Sabtu, 29 Juni 2024

Darurat KKN Proyek di Sumut, DPM SUMUT Minta Kapoldasu serta Kajatisu Panggil dan Periksa Kadis PUPR Sumut


MEDAN,- Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara (DPM-SU),selepas melaksanakan konsolidasi terkait dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme di Proyek Besar Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Sumatera Utara,yang kami duga ada nya bagi bagi hasil dari pekerjaan yang mengarah pada kerugian Negara,disampaikan kepada awak media ,Kamis,27/06/2024.

Rahman Hasibuan..selaku Sekretaris DPM Sumut.menyampaikan adapun pekerjaan diduga adanya kekurangan Volume dan unsur KKN yakni :

Peningkatan jaringan irigasi Permukaan D.I,Pekan Dolok,Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai Pada April 2023 APBD.T.A.2023,Senilai Rp.6 Milyar Lebih,Satuan Kerja Dinas PUPR SUMUT dan Pihak Rekanan Pekerjaan PT.MARISON.

Ada Beberapa Dugaan Kami yakni :

- Dugaan persekongkolan dalam pelaksanaan pembentukan panitia sampai mengkondisikan perusahaan Pemenang.

- Pekerjaan diduga Tidak Sesuai Spesifikasi/RAB

- Adanya dugaan Penggelembungan harga pada pekerjaan Pengadaan.

Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain,dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan dalam pengumuman tender pengerjaan penyusunan atau dengan panitia yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang tender..Lanjutnya

Sebelum Pemilu serentak di Sumatera Utara melalui ini kami juga akan memohon kepada Pj Gubernur Sumatera Utara Yang baru saja ditunjuk presiden Ri agar mengindahkan segala permohonan tuntutan kami untuk menyuarakan kepada Aparat penegak Hukum Sumut Lakukan Audit dengan serius atas dugaan KKN di Dinas PUPR Sumut,ucapnya.

Dan Oleh karena itu kami dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Sumatera Utara sebagai Agen control untuk memperjuangkan keadilan memohon dan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan Audit Forensik terkait dugaan Korupsi yang kami Maksud, kami menilai dengan besarnya anggaran,sehingga kami menduga adanya ketidaksesuaian yang dihasilkan atau Menyesuaikan Laporan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Alias Asal Jadi..ujarnya

Secara tegas dan meminta kami sampaikan kepada KAPOLDASU dan KAJATISU segera melakukan Pemanggilan terhadap Kadis PUPR Sumut,Perusahaan pemenang pekerjaan yakni PT.MARISON,dan membuat Tim Khusus untuk mengusut atas dugaan kekurangan volume yang kami maksud..Tegasnya..

Sebagai agen perubahan,kontrol sosial, Pernyataan Ini merupakan langkah awal kami  dalam hal dugaan masalah KKN yang ada di Sumatera Utara dan kami akan mengatur jadwal untuk melakukan aksi unjuk Rasa Minggu depan untuk mempertanyakan atas Aduan tuntutan dan permintaan kami...Tutup Rahman*(tim)

Rabu, 26 Juni 2024

Program PSR di Labura Diduga Sarat KKN, Kapoldasu dan Kajatisu Harus Periksa Kadis Pertanian Labura


MEDAN,- Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Nasional Perhimpunan Mahasiswa Komunikasi Indonesia ( FN-PMKI ) dalam kesempatan unjuk rasa (unras) minta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk mengawasi dan mengusut tuntas Program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang hingga sampai saat ini belum selesai dikerjakan. Rabu (26/06/2024)

Diketahui pada kurun waktu 2017-2023, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan program ambisius untuk Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ). Program ini mencakup pengalokasian lahan seluas 306.486 Ha untuk 134.770 Perkebunan, dengan total nilai penyaluran dana mencapai Rp 8.4 Triliun. Peremajaan Sawit Rakyat menjadi tonggak penting dalam memajukan sektor perkebunan nasional, melalui dukungan pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ).

“Namun sangat disayangkan, program pemerintah ini tidak berjalan dengan 100% di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengerjaan program PSR di Labura adanya keterlambatan, yang berdampak kerugian pada negara dan juga bagi masyarakat” Ujar Abdi.

Program ini adalah salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah yaitu penyaluran bantuan yang signifikan kepada para pekebun, diantaranya menyediakan bibit unggul, pupuk, dan kebutuhan tani lainnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, serta memastikan keberlanjutan sektor sawit.

“Kita harus mendukung program pemerintah pusat yang sudah menyalurkan dana milyaran bahkan sampai triliunan rupiah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Namun perlu juga kita sampaikan bahwa program ini juga harus mendapatkan pengawasan yang ketat agar tidak ada celah bagi oknum oknum tertentu untuk bermain apalagi sampai melakukan Korupsi”. Ucap Abdi.

