Minggu, 31 Desember 2023

Mahasiswa Demo di KPK-RI Terkait Dugaan Korupsi di RSU Haji Medan Sumut


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta, Jumat (29/12/2023)


Mereka kali ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk menyatakan sikap atas kinerja KPK RI yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai KPK seakan – seakan tidak serius untuk memberantas Kejahatan Korupsi. Pasalnya, mahasiswa sudah memberitahukan Ke KPK terkait Dugaan Korupsi yang ada di Rumah Sakit Umum ( RSU ) Haji Medan Sumatera Utara Miliaran Rupiah.


Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Sumatera Utara untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada di RSU Haji Medan Sumut, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan  pemeriksaan terhadap Direktur Utama yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Keuangan RSU Haji Medan.


Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh RSU Haji Medan. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi di RSU Haji Medan tersebut. Ada banyak elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan dan penahan, namun sangat di sayangakan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang di lakukan terhadap Dugaan Korupsi Di RSU Haji Medan dengan Besar Anggaran mencapai Ratusan Miliar.


Selain itu, Azaruddin Panjaitan selaku Ketua umum LKMH SUMUT menerangkan, Bahwa adanya ditemukan terhadap Penyajian Saldo Utang Beban Obat pada RSU Haji Medan sebesar kurang lebih Rp.2 miliar rupiah yang tidak dapat di yakini kewajarannya. Dalam hal ini massa menyampaikan lewat orasinya agar KPK RI juga memanggil Direktur Utama RSU Haji Medan Terkait ada beberapa Kegiatan yang diduga Sarat KKN.


“ Terkait dugaam korupsi di beberapa kegiatan lainnya seperti Pembangunan Sejumlah Sarana Fasilitas layanan Covid – 19 sebesar Rp. 11 miliar TA 2020, Renovasi Ruang Operasi RSU Haji Medan Dengan Anggaran Sebesar Rp. 17 Miliar TA 2021, Proyek Penambahan Daya Listrik dengan Anggaran Sebesar Rp.1 mliar, pembangunan Gedung Radiotherapy UPTD Khusus RSU Haji Medan dengan Anggaran Sebesar Rp. 10,2 Miliar, dengan melihat Anggaran sebesar itu yang diduga terjadinya tindak pidana korupsi, maka kita dengan tegas mendesak KPK RI agar secepatnya memeriksa Dirut RSU Haji Medan Sumatera Utara dan Menyita Rekening Rsu Haji untuk memeriksa Riwayat Transaksi Uang yang masuk dan uang yang keluar.” Tegas Azaruddin Panjaitan


“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Beserta Rekanan yang terlibat dalam Kegiatan Yang menggunakan keuangan RSU Haji Medan Sumatera Utara”.


“Kita Akan Laporkan Beberapa Orang terkait dugaan Korupsi Di RSU Haji Medan, Direktur Utama pasti Orang Harus Bertanggung Jawab karena sebagai Pemegang Anggaran, Kemudian Pihak Rekanan yang selalu pelaksana kegiatan Baik itu pembangunan mau pengadaan. Jika tuntutan aksi kita ini tidak di indahkan oleh KPK, Kami akan tetap melanjutkan tuntutan kami ke Istana Negara agar presiden mengetahui bobroknya penanganan Kasus dugaan Tindak pidana Korupsi.”Tegas Azaruddin Panjaitan


Tidak berselang waktu lama, massa aksi pun membubarkan diri melanjutkan pulang ke rumah masing – Masing, karena berhubung akan memasuki waktu Sholat Jumat.*(AIS)

Sabtu, 30 Desember 2023

LSM Maksi minta Plt Bupati Langkat Tidak Perlu Membatalkan Hasil Ujian PPPK 2023


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH untuk tidak mengikuti keinginan segelintir orang guru honorer yang melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta hasil kelulusan  PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) dibatalkan, karena tindakan ini adalah pendzoliman yang dilakukan bila dibatalkan, bagaimana nasib peserta yang sudah lulus berjumlah 800 (Delapan Ratus Orang ) tersebut, "mereka juga sudah mengabdi untuk dunia pendidikan selama ini, apalagi sebagian orang tua peserta yang lulus sudah mengadakan syukuran atas kelulusan anaknya", Ujar Ridwan Ahmad Ketua LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi).(30/12/2023)


