Minggu, 31 Maret 2024

Mahasiswa Harap Aparat Penegak Hukum Memanggil dan Memeriksa Kades Janji Matogu Kec.Barumun Tengah Atas Dugaan Korupsi


PADANG LAWAS,- Organisasi Mahasiswa yang mengatasnamakan lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) menyoroti salah satu desa di Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di desa  Janji Matogu Kecamatan Barumun Tengah Kab. Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan anggaran dana desa tahun 2019-2023.


Ahmad Sayuti selaku ketua umum FMPK-SU menghubungi awak media dan menjelaskan bahwa sesuai dengan informasi yang mereka dapat dan hasil investigasi di lapangan ada beberapa kegiatan yang diduga syarat KKN, salah satu kegiatan yang dimaksud adalah Pembangunan Sumber Air Milik Desa tahun anggaran 2020 dengan fagu anggaran RP.281.505.600 akan tetapi kami duga proyek tersebut tidak terealisasi sesuai nilai kontrak yang ada sehingga terkesan syarat KKN, bahkan sesuai informasi yang mereka peroleh dari masyarakat bangunan tersebut belum rampung alias mangkrak, sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.


Selain dugaan korupsi diatas ada juga pengadaan meteran listrik untuk masyarakat beberapa rumah tidak di realisasikan ataupun Fiktif sehingga dalam hal ini juga kami duga bapak kepala desa Janji Matogu melakukan Tindak Pidana Korupsi.


Disamping itu kader terbaik FMKP-SU itu mengungkapkan bahwa tahun 2021 Pemerintah desa Janji Matogu mengalokasikan anggaran dana desa untuk pengadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) berupa Kebun Sawit seluas 6 Hektar dengan perjanjian hasilnya dibagikan kepada masyarakat setiap tahunnya, akan tetapi sesuai informasi yang di peroleh dari masyarakat pada tahun 2022-2023 tidak dibagikan labanya kepada masyarakat sehingga pada Musdes  tahun 2023 masyarakat mempertanyakan  hal itu kepada bapak kepala desa tersebut, namun jawaban dari  kades Janji Matogu sangat disayangkan melihat alasannya karena ada keperluan pribadi, sehingga dalam hal ini patut diduga kades tersebut mengambil keuntungan pribadi sebanyak banyaknya.


Maka dalam hal diatas, ketua umum FMPK-SU yang akrab disapa Ahmad Tion mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum supaya melakukan serangkaian penyelidikan  kepada kepala desa Janji Matogu Kecamatan Barumun Tengah dengan tujuan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Disamping itu, Ahmad juga mengharapkan supaya lembaga independen yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian keuangan Negara, supaya turun ke desa Tersebut untuk mengaudit kerugian Negara pada pengelolaan anggaran dana desa janji Matogu mulai tahun 2019-2023.*(AIS)

Hima KKN minta Kejatisu dan Poldasu Audit Dugaan Kekurangan Volume dan unsur Kolusi korupsi dan Nepotisme Pada pekerjaan dan pengadaan di RSUD H.AMRI TAMBUNAN APBD T.A 2021 -2023


MEDAN-  Himpunan Mahasiswa  Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Hima KKN) selepas melakukan Konsolidasi pengurus terkait di Pekerjaan Pengadaan yang  Diduga adanya kekurangan Volume di semua pengadaan  Oleh satuan kerja RSUD H.AMRI TAMBUNAN Deli Serdang T.a 2021-2023,disampaikan ke awak media Medan ,Jum'at 31/03/2024.


Khoirul..selaku Ketua Umum Hima KKN- Sumut. menyampaikan terkait pekerjaan pengadaan yang diduga adanya kekurangan Volume pada yakni :


Pengadaan alat kesehatan,obat dan lainnya dengan anggaran Ratusan Miliar pada T.a 2021-2023.


Belanja farmasi BMHP-obat-Regen anggaran senilai Rp.17,9 Miliar T.a.2023.oleh Pemenang PT.MERAPI UTAMA PHARMA.