Lanjut Abdi “Terkhususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita melihat program PSR di labura ini dinilai tidak adanya transparansi. Banyak masyarakat bertanya atas program PSR di Labura apa yang menjadi kendala atas keterlambatan pengerjaan program tersebut. Bahkan Kepala Dinas Pertanian Labura saat di konfirmasi, ia seolah olah tidak tahu menahu tentang program ini”.

Kabupaten Labura merupakan salah satu daerah yang diberikan target cukup besar oleh pihak pemerintah yakni seluas 1000 ha untuk tahun 2023 dan tahun 2024. Namun karena adanya keterlambatan dan ketidakjelasan, sehingga mahasiswa menyikapi atas persoalan ini. 

“Kita dari FN-PMKI Akan terus bersuara sampai pada persoalan ini selesai dengan jelas. Kita meminta Kapolda  Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memeriksa Program PSR tersebut dan segera memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita komit dan konsisten Sebagaimana pernyataan sikap yang sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pertanian Labura”. Ujar Abdi

Adapun pernyataan sikap tersebut yaitu, meminta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut ;

1. Usut tuntas Program PSR Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga sarat KKN.

2. Periksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara.

3. Periksa Kontrak pengerjaan Program PSR di Labura tersebut.

4. Periksa Seluruh Penerima Program PSR Di Labura.

5. Periksa Luas Areal PSR di Labura yang diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak.*(tim)

Unras di Kejatisu,Sayyid Siregar Ketua GEMAS Minta Periksa Dana Desa Tobing Tinggi Kecamatan Huristak Kab. Padang Lawas


MEDAN,- Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan lembaga Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tobing Tinggi kecamatan Huristak  Kab. Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan anggaran dana desa tahun 2023-2024.Selasa(25-06-2024)

Sayyid Siregar selaku ketua umum GEMAS menyampaikan dalam orasinya, "bahwa sesuai dengan informasi yang mereka dapat dan hasil investigasi di lapangan ada beberapa kegiatan yang diduga syarat KKN, salah satu kegiatan dimaksud adalah Pembangunan peningkatan jalan Desa (Gorong-Gorong) Selokan,Box Slap tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran RP.130.406.000 akan tetapi kami duga proyek tersebut tidak terealisasi sesuai nilai kontrak yang ada sehingga terkesan syarat KKN. 

bahkan sesuai informasi yang kami peroleh dari masyarakat bangunan tersebut belum rampung alias mangkrak

Selain dugaan korupsi diatas ada juga pembinaan Kemasyarakatan Desa berupa Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Desa Dengan Pagu Anggaran Rp.180.800.000  untuk masyarakat  namun pembinaan tersebut tidak direalisasikan maupun Fiktif sehingga dalam hal ini juga kami duga bapak kepala desa Tobing Tinggi melakukan Tindak Pidana Korupsi.

Disamping itu kader terbaik GEMAS itu mengungkapkan dalam orasinya, "bahwa tahun 2023 Pemerintah desa Tobing Tinggi melakukan Pemberdayaan Masyarakat Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) Dengan Pagu Anggaran Rp.128.500.000 Tahun Anggaran 2023 Kami duga Melakukan Syarat KKN.sehingga dalam hal ini patut diduga kades tersebut mengambil keuntungan pribadi sebanyak banyaknya.

Maka dalam hal diatas, ketua umum GEMAS yang akrab disapa Sayyid Siregar meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa kepala desa Tobing Tinggi  Kecamatan Huristak dengan tujuan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu,Sayyid juga mendesak supaya lembaga independen yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian keuangan Negara, supaya turun ke desa Tersebut untuk mengaudit kerugian Negara pada pengelolaan anggaran dana desa Tobing Tinggi  mulai tahun 2023-2023.

Setelah aksi unjuk rasa berjalan satu jam kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menemui massa aksi melalui bagian intelijen,Friska   menyampaikan terkait informasi ini kami mohon supaya dibuat laporannya supaya mempermudah dan mempercepat proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023-2024.