Plt Bupati Langkat Tidak perlu mengikuti dan takut kepada tekanan yang dilakukan oleh segelintir guru honorer yang tidak lulus, apalagi informasi yang kami dapatkan bahwa aksi tersebut tidak murni karena ada sebesar 1300 (Seribu Tiga Ratus ) orang peserta ujian yang tidak lulus, yang melakukan aksi hanya 125 orang, dan bagaimana pula jika  para guru yang telah lulus tersebut juga melakukan aksi unjuk rasa tandingan beserta keluarganya, maka tentu situasi akan tidak kondusif juga, "jadi kita yakin Plt Bupati Langkat Memahami kondisi dan Fakta ini", ungkap Ridwan Ahmad.


Yang perlu dilakukan Bupati saat ini adalah bagaimana semua guru honorer yang masih ada dan telah mengikuti ujian yang lalu dapat diperjuangkan kepada Pemerintah Pusat di Jakarta untuk semua diangkat menjadi Guru PPPK tahun 2024, karena langkat memang saat ini dunia pendidikan nya masih membutuhkan banyak guru, apalagi itu juga untuk menutupi para guru PNS yang pensiun setiap tahunnya, "dan kita yakin plt Bupati Langkat Syah Afandin,SH Akan memperjuangkan hal tersebut", Tegasnya*(tim)

Jumat, 29 Desember 2023

Aksi Jilid 2 di KPK RI Dugaan Korupsi Pemkab Asahan


JAKARTA-MEDAN,- Belum lama melakukan aksi demonstrasi Di Kantor KEJATISU dan KPK RI, terkait beberapa kasus dugaan korupsi & Gratifikasi yang ada Di Kabupaten Asahan.  Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi serentak  di depan kantor KPK RI Dan  kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum'at (29/12/2023). 


Mereka kali ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI  untuk kedua kalinya dengan melakukan orasi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi modus sedekah rutin di jajaran Pemerintahan Kabupaten Asahan. Massa juga juga meminta KPK RI agar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa proyek pembangunan yang ada di Asahan, seperti Pembangunan Menara Mesjid H. Ahmad Bakrie Kisaran bernilai Miliaran Rupiah yang terkesan dipaksakan, Pembangunan Rehab Aula kantor Bupati Asahan serta Pembangunan GOR Asahan yang  bernilai puluhan Miliar Rupiah yang mana sampai hari ini tak kunjung selesai. Tegas M. Ritonga.


Ada 7 tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Kabupaten Asahan untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada d asahan, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan  penyadapan no kontak seluler Bupati Asahan, Orang Terdekat Bupati,  para 25 camat dan para kepala OPD lainnya.


Diberitakan media ini sebelumnya, kegerahan para pejabat yang diduga diminta sedekah rutin oleh oknum pengumpul, tak mampu lagi tertahankan. Dikarenakan nominal yang kerap diminta begitu fantastis,  terkadang per orang Rp 2juta- Rp 5juta perbulan.


Selain itu, lanjut M Ritonga selaku Ketua FMPB, informasi laporan dan pengakuan tersebut semakin menguat, beberapa pekan lalu muncul sebuah percakapan pribadi dan percakapan dalam grup whatsapp sejumlah pejabat pimpinan kecamatan terhadap, himbauan dan pengingat setoran sedekah rutin tersebut.


"Berdasarkan informasi yang berkembang tentang 25 Camat di Kabupaten Asahan  diduga wajib menyetorkan uang senilai Rp. 5.000.000 setiap bulannya kepada Bupati Asahan" Tegas M Ritonga.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Asahan dan Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Asahan. Segera Periksa 25 Camat yang ada di Kabupaten Asahan" pungkas M Ritonga lagi.


Terpisah, beredar dan bocornya sebuah pesan Whatsapp Camat Asahan Kota Kisaran Barat berinisial Khualid dalam melakukan pengkondisian uang setoran Sedekah Rutin Bulanan dari seluruh Camat se Kabupaten Asahan menuai pro kontra. 


