Rabu, 27 September 2023

Jelang Berakhirnya Jabatan Walikota, "Kebut Tayang" Proyek Trotoar Ditengarai Hanya Penghambur Uang

PADANGSIDIMPUAN,- Di akhir masa kepemimpinan Irsan Efendi Nasution selaku walikota Padangsidimpuan terkesan memaksakan pelaksanaan sejumlah proyek trotoar yang dananya bersumber dari DID (Dana Insentif Daerah) tahun 2023.


Trotoar yang diperbaiki tersebut dianggap masih bagus dan berfungsi dengan baik, namun entah kenapa, 1 atau 2 minggu ini jelang berakhirnya jabatan Irsan Efendi tiba-tiba dibongkari di ibaratkan serangan "Bom Atom dari negara Amerika ke Jepang". 


Demikian hal disampaikan aktivis Pengamat Kebijakan Pemerintah, Saut Harahap kepada wartawan, Selasa (26/09).


Gawatnya lagi, kata Saut, sebelum pelaksanaan proyek dimulai ibarat terompet perang diturunkanlah sejumlah pasukan dari berbagai satuan untuk menertibkan para pedagang kaki lima, mobil pemadam kebakaran pun diturunkan membersihkan proyek yang akan dikerjakan, petugas-petugas pun ikut mengangkut sampah dari parit yang kemudian dijadikan objek proyek.


Padahal masih banyak bangunan fisik yang mengharapkan sentuhan dana dari pemerintah untuk dilakukan perehaban seperti pajak daging yang sudah terlihat kumuh dan tidak memiliki pintu dan jendela lagi. 


Banyak jalan-jalan yang sudah berlobang dan jalan yang membutuhkan peningkatan status dari jalan tanah hingga kepada jalan onderlag ataupun hotmix.


Sebaiknya program pembangunan itu terencana dengan baik bahkan sudah ada ketentuan perencanaan pembangunan dilaksanakan melalui musrembang atas program proyek yang tertunda."Jangan seperti ini, "kebut tayang" untuk menghabiskan anggaran semata", jelasnya.*(AIS) 

Kamis, 21 September 2023

Geruduk Kejatisu, FMPK-SU: Panggil dan Periksa Kades Tobing Julu Kec.Huristak Kab.Padang Lawas


MEDAN,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK-SU) melaksanakan aksi unjuk  rasa  di depan kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ,Medan.Rabu(20/09/2023).


Kedatangannya, mendesak  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memproses dugaan korupsi dana desa, desa Tobing Julu Kec. Huristak tahun anggaran 2020-2023.


Koordinator FMPK-SU, Ahmad S Dalam orasinya mengatakan, Bapak Kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala desa Tobing Julu terkait dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2020-2023. Disamping itu itu ia juga menyampaikan supaya  lembaga Penegak hukum segera menerbitkan surat perintah Sidik maupun Lidik kepada kepala desa Tobing Julu terkait pengerasan jalan yang diduga tidak sesuai RAB sehingga berdampak kualitas pembangunan tersebut asal asalan dan patut di curigai terjadi tindak KKN yang terstruktur, Pungkasnya.


Ardiansyah Hasibuan selaku Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan "agar mengusut tuntas pembukaan jalan di desa Tobing Julu mulai tahun 2020-2023 sesuai informasi dan investasi yang di dapat dari beberapa masyarakat penggunaan dana desa kurang transparan kepada masyarakat sehingga diduga telah terindikasi KKN, Ucapnya.


Lebih lanjut, Dalam tuntutannya mereka juga menyampaikan Semoga Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang saat ini jauh dari Pandangan kami sebagai Becking Para Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Kec. Huristak Kab. Padang Lawas dengan Modus " Pemberdayaan DD " BIMTEK tiap Bulannya.


Setelah berorasi satu jam kasipenhum melalui Juliana Sinaga datang menanggapi aspirasi massa.