Setelah mendengar ungkapan dari kejatisu massa Menyampaikan Kami dari Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan Akan Kembali Minggu depan Kedepan Kantor Kejatisu Dan Kami Akan memberikan laporan secara resmi  ke dalam kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.*(AIS/TIM)

Jaksa Agung Tunjukkan Pena mu Untuk Sumatera Utara : Kasus Pemotongan ADD di Kota Padangsidimpuan dan Kasus Korupsi yang Sudah Masuk di Kejaksaan Segera Diberi Kepastian Hukum


JAKARTA,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Anggaran Negara (Penjara) PN membawa kasus dugaan pemotongan alokasi dana desa (ADD) TA 2023 berkisar 18 - 20 persen setiap Desa di seluruh Desa di Kota Sidimpuan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Di mana, LSM Penjara PN, menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejagung RI terkait kasus dugaan pemotongan ADD TA 2023 sebesar 18 - 20 persen di Kota Padangsidimpuan, pada Senin (24/06/2024). Dalam aksinya di depan kantor Kejagung RI, massa dari LSM Penjara PN menyampaikan beberapa tuntutan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Sumatera Utara terutama Kasus Dugaan Pemotongan ADD TA 2023 di Kota Padangsidimpuan.

Usai berorasi, penanggungjawab aksi Saut MT Harahap mengatakan, bahwa aksi ini karena pihaknya menduga selama 5 tahun kepemimpinan Irsan Efendi Nasution sebagai WaliKota Padangsidimpuan memiliki potensi besar dalam nilai akumulasi Dugaan Tindak Pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan.

Saut melanjutkan, selama Irsan Efendi memimpin Kota Padangsidimpuan periode 2018 - 2023, Aparat Penegak Hukum banyak yang belum menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi, Baik itu masih dalam penyelidikan, penyidikan ataupun pelaporan pengaduan masyarakat di tingkat Kejati Sumut dan Kejari Padangsidimpuan.

"Maka dari itu, kami merasa terpanggil untuk melakukan aksi-aksi proaktif dalam mengawal segala bentuk kebijakan maupun kegiatan roda pemerintahan yang memiliki indikasi kuat terjadinya dugaan korupsi," Terang Saut.

Saut menjelaskan, selama masa kepemimpinan Irsan Efendi sebagai Kepala Daerah Kota Padangsidimpuan, setidaknya ada 6 kasus dugaan korupsi dan tersangkanya mencapai 8 orang. Pihaknya menduga banyak lagi kasus yang belum tersentuh alias di-peti es-kan.

Misalnya, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan dan wewenang, proyek bantuan penanganan perumahan berbasis komunitas Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2019. Kemudian kasus dugaan korupsi dana covid-19 senilai Rp56 miliar. Terang Saut.

Selanjutnya Saut menyampaikan, kasus dugaan korupsi alokasi dana kelurahan (ADK) Tahun Anggaran 2020 - 2021. Lalu, kasus dugaan pungli seleksi pengangkatan PPPK pada guru honorer Tahun 2023. Seterusnya, kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kota Sidimpuan.

"Serta, kasus dugaan korupsi fee proyek Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2019 - 2023," beber Saut.

Menurutnya,  masih banyak lagi kasus dugaan korupsi yang mengendap di Kejati Sumut maupun di Kejari Padangsidimpuan Khsususnya kasus dugaan pemotongan ADD di Kota Padangsidimpuan masa WaliKota Irsan Efendi periode 2018 - 2023 dugaan adanya Pemotongan ADD 18 - 20 persen setiap desa di Kota Padangsidimpuan.

"Padahal, kasus dugaan pemotongan ADD pada Dinas PMD Kota Padangsidimpuan ini, sudah naik sidik di Kejari Padangsidimpuan. Namun, hingga kini belum ada kejelasannya," kesal Saut.

Oleh karenanya, pihaknya meminta Kejagung RI, untuk memanggil, periksa, dan bila perlu menangkap WaliKota Padangsidimpuan periode 2018 -;2023, Agar Irsan Efendi yang sekarang Mantan Walikota Padangsidimpuan dapat mempertanggungjawabkan secara langsung di Kejagung RI. Tegas Saut.

"Kami menduga, Irsan Efendi merupakan aktor utama dalam kasus dugaan pemotongan sebesar 18 - 20 persen ADD TA 2023 di Kota Sidimpuan," tegasnya.

Pihaknya juga menuntut Kejagung RI untuk menangkap Kepala Dinas PMK Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar, yang kuat dugaan perpanjangan tangan WaliKota Padangsidimpuan periode 2018 -;2023 dalam pemotongan ADD sebesar 18 - 20 persen tersebut.

"Kami juga mendesak Kejagung RI untuk 'turun langsung' menangani kasus dugaan pemotongan ADD sebesar 18 - 20 persen di Kota Padangsidimpuan TA 2023 tersebut," tukas Saut.

Dengan tegas, Saut menyatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh Kejagung RI untuk segera mengungkap dan menuntaskan seluruh laporan resmi atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi WaliKota Padangsidimpuan periode 2018 -;2023 Irsan Efendi Nasution.