Dari hasil cek laporan pihak terpercaya dan hasil pantauan dengan besarnya anggaran adanya ketidaksesuaian pada Pengadaan dan Belanja yang mengarah pada dugaan penggelembungan Harga atau kekurangan volume,nilai pembiayaan tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaan yang dihasilkan...ujarnya


Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain,dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan dalam pengumuman tender pengerjaan penyusunan atau dengan panitia yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang tender..Lanjutnya


Oleh karena itu kami Hima KKN Sumut sebagai Agen Control untuk memperjuangkan keadilan memohon dan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kapolda Sumatera Utara agar melakukan pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan Audit Forensik terkait pengadaan dan belanja di RSUD H.AMRI TAMBUNAN yang kami nilai dengan besarnya anggaran atas pengadaan dan belanja tersebut sehingga kami menduga adanya ketidaksesuaian yang dihasilkan.ucapnya


Secara tegas dan memohon saya sampaikan kepada KEJATI SUMUT dan KAPOLDA SUMUT membuat Tim Khusus untuk mengusut atas dugaan kekurangan volume yang kami sampaikan dan melakukan pemanggilan terhadap Dirut RSUD H.AMRI TAMBUNAN Deli Serdang,Pejabat Pembuat Komitmen,Pejabat Penerima Hasil,dan Perusahaan Pemenang Tender di Pengerjaan dan Belanja yang menganggarkan Ratusan Milyar T.a.2021-2023,..Tutupnya..*(tim)

Syarif Husin Harahap SH.MM Kabid SD Tapsel: Peserta Sanlat Membludak, Antusias OrangTua dan Kepsek Begitu Tinggi


TAPANULI SELATAN,-- Memeriahkan bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Oleh Dinas Pendidikan Kab. Tapanuli Selatan yang di inisiasi oleh Kabid Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Syarif Husin Harahap SH. MM, dan diketahui oleh Kadis Pendidikan Arman Pasaribu di selenggarakan Pesantren Kilat (Sanlat) di tingkat Sekolah Dasar se-kab.Tapanuli Selatan.


Bertempat di SD Islam Terpadu Bina Insani, yang terletak di Desa Sialago, Kec. Angkola Barat, Kab. Tapsel kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 26 Maret - 1 April 2024.


Sanlat tersebut, kata Kabid Syarif Husin Harahap SH MM, telah diikuti oleh peserta sebanyak 333 orang siswa Se-Kab.Tapsel yang diutus oleh masing - masing Sekolah SD sebanyak  2(dua) orang peserta SD dan duduk di Kelas 4,5 dan 6 sekolah dasar. 


Kegiatan itu terbagi dalam 3 zonasi waktu, dimulai zona pertama pada hari Selasa, 26 - 28 Maret  2024 di ikuti dari SD Kec. Angkola Barat, Kec. Marancar, Kec. Muara Batangtoru, Kec. Batang toru, dan Kec. Sangkunur, dengan jumlah peserta sebanyak 125 orang.


Untuk zona kedua dilakukan pada tanggal 28 - 30 Maret 2024 diikuti oleh SD, Kec. Angkola Timur, Kec. Sipirok, Kec. Arse, Kec. Saipar Dolok Hole dan Kec. Aek bilah dengan peserta 90 orang.


Terakhir Zona 3 dan juga sekaligus menjadi penutupan berakhirnya kegiatan Sanlat Ramadhan tersebut pada tanggal 1 April nanti diikuti  oleh Kec.Angkola Selatan,Kec. Batang Angkola, Kec. Muara Tais, Kec. Sayur Matinggi dan Kec. Tantom dengan jumlah peserta 118 Orang.


"Jadi kenapa kita bagi dalam 3 zonasi waktu pelaksanaan Pesantren kilat ini, lantaran kalau serentak sekaligus dengan jumlah siswa yang ikut sebanyak 333 peserta itu tidak terakomodir, dan satu lagi fasilitas yang kita gunakan juga kurang memadai.


" Animo" orang tua murid dan kepsek se-kab.tapsel sangat begitu tinggi sehingga peserta pesantren kilat membludak sedemikian antusiasnya," Terang Syarif ketika ditemui di SD IT Bina Insani, Sabtu (30/3/2023).