" terimakasih kepada FMPK-SU yg telah membantu kami untuk mewujudkan Sumut ini menjadi wilayah bebas korupsi(WBK) terkait informasi ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan akan tetapi kami minta agar dibuat Laporan secara resmi agar mempermudah dan mempercepat proses hukumnya". 


Sebelum massa membubarkan diri Meraka menyampaikan akan kembali menggelar aksi minggu depan untuk mempertanyakan perkembangan informasi yang mereka sampaikan sekalian memberikan laporan secara resmi, Tutup Ahmad S Nasution.*(AIS)

Rabu, 20 September 2023

Rafiul Pasaribu (Geng-Anti Korupsi) Akan Geruduk Mapolda-Sumut dan Kantor Kejati-Sumut Terkait PJU Tenaga Surya yang Diduga fiktif


 MEDAN,- Aktivis sumatera utara yang mengatasnamakan pengurus besar gerakan anti korupsi( Geng-Anti Korupsi ) akan melaksanakan aksi besar-besaran terkait bantuan hibah dari kementerian ESDM PJU Tenaga Surya.


Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana korupsi.


Kolusi adalah permufakatan atau kerjasama melawan hukum antar penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan negara.


Maka pemberitahuan surat aksi yang akan kami lakukan ke kantor KEJATI-SUMUT dan MAPOLDA-SUMUT dalam Rangka tuntutan kepada bapak walikota dan kadis perkim selaku penerima bantuan hibah dari kementerian ESDM PJU Tenaga Surya di Bandung Kamis, 3 Desember 2020 Bantuan PJU Tenaga Surya tersebut telah diterima Walikota dan diduga Pelaksanaanya Bermasalah.


Dalam hal ini Rafiul Pasaribu salah satu aktivis sumut mengungÄ·apkan di depan awak media hari rabu tanggal 20 september akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor KEJATI-SUMUT dan MAPOLDA SUMUT dengan ratusan massa dalam tuntutan tegakkan keadilan di bumi indonesia tercinta ini.


Rafiul pasaribu menambahkan banyaknya kejanggalan terkait kegiatan fisik pemanfaatan energi baru dan terbuka dan konservasi pembangunan penerangan jalan umum tenaga surya sebanyak 175 titik yang tersebar di kota padangsidimpuan yang terbagi dari enam kecamatan sesuai dengan hal tersebut kami mendapati kegiatan fisik pembangunan penerangan jalan umum tidak dijalankan dengan baik sebagaimana mestinya, dan tidak sesuai dengan fakta, temuan kami di lapangan serta pengerjaan tersebut banyak dugaan yang difiktifkan, beberapa jumlah lampu LPJU setiap lingkungan atau dusun banyak yang kurang.


Dalam hal ini kami memberikan contoh pembangunan penerangan di tiang gapura simarsayang sebanyak 4 item, yang kami anggap fiktif dan tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan masih banyak lagi yang kami temukan di enam kecamatan di kota padangsidimpuan kejanggalan pengerjaan lampu jalan umum tenaga surya tersebut.


Oleh sebab itu kami menduga bahwasanya kepala dinas perkim padang sidempuan dan walikota P.sidempuan pada saat itu bantuan dana hibah dari kementerian ESDM kami duga  telah terdapat pelanggaran hukum tindak pidana korupsi atau (kkn) serta penyelewengan wewenang sebagai walikota dan kepala dinas perkim kota padangsidimpuan.*(AIS)

Selasa, 19 September 2023

PB PMPK: Panggil dan Periksa Walikota dan Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan Diduga Bantuan Kementerian ESDM Bermasalah


 PADANGSIDIMPUAN,- Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi(PB PMPK) di Kantor  WALIKOTA PADANGSIDIMPUAN  (SIDIMPUAN)  (19/09/2023). 