"Baik itu di laporan di Kejati Sumut ataupun di Kejari Padangsidimpuan," sambung Saut.

Mewakili putera daerah asli Sumut, urai Saut, LSM Penjara PN rela datang dari Kota Padangsidimpuan dengan mengatasnamakan LSM Penjara PN dengan harapan agar hukum dapat tegak, kokoh, dan adil.

"Yang mana harapan kami, sesuai UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana perubahan dengan UU No.20/2001  tentang perubahan UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tukasnya.

Usai berorasi, Kasubbid Hubungan antar Lembaga Kejagung RI, Lukman, saat menerima LSM Penjara PN, mengaku akan segera menindaklanjuti kasus-kasus dugaan korupsi tersebut. Yakni, dengan menghubungi Kejari Padangsidimpuan agar jadi atensi Kejagung RI.

Khusus kasus dugaan pemotongan ADD yang sudah naik sidik, juga akan menjadi atensi Kejagung RI. Begitu juga dengan kasus-kasus lain yang di-peti es-kan, Kejagung RI meminta agar LSM Penjara PN membuatnya dalam bentuk laporan.(tim)

Selasa, 25 Juni 2024

Lagi-lagi BPM Sumut Geruduk Kantor KPU Sumut, Minta KPU Sumut Evaluasi Ketua KPU Padang Lawas


MEDAN,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM Sumut) geruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Selasa. 25/06/2024.

Dalam orasinya, Abdul Gani Hasibuan  mengatakan KPU Padang Lawas yang diketuai INDRA ALAMSYAH melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pembentukan badan Adhoc PPK, PPS untuk Pemilukada Tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas.

Berdasarkan telaah kami di lapangan dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palas berjumlah 85 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten PALAS dan setiap orang dipungut 8.000.000 sampai 10.000.000. Pungkas Gani

Selanjutnya, Abdul Ghani Hasibuan menyatakan bahwa Ketua KPU Padang Lawas memerintahkan PPK terpilih agar melakukan pungli kepada calon PPS terkhusus di Wilayah Eks Barumun Tengah dengan jumlah 2.000.000-3.000.000 per orang. Jelas Abdul Ghani

Setelah mendengarkan Aspirasi PP BPM Sumut,  Mufti Ardian selaku Kabag Hukum Logistik mengatakan akan memanggil Indra Alamsyah dan kami harap BPM bersedia menghadirkan bukti dan saksi apabila dibutuhkan nantinya. Ucap Mufti.

Kawan-kawan BPM Sumut kami harap bersabar menunggu hasil proses yang kami lakukan. Kita akan koordinasi kan langsung dengan Ketua KPU agar Aspirasinya cepat diselesaikan.

" Sementara itu, BPM meminta supaya di fasilitasi agar bisa duduk bersama dengan Ketua KPU untuk membahasa dugaan Pungli yang dilakukan KPU Palas".

“Kami akan memberikan kabar kepada BPM apabila Ketua KPU tidak ada acara.” Ucap Mufti.

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor KPU Sumut BPM melanjutkan Aksi di depan Kantor Kejati Sumut dengan tujuan mempertanyakan Laporan terkait dugaan pungli KPU Palas.

Friska Selaku Staf Penkum Kejaksaan menanggapi bahwa laporan BPM Sumut sudah diLimpahkan ke Kejari Palas karena lebih Efisien serta lebih cepat penanganannya. Ungkap Friska.

Mendengar tanggapan Friska, BPM mengutarakan kekecewaan nya karena menurutnya Kejati Sumut dan KPU Sumut lebih Efisien berkoordinasi untuk menangani kasus dugaan Pungli KPU Palas.*(tim)

Minggu, 23 Juni 2024

Warga Simangambat Dianiaya Oknum Polisi, Bahudlan Tanjung Desak Tangkap Diduga Pelaku Penganiayaan


 


