Sabtu, 24 Februari 2024

ASPEMA-SUMUT Minta Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumatera Utara untuk Mencopot Kapolsek Panai Hilir dari Jabatannya


LABUHANBATU,- Asosiasi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (ASPEMA-SUMUT) mendesak Kapolda Sumatera Utara agar mencopot Kapolsek Panai Hilir yang di duga tutup mata dengan beredarnya Narkoba secara terang-terangan di kec.Panai Hilir, Jum’at, 05 Januari 2024.


Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Ketua Umum ASPEMA-SUMUT, Syahmurad mengatakan bahwa masih banyak beredar narkoba di wilayah Sumatera Utara, kami sangat mendukung langkah-langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memberantas narkoba terkhususnya di Kec.Panai Hilir yang saat ini yang kami nilai banyak bandar-bandar Narkoba kebal hukum, ucapnya.


Kami meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta Kepala kepolisian Daerah Sumatera Utara agar mencopot kaposlek Panai Hilir yang saat ini kami duga adanya pembiaran peredaran Narkoba di tengah-tengah masyarakat.


Syahmurad mengingatkan Aparat Penegak Hukum agar lebih sigap, cepat dan tanggap dalam menangani dugaan peredaran narkoba khususnya di Kec.Panai Hilir  dan jangan sampai ada asumsi masyarakat atau dugaan bahwasanya Aparat Penegak Hukum bermain mata alias kong kali kong dengan oknum-oknum narkoba, ujarnya.


“Kami mendesak Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kapolsek Panai hilir dari jabatannya yang saat ini kami duga tutup mata dengan beredarnya Narkoba di kec. Panai hilir tepatnya di Gg Sinamburi, Gg aman dan di daerah sei Sakat, yang sampai saat ini masi banyak oknum-Oknum bandar yang bebas hukum ini ada apa?.


Kami meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta Kepala kepolisian daerah Sumatera Utara dan Kapolres Labuhanbatu untuk turun langsung ke kec.panai hilir untuk  memberantas Barang haram tersebut.


“Kami berharap kepolisian Daerah Sumatera Utara agar gerak cepat untuk memberantas narkoba yang ada di daerah Sumatera Utara demi terciptanya Sumut bebas Narkoba”.


Dalam waktu dekat juga ASPEMA-SUMUT akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa kembali di MAPOLDASU untuk mengingatkan kepada masyarakat dan Aparat Kepolisian khususnya yang ada di kec. Panai Hilir, Kab.Labuhanbatu*(AIS)

Mahasiswa Minta Pj.Gubernur Sumut Copot Kepala Bapenda Sumut


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta, Jumat (23/02/2024)


Mereka kali ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk menyatakan sikap atas kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara  yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai Bapenda Sumatera Utara masih Lemah dalam melakukan Pengawasan terhadap UPT Samsat yang ada di Sumatera Utara sehingga diduga adanya Kejahatan Korupsi. 


Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Sumatera Utara untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada di Badan Pendapatan Daerah Sumut, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan  pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Keuangan. Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh Badan Pendapatan Daerah Sumut. 


Selain itu, Herdiansyah  sebagai Orator menerangkan, Bahwa mereka sudah  menyampaikan surat  permohonan klarifikasi terkait adanya dugaan KKN pada  kegiatan pengadaan Bus Samsat Keliling pada Badan Pendapat Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 5,6 Miliar yang dilaksanakan  oleh CV. Mangun Citra Bersama selaku pemenang tender dan terkait Belanja Jasa Tenaga Administrasi Perkantoran pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran Sebesar Rp. 18,6 miliar yang dimenangkan oleh CV. Tiga Saudara Solution.


Namun mereka sangat menyayangkan atas sikap Kepala Bapenda Sumut yang tidak merespon surat permohonan klarifikasi yang mereka masukkan, sampai pada hari Jumat tertanggal 23 Februari 2024 mereka melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor KPK RI Karena berhubung tidak adanya balasa dari pihak Bapenda Sumut.