Dalam orasinya PB PMPK yang dikomandoi koordinator lapangan IRFAN SIREGAR   dan Koordinator Aksi SAIF AJIS SIREGAR meminta secara tegas kepada kejaksaan negeri padangsidimpuan memanggil serta memeriksa walikota padangsidimpuan dan kadis perkim kota padangsidimpuan  terkait indikasi dugaan korupsi pengadaan pengerjaan lampu jalan umum tenaga surya sebanyak 175 titik di 6(enam) kecamatan tersebar di kota padangsidimpuan yang kami anggap merugikan uang negara.


Dalam penyampaian HABIB MULIA DALIMUNTHE merupakan Ketua PB (PMPK) TABAGSEL Berdasarkan hasil temuan kami di lapangan bahwasanya pengerjaan lampu jalan di kota P.sidimpuan sesuai dengan  surat pernyataan ketersediaan lahan pembangunan penerangan tenaga surya nomor surat 670/666/2018 berdasarkan peraturan menteri ESDM No. 39 tahun 2007 tentang  pelaksanaan kegiatan fisik pemanfaatan energi baru dan terbuka dan konservasi, dengan ini menyatakan bahwa kami siap menyediakan lahan untuk pembangunan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU TS) sebanyak 175 titik yang tersebar di kota padangsidimpuan yang terbagi dari atas enam kecamatan dalam wilayah provinsi sumatera utara, sesuai dengan temuan kami banyaknya kejanggalan terkait kegiatan fisik pemanfaatan energi baru dan terbuka dan konservasi pembangunan penerangan jalan umum tenaga surya sebanyak 175 yang tersebar di kota padangsidimpuan yang terbagi dari enam kecamatan sesuai dengan hal tersebut kami menemukan kegiatan fisik pembangunan penerangan jalan umum tidak dijalankan sebagai mestinya dan tidak sesuai dengan fakta, temuan kami di lapangan serta pekerjaan tersebut banyak dugaan yang difiktifkan, berapa jumlah lampu LPJU setiap lingkungan atau dusun banyak yang kurang.


Dalam hal ini kami memberikan contoh pembangunan penerangan di tiang gapura simarsayang sebanyak 4 item, yang kami anggap fiktif dan tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan masih banyak lagi yang kami temukan di enam kecamatan di kota padangsidimpuan kejanggalan pengerjaan lampu jalan umum tenaga surya tersebut.


Oleh karena itu kami menduga bahwasanya kepala dinas perkim padang sidempuan dan walikota P.sidempuan pada saat itu bantuan dana hibah dari kementerian ESDM kami duga  telah terdapat pelanggaran hukum tindak pidana korupsi atau (kkn) serta penyelewengan wewenang sebagai walikota dan kepala dinas perkim kota padangsidimpuan.


Selain itu Saif siregar juga juga menegaskan agar oknum yang tidak bertanggung jawab terkait pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut harus ditindak secara hukum yang berlaku.


Sampai berita ini diturunkan situasi pasca aksi demo yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan berjalan dengan kondusif.*(AIS)

Senin, 18 September 2023

Kepala Dinas PUTR Nias Diduga Korupsi, Mahasiswa Desak Kejati Sumut Segera Turun Ke Nias




 MEDAN,- Massa Aksi yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum (LKMH) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Senin, 18 September 2023, aksi tersebut mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Daerah Kabupaten Nias Beserta Pihak Kontraktor terkait Penggunaan Anggaran yang Bersumber dari APBD 2022 terkhusus Pekerjaan Konstruksi Lanjutan Penataan Halaman Kantor Bupati Nias .


Menurut koordinator aksi Azaruddin Panjaitan, "Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUTR Nias dan Pihak lainnya yang terlibat atas pekerjaan Lanjutan Penataan Halaman Kantor Bupati Nias yang diduga tidak sesuai ketentuan sehingga kuat diduga telah merugikan keuangan Negara," ujarnya dalam orasi.