Dijelaskan, Kabid SD Syarif Husin Harahap SH. MM, tujuan kegiatan tersebut merupakan instrumen dalam mendidik Anak - anak di tingkat SD dan membina perilaku dan membentuk karakter serta membangun moral generasi anak-anak di masa depan.

 

Kegiatan itu pun, kata Kabid SD Syarif bukan datang dari ide saya saja melainkan ide tersebut dari bapak Bupati Tapanuli Selatan, H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, saya hanya menjalankan kegiatan sampai selesai dan sementara Bupati Tapsel  memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan pesantren kilat, Bupati Tapsel dengan rasa kecintaan terhadap anak-anak generasi bangsa khususnya anak-anak Kab. Tapsel memberikan bantuan kepada anak-anak yang mengikuti pesantren kilat dan diserahkan oleh kabid SD Syarif Husin Harahap SH.MM yaitu Kitab Suci Al Qur'an dan Juz A'mma kepada peserta Sanlat.


"Kegiatan Sanlat yang didukung Pak Bupati H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dengan memberikan bantuan  berupa Al Qur'an dan Juz Amma nantinya akan digunakan oleh peserta pesantren kilat, anak - anak peserta Sanlat kita ini dapat mempergunakan sebaik baiknya dan juga diamalkan dan membaca nilai isi Al Qur'an itu sendiri, yang merupakan petunjuk atau pedoman dalam kehidupan bagi kita," sebut Syarif.


Adapun materi daripada kegiatan sanlat yang diikuti peserta diantaranya tilawah mandiri, kultum Sore menjelang berbuka, Tadarus, kebersihan lingkungan tempat sanlat,  shalat berjama'ah dan hafalan ayat - ayat pendek, Dll.*(AIS)

Rabu, 27 Maret 2024

DEMA Sumut dan PLKTI Sumut Pengabdian Masyarakat Berbagi Sembako di Bulan Yang Suci Menjemput Berkah Indonesia Emas


MEDAN,- Kolaborasi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara  kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat saat bulan suci Ramadhan 1445 H di Jalan Gedung Arca ,Rabu 27 Maret 2024.


Para Masyarakat di kota Medan mendapat paket sembako di Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Paket sembako ini diterima mereka dengan suka cita di saat harga kebutuhan dapur tak stabil.


Pembagian paket sembako ini dibagikan mahasiswa di Medan  yang tergabung dalam Pemuda Lintas Kelompok Tani Indonesia Sumatera Utara (PLKTI Sumut) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DEMA Sumut) dan kegiatan ini bertujuan untuk Keberkahan di Bulan Ramadhan 2024.


Ketua DEMA SUMUT MAHDAYAN TANJUNG mengatakan masyarakat memang butuh pendinginan setelah menjalani masa pemilu. Apalagi saat ini harga sembako sedang naik.


Untuk itu, pihaknya membagikan sekitar 100 paket sembako, tidak lupa kami mengucapkan terimakasih banyak kepada para Donatur yang mau ikut serta Memberikan Support dan kepercayaan kepada Kami terutama PT. Rusindo Prima Food Industri. Sedangkan sasaran kami yakni masyarakat pekerja ucap Yusril Mahendra Ketua PLKTI Sumatera Utara .


"Mungkin mereka semua masyarakat lelah setelah pesta demokrasi usai. Melalui kegiatan  Pengabdian Masyarakat di Bulan Ramadhan Berbagi  dengan pembagian 100 paket sembako kepada Masyarakat Kota Medan semoga niat baik yang kita sampaikan " ujar Yusril, Rabu 27/3/2024).

Menurut Yusril, kegiatan bakti sosial ini akan terus kita lakukan di bulan Ramadhan yang akan datang 


"Alhamdulillah kegiatan seperti ini sudah sering kita lakukan, karena kita organisasi kemahasiswaan berbasis Pengabdian Masyarakat Sehingga kita sering terjun ke lapangan, berpartisipasi dalam keberlangsungan masyarakat yang ada di kota Medan," tandas Dayan.(AIS)

FMPK-SU Desak Kejatisu Terbitkan Surat Penyidikan Kepada Kades Sayur Mahincat


MEDAN,- Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi ADD Sayur Mahincat Kecamatan Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas  tahun anggaran 2017-2023 Jln. A.H Nasution, Selasa,  26 Maret 2024.