“ Terkait dugaam korupsi di 2 Kegiatan Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut, Kita sudah lakukan Permohonan Klarifikasi dan Sekalian Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa, tapi pada sampai tanggal yang sudah kita tetapkan Mereka tidak ada melakukan Balasan untuk surat kita, jadi kita kecewa dengan sikap pejabat seperti ini, makanya kita lakukan aksi unjuk rasa di KPK RI, agar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bapenda Sumut, dan kita juga berharap agar PJ Gubernur Sumut Mencopot Kepala Bapenda Sumut.” Pungkas Herdiansyah


Lanjut Herdiansyah“terkait persoalan ini, kita sudah buat laporan ke KPK RI dengan menyerahkan beberapa berkas ke dalam bagian Pengaduan masyarakat. Dengan laporan yang kita masukkan kita berharap KPK secepatnya menindak lanjutinya dan turun ke Sumatera Utara. Kami sendiri akan terus mendesak KPK RI untuk melakukan Pemeriksaan, kita juga sudah sampaikan bahwa Minggu depan kita akan melakukan aksi unjuk rasa lagi di KPK”.


Tidak berselang waktu lama, massa aksi pun membubarkan diri melanjutkan pulang ke rumah masing – Masing.*(AIS)

Jumat, 23 Februari 2024

Diduga WS Bandar Besar Narkoba di Labura, Mahasiswa Desak Kapoldasu Segera Ambil Tindakan


MEDAN,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait adanya Diduga Bandar Besar Narkoba inisial WS di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. Namun Aksi Unjuk Rasa Kali ini dilaksanakan di Markas Polda Sumatera Utara. (22/02/2024)


Terlihat puluhan massa aksi membawa bendera merah putih dengan menyampaikan aspirasi mereka untuk meminta Kapolda Sumut mengambil tindakan terhadap Dugaan Peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Dalam orasinya bahwa peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara Sudah lama yang diduga diKendalikan oleh WS yang juga diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labuhanbatu Utara, Nama WS Sudah tidak asing lagi buat masyarakat Labuhanbatu Utara terkhusus di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara. Mereka berharap agar Bapak Kapolda Sumut Segera menangkap WS dan Membersihkan Labura dari peredaran Narkoba.


“Tidak Sedikit Masyarakat mengeluh atas peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang diduga dikendalikan WS, dengan dasar ini kita melakukan aksi untuk mendesak Bapak Kapolda agar menurunkan Timsus ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memberantas atas maraknya peredaran narkoba di kabupaten Labuhanbatu Utara dan kita juga banyak mendapat informasi bahwa diduga Adanya Bandar Besar Narkoba inisial WS di Lingkungan VI Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga tidak tersentuh oleh hukum” Ujar madan


Dalam Orasinya, Madan  juga menyampaikan Rasa kecewa mereka Kepada Bapak Kapolda Sumut atas kinerja Polres Labuhanbatu terkhusus Kinerja Kapolsek Kualuh hulu yang dinilai melakukan pembiaran terhadap saudara WS yang diduga Sebagai Bandar Besar Narkoba selalu melakukan aktivitas Peredaran Narkoba Jenis Sabu – sabu di Labuhanbatu Utara khususnya di wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu. 



“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres Labuhanbatu khususnya Kapolsek Kualuh Hulu yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan Narkoba dan juga diduga adanya Pembiaran Oleh Kapolres terhadap WS yang diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labura. Ini menjadi kekhawatiran kita bila peredaran Narkoba ini tidak diberantas dengan serius, maka akan banyak menimbulkan kejahatan kriminal, pencurian, perjudian dan sampai keributan dalam rumah tangga. Kita sebagai orang yang sadar hari ini harus menjauhkan generasi muda ini jangan sampai terlibat mengkonsumsi Narkoba Apalagi sampai mengedarkannya” Pungkas madan


“Kita atas gerakan ini terkait dugaan Adanya BD Besar Narkoba Di Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara ( WS ) seharusnya menjadi perhatian khusus Bapak Kapolda Sumut untuk menyelidiki WS di Labuhanbatu Utara yang diduga Bandar Besar Narkoba tersebut. Kita sudah tidak bisa Sepenuhnya percaya lagi terhadap Kapolsek Kualuh Hulu untuk memberantas peredaran narkoba di wilkumnya sampai keakar – akarnya maka itu kita harus menyampaikan Kepada Bapak Kapolda Sumut” Lanjut madan.