Khualid Armansyah disebut-sebut sebagai 'ketua kelas' para Camat se Kabupaten Asahan . Selain  itu, Khualid disebut-sebut sebagai penanggung jawab dan pengumpul sedekah rutin yang diduga akan disetorkan kepada Bupati dan Wakil Bupati.*(AIS)


Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Periksa Kades Payabujing Kec.Huristak Terkait Anggaran Desa T.A 2020-2023


PADANG LAWAS,- Mahasiswa yang mengatasnamakan Lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU ) menyoroti salah satu anggaran desa di Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di desa Payabujing Kec. Huristak.


Ahmad Sayuti selaku ketua umum FMPK-SU menghubungi dan menyampaikan kepada awak media, bahwasanya kami mendapati informasi dan melakukan investigasi di lapangan ada beberapa kegiatan yang kami duga ada syarat akan terjadinya tindak KKN.


"Melihat adanya anggaran dana desa yang dianggarkan untuk pembelian 2 Taratak 2 mesin Air  dan Rabat Beton 120 Meter dengan pagu anggaran Rp. 210.000.000, akan tetapi sesuai Informasi yang yang kami dapat dan hasil investigasi kami di lapangan mesin air tersebut masih  di belanjakan diduga hanya satu unit artinya masih kurang satu lagi, kemudian rabat betonnya di salah satu jalan rambin di daerah persawahan desa paya bujing menuju binuang anak desa binanga tolu sampai saat ini belum terlihat sama sekali kami duga anggaran perbelanjaan fiktif, Sehingga kami duga bapak kepala desa paya bujing terkesan melakukan tindak pidana korupsi untuk mengambil keuntungan pribadi atau memperkaya diri sendiri. 


Disamping itu, ketua umum FMPK-SU yang disapa akrab A.Tion juga membeberkan, mereka menduga ada peran pendamping desa terkait tidak terealisasinya kegiatan itu sehingga terkesan ada konspirasi ilegal Antara bapak kepala desa Paya Bujing dengan Pendamping desa untuk mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.


Maka dari hal itu kami berharap aparat penegak hukum agar melakukan serangkaian penyelidikan dan peninjauan ulang kembali anggaran dana desa tersebut terkait dugaan korupsi dana desa paya bujing tahun 2023, dan kami meminta  kepada lembaga independen yg mampu menghitung keuangan negara supaya mengaudit kerugian keuangan negara pada anggaran dana desa paya bujing tahun 2023.*(AIS)

RSU Haji Medan Diduga Sarang Korupsi, LKMH-SUMUT Tuntut KPK Periksa Direktur Utama


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta, Jumat (29/12/2023).


Mereka kali ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk menyatakan sikap atas kinerja KPK RI yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai KPK seakan – seakan tidak serius untuk memberantas Kejahatan Korupsi. Pasalnya, mahasiswa sudah memberitahukan Ke KPK terkait Dugaan Korupsi yang ada di Rumah Sakit Umum ( RSU ) Haji Medan Sumatera Utara Miliaran Rupiah.


Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Sumatera Utara untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada di RSU Haji Medan Sumut, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Keuangan RSU Haji Medan.


Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh RSU Haji Medan. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi di RSU Haji Medan tersebut. Ada banyak elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan dan penahan, namun sangat disayangkan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang dilakukan terhadap Dugaan Korupsi Di RSU Haji Medan dengan Besar Anggaran mencapai Ratusan Miliar.


Selain itu, Azaruddin Panjaitan selaku Ketua umum LKMH SUMUT menerangkan, Bahwa adanya ditemukan terhadap Penyajian Saldo Utang Beban Obat pada RSU Haji Medan sebesar kurang lebih Rp.2 miliar rupiah yang tidak dapat diyakini kewajarannya. Dalam hal ini massa menyampaikan lewat orasinya agar KPK RI juga memanggil Direktur Utama RSU Haji Medan Terkait ada beberapa Kegiatan yang diduga Sarat KKN.


“ Terkait dugaan korupsi di beberapa kegiatan lainnya seperti Pembangunan Sejumlah Sarana Fasilitas layanan Covid – 19 sebesar Rp. 11 miliar TA 2020, Renovasi Ruang Operasi RSU Haji Medan Dengan Anggaran Sebesar Rp. 17 Miliar TA 2021, Proyek Penambahan Daya Listrik dengan Anggaran Sebesar Rp.1 miliar, pembangunan Gedung Radiotherapy UPTD Khusus RSU Haji Medan dengan Anggaran Sebesar Rp. 10,2 Miliar, dengan melihat Anggaran sebesar itu yang diduga terjadinya tindak pidana korupsi, maka kita dengan tegas mendesak KPK RI agar secepatnya memeriksa Dirut RSU Haji Medan Sumatera Utara dan Menyita Rekening Rsu Haji untuk memeriksa Riwayat Transaksi Uang yang masuk dan uang yang keluar.” Tegas Azaruddin Panjaitan


“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Beserta Rekanan yang terlibat dalam Kegiatan Yang menggunakan keuangan RSU Haji Medan Sumatera Utara”.


