksi Unjuk Rasa Damai Kembali digelar oleh aliansi Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara Pada Jum'at, 26/07/2024 di Depan Kantor Kejaksaan tinggi Sumatera Utara di Medan Terkait Dugaan Korupsi yang Terjadi di Komisi Pemilihan Umum KPU Paluta Provinsi Sumatera Utara.

dimana Aksi Tersebut dipimpin Langsung Riski Siregar, dimana Riski Meminta kepada Kejaksaan tinggi Sumatera Utara  Agar Memanggil dan Memeriksa Seluruh Anggota Komisioner KPU Paluta dan Sekretaris KPU Paluta Provinsi Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Bimtek, Pelantikan,PPK , PPS DAN KPPS serta Dugaan Pungli pada Saat rekrutmen PPK dan PPS tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPU Paluta.

Yang Mana Anggaran yang dipotong Transport bimtek KPPS pada tahun 2023 yang hasil investigasi kami dilapangan biaya transportasi bimtek dan pelantikan banyak terjadi kejanggalan Yang mana penyaluran di setiap kecamatan tidak ada yang sama mulia dari 100.000 -250.000 /orang yang mana anggaran bimtek dan pelantikan KPPS kurang lebih Rp 800.000/ orang x 6.118 orang= 4.894.400.000 TA 2023 yang diduga dilakukan oleh Sekretaris KPU kab Padang lawas Utara.

Adanya permainan anggota komisioner KPU Paluta dengan sekretaris KPU Paluta terkait korupsi bimtek PPK dan PPS dimana berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan Transport bimtek PPK dan PPS dalam daerah tidak pernah disalurkan sama sekali yang seharusnya ini sudah dianggarkan di dalam RAB pemilu 2023.

Adanya dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh anggota komisioner KPU kab Padang lawas Utara saat perekrutan PPK dan PPS se kabupaten Padang lawas Utara yang mana dugaan kalkulasi pungutan liar PPK 5.000.000 / orang dan PPS 2.000.000 / orang jumlah total kurang lebih 2.616.000.000 tahun 2024.

Adanya dugaan korupsi pengadaan spanduk pantarlih yang mana seharusnya setiap desa menandakan 1 buah spanduk dengan anggaran kurang lebih Rp. 150.000/ desa x 386 desa = 57.900.000 yang diduga fiktif T.A 2024.

Riski juga meminta Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  agar membuat tindakan dan langkah terhadap Permasalahan Yang sudah disampaikan.

jangan kasih ruang ampun kepada para pelaku  Persekongkolan Jahat dalam Temuan Kerugian uang Negara pada Anggaran KPU Paluta  yang disampaikan.

Sehingga kami menduga Hasil Temuan Kerugian Uang negara pada anggaran KPU Kab Padang lawas Utara cukup besar dan harapan kami ini nantinya  ditahan dan diberhentikan jika terbukti melakukan tindak Pidana Korupsi dan pungli nantinya diberhentikan dari jabatannya anggota komisioner,ketua ,sekretaris KPU Padang lawas, Ucap Riski.

Setelah melaksanakan aksi damai famsu diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagian Humas Kejatisu.

Dalam pertemuan tadi disampaikan bahwa ini akan kita tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku mereka meminta agar memasukkan surat laporan resmi ke ptps Kejatisu.   

Disaat Pertemuan tersebut Pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Terima Kasih atas Aspirasi yang telah disampaikan dan disini kami telah membaca dan menelaah Terkait tuntutan Mahasiswa Dari FAMSU.

Kami Akan Membuat pertemuan internal dari KEJATISU untuk membahas Aduan dari  FAMSU kepada Kejatisu dan secepatnya Permasalahan ini Kita tangani, Namu kepada adik adik mahasiswa disini kita semua Mempunya Bidang Masing Masing dan permasalahan ini akan segera kami rembukkan di Kejatisu Ucap Humas perwakilan dari Kejatisu.*


Pewarta: Kabiro Paluta (Riyadi Harahap)

Perihal Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II B Tanjung Balai, DPW PPM Sumut Demo Kanwil Kemenkunhan Sumut


MEDAN,- Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) kembali melangsungkan aksi unjuk rasa untuk menyikapi persoalan dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Lapas Kelas II B Tanjung Balai. Pihak DPW PPM Sumut melangsungkan aksi tersebut di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut, Jl. Putri Hijau No.4 Kota Medan. 