Dari pantauan awak media, terlihat massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan aksi dan unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah personel kepolisian sehingga reaksi tersebut berlangsung damai.


FMPK-SU mendatangi kantor Kejatisu untuk mempertanyakan perkembangan laporan mereka dengan No 0039/D5/LP/FMPK-SU/III/2023.


A. Sayuti Nasution  selaku koordinator lapangan  mengungkapkan dalam orasinya bahwa adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/Madrasah Non Formal milik desa  tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp.90.400.000. pungkasnya


Disamping itu  ketua umum FMPK-SU yang akrab disapa A.Tion menyampaikan dalam orasinya terkait pembangunan desa/Rehabilitasi/peningkatan/ pengerasan jalan di desa Sayur Mahincat T/A 2021 dengan anggaran senilai Rp. 103.165.000 diduga tidak direalisasikan sesuai nilai kontrak .


Sambung Arsyad Riski sebagai koordinator aksi dalam orasinya "bahwa bapak kades sayur mahincat diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dana desa tersebut salah satunya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa berupa  ternak kambing yang sampai saat ini diduga belum dirasakan masyarakat manfaatnya bahkan sekarang masyarakat tidak mengetahui keberadaan ternak tersebut sehingga diduga kuat ada syarat KKN.


Dari hal diatas Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) menyatakan sikap supaya kejatisu melakukan langkah-langkah penyelidikan dan bekerja sama dengan lembaga independen yang mampu menghitung keuangan Negara agar turun ke desa Sayur Mahincat untuk menghitung kerugian Negara pada pengelolaan anggaran dana desa tahun 2017-2023.


Setelah massa menyampaikan aspirasi  lebih kurang satu jam, Kasipenkum melalui Elisabet menanggapi Aksi Mahasiswa. menyampaikan, terkait informasi atau laporan pengaduan dari FMPK-SU dengan No 0039/D5/LP/FMPK-SU/III/2023 sudah disampaikan kepada Pimpinan dan sedang ditelaah oleh tim . Tutup Juliana Sebelum massa aksi membubarkan diri,mereka menyampaikan akan menggelar aksi tiap Minggunya untuk mengawal proses hukumnya.(AIS)

Selasa, 26 Maret 2024

Diduga Korupsi DD,“KAMPUS” Geruduk Kantor Kejati Sumut Minta Kades Pintu Padang Diperiksa


MEDAN, Mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (KAMPUS) mendatangi kantor Kejati Sumut. Selasa, 26 Maret 2024.


Tujuannya, meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa kades Pintu Padang Kec. Batang Onang kab. Padang Lawas Utara.


Dalam orasinya, Arsyad R Siregar selaku korlap mengatakan dalam orasinya bahwa adanya dugaan korupsi dalam Pembangunan Jalan Usaha Tani Saba Rimba .


“Dalam pembangunan tersebut kepdes Pintu Padang mengeluarkan dana senilai Rp.157.825.000. namun belum genap satu tahun jalannya sudah banyak yang hancur.” Tutur Korlap Aksi.


Selanjutnya, Arsyad Siregar mengatakan Pembinaan LKMD/LPMD, Penyelenggaraan bidang kesenian, kebudayaan dan keagamaan, Penyelenggaraan posyandu diduga tidak direalisasikan.


Setelah berOrasi lebih kurang setengah jam perwakilan kejatisu Elizabeth menanggapi Aksi Mahasiswa. Elizabeth menyampaikan, tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan serta mahasiswa memberikan Laporan Pengaduan secara resmi agar bisa cepat di proses. (AIS)

Senin, 25 Maret 2024

LMPI-Sumut Minta Kajatisu dan Kapoldasu Mengusut Dugaan KKN di Dua Proyek Rp.6 Miliar Lebih di DKPEK Sumut APBD T.A 2023


MEDAN,-  Laskar Mahasiswa Perubahan Indonesia (LMPI) Sumut melakukan Konsolidasi untuk aksi terkait di dua proyek yang  Diduga adanya KKN di Pengadaan dan Belanja Bangunan Oleh satuan kerja Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DKPEK) Sumatera Utara ,disampaikan ke awak media Medan ,Minggu 24/03/2024.