“Kita Akan Laporkan Beberapa Orang terkait dugaan Korupsi Di RSU Haji Medan, Direktur Utama pasti Orang Harus Bertanggung Jawab karena sebagai Pemegang Anggaran, Kemudian Pihak Rekanan yang selalu pelaksana kegiatan Baik itu pembangunan mau pengadaan. Jika tuntutan aksi kita ini tidak diindahkan oleh KPK, Kami akan tetap melanjutkan tuntutan kami ke Istana Negara agar presiden mengetahui bobroknya penanganan Kasus dugaan Tindak pidana Korupsi.”Tegas Azaruddin Panjaitan


Tidak berselang waktu lama, massa aksi pun membubarkan diri melanjutkan pulang ke rumah masing – Masing, karena berhubung akan memasuki waktu Sholat Jumat.*(AIS)

Selasa, 26 Desember 2023

Dugaan Setoran Terlalu Tinggi Pekerjaan Asal Jadi


MEDAN,- Satuan aksi Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (AMBS) menghubungi awak media dan menjelaskan, AMBS melakukan konsolidasi dan akan menggelar aksi unjuk rasa (unras) pada hari Rabu 27/12/2023, terkait Dugaan Korupsi dan Nepotisme di beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Asahan,Tahun anggaran 2022-2023, Selasa 25/12/2023.


R.Hasibuan atau Selaku Ketum  DPM-SU, menyampaikan dalam rapat konsolidasi, adanya beberapa proyek yang diduga terindikasi adanya kekurangan Volume pada beberapa pengerjaan diantara lain ;


Bulan Agustus Tahun 2022,

- Peningkatan ruas jalan dengan Hotmix di Dusun 2(dua) pulau maria teluk Kec.Teluk Dalam.Kab.Asahan dengan anggaran senilai Rp.1.396.000.000.00, Oleh Pemenang CV.Berkat Bina Karya.


Bulan Mei Tahun 2022,

- Pembangunan Kantor Camat Tanjung Balai anggaran senilai Rp.2.077.000.000.00, oleh Pemenang CV.Naga Star


Bulan Mei Tahun 2022.

- Pembangunan Kantor Camat Pulau Rakyat dengan anggaran senilai 

Rp. 1.980.000.000.00, Oleh Pemenang CV.Persona Jaya.


Bulan Mei Tahun 2022,

-Peningkatan Ruas Jalan Rawang Pasat IV-Panca Arga dengan anggaran senilai Rp.10.800.000.000.00, oleh Pemenang CV.Stell Pipe Cemerlang.


Bulan Mei Tahun 2022,

- Peningkatan Ruas jalan meranti-Rene Mas (No ruas 156 ) dengan anggaran senilai Rp.3.973.000.000.00, Oleh Pemenang Bangkit Citra Abadi.


Bulan Mei Tahun 2022,

- Peningkatan Ruas Jalan Simp-MAK Inang-Poncol, dengan anggaran senilai Rp. 7.257.000.000.00, Oleh pemenang CV.Zafira Karya Cemerlang.


Bulan Mei Tahun 2022,

- Peningkatan Ruas Jln Pulau Rakyat(Simp-4) –Simpang empat (Persaoran) Kec Pulau Rakyat dengan anggaran senilai Rp.5.952.000.000.00, oleh CV.Fayosi Indah Perkasa.


Bulan Mei Tahun 2022, 

- Pemeliharaan Ruas Jalan Latsitarda nusantara nomor ruas 357, dengan anggaran senilai Rp.3.270.000.000.00, oleh CV.Udrata Karya.


Bulan Maret Tahun 2022, 

- Lanjutan Pembangunan Gedung Olah Raga dengan anggaran senilai Rp.4.980.000.000.00, oleh Cv.Bertuah.