Dalam tuntutannya, pihak DPW PPM Sumut melalui Tim Investigasi Lapangan dan ditemukannya sejumlah bukti bahwa diduga salah seorang oknum berinisial "P", yang masih berkeliaran dalam mengedarkan narkoba di Lapas tersebut dan ada dugaan bahwa pihak petugas penjagaan LP secara sengaja melakukan pembiaran kepada "P" untuk mengedarkan narkoba karena menerima sejumlah setoran. 


"Atas dasar temuan itu, pihak DPW PPM Sumut meminta kepada Kepala Kanwil Kemenkumham untuk segera membentuk Tim Khusus dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak lapas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut", ujar M. Zulfahri Tambusai selaku Ketua DPW PPM Sumut. 



Tuntutan mereka juga mendesak Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memanggil Kepala LP Kelas II B Tanjung Balai yang diduga secara dengan sengaja dan terang-terangan membiarkan petugasnya melakukan peredaran narkoba di lokasi pembinaan tersebut. 


DPW PPM Sumut juga meminta kepada Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Balai untuk mundur dari jabatannya atau Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk segera mencopotnya dari jabatan sebagai Kalapas, karena diduga ikut bermain dalam peredaran barang haram tersebut. 


Pihak perwakilan Kanwil Kemenkumham juga turut menemui peserta aksi dan berdialog perihal persoalan yang menjadi tuntutan dan akan ditindaklanjuti kepada pimpinan diatas


Diakhir unjuk rasa, DPW PPM Sumut akan memastikan melangsungkan aksi unjuk rasa jilid II dalam waktu dekat. "Kami akan datang ke Kantor Kemenkumham RI unjuk menyampaikan perihal persoalan ini, jangan sampai data dan fakta bahwa Sumatera Utara sebagai peringkat pertama penyalahgunaan narkoba hanya sekedar ucapan semata, tanpa ada solusi nyata", tutup Aktivis Sumatera Utara itu. (tim)

Ketua Aliansi "TAMU" Ibrahim Cholil Pohan Menggelar Aksi Didepan Kantor Kementerian PUPR Republik Indonesia


 


JAKARTA,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Mencium Dugaan Korupsi di Kab. Padang Lawas pada Tubuh Dinas PUPR Kab. Padang Lawas pada Pekerjaan Rekontruksi Jalan Gulangan Manggu - Silenjeng Kec. Sihapas Barumun TA. 2023

Aksi Unjuk Rasa Damai Kembali digelar oleh aliansi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Pada Kamis, (24/07/2024) di Depan Gedung Kementerian PUPR Republik Indonesia di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi yang Terjadi di Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.

Dimana Aksi Tersebut dipimpin Langsung Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Umum TAMU, dimana Ibrahim Meminta kepada Menteri PUPR Republik Indonesia Agar Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi pada Pekerjaan Rekontruksi Jalan Gulangan Manggu - Silenjeng

Yang Mana Pekerjaan Tersebut Telah dinyatakan 100% Selesai sesuai dengan BAPP dengan Nomor 620.01/2/BAPP-BM/DAK/2023  pada tanggal 11 Desember 2023 dan sudah dibayar seluruhnya melalui SP2D dengan Nomor 5887/SP2D-LS/PU/XII/2023 pada tanggal 29 Desember 2023.

Namun sangat disayangkan pada pemeriksaan Dokumen Kontrak, Gambar, back up data, dan Pemeriksaan Fisik pekerjaan yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Medan diketahui terdapat Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi atas pekerjaan yang terpasang sebesar Rp. 1.444.687.047,00 

Dan begitu juga adanya hasil Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam pekerjaan Rekontruksi jalan tersebut didapatkan ada kerugian uang Negara sebesar Kurang Lebih 1,5 Miliyar Tahun Anggaran 2023.