PADANG LAWAS UTARA,- Bahudlan Tanjung Selaku Pendiri Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemuda Kecamatan Simangambat dan salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Simangambat Menghubungi Awak Media pada hari minggu 23/06/2024 pukul 15.00 WIB Bahudlan Tanjung menyampaikan bahwa ada oknum Kepolisian yang berdinas Di wilayah Polres Tapsel diduga telah melakukan Penganiayaan salah satu warga desa simangambat julu di Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dilanjutkan Bahudlan Tanjung Oknum APH Tersebut sudah melanggar kode etik profesi Polri, Tentunya harapan saya kasus ini akan dibuka selebar-lebarnya hingga ke tahap penyidikan serta dapat memproses kasus persoalan tersebut, sehingga kejadian seperti ini agar tidak terulang kembali,disini saya meminta kepada bapak Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Yasir Ahmadi S.IK dan Propam Polres Tapsel,Divpropam Polda Sumut serta Kapolda SUMUT agar dapat menindaklanjuti laporan penganiayaan terhadap korban, diketahui laporan penganiayaan oleh oknum polisi belum tahu tindak lanjut laporan tersebut sehingga kasus ini sudah mandek dalam waktu Sebulan lebih, kami merasa ada kejanggalan penanganan proses laporan korban sebab lambatnya penanganan atau kinerja APH tersebut dan tidak mewujudkan POLRI yang PRESISI sebagaimana yang digaungkan oleh Bapak Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo, Disini kami menekankan apabila kasus ini tidak diproses dalam waktu secepatnya,kami akan tempuh melaporkan oknum APH tersebut ke Divpropam Mabes Polri.


Kronologis kejadian penganiayaan

Seperti diketahui pada tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 05.30 WIB oknum salah satu polisi tersebut menghampiri si korban dan menanyakan uang sebesar Rp. 50 juta milik oknum polisi tersebut yang dipakai oleh si korban, pada saat itu uang oknum polisi tersebut yang dimaksud belum ada sebut si korban, oknum polisi tersebut diduga langsung menganiaya korban berkali-kali hingga membuat dada sebelah kiri menjadi sakit.

Lanjutnya Bahudlan Tanjung, tentu melihat persoalan ini dan kejadian tersebut kami tidak melihat keadilan dalam proses hukum kepada si korban, korban telah melaporkan penganiayaannya ke SPKT Polres Tapsel oleh oknum polisi pada tanggal 16 Mei 2024 hingga saat ini proses hukumnya tidak berjalan seperti yang diharapkan, hingga membuat korban merasa trauma ketakutan secara psikologis akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum APH tersebut, dalam mencari nafkah pun beliau merasa dibayang-bayangi oleh kecemasan,ketakutan yang begitu mendalam.*(tim)

Ketua Forum RI Bersatu Sumut Syarif Kumala Siregar Minta Kadis Pendidikan Prov. Sumut Mengevaluasi Kepsek SMAN/SMKN Wilayah XII Palas Paluta


MEDAN,- Dilansir dari media, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewajibkan kepala sekolah memajang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar bisa dilihat orang tua dan masyarakat.

Langkah ini ditujukan sebagai bentuk pertanggung jawaban sekolah usai ia memberi lebih banyak keleluasaan dalam, belanja anggaran BOS. “Bukan hanya kementerian saja yang bisa melihat tapi orang di sekitar sekolah juga bisa, Untuk transparansi,” ucap Nadiem dalam konferensi persnya bulan lalu di Kemenkeu.

Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan terkait potensi korupsi anggaran di sekolah. KPK menemukan sebanyak 33% sekolah yang berpotensi melakukannya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13,39% sekolah menyatakan bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai dengan peruntukannya, demikian dilansir dari Instagram resmi KPK @official.kpk. Adapun sekolah yang paling rawan melakukan tindakan ini berada di wilayah Kalimantan Tengah, Papua, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, kurangnya transparansi anggaran dana BOS  di lingkungan wilayah tersebut, potensi melakukan tindak pidana korupsi itu cukup tinggi sekali., 

Bentuk penyalahgunaan dana BOS yang tertangkap KPK contohnya pemerasan/potongan/pungutan sebanyak 8,74%, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa (20,52%), penggelembungan biaya penggunaan dana (30,83%), dan lainnya (39,91%).

Syarif Kumala Siregar Selaku Ketua FORUM RI BERSATU SUMATERA UTARA menyebutkan di depan awak media agar meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMAN/SMKN  di Wilayah Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XII yang meliputi Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.

Beberapa kali hasil konfirmasi & Klarifikasi oleh Bung Syarif kepada beberapa kepala SMAN/SMKN  wilayah XII,bahwasanya kepala sekolah tersebut tidak terbuka terkait anggaran DANA BOS TAHUN 2023, ia juga menyebutkan Kepsek tidak siap di konfirmasi, bung Syarif menduga bahwa ada potensi akan melakukan tindak pidana korupsi atau syarat melakukan tindak KKN, Syarif juga menduga kuat ada poin poin di anggaran dana bos tersebut yang tidak terealisasi oleh oknum kepala sekolah.