Khoirul Siregar, selaku Ketua Umum LMPI- Sumut. selepas Konsolidasi menyampaikan terkait dua proyek yang diduga terindikasi adanya dugaan kekurangan Volume pada pengerjaan pengadaan antara lain :


-Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor dan Belanja Bangunan Gedung Kantor-Penataan Situs Benteng Putri Hijau pada Tahun 2023 yang menganggarkan senilai Rp.6 Miliar 


“Dari hasil cek laporan  dan hasil pantauan yang kami temukan dengan besarnya anggaran adanya ketidaksesuaian pada beberapa Belanja Modal Bangunan  yang mengarah pada dugaan penggelembungan Harga,nilai pembiayaan tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaan yang.”ujarnya


“Dan kami menduga ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain,dan kuat dugaan kami adanya persekongkolan dalam pelaksanaan tender pengadaan/barang dan jasa yang dilakukan oleh antar penyedia barang atau penyedia dengan panitia pengadaan yang bertujuan mengatur atau penentuan pemenang tender pengadaan,”Lanjutnya


“Oleh karena itu kami Laskar Mahasiswa  Perubahan Indonesia Sumut sebagai Agen control untuk memperjuangkan keadilan memohon dan meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara agar melakukan pemeriksaan ini segera lakukan Audit Investigasi dan Audit Forensik segala Proyek Belanja Modal Bangunan di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi kreatif Sumut T.a 2023.”Harapnya


“Secara tegas dan memohon saya sampaikan kepada KAJATI SUMUT dan KAPOLDA SUMUT membuat Tim Khusus untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang kami sampaikan dan melakukan pemanggilan terhadap Kepala DKPEK Sumut,Pejabat Pembuat Komitmen,Pejabat Penerima Hasil,dan Perusahaan Pemenang Tender di Dua Proyek Belanja Modal Bangunan yang Bersumber APBD Tahun 2023,” Tandasnya. (AIS)

Sabtu, 23 Maret 2024

Mahasiswa dari FMPK-SU Akan Gelar Aksi Demo Susulan


MEDAN,- Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara . Selasa, 26 Maret 2024


Tujuannya, meminta Kejati Sumut panggil paksa kades sayur Mahincat Kec. Aek Nabara Barumun kab. Padang Lawas.


Dalam argumen nya, Ahmad. Tion  selaku koordinator aksi  mengatakan sudah memasukkan surat izin aksi unjuk rasa ke sat intelkam Polrestabes guna mengamankan aksi kami dari FMPK-SU ucapnya.


Sambung Arsyad Riski korlap akan siap memonitoring tiap Minggu nya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait laporan yang telah kami sampaikan, jika tidak ada kejelasan laporan yang telah kami sampaikan kami dari FMPK-SU siap mengadakan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi bahkan kami siap untuk melakukan aksi anarkis .ujarnya*(AIS)

Kamis, 21 Maret 2024

Aris Anjas Muda Siregar,S.Pd,S.T Ketua IKPIGR Sambut Kunjungan Kapolres Tapsel AKBP H.Yasir Ahmadi S.I.K. MH ke Ponpes Islamiyah Gunung Raya


PADANG LAWAS UTARA,- Kapolres Tapanuli Selatan melaksanakan kunjungan sekaligus membangun silaturahmi ke Pondok Pesantren Islamiyah Gunung Raya Kec. Portibi Kab. Padang Lawas Utara pada hari Selasa, (19/03/ 2024), dan memberikan suport/semangat dan motivasi bagi santri/wati yang masih mondok di  Pesantren Islamiyah Gunung Raya tersebut. 


Ari Anjas Muda Siregar, S.Pd,.S.T yang juga selaku Ketua Alumni / IKPIGR ( Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Islamiyah Gunung Raya ) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tapanuli Selatan beserta seluruh jajarannya, apalagi pada Bulan Ramadhan ini Polres Tapsel mengadakan kegiatan Berkah Ramadhan mulai dari Pasar Murah, Buka Bersama Kunjungan ke desa maupun  Pondok Pesantren, Menunjukkan bahwa kedekatan Kapolres Tapanuli Selatan dekat dengan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas yang baik.


Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) H. Yasir Ahmadi,. S.I.K,. M.H. merupakan asli putra daerah dari Tapanuli Bagian Selatan tepatnya di Sidempuan dengan kedatangannya di Pondok Pesantren Islamiyah Gunung Raya membuat para santri sangat gembira dan bersemangat atas kedatangan beliau di samping beliau merupakan Alumni Pondok Pesantren Bapak Kapolres Tapanuli Selatan juga menyampaikan motivasi dan kunci kesuksesan pada santri/wati di Pondok Pesantren tersebut.


Ditengah kegiatan di Pondok Pesantren Islamiyah Gunung Raya Bapak Kapolres Tapanuli Selatan mengajak para santri/wati bersholawat bersama hingga penutupan doa yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres Tapanuli Selatan, kemudian beliau melanjutkan perjalanan menuju  Masjid Al Hidayah Pasar Poken Salasa Rondaman Dolok Kecamatan Portibi, Berbuka Bersama dan Sholat Berjamaah bersama Masyarakat.(Rilis)

Gawat dan Miris!!! Undang-Undang Pun Dilanggar oleh Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat


LANGKAT,- Beberapa waktu yang lalu plt. Bupati Langkat menerbitkan surat dengan nomor : 560-1882/BKD/2023 tertanggal 11 agustus 2023 tentang larangan mengangkat tenaga non ASN (Honorer) dan tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji para tenaga honorer yang sudah terdata di BKN. Hal ini berdasarkan surat MENPAN RB RI nomor: B/1527M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 juli 2023.


Kemudian pemerintah pusat kembali mengeluarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Di dalam BAB XIV pasal 66 dijelaskan pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat desember 2024 dan sejak Undang-undang ini berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.


Seharusnya hal diatas sangat jelas untuk menjadi acuan para pemangku kebijakan di Kabupaten Langkat untuk dapat dilaksanakan dengan sebaiknya bukan malah sebaliknya. Salah satu OPD yang diduga telah melanggar Undang-undang di atas yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Ketapang Langkat. Hal ini didasarkan kepada pantauan awak media di lapangan yang menemukan beberapa dugaan yang sangat fatal karena telah mengangkangi Undang-undang nomor 20 tahun 2023.


Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat diduga telah memberhentikan salah satu tenaga honorer dan langsung mengangkat 2 tenaga pengganti. Padahal sudah jelas ada aturan yang melarang. Saat salah seorang tenaga honorer pengganti tersebut ditanyai oleh awak media, dia mengatakan bahwa baru mulai bekerja di bulan maret 2024.


Menanggapi hal diatas, salah satu aktivis di langkat Ketua Konsorsium Pemuda Islam (KPI) Ridwan Ahmad angkat bicara. " Bukan hal tabu lagi kalau kadis Pertanian, sudah berkali-kali isu miring dan dugaan dugaan Tindak pidana yang menerpa tapi belum tergoyahkan dan tak tersentuh hukum, mungkin Kadisnya punya kenalan di segala Lini makanya Super power, jadi saya sebagai aktivis berharap dengan adanya Penjabat Bupati Langkat yang baru agar lebih berani menindak apabila memang benar dugaan dugaan selama ini yang terus menerus menerpa Dinas pertanian dan Ketapang yang dipimpin kadis Pertanian. Pj Bupati harus evaluasi dan selidiki semua dugaan tersebut, kalau perlu langsung copot aja kadisnya.” Tutupnya.*(tim)

Rabu, 20 Maret 2024

"KAMPUS" Gelar Unras Minta Kepala Desa Ramba Kec.Huristak Kab.Padang Lawas Dipanggil dan Diperiksa Kejati Sumut


MEDAN,- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KAMPUS) menggelar unjuk rasa (unras) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa Ramba Kec. Huristak Kab. Padang Lawas Tahun Anggaran 2019-2023. Jalan Abdul Haris Nasution , Medan (16/3/2024).