Dan begitu juga Adanya Temuan kerugian Uang Negara pada pekerjaan Rekontruksi Jalan Desa Pagaran Baringin Kec. Barumun (Lanjutan) yang dikerjakan oleh CV. RAg Kurang Lebih 1,4 Miliyar Tahun Anggaran 2022,Ujar Ibrahim

ibrahim juga meminta Kepada Menteri PUPR Republik Indonesia agar membuat tindakan dan langkah terhadap Permasalahan Yang sudah disampaikan.

Begitu juga dengan Inspektorat Kab. Padang Lawas dinilai tidak Lagi berfungsi sebagai Pengawas Anggaran Negara di Daerah Kab. Padang Lawas selaku perpanjangan BPK RI dan diduga adanya Persekongkolan Jahat dalam Temuan Kerugian uang Negara pada Pekerjaan rekontruksi jalan yang disampaikan.

“Sehingga kami menduga Hasil Temuan Kerugian Uang negara pada pekerjaan Rekontruksi jalan Gulangan manggu-Silenjeng dan Desa Pagaran Kec. Barumun (Lanjutan) ditahan oleh Inspektorat Padang Lawas”, Ucap Ibrahim.

Setelah Setengah Jam Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Menyampaikan Aspirasi, Pihak dari Kementerian PUPR RI pun Menanggapi dan Mengajak Perwakilan Untuk Masuk ke dalam Gedung Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Dalam pertemuan di dalam Gedung Kementerian PUPR ada Beberapa Perwakilan yakni: 

1. Fazu dari Kementerian PUPR Bagian Staf

2. ⁠Adit dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

3. ⁠Putra dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

4. ⁠Damay dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

5. ⁠Dewi dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

6. ⁠Harry dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

7. ⁠Raiha dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

Disaat Pertemuan tersebut Pihak Kementerian PUPR RI Mengucapkan Terima Kasih atas Aspirasi yang telah disampaikan dan disini kami telah membaca dan menelaah Terkait tuntutan Mahasiswa Dari TAMU.

Kami Akan Membuat pertemuan internal dari Kementrian untuk membahas Aduan dari TAMU kepada Kementerian PUPR dan secepatnya Permasalahan ini Kita tangani, Namu kepada adik adik mahasiswa disini kita semua Mempunya Bidang Masing Masing dan permasalahan ini akan segera kami rembukkan di  PUPR Ucap Adit perwakilan dari Kementerian.*(tim)

Kamis, 25 Juli 2024

DPP KOMAN-KORAN Meminta Menteri PUPR Republik Indonesia Mencopot Kepala BWS Sumatera II Medan



JAKARTA,-  Koalisi Mahasiswa yang Mengatasnamakan DPP KOMAN-KORAN (Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan) Melaksanakan Aksi unjuk rasa di depan Kementerian PUPR Republik Indonesia di Jakarta Kamis (25/07/2024).

Pada Aksi tersebut Ibrahim Pohan sebagai Koordinator Aksi Meminta Kepada Bapak Menteri PUPR Agar Mencopot Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan Tugasnya dan dinilai Gagal sebagai Pemimpin BWS Sumatera II Medan.

ibrahim juga Meminta Agar Kepala Balai Wilayah Sungai II Sumatera Utara Medan Agar secepatnya diproses Hukum, Karena diduga ada kegiatan Tindak Pidana Korupsi Yang terjadi di Tubuh BWS Sumatera II Medan.

Dugaan Korupsi yang Terjadi di BWS II sumut Medan yaitu pada kegiatan Pengerjaan Proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir ROB Belawan yang Menghabiskan Anggaran Kurang Lebih 111 Miliyar .

dan Pengerjaan Proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir ROB Belawan yang Menghabiskan Anggaran Kurang Lebih 25 Miliyar.

Namun setelah Kami dari Koman Koran Melakukan Investigasi terkait Proyek tersebut yang belum lama selesai dikerjakan ternyata sudah Hancur dan Roboh.

Maka kami Menduga dalam Kegiatan Pekerjaan Tersebut terdapat indikasi Dugaan Korupsi yang tidak sesuai dengan RAB.