Bulan Januari Tahun 2022,

- Belanja Jasa Tenaga Administrasi, dengan anggaran senilai Rp.1.679.000.000.00, oleh PT.Khairidho Rezeki Jaya.


Bahwa Beberapa pekerjaan di atas kami menduga kuat adanya tindak pidana korupsi yang sistemik dan terencana, nilai anggaran yang sudah selesai dikerjakan mengalami penurunan nilai, sehingga kuat dugaan kami ada permainan sekelompok orang dalam mencari keuntungan,


Adapun dugaan kami adalah ;

- Realisasi Fisik Paket Pekerjaan yang dikhawatirkan tidak akan dapat melayani dan atau tidak mencapai waktu yang panjang, bahkan sudah ada Retak pada beberapa  pekerjaan tersebut,

-Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis/RAB.


Hal Lain Dugaan Korupsi dan Nepotisme pada APBD T.A.2023 yaitu

Di bulan Maret, 

- Peningkatan Ruas Jalan Simpang Bulu Cina-Pisang Binaya Nomor ruas 125 Kec.Teluk Dalam dengan anggaran Senilai Rp.7.141.000.000.00,.Oleh Pemenang CV.Zahfa Karya Perkasa.

Di bulan Maret, 

- Peningkatan Ruas Jalan Simp Pasar II.(serdang)-Pasar I Rawang (no ruas 031) dengan anggaran Senilai Rp.8.718.000.000.00, oleh Pemenang CV.Karya Bakti Perkasa. 


Bulan Maret, 

- Peningkatan ruas jalan Simpang Desa persatuan-Kp.Manurung nomor ruas 103.Kec.Pulau Rakyat dengan anggaran senilai Rp.7.000.000.000.00, oleh Bangkit Citra Abadi.


Bulan Maret,

- Peningkatan ruas jalan Simpang terminal medya jlnb.A.Yani –Kantor CPM No Ruas 001.Kec Kisaran Barat dengan anggaran senilai Rp.9.000.000.000.00, oleh PT.Merhaba Alam Semesta.


Bulan Maret,

-Peningkatan Ruas Jalan Ledong Barat-Aek Bange dengan anggaran senilai Rp.1.428.0090.000.00, oleh Cv.Parultop Lehu.


Bulan Maret 2023, 

- Pemeliharaan Rutin Jln di Kab.Asahan dengan anggaran senilai Rp.3.000.000.000.00, oleh Cv Putra Cendana.


Satuan aksi Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (AMBS) melakukan investigasi dan mendapatkan informasi dari lapangan dari pihak narasumber adanya dugaan besarnya anggaran tersebut ketidaksesuaian pada beberapa proyek  yang mengarah pada dugaan penggelembungan Harga, nilai pembiayaan tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaan yang dihasilkan.


Mereka melanjutkan, dugaan kami ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain, dan Asumsi kami dalam proses pengumuman panitia penyedia barang dan jasa tidak dilakukan sebagai mestinya alias memenangkan perusahaan yang sudah ditentukan sebelumnya, larangan ini bahkan sudah diatur dalam Undang undang No.5 Tahun 1999,tentang larangan praktek monopoli, jelas mereka. 


Hal ini dibuktikan adanya dugaan kejanggalan pada proses pemenang tender yakni oleh Cv.Zafira Karya Cemerlang, perusahaan tersebut memenangkan pada pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu Kab.Asahan senilai Rp.7.5 M, pada bulan Maret tahun 2022, lelang waktu kurang lebih satu bulan  Cv.Zafira Karya Cemerlang memenangkan kembali pada proyek peningkatan ruas jalan Simp-Mak inang-Pancol senilai Rp.7.3 M pada bulan Mei tahun 2022.


Seperti yang sudah kita ketahui Dalam temuan BPK RI, terdapat kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi teknis atas 16 paket pekerjaan, seharusnya temuan tersebut harus diproses secara Hukum. Ungkapnya. 


Kami juga  menduga adanya mengkambing hitamkan perusahaan demi keamanan, dugaan kami ini merupakan permainan sekelompok orang, ucapnya mereka. 


Mereka juga mengungkapkan bahwa, kami merasa heran, ketika adanya Temuan lalu perusahaan dituntut mengembalikan, ini sama saja kalau dianalogikan, ada maling ketangkap lalu diminta agar dikembalikan hasil rampasannya, tanpa ada proses peradilan hukum untuk mengetahui motif dan juga aktor utamanya, Tegas R.Hasibuan.