7X24 jam apabila pemerintah dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tidak melakukan tindakan tegas, maka kami akan melaksanakan UNRAS (unjuk rasa) didepan kantor Kejatisu, kantor Kapolda sumut dan juga di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara dengan massa 150 orang, usut tuntas anggaran dana BOS sekolah wilayah XII tersebut.*(tim)

Sabtu, 22 Juni 2024

AMPB TABAGSEL Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU dan Bupati Tapsel


TAPANULI SELATAN,- Masa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan pemuda Tapanuli Bagian Selatan (AMPB TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor KPU TAPANULI SELATAN dan kantor Bupati Tapanuli Selatan atas dugaan pencalonan Bupati Tapanuli Selatan diduga  penuh kontroversi,Jum'at ( 21/06/2024).Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp kepada salah satu korlap. Aksi yang dilakukan pada pukul 9.30 wib  di kantor bupati tapsel dan di kantor kpu Tapsel  pukul  10.30 wib.


Adapun tuntutan dalam pernyataan sikap mahasiswa dan masyarakat Tapanuli Selatan mereka meminta kpd KPU TAPANULI SELATAN  ikut andil kpd Undang-Undang yang berlaku,supaya terjadinya pemilu yang jurdil.


1. Kami meminta kepada kpu tapsel agar lebih transparansi dan bersifat adil terhadap setiap calon bupati tapanuli selatan 

2.Mengusut tuntas dolly parlindungan pasaribu bupati tapanuli selatan yang diduga menggunakan dukungan perseorangan dengan mencatutkan nama dan tanda tangan palsu.

3. Mengusut tuntas netralitas ASN yang diduga melakukan intervensi oleh OPD dan camat kepada masyarakat dengan iming-iming uang sebesar RP.50.000 untuk membenarkan dukungan dan tanda tangan palsu.Hal ini menyeret masyarakat tapsel pada perbuatan pidana yang dana dikenai sanksi pidana pasal 263 ayat(1) KUHP dengan pidana 6 tahun penjara.

4. meminta kepada kpu dan bawaslu tapanuli selatan agar mencermati dan menelusuri dugaan dukungan dan tanda tangan palsu tersebut.

Koordinator aksi Ryan bahari siregar mengatakan saat orasi di kantor bupati Tapanuli Selatan 

Usut tuntas  dugaan  terhadap H.Dolly Pasaribu yang dimana beliau diduga melakukan pelanggaran hukum yang menggunakan dukungan perseorangan dalam pencalonan melalui independen.

Sedangkan di kantor kpu meminta kepada ketua KPU Tapanuli Selatan agar memeriksa atas dugaan dugaan kami bila perlu tolak pencalonan melalui independen kurang lebih 1  jam ryan dan orator lain nya menyampaikan orasi.

ditanggapi oleh ketua kpu tapsel beliau mengatakan kepada masa pendemo saya sangat apresiasi terhadap pergerakan yang adek-adek mahasiswa lakukan.

Setelah ditanggapi oleh ketua kpu tapsel masa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan pemuda Tapanuli bagian selatan undur diri dan akan menyoroti dan selalu mempertanyakan tindak lanjut kpu dan bawaslu tapanuli selatan sampai persoalan ini tuntas ( dds )


 

Jumat, 21 Juni 2024

"TAMU" Kembali Unras Desak Copot Kapolres Tapanuli Selatan dan Tangkap Kepala Desa Tolang Jae


MEDAN,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan kembali Mendatangi Mapolda Sumatera Utara yang kedua kalinya, Medan Kamis (20/06/2024).

Dalam unjuk rasa tersebut dipimpin langsung Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU).

dimana Ibrahim meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar secepatnya Menindaklanjuti Laporan TAMU dengan Nomor Surat: 075/TAMU/VI/2024 Perihal Laporan Penimbunan BBM Berjenis Solar dan Meminta Kapolda Sumatera Utara agar mencopot Kapolres Tapanuli Selatan karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

ibrahim juga menyampaikan Tangkap Kepala Desa Tolang Jae Kec. Sayur Matinggi Kab. Tapanuli Selatan selaku Oknum Pelaku penimbunan BBM berjenis Solar sebanyak 10 Ton, ujar ibrahim dalam orasinya.

setelah hampir satu jam Massa Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan menyampaikan tuntutan Aksi tersebut diTanggapi oleh Pandi Winata Komisaris Polisi Kanit  lll Tipidter Polda Sumut.

Aspirasi Adek-adek Mahasiswa Kami terima, Namun Laporan yang sudah Adek adek masukkan sudah kami tindak lanjuti pada hari Jumat, 14/06/2024 Lalu.

Saya Langsung Menghubungi Kanit Tipiter Polres Tapanuli Selatan dan kami Membuat Via Zoom Terkait Permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar sebanyak 10 Ton.