Setelah mereka melakukan orasi secara bergantian sekitar kurang lebih 1 jam, massa aksi berkumpul membacakan tuntutan mereka dan tidak berselang waktu massa aksi membubarkan diri pulang ke kediaman mereka masing – masing. (AIS)

Kamis, 22 Februari 2024

Viral Oknum Sekdes Diduga Pro Terhadap Salah Satu Partai Politik Pada Pemilu 2024


PADANG LAWAS,- Rasyidin Hasibuan selaku Ketua Umum Humas Tabagsel berbincang-bincang dengan bung andri di salah satu tempat di kab.palas yaitu Tokoh Mahasiswa terkait adanya dugaan sekretaris desa menjadi saksi di sebuah partai politik di desa Pangirkiran Dolok kec, Barumun  Tengah kab. Palas inisial LMP. 


Rasyidin dan Andri menemukan di salah satu peraturan di Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 29 huruf G, yang menyatakan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik, demikian juga dengan Pasal 48 menjelaskan bahwa perangkat desa, termasuk sekretaris desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis, serta Pasal 51 huruf G, melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik.


Perangkat desa dan kepala desa harus benar-benar netral, tidak boleh menjadi peserta dalam politik praktis, tidak boleh menjadi pengurus partai politik, bahkan anggota, serta tidak boleh menjadi tim kampanye maupun tim sukses peserta pemilu maupun pilkada.


Larangan terlibat dalam politik praktis juga diatur sudah di atur dalam Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 2 huruf H, I, dan J menyatakan bahwa pelaksana dan tim kampanye yang menggelar kegiatan kampanye pemilu tidak diizinkan melibatkan kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Sanksi bagi pelanggaran ini dijelaskan dalam Pasal 282, di mana pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional dalam negeri, serta kepala desa yang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye dapat dihukum 1 tahun kurungan penjara dan denda Rp12 juta, Jelasnya. 


Terkait banyaknya aduan serta informasi mereka dapatkan yang telah tersebar luas di kalangan masyarakat barumun tengah bahwa, salah satu sekdes di barumun tengah inisal LMP ikut menjadi saksi partai politik yang kami duga adalah sekdes pangirkiran dolok inisal LMP, dugaan ini semakin kuat dengan bukti foto dokumentasi saat menjadi saksi partai saat rekapitulasi di sekretariat ppk barteng.


Menindaklanjuti pertanyaan di atas Rasyidin dan Andri akan membuat surat permohonan Klarifikasi ke Panwaslu Kecamatan Barumun Tengah dengan nomor surat 031/SPK/APMK/2024 Pada 18 Februari 2024,


Adapun point-point yang di klarifikasi adalah terkait boleh atau tidaknya sekdes ikut menjadi saksi partai politik dan persoalan panwaslu kec. Barumun Tengah yang diduga lalai terhadap tugas dan fungsinya.


Tanggal 20 februari 2024 Rasyidin dan Andri mendapatkan tanggapan dari pihak panwaslu Kec. Barumun Tengah yaitu berupa surat tanggapan atas permohonan klarifikasi tertulis nomor.0002/KP.01/K.SU.16 06/II/2024. Dan juga berupa komunikasi melalui via media whatsapp tutur Rasyidin Hasibuan.


Rasyidin dan Andri juga akan melakukan tindakan yang tegas terhadap persoalan yang kami temukan di lapangan, bilamana pihak Panwaslu kec. Barumun Tengah dan juga Bawaslu Padang Lawas tidak memberikan tindakan yang tegas atas dugaan pelanggaran tersebut.