Oleh karena itu, kami Mahasiswa yang akan peduli, dan akan memperjuangkan keadilan, memohon dan meminta kepada Kapolda Sumut dan juga Kajati Sumut agar meninjau ulang dan juga melakukan audit di beberapa Proyek di PUPR Kab.Asahan T.a 2022-2023, Tandasnya. 


Kami juga mendesak Kapolda Sumut dan juga Kajati Sumut agar melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Asahan dan melakukan audit, terkait apa yang menjadi Dugaan korupsi yang kami sampaikan di beberapa proyek.*(AIS)

Minggu, 24 Desember 2023

Ada Apa Dengan Inspektorat Labuhanbatu ? KPK Harus Periksa Seluruh Kades Di Labuhanbatu


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta, Jumat (22/12/2023)


Mereka kali ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk menyatakan sikap atas kinerja KPK RI yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai KPK seakan – seakan tidak serius untuk memberantas Kejahatan Korupsi. Pasalnya, mahasiswa sudah melakukan aksi unjuk rasa terkait Dugaan Korupsi yang dilakukan terduga Kepala Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu yang mencapai Ratusan Juta.


Ada 6 tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada di Pemerintahan Desa Sei Baru, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan  pemeriksaan terhadap Inspektorat Labuhanbatu  yang diduga melakukan Pengutipan Uang sebesar Rp. 8 JT – Rp 15 JT / Kepala Desa di Akhir Tahun Anggaran.


Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh pemerintahan Desa Sei Baru. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi Kepala Desa Sei Baru, ada banyak elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan dan penahan, namun sangat disayangkan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang dilakukan terhadap Kades Sei Baru.


Selain itu, Azaruddin Panjaitan selaku Ketua umum LKMH SUMUT menerangkan, informasi Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Desa Sei Baru TA 2022 dan Pengajuan/pengesahan APBDes TA 2023 yang diduga dimanipulasi. Dalam hal ini massa menyampaikan lewat orasinya agar KPK RI juga memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan.


“ Terkait Laporan Pertanggungjawaban Desa Sei Baru TA 2022 diduga tidak ada, tetapi kenapa bisa APBDes TA 2023 disahkan yang juga diduga tidak melibatkan Ketua BPD Desa Sei Baru, sehingga diduga adanya Oknum yang berani memalsukan tanda tangan Ketua BPD. Maka itu kita meminta KPK RI memeriksa terhadap Kades Desa SEI Baru dan Kadis PMD Labuhanbatu” Tegas Azaruddin Panjaitan


“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kades Desa Sei Baru, Kadis PMD Labuhanbatu dan Inspektorat Labuhanbatu.


Terpisah, beredar dan bocornya sebuah pernyataan Oknum Pemerintahan Desa atas Dugaan adanya Pengutipan Uang oleh oknum Inspektorat disaat melakukan Pemeriksaan Ke Setiap Desa di Akhir Tahun. Dalam melakukan pengkondisian dugaan uang setoran ke Oknum Inspektorat tersebut diduga agar Kades tidak di permasalahkan. Selain itu, Pemerintahan Desa juga diduga sering mendapatkan Intervensi oleh Dinas PMD Labuhanbatu.*(AIS)

Dividen Tak Pernah Diberikan, Diduga PT. AR Martabe Batang Toru Kab. Tapsel Tidak Peduli kepada Masyarakat 15 Desa


TAPANULI SELATAN,- Masyarakat  yang tergabung 15 desa dan juga kelurahan lingkar tambang  bersama koperasi batang toru raya (kobara), melakukan unjuk rasa damai didepan gerbang PT.AR martabe tambang emas  batang toru Kab.Tapsel pada tanggal 20/12/2023.


Menurut masyarakat tersebut mereka tidak pernah mendapatkan dana deviden (bagi hasil) dari perusahaan PT AR, sebagaimana penerima dampak langsung aktivitas tambang yang terhitung dari sejak tahun 2015 sampai sekarang.


Setelah  unjuk rasa terlaksana dengan massa ratusan  orang, Pihak perusahaan, pemda, TNI, polri memanggil perwakilan 6(enam) orang antara lain;


1.Agussalim martua SH.

