LABUHANBATU– Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara (GMPK-SU) menyikapi berbagai persoalan di pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu terkhususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Labuhanbatu. GMPK-SU Menyikapi persoalan tersebut, melaporkan proyek yang diduga ada indikasi kejahatan korupsi yang terstruktur dan GMPK-SU Akan melanjutkan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Polda Sumut pada hari Kamis depan. GMPK-SU meminta Aparat Penegak hukum melihat dan mengambil tindakan hukum terhadap Pekerjaan Dinas PUPR Labuhanbatu ini yang begitu bobrok. Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Kapolres Labuhanbatu harus turun untuk memeriksa pekerjaan fisik maupun kegiatan lainnya pada Satuan Kerja Dinas PUPR Labuhanbatu. (Jumat, 26/07/2024 )
Ketua Umum GMPK-SU AZ. Panjaitan dàlam kesempatan mengatakan persoalan kerusakan pekerjaan peningkatan jalan di Kec. Panai Hilir yang diKerjakan Tahun 2023 lalu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu atas adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas PUPR Kab. Labuhanbatu, Sebagaimana dugaan tersebut berasal dari Temuan AZ. Panjaitan saat melakukan Investigasi ke Lokasi Proyek tersebut, ditemukan oleh AZ. Panjaitan bahwa banyak kerusakan yang diduga karena ketidak seriusan oleh Kepala Dinas PUPR Masa itu dalam melakukan monitoring masa pengerjaan, sehingga ada dugaan permainan dàlam proyek ini.
“Beberapa hari lalu kami turun ke Lokasi untuk investigasi langsung, karena adanya informasi pekerjaan tersebut baru selesai dikerjakan tapi sudah mengalami kerusakan yang parah, kami periksa sepanjang proyek peningkatan jalan tersebut. Saat itu kami masuk dari jl. SMA terlebih dulu sampai ke Jl. Sei Berombang, hampir di setiap 10-20 Meter perjalanan akan di temukan kerusakan” Pungkas AZ. Panjaitan
Masyarakat Pun merasa kecewa karena mereka tidak bisa merasakan pembangunan yang dapat mereka nikmati dengan waktu yang lama, selalu menjadi buat perbincangan di tengah tengah masyarakat persoalan cepatnya rusak proyek Dinas PUPR Labuhanbatu yang baru saja selesai di kerjaan. Pengamat Politik Az. Panjaitan mengamati semestinya dengan Anggaran 2 Miliyar yang begitu besar seharusnya proyek ini tidak mudah untuk rusak jika di kerjakan dengan serius dengan melihat mutu bahan materialnya.
“Ini Berawal dari perbincangan masyarakat yang di sekitaran proyek itu, lalu kami turun untuk mengambil Poto Poto kerusakan untuk di jadikan alat alat bukti yang akan diserahkan ke penegak hukum. Karena kami juga kesal dengan pembangunan ini yang Didanai Oleh APBD TA 2023 dengan Pagu Anggaran 2 Miliyar tetapi pembangunannya tidak sesuai dengan anggaran yang begitu besar, maka perlu oleh Kejari dan Kapolres Labuhanbatu untuk memeriksa Perusahaan penyedia Jasa Rits Jaya Abdi ini beralamat dimana, dan apakah ada hubungan Kekerabatan atau kekeluargaan dengan pihak Pemerintah. Apakah perusahaan ini memang benar keahliannya dalam Bidang Konstruksi ? Semua harus diperiksa, baik itu Plt. Kadis PUPR yang lalu sempat diperiksa oleh KPK RI dalam Kasus Suap Proyek Bupati Labuhanbatu, Maupun PPK, dan Pihak lainnya yang terlibat dalam pekerjaan ini” Pungkasnya Az. panjaitan
Saat disinggung terkait pekerjaan lainnya, Az Panjaitan langsung memperlihatkan semua data data yang mereka laporkan, dari data tersebut bahwa masih ada pekerjaan lainnya yang juga diduga berbau aroma korupsi yaitu, Proyek Bronjong di Sungai Malil Jahe II Desa Bandar Kec. Bilah Barat yang diduga ditutupi agar masyarakat tidak tahu berapa besaran Anggaran dan volumenya. Sebagaimana informasi yang diambil bahwa pekerjaan tersebut di Danak oleh Bantuan Khusus Provinsi TA. 2023 yang anggarannya mencapai Rp. 1.2 Miliyar.
Lanjunya Az. Panjaitan “Semua akan dijelaskan terkait temuan kami di lapangan, menjadi dugaan kami adanya tindakan untuk memperkaya diri maupun kelompok dengan cara merugikan negara. Maka kami akan terus mendesak penegak hukum agar memeriksa Seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek ini, tentunya kami minta juga Hendra Hujalu harus diperiksa dan memberikan keterangan yang sebenar benarnya.”
“Kamis depan kami akan suarakan kembali di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Polda Sumut, agar persoalan ini cepat di tuntaskan. Kita juga harus mengingatkan pejabat lainnya, agar tidak main main dengan uang negara. Jangan sampai ada koruptor tumbuh lagi di Labuhanbatu ini.” Tutup AZ. panjaitan.*(tim)