Awak media mencoba mengkonfirmasi Oknum Sekdes melalui via WhatsApp, terkait adanya informasi dari Narasumber mengatakan perangkat desa yang merangkap menjadi saksi di sebuah partai politik, namun oknum Sekdes tersebut tidak memberikan jawaban apapun sampai berita ini naik ke publik.*(AIS)

Rabu, 21 Februari 2024

Kepala SMAN 2 Kota Padang sidempuan Akhiruddin Harahap S.Sos M.pd Mengapresiasi Prestasi yang Diraih Muridnya


PADANGSIDIMPUAN,- Sekolah SMAN 2 kota Padangsidimpuan meraih prestasi dari olahraga Tim futsal, SMAN 2 berhasil meraih juara 1 (satu) dalam ajang kompetisi turnamen futsal "Oarso Cup" di daerah Kab.Mandailing Natal ( Panyabungan) pada hari minggu 18/02/2024 dengan mempertemukan tim futsal dari sekolah SMAN 1 Kotanopan di babak final dengan akhir  score 7-1.


Dibawah kepemimpinan kepala sekolah SMAN 2 yaitu Bapak Akhiruddin Harahap S. Sos M.pd kegiatan ekstrakurikuler adalah salah satu visi misi dalam meningkatkan kemampuan murid-murid SMAN 2 Kota Padangsidimpuan yang memiliki potensi atau bakat yang dimiliki oleh murid, disamping mendorong kemampuan anak murid tersebut olahraga adalah satu yang memberikan energi kesehatan jasmani. 


Bapak Akhiruddin juga memberikan apresiasi kepada guru atau pelatih futsal SMAN 2 kota Padangsidimpuan yaitu Ikhwan, yang selama ini tidak henti-hentinya saya terus memberikan suport atau semangat kepada pelatih dan tim futsal SMAN 2, agar mendidik dan mengajarkan kepada murid SMAN 2 kota Padangsidimpuan adalah kesuksesan yang diraih seseorang tidak akan tercapai tanpa diawali dengan Doa, kerja keras, kekompakan dan kesabaran, itulah salah satu diantaranya kunci didalam kesuksesan tim. 


Beliau juga menambahkan kepada terkhusus tim futsal SMAN 2 kota Padangsidimpuan "congratulation" atas prestasi yang diraih, Semoga prestasi yang didapat akan semakin menambah semangat untuk mencapai kesuksesan-kesuksesan pertandingan atau kompetisi di tempat lain, semoga tim futsal SMAN 2 kota Padangsidimpuan bisa mengharumkan nama baik sekolah baik itu di kancah daerah, provinsi dan juga di kancah nasional, tidak ada yang tidak mungkin apabila kita menanamkan kerja keras dan kekompakan dari tim tersebut.*(Didi)

Minggu, 11 Februari 2024

Iskandar Muda Menghimbau Kepada seluruh Masyarakat Kab. Paluta Agar Ciptakan Pemilu Yang Aman, Tertib dan Berkeadilan


PADANG LAWAS UTARA,- Kontestasi politik di pemilu tahun 2024 semakin memanas dan persaingan mencari suara di daerah maupun dikota semakin ketat, berbagai trik dan strategi partai pemilu dikeluarkan untuk mendapatkan simpati dari suara rakyat. 


Tokoh pemuda di Kab. Paluta Iskandar Muda Siregar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di masyarakat Kab.Paluta agar berperan serta melakukan pengawasan terhadap siapapun pihak-pihak yang berusaha untuk melakukan kecurangan dalam Pemilu tahun ini.


Iskandar Muda Siregar menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kab.Paluta untuk menjaga agar pemilu tahun ini berjalan tertib, aman dan adil.


"Oleh sebab itu Iskandar Muda Siregar mengutarakan kepada siapa saja khususnya masyarakat Kab. Paluta yang menemukan dan mengetahui adanya kecurangan di pemilu tahun ini masyarakat harus sigap dan tidak takut untuk melakukan foto atau video sebagai dokumentasi terhadap para pelaku yang melakukan kecurangan dalam pemilu.


Iskandar Muda Siregar juga mengingatkan kepada kepala desa, camat dan seluruh perangkat pemerintah Kab. Paluta dan juga Institusi kepolisian agar kiranya didalam politik tahun ini harus netralitas dalam pelaksanaan pemilu. 