2.Porkas pulungan.

3.Ali marhot siregar.

4.Sopian manurung.

5.Jonny siregar, dan 

6.Musrali nasution. 


Ke-enam perwakilan tersebut sebagai perwakilan yang di utus melakukan mediasi atau diskusi kepada perusahaan, atas tuntutan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung 15 desa dan juga kelurahan lingkar tambang  bersama koperasi batang toru raya (kobara). 


Agusslim martua SH  sebagai koordinator aksi dan ketua koperasi batang toru raya menyatakan tuntutannya yaitu 


-dividen tidak pernah diterima masyarakat 15 desa,

-TSF diduga over kapasitas,

-TMF diduga tidak memiliki amdal yang sudah dikerjakan,


tuntutan masyarakat berharap agar jawaban kami ini dijawab secara tertulis.


Peserta diskusi sepakat 2 jam kemudian hasil jawabannya secara tertulis, Agussalim martua SH  mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang sebesar besarnya kepada  bapak wakapolres tapsel kompol Rahman takdir harahap dan passi intel bapak Budi dari danrem kawal samudra yg telah menjadi mediator dalam unras tersebut . 


Ternyata lebih dari waktu yang dijanjikan maju 2 jam lebih ditunggu oleh masyarakat unjuk rasa, baru ada respon, Itupun  jawaban tertulis tidak dibubuhi dengan tanda tangan, dan perwakilan masyarakat membeberkan dan mengumumkan hasil dari tuntutan secara tertulis yang tidak memiliki tanda tangan di depan masyarakat 15 desa dan juga didengar oleh aparat. 


Berselang waktu setelah diumumkan di depan masyarakat Baru 1 jam  kemudian  tiba-tiba ada mengantar surat tertulis yang sudah ada tanda tangannya kepada koordinator aksi.*(AIS)

Sabtu, 23 Desember 2023

Bupati Simalungun Dilaporkan ke KPK RI Atas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Korupsi APBD


JAKARTA,- Dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Simalungun secara resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Jum'at(22/12/2023). 


Pasalnya, sejumlah dugaan korupsi  yang dilaporkan ke pihak Kejaksaan tersebut, merupakan dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek kegiatan fisik, pengadaan barang dan jasa, serta indikasi jual beli jabatan di wilayah Pemerintah Kabupaten Simalungun.


Informasi yang diperoleh Wartawan, Jum'at (22/12/2023) bahwa pelaporan dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Simalungun tersebut di Layangkan lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB)  ke KPK RI, disertai dengan aksi unjukrasa di depan kantor KPK RI.


"Dugaan korupsi, gratifikasi serta perilaku kotor memperkaya diri terkesan terang-terangan dilakukan di Pemkab Simalungun.  ujar Ketua Umum M Ritonga. 


Dipaparkan Ketua Umum FMPB M Ritonga, beberapa laporan dugaan  kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur yang dilaporkan ke KPK , sudah dilakukan investigasi langsung ke lokasi pengerjaan proyek dengan bukti dokumentasi ke lokasi. 


Dan ditegaskan, bahwa sumber dana kegiatan proyek  diduga terindikasi korupsi tersebut, bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemkab Simalungun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 


Adapun diantaranya, pogram hiibah Jalan Daerah KSPN Danau Toba preservasi ruas SIMARIMBUN -Tiga Burung, Ruas  Tiga Burung-Gorbus, Ruas Simpang Sipolha, ruas Huta Mula Sipolha dengan nilai kontrak Rp. 12.092.895.000 bersumber dari APBD TA. 2022 dikerjakan CV. MULIA PRATAMA dan Consultan Supervisi CV. POLO CONSULTANT.


Kemudian, Peningkatan Jalan Jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik Bersumber dari DAK Ta. 2022 dengan kontrak N0. 620/07.1.2/PPK-Wilayah, 1/2022 Senilai Rp. 16.730.212.000.000.


Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Melayu/Hubuan (130 Ha) Kec. Tanah Jawa (DAK) di DINAS PUTR SIMALUNGUN Sebesar Rp. 1.524.291.840 Ta. 2023 dikerjakan oleh CV. Anugrah Metamorfosa.