Setelah beberapa lama Menyampaikan Aspirasi  Kementerian PUPR Meminta Kepada Komankoran Agar Masuk Kedalam Gedung PUPR Untuk diadakan Pertemuan Antara Koman-Koran dengan Pihak Kementerian PUPR di Aula

Ibrahim dan 3 orang kawan kawan aksi Mewakili untuk Masuk Kedalam, Setelah Berada di Aula Kementerian Pihak dari Koman-Koran Di pertemukan dengan Beberapa Perwakilan Kementerian PUPR RI Yakni:

1. Fazu dari Kementerian PUPR Bidang Staf

2. ⁠Adit dari Kementerian PUPR Bidang Fungsional

3. ⁠Danay dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional 

4. ⁠Putra  dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

5. ⁠Dewi dari Kementerian PUPR Bagian Analisa Hukum

6. ⁠Harry dari Kementerian PUPR Bagian Analisa Hukum

7. ⁠Raiha dari PUPR Bagian Analisa Hukum

Dalam Pertemuan Koman Koran dan Pihak Kementerian PUPR RI Membahas Terkait Dugaan Korupsi Pada Pekerjaan proyek pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir ROB Belawan Pada tahun 2023.

Ibrahim Menyampaikan Kepada pihak Kementerian PUPR Agar melakukan Tindakan pada kegiatan yang kami Duga tidak sesuai dengan RAB dan diduga ada Pemanfaatan untuk Memperkaya diri (Korupsi).

dan ibrahim Juga Memperlihatkan Foto dan Vidia Bangunan Pengendalian Banjir ROB Belawan yang sudah Roboh atau Jebol Lantainya.

Adit selaku Perwakilan dari Kementerian PUPR RI Antusias setelah Melihat Video dan Foto yang di perlihatkan ibrahim 

dia mengatakan ini akan segera kita tangani dan kita evaluasi langsung ke lokasi, kami sangat berterimakasih kepada adik adik mahasiswa yang jauh datang dari sumatera utara untuk menyampaikan permasalahan ini

dan adit meminta foto dan video yang diperlihatkan untuk sebagai bahan atau bukti yang akan kita ajukan kepada bapak menteri ujarnya.*(tim)

Adam Malik Hutapea Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial ke Polres Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN,- Adam Malik Hutapea melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial ke Polres Padangsidimpuan, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, Adam menerima pesan WhatsApp dari temannya, Rahmad Hidayat, yang memberitahu bahwa fotonya viral di Facebook, salah satunya di grup Lapak Jual Beli Kota Padangsidimpuan oleh akun inisial  AF. Akun tersebut menyebut Adam sebagai penipu dan memberikan peringatan negatif terhadapnya.

Adam Malik Hutapea menyatakan bahwa setelah mencoba mencari tahu lebih lanjut tentang pemilik akun tersebut, akun Facebooknya diblokir.

Sebagai bukti dalam laporannya, Adam melampirkan screenshot dari postingan akun inisial AF di Facebook.

Setelah menyampaikan laporan pengaduan di SPKT Polres Padangsidimpuan, Adam Hutapea menyatakan kepada media bahwa ia pertama kali mengetahui konten negatif tersebut pada pukul 07.49 WIB melalui pesan WhatsApp dari temannya.

Adam berharap agar Kapolres Padangsidimpuan melalui jajarannya dapat melakukan proses hukum untuk penegakan hukum berkeadilan sesuai dengan motto Polri saat ini, yaitu "Polri Presisi".