Ia juga menekankan kepada masyarakat daerah Kab. Paluta yang menemukan atau memberikan dokumentasi seperti foto dan video kecurangan pemilu tahun ini maka hubungi ke nomor dibawah ini ;

082213797335//085231435905


Maka kami akan memberikan hadiah sebesar  Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) bagi masyarakat Kab. Paluta yang menemukan kecurangan di kabupaten Paluta yang kita cintai ini, sebagai catatan kami akan menyembunyikan identitas pelapor dan akan dirahasiakan, ingat kita jangan takut kita sedang menegakkan sebuah kebenaran untuk sebuah perubahan," Pungkas Iskandar.*(AIS)

Rabu, 07 Februari 2024

DEMA Sumut Ditantang Jaksa untuk Masukkan Dumas, Ketua DEMA Sumut minta Komitmen Kejatisu


MEDAN,- Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara(DEMA-SU) menggelar aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumaterla Utara (KEJATISU) pada Rabu, 07 Februari 2024 untuk mempertanyakan terkait temuan hasil audit BPKP di RSUD Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara.


Aksi ini di pimpin oleh ketua DEMA Sumut Mahdayan Tanjung di jalan AH Nasution Medan untuk yang kedua kalinya.


Kedatangan Dema Sumut didepan kejaksaan tinggi Sumut mendapat respon baik dari pihak kejaksaan.


Adapun tuntutan yang disampaikan oleh DEMA SUMUT didepan Kantor Kejatisu, yang langsung dibacakan oleh Ketua umum  :

  1. Meminta Kejatisu untuk lebih serius dengan temuan hasil audit BPKP dan memeriksa Bupati Labuhan Batu Utara yang kami duga terlibat kuat dalam penyalah gunaan anggaran RSUD Aek Kanopan Tahun 2020-2021 yang mengakibatkan adanya hutang di RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara. meminta Kejatisu untuk memanggil dr. Tengku Mestika Mayang,  yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur RSUD Aek Kanopan yang kini beliau menjabat Direktur RSUD Kota Tanjung Balai, kami menduga iya terlibat dalam penyalah gunaan anggaran RSUD Aek Kanopan Tahun 2020-2021 hingga berbias menjadi hutang di RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara.

  2. Meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas siapa saja oknum yang terkait dugaan dalam indikasi terjadinya penyalah gunaan anggaran RSUD Aek Kanopan Tahun 2020-2021, jangan hanya memanggil seperti panggilan rindu sebut Mahdayan Tanjung.



Ibu J. Sinaga dan Maria mewakili Kejatisu yang hadir menangapi aksi kedua kalinya yang dilaksanakan oleh Dema Sumut menyebutkan terimakasih atas dukungan dan dilanjut Ibu J Sinaga, kalian buat aduan Masyarakat agar enak kita memprosesnya, di tambahkan Ibu Maria, Bantu kami sampaikan Dumas kalian biar tahu kita memprosesnya disambut oleh ketua Dema Mahdayan Tanjung, baik buk kita akan sampaikan Bukti nya nanti bahwa ada kerugian yang terjadi di RS Aek Kenopan, tapi kami minta Komitmen dari Kejati dan di tutup dengan bersalaman dengan perwakilan Kejatisu.



Lalu Mahdayan Tanjung menyampaikan penutupan aksinya, kita besok akan membuat Dumas dan akan turun kembali aksi, apabila tidak ada juga perkembangan kita akan berunjuk rasa di Kejagung RI Pungkas Mahdayan, setelah itu masa aksi membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Diduga WS Bandar Besar Narkoba di Labura, Mahasiswa Tuntut Kapolri Ambil Sikap


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Se Jakarta Melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ( Mabes Polri ) terkait adanya Diduga Bandar Besar Narkoba inisial WS di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. (07/02/2024)


Terlihat puluhan massa aksi membawa bendera merah putih dengan menyampaikan aspirasi mereka untuk meminta Kapolri mengambil tindakan terhadap Dugaan Peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Dalam orasinya bahwa peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara Sudah lama yang diduga diKendalikan WS yang juga diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labuhanbatu Utara, Nama WS Sudah tidak asing lagi buat masyarakat Labuhanbatu Utara terkhusus di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara. Mereka berharap dengan adanya Aksi yang di lakukan di depan Mabes Polri agar Bapak Kapolri Segera menangkap WS dan Membersihkan Labura dari peredaran Narkoba.