"Serta  Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Ta. 2022 Sebesar Rp. 2.8 Miliar. Pembangunan MCK Di BPBD Kabupaten Simalungun Ta. 2021 sebesar Rp. 24 Miliar." Ujar  M Ritonga. 


Tak hanya itu, lanjut Ketua Umum FMPB  M Ritonga menerangkan, selain proyek fisik atau infrastruktur tersebut, proyek 440 paket kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan pagu Anggaran Rp. 33.4 Miliar diduga dikerjakan belum pengesahan P -APBD


Belum lagi, proyek Pengerjaan Bangunan TIC dan Perlengkapan Lokasi Wisata Ikan Mas di Kelurahan Sipolha Kec. Pematang Sidamanik senilai Rp 1.180.829.465. NO Kontrak ;01851.768.0.117.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Ta. 2023 di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonimi Kreatif Simalungun yang dikerjakan CV. Hasoruan. SPK N0.000.33.3/PPK.KONTRUKSI-TENDER-04.22/2023, Alamat Perusahan JL. Hati Rongga N0. 32 Pematang Siantar.


"Informasi dan laporan yang diterima, bahwa indikasi gratifikasi dan KKN dalam pelaksanaan  proyek ini, tidak lepas dari permainkan 3 serangkai yaitu Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani (TJS),Bupati Radiapoh Hasiolan Sinaga (RHS)dan Christmas Sihaloho anak main Bupati "tegas M Ritonga. 

 

Selain itu, lanjut M Ritonga menerangkan, diluar proyek kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), bahwa ada juga pemotongan yang disebut GU kegiatan OPD yang mencapai nilai Rp 10persen.


" Untuk indikasi pemotongan ini dilakukan diduga dilakukan Kepala  BPKAD Kabupaten Simalungun dan Kabid, dan muara penerimaan diduga Christmes Sihaloho. "Tegasnya.


Untuk itu, lanjut M Ritonga menyampaikan,selain kedatangan FMPB Sumut melayangkan ke KPK RI, FMPB juga melakukan aksi unjukrasa agar dapat menyampaikan tuntutan secara langsung. 


Adapun tuntutan kami, yaitu meminta KPK RI, agar melakukan Audit Investigasi terhadap dugaan Korupsi pekerjaan yang ada di Kabupaten Simalungun.


"Sita seluruh kontrak dan laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Simalungun Ta. 2021,2022, dan 2023. Sekaligus, Investigasi Independen terkait Jual beli jabatan baik di tingkat pemerintah Kabupaten seperti Pimpinan OPD, CAMAT,PEJABAT ESELON III DAN IV hingga pengukuhan Kepala Sekolah serta kepala Dusun."Jelas M Ritonga. 


Selain itu, apa yang menjadi tuntutan lainnya, kata M Ritonga mengatajan, diminta KPK RI agar berkordinasi dengan Pusat PELAPORAN dan Analisis transaksi keuangan (PPATK) untuk mengusut Indikasi Tindak Pidana Pencucian (TPPU) Uang yang diduga dilakukan Bupati Simalungun RHS  bersama Christmas Sihaloho. 


"Dugaan TPPU kami suarakan, karena adanya laporan kami dapati, RHS melalui perusahaan propertinya di Batam baru membeli lahan yang nilai aset tanahnya mencapai ratusan miliar jika ditotal keseluruhan yang sebagian besar di atas namakan orang lain ataupun keluarga. Ada modus sistem Notaris Jual Beli Gantung, Sehingga diduga kuat upaya mengkelabui  Laporan Harta  Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)."Tegas M Ritonga lagi. 


Ironisnya, kata M Ritonga bahwa apa yang menjadi janji poltik RHS,  yang dikomandoi oleh Ketua DPRD Simalungun TJS sebagai Ketua Tim Pemenangan hanya isapan jempol. 


Sejumlah Visi-misi yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jauh dari harapan. 


"Di sejumlah media kita melihat, Bupati RHS dan Ketua DPRD Simalungun TJS selalu sibuk mencari jalur untuk menggendong anggaran dari Pemerintah Pusat, sementara APBD Kabupaten Simalungun saja tidak termanfaatkan dengan baik. Mana realisasi janji poltik Rakyat Harus Sejahtera atau yang dikenal. dengan Kata RHS? Apakah berubah setelah menjabat bahwa RHS itu Radiapoh Harus Sejahtera? "Pungkasnya.*(AIS)