Saya mempertanyakan langsung kepada Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan, apa kendala dalam mengusut penimbunan BBM berjenis Solar sebanyak 10 ton.

Jawaban dari Kanit Tipiter Polres Tapanuli Selatan menjawab Masih menunggu hasil dari BPH minyak dan Gas Bumi.

dan permasalahan ini sudah kami buat sebagai Atensi Khusus ucap Kanit lll Tipidter Polda Sumatera Utara.

Setelah ditanggapi oleh pihak dari Polda Sumut, Massa Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU)membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Rabu, 19 Juni 2024

GMB-SU Minta Polda & Kejati Sumut Panggil dan Periksa Kepala Satker Pjn Wilayah II & PT Jaya Konstruksi terkait Dugaan KKN


MEDAN,- Gerakan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (GMB-SU) menggelar Aksi  Unjuk Rasa dan Membuat Laporan pada Rabu 19 Juni 2024, terkait Dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme di beberapa proyek pekerjaan dan pengadaan di Satker Pjn Wilayah II Tahun anggaran 2022.Rabu 19/06/2024.

Assuriadi Selaku Koordinator Aksi Berorasi menyampaikan terkait beberapa proyek yang terindikasi adanya kekurangan Volume pada beberapa pengerjaan dan pengadaan antara lain :

-Pengerjaan Preservasi Jalan bts.Padang Sidempuan-Jemb.Merah ,Imam Bonjol yang menggunakan Anggaran Rp.196.997.333.000,00 Pada T.a 2022 yang dikerjakan oleh PT JAYA KONSTRUKSI Manggala Pratama Tbk,Selaku konsultan atas pekerjaan tersebut.Bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR.

Dari hasil cek lapangan yang kami temukan dengan besarnya anggaran adanya ketidaksesuaian pada beberapa proyek pengerjaan dan pengadaan  yang mengarah pada dugaan penggelembungan Harga,nilai pembiayaan tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaan yang dihasilkan...ujarnya

Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain,dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan tender pengadaan/barang dan jasa yang dilakukan oleh antar penyedia barang atau penyedia dengan panitia pengadaan yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang tender pengadaan..ucap Assuriadi 

Oleh karena itu kami Gerakan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (GMB-SU)datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memperjuangkan keadilan memohon dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera agar mengambil Alih dalam pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan Audit Forensik segala Proyek dan pengadaan di Dinas Pjn Wilayah II Sumut dan Periksa Kepala Kontraktor PT Jaya Konstruksi Selaku Konsultan Pekerjaan Tersebut ...Harapnya

Sebagai Lembaga independen kami Berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menjadi Dugaan korupsi yang kami sampaikan di beberapa proyek  Besar harapan agar ditindaklanjuti secara Profesional..Lanjutnya

Apabila adanya pembiaran dalam masalah dugaan korupsi di Dinas BBPJN Wilayah II Sumatera Utara,maka tidak akan menutup kemungkinan akan terjadi kembali dan merajalela tanpa takut sedikitpun...pungkasnya

Secara tegas dan memohon Kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dan APH Lainnya agar membuat Tim Khusus untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang sampaikan dan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Satuan Kerja Pjn Wilayah II Sumut dan Periksa PT Jaya Konstruksi Selaku Konsultan atas Pekerjaan Tersebut,Pejabat Pembuat Komitmen,Pejabat Penerima Hasil,dan Perusahaan Pemenang Tender di seluruh Proyek yang Bersumber  APBN Kementerian PUPR Tahun 2022. Ucap Assuriadi.*(tim)

Senin, 17 Juni 2024

Terimakasih Pak KAPOLDA Ucap Masyarakat yang di Wakilkan kepada DEMA & AMIN SUMUT Atas Membagikan Sembako


DELI SERDANG,- Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa  Sumatera Utara (DEMA SUMUT)  & Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara Sumatera Utara (AMIN SUMUT) kembali melaksanakan kegiatan Berbagi Paket Sembako dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara dan IDUL ADHA 1445 H yang berada di 4 Desa di Lubuk Pakam dan turut serta di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam di Deli Serdang Minggu 16 Juni 2024.


Para Masyarakat di Lubuk Pakam sangat Senang dengan Kehadiran Peran 2 Lembaga Kemahasiswaan DEMA & AMIN SUMUT yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam dengan adanya Paket sembako ini diterima mereka dengan suka cita di saat harga kebutuhan dapur tak stabil.


Pembagian paket sembako ini dibagikan di Lubuk Pakam yang tergabung dalam 2 Lembaga Kemahasiswaan  kegiatan ini bertujuan untuk Keberkahan Menyambut Idul Adha dan HUT Bhayangkara Ke 78.