Dalam pantauan awak media, unjuk rasa  tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari personil kepolisian dan demonstran membentangkan spanduk bernarasi tuntutan aksi.


Muhadzjir Sir, selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, bahwa pada tahun 2023 Pemerintah desa Ramba mengalokasikan Anggaran dana desa untuk Pembangunan Jalan tepatnya di jalan Persawahan  Ramba, dimana dalam pekerjaan tersebut diduga ada syarat KKN.


Disamping itu, Muhadzjir menyampaikan tuntutan aksi;  "PP KAMPUS mengharapkan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera supaya memanggil dan memeriksa Kepala desa Ramba Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan Korupsi Pembangunan Jalan tersebut dan mengharapkan Aparat Penegak Hukum agar bekerjasama dengan lembaga Independen yang mampu menghitung kerugian Negara segera turun ke  desa Ramba Untuk mengaudit kerugian keuangan Negara Pada Penggunaan anggaran dana desa mulai tahun 2019-2023 dimana sesuai informasi yang beredar Kades tersebut tidak transparan pengelolaan ADD tersebut sehingga terkesan ada syarat Korupsi.


Setelah unjuk rasa tersebut berjalan 1 Jam, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui  Penhum, Juliana S membeberkan , terimakasih atas aspirasi yang disampaikan dan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan harapannya segera buat laporannya guna untuk mempercepat dan mempermudah proses hukumnya.


Sebelum membubarkan diri, massa manyampaikan akan segera memasukkan laporan tersebut dan akan menggelar aksi secara marathon untuk mengawal proses hukumnya.*(AIS)

Selasa, 19 Maret 2024

Lagi dan lagi FMPK-SU Geruduk Kantor Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi DD Sayur Mahincat T/A 2022


MEDAN,- Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) geruduk kantor Kejati Sumut. Selasa, 19/03/2024.


Tanggal 14 Maret lalu kami sudah masukkan surat LP ke Kejati Sumut terkait dugaan korupsi di Desa Sayur Mahincat Kec. Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas. Pungkas Sayuti Nasution


Lebih lanjut, Sayuti meminta agar Kejati Sumut bekerja sama dengan lembaga Inspektorat Kab. Palas untuk melakukan audit fisik maupun nonfisik ke desa sayur mahincat. diantaranya, dugaan korupsi penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/Madrasah non formal milik desa dan dugaan korupsi bantuan honor pengajar, pakaian seragam dan operasional T/A 2021 dengan anggaran senilai Rp.90.400.000. ucap Sayuti.


Kemudian, Arsyad selaku koordinator Aksi mengatakan dalam orasinya terkait pembangunan desa, rehabilitasi, peningkatan pengerasan jalan desa sayur mahincat T/A 2022 dengan anggaran Rp.112.973.600 diduga tidak direalisasikan. Tutup Arsyad.


Monang Sihotang Kasi Penkum Kejati Sumut menanggapi aspirasi FMPK-SU. Monang mengatakan laporan tersebut sudah kami tela'ah dan sudah sampai ke meja pimpinan dan secepatnya akan ditindak lanjuti laporan adek-adek mahasiswa. Ujar Monang.*(AIS)

PB HUMAS TABAGSEL dan Puskesmas Portibi serta Pemdes Bara, Gelar Khitanan Massal Gratis


PADANG LAWAS UTARA, - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Agen Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (PB HUMAS TABAGSEL) bersama Puskesmas Portibi menggelar Khitanan Massal Gratis yang berlangsung di Balai Desa Bara Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (19/3/2024).


Khitanan massal Gratis ini dihadiri Kepala Desa Bara, Arwin Hednedy Utama Siregar, SH., Kepala Puskesmas Portibi, Yusnita Ramadonna, S,Km., M,Km., Para Petugas Kesehatan, serta Tamu Undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kades Bara mengapresiasi pelaksanaan Khitanan Massal Gratis di desanya yang diselenggarakan Organisasi Humas Tabagsel dan Puskesmas Portibi.


"Kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap anak-anak di desa Bara," ujarnya.


Senada, Kepala Puskesmas Portibi, Yusnita Ramadonna menyampaikan bahwa acara khitan massal ini diinisiasi dengan tujuan memberikan layanan kesehatan yang penuh perhatian kepada masyarakat.