Lanjutnya, "Dimana Pekerjaan Tersebut menghabiskan Anggaran Sebesar Rp. 2 Miliar lebih yang bersumber dari APBD 2022. Untuk itu kami meminta kepada Kepala Kejati Sumut untuk Segera Memeriksa Pekerjaan tersebut yang dinilai hanya menghambur – hamburkan Uang tanpa ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat" ungkap Azaruddin.


Ia menambahkan, "Kami Berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Mengindahkan Tuntutan Kamu, Aparat Penegak Hukum Harus Berani Memberantas Kejahatan Korupsi Yang sudah Merugikan Masyarakat, karena kami Menilai masih ada Pekerjaan Lainnya di Dinas PUTR Nias yang diduga Sarat KKN, maka dari itu kita juga meminta agar Aparat Penegak Hukum Memeriksa Seluruh Pekerjaan Dinas PUTR yang bersumber Dari APBD 2022 ” pungkas Azaruddin.


Sementara itu Azaruddin Menegaskan, “Kami akan terus melakukan pengawasan dengan Aksi – Aksi Kita selanjutnya, yang pastinya Minggu Depan Kita akan hadir lagi di Mapolda Sumut dan Kejati Sumut untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan kita terkait Kepala Dinas PUTR Nias yang diduga Korupsi,” sebutnya.


Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa yang berlangsung dengan damai, dan ditanggapi oleh perwakilan Kejati Sumatera Utara mengatakan, “Kami akan secepatnya melaporkan ke bapak Kepala Kejati Sumut atas tuntutan adik-adik mahasiswa ini untuk di tindak lanjuti." Katanya.


Terlihat dari penyampaian aspirasi, massa aksi sangat kecewa terhadap Kepala Dinas PUTR Nias Karena dinilai tidak Mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terlihat di saat ia menyampaikan agar Bapak Bupati mengevaluasi Kepala Dinas PUTR yang diduga Korupsi atas beberapa Pekerjaan TA 2022 yang diduga tidak sesuai dengan Ketentuan.


Setelah memberikan keterangan, Azaruddin yang juga ketua umum Lembaga Konsultasi Mahasiwa Hukum (LKMH) Sumatera Utara kemudian menyampaikan laporan secara resmi. Setelah laporan diterima tidak berselang lama massa aksi membubarkan diri beranjak pulang.*(AIS)

Sabtu, 16 September 2023

BIMTEK Kepala Desa Se-Kab. Padang Lawas Dikritik "TAMU"


MEDAN,-  Sekumpulan mahasiswa yang mengatasnamakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) mendatangi Hotel Grand Central Medan dengan melaksanakan aksi unjuk Rasa damai, Yang di mana Hotel Grand Central Medan Tempat Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Kepala Desa se-Kab. Padang Lawas. Kamis (15/9/2023)


Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) menyampaikan Selamat Sukses atas Terselenggaranya seluruh kegiatan Bimtek Kepala Desa se-Kab. Padang lawas untuk Tahun 2023


Diketahui bersama bahwasanya anggaran BIMTEK Kepala Desa ini diambil dari Dana Desa sebanyak 5jt setiap peserta seluruh kepala desa di kab padang lawas.


Lebih lanjut ibrahim menjelaskan, bahwa jika saja kita lebih cermat 5jt dikali 303 Desa se kab Padang Lawas maka Jumlahnya akan mencapai 1,5M namun yang kita dengar di lapangan peserta di lokasi bukan saja 1 setiap Desa melainkan ada yang 2 bahkan 3 hal ini tentu membuat lebih banyak pengeluaran Dana Desa setiap acaranya


Dan jika kita lebih cermat melihat kondisi Desa di Kab Padang Lawas, BIMTEK bukanlah sesuatu hal yang Urgen dalam pengalokasian Dana Desa


Melainkan masih ada lagi hal yang paling prioritas seperti, Meningkatkan ketahanan Pangan

Menyelesaikan Permasalahan Kemiskinan, Meningkatkan Perekonomian Masyarakat dan Mengurangi Stunting.