“Tidak Sedikit Masyarakat mengeluh atas peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang diduga dikendalikan WS, dengan dasar ini kita melakukan aksi untuk mendesak Bapak Kapolri agar menurunkan Timsus ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memberantas atas maraknya peredaran narkoba di kabupaten Labuhanbatu Utara dan kita juga banyak mendapat informasi bahwa diduga Adanya Bandar Besar Narkoba inisial WS di Lingkungan VI Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga tidak tersentuh oleh hukum” Ujar Sahmadan


Dalam Orasinya, Madan  juga menyampaikan Rasa kecewa mereka Kepada Bapak Kapolri atas kinerja Polres Labuhanbatu terkhusus Kinerja Kapolsek Kualuh hulu yang dinilai melakukan pembiaran terhadap saudara WS yang diduga Sebagai Bandar Besar Narkoba melakukan aktivitas Peredaran Narkoba Jenis Sabu – sabu di Labuhanbatu Utara khususnya di wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu. 


“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres Labuhanbatu khususnya Kapolsek Kualuh Hulu yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan Narkoba dan juga diduga adanya Pembiaran Oleh Kapolres terhadap WS yang diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labura. Ini menjadi kekhawatiran kita bila peredaran Narkoba ini tidak diberantas dengan serius, maka akan banyak menimbulkan kejahatan kriminal, pencurian, perjudian dan sampai keributan dalam rumah tangga. Kita sebagai orang yang sadar hari ini harus menjauhkan generasi muda ini jangan sampai terlibat mengkonsumsi Narkoba Apalagi sampai terlibat mengedarkannya” Pungkas Sahmadan


Lanjut Sahmadan, “Kita atas gerakan ini terkait dugaan Adanya BD Besar Narkoba Di Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara ( WS ) bisa menjadi perhatian khusus Bapak Kapolri untuk menyelidiki WS di Labuhanbatu Utara yang diduga Bandar Besar Narkoba tersebut. Kita sudah tidak bisa Sepenuhnya percaya lagi terhadap Kapolsek Kualuh Hulu untuk memberantas peredaran narkoba di wilkumnya sampai keakar – akarnya maka itu kita harus menyampaikan Kepada Bapak Kapolri”.


Setelah mereka melakukan orasi secara bergantian sekitar kurang lebih 2 jam, massa aksi berkumpul membacakan tuntutan mereka dan tidak berselang waktu massa aksi membubarkan diri pulang ke kediaman mereka masing – masing. (AIS)

Selasa, 06 Februari 2024

Kades Aek Haruaya Dilaporkan ke Kejati Sumut oleh FDMAK-SU Terkait Dugaan Korupsi


MEDAN,- Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAK-SU) Melaporkan Kepala Desa Aek Haruaya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dugaan Korupsi Pembangunan Rabat Beton,TPT,Plat Douker  Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara dari Anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 205.300.000,00 (Dua Ratus Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) tahun anggaran 2023 diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sudah retak/pecah, Selasa 06 Februari 2024. 


Hasil Investigasi kami pertama tgl 29 November 2023 diperkirakan baru tiga minggu selesai pengerjaan pembangunan Rabat Beton,TPT,Plat Douker sudah retak/pecah.

Pada tgl 18 Januari 2024 kami melakukan Investigasi ke dua kali untuk memastikan kondisi bangunan ternyata kami terkejut sudah menyeluruh  bangunan Jalan Rabat Beton,TPT,Plat Douker  retak padahal baru hampir tiga bulan selesai pengerjaan, ujar Junaidi Siregar selaku Koordinator FDMAKSU dan juga warga Desa Aek Haruaya.