"Saya merasa sangat terganggu ketika nama saya dicemarkan tanpa alasan yang jelas. Akibat dari postingan dan tuduhan tersebut, saya merasa terpukul dan kehilangan rasa aman dalam berinteraksi di media sosial." Pungkas Adam Hutapea kepada media dan sembari meminta Polres dapat segera memproses pengaduannya untuk mengembalikan reputasi yang telah dicemarkan.(Tim)

Rabu, 24 Juli 2024

HIMMAH Apresiasi Satpol PP Paluta Beri Surat Peringatan kepada Pemilik Pakter Tuak


PADANG LAWAS UTARA,- Rasydin Hasibuan selaku Ketua PK HIMMAH Universitas Graha Nusantara (UGN) dan asli Putra Daerah Kabupaten PALUTA Mengapresiasi Gerak Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Padang Lawas Utara Pada Hari Rabu 24 Juli 2024 Melayangkan Surat Peringatan Pertama Kepada Pemilik Cafe,Pakter Tuak,Serta Tempat hiburan malam di kec , hulu Sihapah dan kecamatan Batang Onang Dengan surat Peringatan Yang disampaikan Dengan Nomor;A331.1/95/SATPOL PP/2024. Dalam waktu 3x24jm Pemilik cafe ,Pakter Tuak dan Tempat hiburan malam agar segera menutup dan menghentikan usaha Tersebut.

Rasydin Hasibuan selaku Ketua PK HIMMAH UGN dan Sekaligus Putra Daerah kabupaten PALUTA mengharapkan Seluruh Hiburan malam pondok-Pondok yang tertutup dan Pakter Tuak Yang ada di Paluta ini Segera diBerikan Surat Peringatan Pertama dan kami juga berharap Tindakan gerak Cepat Satpol PP Paluta tidak Hanya sampai dengan Surat Peringatan Pertama saja Tapi kami  berharap Agar tindakan ini  lanjut Terus Menerus Demi kenyamanan Masyarakat.

Rasydin Hasibuan juga menambahkan Agar peristiwa atau kejadian Beberapa hari yang lalu Anak dibawah umur di pekerjaan di lapo tuak untuk melayani pembeli Tidak terulang lagi dan agar tidak ada lagi korban baik itu Putri daerah maupun luar daerah Paluta karena Jika terus Menerus dibiarkan Akan Tidak terkendalikan.*(tim)


Kades Telaga Suka Didemo Mahasiswa di Medan Karena Dana SILPA TA.2022 Diduga Belum Direalisasikan


MEDAN, – Forum Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FEMA SUMUT ) melakukan aksi unjuk rasa di Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai upaya dalam menyikapi persoalan Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA ) TA. 2022 pada Pemerintahan Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu yang menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Karena sampai saat ini masyarakat Desa Telaga Suka tidak mengetahui kemana Dana SILPA Tahun 2022 yang sudah dikembalikan oleh Pjs. Kepala Desa Telaga Suka kepada Kepala Desa Telaga Suka yang terpilih Muhammad Ganti Harahap. SP, Sehingga menimbulkan prasangka buruk masyarakat bahwa Dana SILPA Desa Telaga Suka Tahun 2022 tersebut diduga digunakan oleh Kades untuk kepentingan pribadi.( Selasa, 23/07/2024 )


Koordinator Aksi FEMA SUMUT WN. Nasution dàlam Orasinya menyampaikan akan melaporkan Kepala Desa Telaga Suka Muhammad Ganti Harahap.SP beserta Oknum lainnya yang diduga telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.


“Kami yang tergabung dalam FEMA SUMUT ini akan melaporkan Kepala Desa Telaga Suka Kec. Panai Tengah Labuhanbatu ke Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut, Agar adanya tindakan serius dalam pemeriksaan dugaan Korupsi Dana SILPA TA.2022 Desa Telaga Suka yang sampai saat ini tidak direalisasikan. Sesuai hasil investigasi kasi terkait Dana SILPA Tersebut kuat diduga sengaja tidak direalisasikan  oleh Kepala Desa Telaga Suka  ” Pungkasnya


Tidak hanya sampai disitu, WN Nasution juga menjelaskan Sebelumnya Kades Telaga Suka Muhammad Ganti beserta Ketua BPD tahun 2023 lalu Sempat ribut ingin melaporkan mantan Pjs . kades Telaga Suka terkait Dana SILPA tersebut, namun begitu Dana SILPA itu  telah di kembalikan oleh Mantan Pj. Kades tersebut, Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan ketua BPD lalu diam Seolah olah mereka menganggap masyarakat tidak perlu tahu untuk keberlanjutan Dana SILPA Tahun 2022 tersebut.