"Namun begitu ironisnya sampai saat ini kami belum melihat adanya asas manfaat BIMTEK yang dilakukan puluhan kali yang memakan anggaran puluhan milyar rupiah juga setiap tahunnya, dan kami menduga BIMTEK ini hanyalah sebagai ajang untuk menghambur-hamburkan anggaran negara tanpa memikirkan asas manfaatnya," ucap Ibrahim.


Maka oleh karena itu Ibrahim selaku ketua umum tatanan aktivis unggulan menyampaikan beberapa Tuntutan yakni: 

1. Meminta kepada Bapak Muhammad Wahyu Amanda selaku Pimpinan Lembaga LPP KARYA NUSANTARA Agar Menjelaskan Terkait Bimtek Kepala Desa se-Kab. Padang Lawas Yang Memakan anggaran Miliaran Rupiah dan Menjelaskan apakah Bimtek Kepala Desa Sesuai dengan Hasil Musrembang Desa

2. Meminta Kepada Ketua APDESI dan Plt. Dinas PMD Palas Agar Menjelaskan dan Menunjukkan Hasil Realisasi Bimtek dari Bimtek yang sudah Terselenggara Beberapa kali pada Tahun 2023

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selaku Aparat Penegak Hukum (APH) agar Memanggil dan Memeriksa Pimpinan LPP KARYA NUSANTARA,Ketua APDESI, Plt. Dinas PMD dan Plt. Bupati padang lawas Terkait dugaan Kongkalikong  dalam kegiatan Bimtek Kepala Desa se-Kab. Padang Lawas


Setelah tiga Jam Aksi Berlangsung Namun Pihak Panitia, Ketua APDESI, Plt PMD palas tidak berani menjumpai mahasiswa yang sedang unjuk rasa damai 


Sehingga Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Masuk Ke dalam Hotel atau Tempat Kegiatan Bimtek Kepala Desa yang sedang Terselenggara untuk mengecek lokasi Bimtek, Namun sangat disayangkan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Tidak Menemukan satu orang pun di dalam Tempat Acara sementara acara BIMTEK tersebut baru di tutup di hari sabtu tgl 16 September 2023


Sehingga Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Menilai Kegiatan Bimtek Kepala Desa adalah Bimtek Bohongan dan dinilai Hanya ingin menghambur- hamburkan anggaran Dana Desa.*(AIS)


Rabu, 13 September 2023

Geruduk Kejati Sumut, GAM Sumut Soroti Pengadaan Peralatan TIK dan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer


MEDAN,- Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi sumut. Rabu (13/09/2023).


Hasbiyal Hasibuan selaku Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara mengatakan dalam orasinya, Kadis Perpustakaan Labusel sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan di kab. Labuhanbatu Selatan kami duga terindikasi korupsi terkait Pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan dan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer.


Selanjutnya, Pengadaan Peralatan TIK dan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2022. Pungkas Hasbiyal Hasibuan


Setelah dilakukan wawancara kepada beberapa sekolah SD di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mereka mengatakan jumlah Chromebook yang sampai kepada mereka hanya 15 Unit berkualitas standard, Ungkapnya.


Sebelum melakukan Aksi Unjuk Rasa Gam Sumut telah memberikan laporan dengan nomor 01/D5/LP/GAM-SU/VIII/2023 pada tanggal (11/08/2023).


Kami minta kepada pihak Kejati Sumut agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perpustakaan, PPK dan oknum terlibat lainnya. Tutup Hasbiyal.


Setelah melakukan orasi Elizabeth selaku anggota Kasi Penkum Kejati Sumut datang memberikan tanggapan, Laporan yang dimasukkan Gam Sumut sudah sampai kepada pimpinan dan mari kita tunggu perintah selanjutnya dari pimpinan, Ujar Elizabeth.*(AIS)