Safar Hasibuan  mengatakan  Bakti Sosial ini Merupakan Niat Tulus Kapolda Sumatera utara untuk masyarakat di Hari Bhayangkara di Juli nanti .


Untuk itu, pihaknya membagikan Paket Sembako tidak lupa kami mengucapkan terimakasih banyak kepada  Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Efendi, SH.,S.I.K.,M.Si Memberikan Support dan kepercayaan kepada Kami.


"Alhamdulillah kegiatan seperti ini sudah sering kita lakukan, karena kita organisasi kemahasiswaan berbasis Pengabdian Masyarakat Sehingga kita sering terjun ke lapangan, berpartisipasi dalam keberlangsungan masyarakat yang ada di Sumatera Utara dan tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada Kapolsek Lubuk Pakam yang diwakili Kanit Reskrim ikut serta mendampingi kami ke Masyarakat Ucap Mahdayan Tanjung.*(AIS)

Jumat, 14 Juni 2024

Ibrahim Cholil Pohan Geram Atas Ucapan Penghinaan oleh Kades Sungai Oros Kab. Paluta, Saya Akan Melaporkan Kades ke Polda Sumut


MEDAN,-  Ibrahim cholil pohan Selaku ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Mendatangi Awak Media di Suatu Kafe 14/06/2024 pukul 08.30.

Ibrahim menyampaikan bahwasanya oknum Kepala Desa Sungai Oros Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara Telah Melakukan Pencemaran Nama Baik Kepada Ibrahim.

yang mana ibrahim mengkonfirmasi terkait dugaan Korupsi Pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa Sungai Oros T.A 2021-2023.

Namun Kepala Desa Sungai Oros Memberikan Keterangan, cuman Menjawab Apa Mau mu dan mencaci maki Ibrahim Dengan Kata Bajingan dan Banci Medan (BM).

Sehingga ibrahim Merasa Tidak terima dengan Cacian yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Oros dan ibrahim Akan Melaporkan ini ke Polda Sumatera Utara.*(tim)

“TAMU” Unras Minta Kapolda Sumatera Utara Agar Mencopot Kapolres Tapanuli Selatan


MEDAN,-  Sekumpulan Mahasiswa yang mengatasnamakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolda sumatera utara terkait masalah Penimbunan BBM berjenis Solar dan Perusakan Alama/ illeggallogin di Tapanuli Selatan. Kamis, 13 juni 2024.

dalam aksi tersebut dipimpin oleh Ibrahim Cholil Pohan selaku Ketua Umum Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU), ibrahim menyampaikan dalam Orasinya Meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara agar turun langsung ke TKP Penimbunan BBM dan Perusakan Alam/Illegal Logging di kab. tapanuli selatan.

yang mana permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar sudah ditetapkan tersangka dan menemukan barang bukti, namu oknum kepala desa Tolang Jae selaku aktor utama masih berkeliaran sesuai informasi dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

begitu juga alat barang bukti berjenis bus mini L300 masih beroperasi aktif, sehingga dinilai Polres Tapanuli Selatan tidak mampu menangani permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar di kab. tapanuli selatan

ibrahim juga menyampaikan meminta kepada bapak Kapolda sumatera utara agar turun langsung ke TKP Kerusakan Hutan/ illegal logging di kab. tapanuli selatan dan menahan semua alat perusakan alam ujarnya

apabila kegiatan perusakan hutan terus dibiarkan maka kab. tapanuli selatan tidak akan lama lagi terjadi bencana alam tambah ibrahim.

ibrahim juga meminta Bapak kapolda dan Propam polda Sumut agar mengevaluasi apabila perlu copot kapolres Tapanuli selatan dari jabatanya, karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas nya dan diduga bekerja sama dengan oknum kepala desa Tolang Jae selaku Otak dari Penimbunan BBM berjenis Solar sebanyak 10 Ton dan Perusakan Alam/ illegal logging di kab. tapanuli selatan.

Pandi winata selaku komisaris polisi kanit III Tipiter Polda Sumut menyambut aspirasi mahasiswa, dan mengatakan "sudah menampung atau menerima aspirasi teman-teman, dan suratnya dia terima dengan beberapa tuntutan yang selanjutnya akan nanti saya koordinasikan kepada Polres Tapanuli Selatan, ucapnya.

Selanjutnya mahasiswa diarahkan agar memasukkan laporan ke Sat Reskrim Polda Sumut agar bisa di tindak lanjuti, setelah itu mahasiswa pun langsung mengantar surat sesuai yang di arahkan.*(tim)