“pada tahun 2023 lalu Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan Ketua BPD ribut dengan Mantan Pj. Kades sampai ingin membawa Persoalan Dana SILPA Senilai Kurang Lebih Rp.320.683.200  Ke Ranah Hukum Sampai Tuntas, namun begitu Dana SILPA Tersebut telah di kembalikan dan di terima oleh Kades Telaga Suka Muhammad Ganti, diduga hanya diRealisasikan sekitar Kurang Lebih Rp. 80 JT, Sehingga adanya penilaian masyarakat bahwa kades Telaga Suka diduga telah memanfaat Sisa lainnya untuk kepentingan pribadi.   .” Lanjut WN. Nasution

 

Saat disinggung apabila Dana tersebut direalisasikan oleh Kades Telaga Suka apakah aksi unjuk rasa akan tetap dilakukan, WN jelaskan bahwa tetap melakukan unjuk rasa meskipun di akan direalisasikan, karena kita harus mendapatkan kejelasan dari Kejaksaan dan Kepolisian dàlam proses hukumnya, kemana uang/Dana SILPA Tahun 2022 tersebut selama ini disimpan ataukah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Menurut WN Kejaksaan dan Kepolisian harus tetap melakukan proses hukum terhadap Dana SILPA TA. 2022 tersebut.


Dalam orasinya mereka menyampaikan tuntutan mereka kepada Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut.

1.Mendesak Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Usut tuntas terhadap Dugaan Korupsi Dana SILPA DESA TELAGA SUKA Kec. Panai Tengah Labuhanbatu TA. 2022 yang diduga telah dimanfaatkan oleh oknum Pemdes Desa Telaga Suka untuk kepentingan pribadi.

2. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Agar melakukan Penyelidikan serta penyidikan terkait Dana SILPA Desa Telaga Suka TA. 2022 yang diduga telah dikuasai Oknum Pemdes Desa Telaga Suka selama Kurang Lebih 2 Tahun, Guna untuk mengetahui kemana Dana Tersebut disimpan selama selama ini, dan apakah dana tersebut pernah digunakan untuk kepentingan pribadi ?

3. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk tetap melakukan Proses Hukum terhadap Kepala Desa Telaga Suka ( Muhammad Ganti Harahap,.SP ) terkait Dana SILPA Desa  tersebut.

4. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kades Telaga Suka serta Seluruh Perangkat Desa terkait dugaan diatas.

5. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Terkait Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2022 dan TA. 2023 Serta lakukan Audit Investigasi independen terhadap pekerjaan Fisik dan Kegiatan Desa Lainnya di Desa Telaga Suka.*(tim)

Senin, 22 Juli 2024

Pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB) Sangat Keberatan Terkait Pemberitaan dan Pelaporan yang Mencatut Nama Ketua Koperasi


MANDAILING NATAL,- Pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB)  sangat keberatan dengan terbitnya pemberitaan dan pelaporan oleh oknum saudara  Hiro Irawan, anak dari almarhum Afzan  yang telah mengkuasakan masalahnya  untuk melaporkan  ketua   koperasi  KPPUB Bapak M Brutu.

Minggu 21 Juli 2024  awak media ini saat mengkonfirmasi  ketua koperasi  di sela-sela waktunya di sebuah  tempat Rumah Makan di panyabungan  mengaku sangat keberatan,”bukan saya saja, artinya kami semua pengurus Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama (KPPUB) ,di Desa Sikara Kara Kecamatan Natal  Kabupaten Mandailing Natal.” ujarnya

“Masalahnya    tidak  seharusnya  media yang memberitakan tentang dugaan pemalsuan itu di expose  pemberitaannya  sebelum ada konfirmasi  ke saya atau pihak Humas atau pengurus koperasi yang berwenang  yang kami tunjuk   dan  tentang dugaan pemalsuan tanda tangan yang dituduhkan terhadap kami itu  tidak benar ,dan Hiro Irawan ini  bukan anggota koperasi kami,dia bukan anggota kami  ibunyalah yang menandatangani  berkas  RAT  tahun 2021 yang dimaksud.” lanjut M Brutu.