Kuat dugaan Kepala Desa Aek Haruaya,Kecamatan Portibi Kabupaten Padang lawas Utara melakukan dugaan korupsi pembangunan Jalan Rabat Beton,TPT,Plat Douker diduga menjadikan ladang memperkaya diri dari hasil pembangunan tersebut.


Saya selaku masyarakat/pemuda desa aek haruaya  sangat kecewa dan heran melihat kualitas dan kondisi bangunan tersebut soalnya baru seumur jagung sudah retak/pecah lanjut Junaidi Siregar.


Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secepatnya memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aek Haruaya dugaan korupsi pembangunan Rabat Beton,TPT,Plat Douker tersebut. Tandas Junaidi.*(AIS)


Jumat, 02 Februari 2024

GAM Sumut Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Makanan Penunjang Gizi setiap Puskesmas di Kab.Paluta


MEDAN,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sumatera Utara menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Korupsi Anggaran Pelaksanaan Makanan Penunjang Gizi untuk setiap Puskesmas di Kabupaten Padang Lawas Utara. Medan, Kamis, (1/2/2024).


Dalam aksi tersebut terlihat massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan aksi, dan unjuk rasa itu terlihat mendapat pengawalan Ketat dari pihak kepolisian sehingga aksi tersebut berujung damai.


Koordinator aksi yang akrab  disapa Ahmad tion menyampaikan dalam orasinya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai sebagai lembaga penegak hukum tertinggi di  Sumut ini supaya mengusut tuntas dugaan Korupsi Anggaran Pelaksanaan Makanan Penunjang Gizi  untuk setiap puskesmas, dimana sesuai informasi yang didapat setiap Puskesmas mendapatkan  anggaran lebih kurang 100 Juta setiap tahunnya untuk makanan penunjang giji akan tetapi sesuai  informasi yang kami peroleh setelah anggaran  tersebut sampai ke pihak ketiga(Parmasak) kemudian Kepala Puskesmas diduga Meminta Anggaran itu ke pihak ketiga sehingga terkesan pihak Parmasak hanya perantara dan seharusnya permasalah yang mengelola anggaran tersebut, maka dari hal itu kami mendesak kepala kejatisu segera memanggil  dan memeriksa seluruh kepala Puskesmas yang ada di kabupaten Padang Lawas Utara. 


Disamping itu Ahmad T juga meminta Kejati Sumut segera menerbitkan surat  pemanggilan kepada Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara karna di duga ada konspirasi ilegal dengan Kabid Puskes, Kepala Puskesmas,serta pihak ketiga(Parmasak) untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari anggaran pelaksanaan makanan penunjang giji untuk setiap puskesmas di kabupaten Paluta, melihat informasi yang berkembang hanya kurang lebih 35 juta yg digunakan dari total anggaran/Puskesmas, sehingga jika dikalikan dengan jumlah puskesmas maka nilainya kurang lebih 600 Juta artinya dalam hal ini Negara rugi 1.1 M dari total seluruh anggaran. 


Koordinator Lapangan, Abdul G menyampaikan dalam orasinya, kami dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara  meminta Lembaga Independen yang mampu menghitung keuangan Negara supaya melakukan perhitungan kerugian negara pada kegiatan pelaksanaan Makanan Penunjang Gizi  Puskesmas di kabupaten Padang Lawas Utara dimana  dalam hal ini kami nilai negara rugi miliaran tiap tahunnya.


Setelah melakukan demonstrasi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aspirasi tersebut melalui penkum Kejati Sumut .


Juliana S  membeberkan, Informasi ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada Pimpinan akan tetapi kami harap segera dibuat laporan secara resmi dengan tujuan mempermudah dan mempercepat proses hukumnya.


Sebelum membubarkan diri mereka menyampaikan segera membuat laporannya dan akan  kembali setiap minggunya untuk mempertanyakan tindak lanjutnya.*(AIS)

Kamis, 01 Februari 2024

Lagi-Lagi FMPK-SU Geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara


MEDAN,- Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU) mendatangi kantor Kejati Sumut, Kamis, 01 Februari 2024. 


Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ahmad S Nasution meminta Kejati Sumut mengeluarkan surat Penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) desa gunung tua julu kec. Batang Onang Kab. Padang Lawas Utara (Paluta). Ujar Ahmad


Menurut FMPK-SU dalam perealisasian anggaran dana desa dan Alokasi dana desa tahun 2023 sangat rendah sehingga manfaat yang didapat masyarakat menjadi sangat memprihatinkan.


Lebih lanjut, FMPKSU menduga Kades Gunung Tua Julu dinilai melakukan korupsi dalam penggunaan Dana Desa dan ADD tahun 2023, dilihat dari sedikitnya realisasi anggaran dan besarnya anggaran yang diberikan pemerintah pusat, pungkas Ahmad.


FMPKSU melakukan orasi lebih setengah jam. Kemudian, Juliana Sinaga datang menanggapinya, Juliana mengatakan tuntutan FMPKSU sudah disampaikan ke pimpinan. Untuk proses lebih lanjut silahkan masukkan laporan secara resmi serta cantumkan bukti-buktinya, ucap Juliana Sinaga


Kemudian,  menyampaikan akan memasukkan laporan dan akan siap dipanggil kapanpun dibutuhkan Kejati Sumut. Tutup, Ahmad S Nasution*(AIS)

Segera Usut Tuntas Proyek Drainase Kota Medan Yang Diduga Sarat KKN


MEDAN,- Mahasiswa yang tergabung dalam  Dewan Pimpinan Daerah Komunitas Masyarakat Nasional Republik Indonesia ( DPD KOMNAS RI ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kamis (01/02/2024).


Mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menyatakan sikap atas kinerja Kejatisu yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai Kejatisu seakan – seakan tidak serius untuk memberantas Kejahatan Korupsi, Pasalnya, mahasiswa sudah memberitahukan Kepada  Kejatisu terkait Dugaan Korupsi yang Ada di Dinas SDABMBK Kota Medan.


Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi dan juga mendesak Kejatisu agar segera turun ke Kelapangan untuk mengusut tuntas beberapa pekerjaan yang ada di SDABMBK Kota Medan, massa aksi juga minta Kejatisu agar Melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan ( Topan Ginting ) yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Anggaran pada Dinas SDABMBK Kota Medan.


Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh Dinas SDABMBK Kota Medan. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi di Dinas tersebut, ada beberapa elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan, namun sangat disayangkan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang dilakukan terhadap Dugaan pada Dinas SDABMBK Kota Medan.


Selain itu, Sobri Ananda Selaku Koordinator Aksi menerangkan, Bahwa Pekerjaan Proyek Pembangunan Drainase TA 2023 Di Kota Medan diduga dikerjakan asal jadi, sehingga pekerjaan tersebut kuat diduga tidak sesuai Spesifikasi dan Mark up.


Jelas Sobri Ananda Lagi, “ Pekerjaan Proyek Pembangunan Drainase di Kota Medan ini Seharusnya Sudah Menjadi Perhatian Khusus Penegak Hukum untuk Melakukan Pemeriksaan terhadap Proyek tersebut, dilihat di lapangan Bukan hanya pada TA 2022 Saja yang diduga Sarat KKN, Proyek Pembangunan Drainase TA 2023 juga diduga Sarat KKN. ” tegas Sobri Ananda


Terlihat massa aksi saat Berorasi di depan Kantor Kejatisu membacakan tuntutan mereka yang juga sebagai penutup aksi mereka. Adapun tuntutan adalah:

1. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Agar Mengusut Tuntas Proyek Pembangunan Drainase Kota Medan TA 2022 dan TA 2023.

2. Meminta Kejatisu segera memeriksa dan Audit Anggaran di Dinas SDABMBK Kota Medan TA 2022 – TA 2023.

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Memeriksa Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan (Topan Ginting).

4. Meminta Lima Puluh Anggota DPRD Kota Medan jangan Tutup Mata terhadap Kinerja Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan.


Tidak berselang waktu lama, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)