“Menurut kami yang di permasalahkan yang tuntut itu sebenarnya adalah orang tuanya/ Ibunya, Nama almarhum Ayahnya dalam kepengurusan koperasi  benar  sampai saat ini masih ada dan mereka setiap bulannya menerima manfaat dari kami  Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama  Terkait Pemalsuan yang dituduhkan dan yang dilaporkannya ,mungkin dia keliru kurang komunikasi sama orang tuanya /Ibunya.” Lanjutnya lagi.

“Mengenai kenapa masih ada Nama Almarhum Ayahnya jelas karena sampai saat ini belum ada datang surat  pernyataan Meninggal Dunia  yang diakui pemerintah  ke kami  agar  bisa digantikan Namanya dan mungkin dalam waktu dekat ini kami pengurus koperasi akan musyawarah untuk menggantikan orangnya  dan sesuai hasil musyawarahlah nantinya , Apa masih layak mendapat  apa tidak  mereka,  saya yakin kepala keluarga dalam rumah tangga mereka sampai saat pasti Nama Ibunya semenjak meninggal dunia almarhum Ayahnya (Afzan) Tidak mudah untuk menggantikan Nama pengurus itu  sudah tercatat dalam. CPP  (Calon Penerima Plasma) yang ditandatangani oleh bapak Bupati atau  dinas koperasi  instansi terkait pemerintahan.” Ungkap Ketua Koperasi Produsen Peduli Usaha Bersama.  Bapak M.brutu kepada wartawan.  

Dilain kesempatan wartawan juga mengkonfirmasi  beberapa pengurus Koperasi di Desa Sikara Kara  salah satunya bapak Baharudin selaku Bendahara dan saudara Rahman sebagai Pengawas Koperasi  melalui telepon seluler menyatakan sangat keberatan  dan kesal atas  tindakan Hiro Irawan karena telah menyangkut hukum.


Kabiro Madina (Indra Kusuma)









Minggu, 21 Juli 2024

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kab.Tapsel Andry Iskandar Siregar Mengecam Pelaku Pamaksaan Kepada Anak di Bawah Umur


TAPANULI SELATAN,- Seorang bocah perempuan 14th warga Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muaratais viral di media sosial dan menjadi sorotan dan perhatian di kalangan masyarakat kab. Tapanuli selatan. 


Dilansir dari beberapa pemberitaan dan juga video salah satu korban anak dibawah umur 14th berbicara dengan salah satu awak media mengungkapkan bahwa korban anak umur tersebut diduga dibawa oleh salah satu temannya berinisial DSD 15th ke salah satu tempat, tepatnya daerah Aek Godang Kab. Padang Lawas Utara, Keluarga korban sempat melakukan usaha keras mencari putri kesayangannya di beberapa tempat namun tak kunjung ditemukan, keluarga korban pun mendapatkan informasi lokasi putrinya yang mereka sudah ketahui, sesampai di lokasi  tersebut mereka tidak menemukannya. 


Lanjut dari pemberitaan tersebut hari Sabtu, (20/07/2024) keluarga korban mendapati kabar melalui telepon (HP) bahwa anak korban meminta untuk dijemput keluarganya disalah satu tempat di kota Padang sidempuan yaitu tugu salak. 


SMT (korban 14th) menceritakan di depan keluarga dan juga kepada awak media yang sempat menghilang dan tidak diketahui keberadaannya, ia menceritakan SMT (14th) dibawa oleh temannya berinisial DSD (15th) ke daerah Aek Godang Kab. Paluta dan diduga ia dipekerjakan secara paksa untuk melayani orang-orang yang lagi minum-minuman keras. 


Dia juga menambahkan bahwa SMT (korban 14th) tidak boleh melakukan atau kontak langsung kepada keluarga dan diduga HP si korban disita oleh pemilik pakter tuak (tempat minuman keras). 


Keluarga korban dari SMT akan berencana melakukan laporan resmi ke Mapolres Tapanuli Selatan.


Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kab. Tapanuli Selatan Andry Iskandar Siregar memberikan komentar atas perlakuan yang menimpa kepada keluarga korban yaitu kepada putri kesayangannya yang masih anak dibawah umur, melalui informasi dari pemberitaan dan juga video yang lagi viral bahwa, anak di bawah umur tersebut dipaksa melakukan dan melayani orang-orang yang lagi mabuk, didapati tempat tersebut anak di bawah umur tidak semestinya diperbolehkan ke tempat tersebut. 


Andry Iskandar Siregar selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kab. Tapsel juga meminta kepada aparat penegak hukum yaitu Polres Tapanuli Selatan agar mengusut tuntas persoalan anak dibawah umur sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban-korban selanjutnya, ia juga menegaskan agar memanggil dan memeriksa pemilik pakter tuak yang diduga memperkerjakan anak dibawah umur dan juga tempat pakter tuak harus ditutup.*(tim)

Sabtu, 20 Juli 2024

Massa dan Kader KOMAN KORAN Datangi Kejagung RI,Kecewa Banyak Laporan di Kejati Sumut yang tidak Ditindaklanjuti


JAKARTA,-  Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (KOMAN KORAN) Mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jum'at 19/07/2024.


Dalam aksi Koman Koran tersebut dipimpin oleh Ibrahim Cholil Pohan Sebagai Koordinator Aksi, dimana ibrahim menyampaikan Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Agung agar Mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Karena Kami Menilai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tidak Lagi Mampu Menjalankan Tugasnya sebagai Penegak Hukum.


Koman Koran juga meminta kepada kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Agar Memeriksa dan Memanggil Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Negara.


dimana dugaan Koman Koran dalam indikasi Tindak Pidana Korupsi pada Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan Sudah di Laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Setahun yang lalu, Namun sampai Hari Ini Koman Koran belum Mendapatkan Perkembangan Laporan.


Sehingga Koman Koran tidak lagi percaya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Melakukan penegakan Hukum dan diduga Ada Persekongkolan Antara pimpinan Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II Medan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sehingga Laporan Koman Koran sampai Hari ini tidak Berjalan.


Kami sangat mendukung Bapak Kejaksaan Agung agar turun langsung Ke provinsi Sumatera Utara Untuk Melihat Amburadulnya Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Terkhususnya di Kejaksaan Tinggi sumatera Utara.


Banyak Laporan yang belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara seperti Laporan Koman Koran yang sudah berulang tahun di kejaksaan tinggi sumatera utara.


sehingga Koman Koran berharap Bapak Kejaksaan Agung Agar segera Menyelamatkan Sumatera Utara dari Oknum oknum Pelaku tindak pidana Korupsi.


Kami sangat mendukung kinerja Bapak Prof Dr St Burhanuddin SH MM MH dalam hal pemberantasan Korupsi di Indonesia..Terbukti kejaksaan Agung RI telah beberapa x membongkar kasus" korupsi yg dinamakan Big Fish dinegeri ini..Contoh kasus Asabri Tambang Timah & Kasus Duta Palma yg merugikan Negara hingga Ratusan Triliun Rupiah..Hal ini kami sangat bangga pada Bapak Jaksa Agung RI & Bapak Dr Febrie Ardiansyah SH MH selaku Jampidsus RI..Namun tidak hal nya terjadi di Provinsi Sumatera Utara..KAJATISU diduga ikut melindungi para Korupsi di Sumut..Dugaan Kajatisu menjadi makelar proyek telah lama terjadi..Kantor Kejatisu yang dibangun dengan uang negara diduga dijadikan tempat transaksi Makelar Proyek.Oknum" Rekan diduga menjadi operator utk memeras kepala"Balai Kementerian PUPR RI & OPD" yg ada di Provinsi Sumatera Utara...Kami berharap agar Bapak Jaksa Agung RI yg sangat kami hormati bersama para Jaksa Agung Muda untuk segera mengevaluasi kajatisu dan memeriksa  rekanan &  Oknum Jaksa Nakal berinisial AS yg menjadi kaki tangan Kajatisu..!!!*(tim)