"Untuk kegiatan Khitanan massal Gratis ini dilakukan oleh Petugas Kesehatan Puskesmas Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara,"ucapnya.


Sementara itu, Ketua PB Humas Tabagsel, Rasydin Hasibuan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membantu para anak-anak Sekolah untuk Khitan bagi yang kurang mampu.


"Kami bersepakat untuk membantu dan meringankan beban para orangtua agar anaknya dikhitan massal secara gratis. Dan sebanyak 51 anak-anak yang sudah dikhitan,"ungkap Rasydin.


Untuk diketahui, para peserta khitan massal gratis mendapatkan bantuan berupa Kain Sarung dari PB Humas Tabagsel, Puskesmas Portibi dan Pemerintah Desa Bara.(AIS)

Terkait Fee Proyek Disdik Langkat,Oknum PNS di Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kab. Langkat Bungkam Saat Ditanya Awak Media


LANGKAT,- Beredar kabar dari sejumlah orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai kontraktor/rekanan terkait dugaan besarnya jumlah FEE apabila ingin mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan Langkat. 


Hal ini diperkuat dengan adanya rekaman suara yang memperdengarkan 2 orang sedang berbicara terkait tata cara apabila ingin mendapatkan proyek di dinas Pendidikan Langkat. Didalam rekaman suara tersebut sempat disebutkan bahwa salah satu caranya adalah dengan mengedepankan FEE kepada salah satu oknum PNS dinas Pendidikan inisial  SUP dengan jumlah yang fantastis yakni sebesar 17%.


Saat awak media coba mengkonfirmasi oknum bersangkutan via seluler terkait isu yang tengah Beredar beserta mengirimkan rekaman suara terkait dugaan persenan uang pelicin tersebut guna memperoleh kepastian tetapi tidak ada respon sama sekali.


Demi memperoleh informasi yang lebih akurat, maka awak media pun mencoba untuk bertemu dengan Kepala Bidang Pembinaan  SD Dinas Pendidikan Langkat, saat ditanya mengenai perihal tersebut, Kabid Pembinaan  SD menyatakan tidak tahu apapun. "Saya tidak tahu apa-apa soal itu bg."


Dengan kondisi Langkat yang sedang menjadi primadona petugas Gedung Merah Putih sesaat setelah kejadian OTT Bupati Langkat periode 2019-2024, seharusnya itu menjadi pelajaran berharga bagi para oknum-oknum yang sangat berani bermain-main dan mendekati dugaan Tindak Pidana Korupsi. Namun hal ini tidak berarti bagi oknum inisial SUP di Dinas Pendidikan Langkat.


Menanggapi hal diatas, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Langkat Muhammad Rafii, S.Pd angkat bicara.


"Merasa prihatin terhadap dugaan kejadian yang sedang viral dibicarakan, ini menandakan tidak adanya efek jera atas kejadian pasca OTT BUPATI Langkat periode 2019-2024 dengan permasalahan yang sama yaitu fee proyek. Tutupnya.*(tim)

Kamis, 14 Maret 2024

Muhadzir Siregar dari "KAMPUS" Melaporkan Kades Sidongdong Kec. Aek Barumun Kab. Palas Ke Kantor Kejati Sumut



MEDAN,- Koalisi Aksi Mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (KAMPUS) mendatangi kantor Kejati Sumut.Rabu 13 Maret 2024


Tujuannya, meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa kades Sidongdong Kec. Aek Barumun Barat kab. Padang Lawas.


Dalam orasinya, A.R Siregar selaku korlap mengatakan dalam orasinya bahwa adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan anggaran dana desa tahap dua tahun 2022 untuk program pembinaan kemasyarakatan desa Sidongdong dengan pagu anggaran Rp. 158.670.000 dimana dalam program tersebut kami duga ada unsur sarat KKN.


Selanjutnya, M. Siregar selaku korak mengatakan meminta kepada kepala kejaksaan Sumut idianto SH.MH agar segera memanggil dan memeriksa kades sidongdong terkait dugaan tindak pidana korupsi program pemberdayaan masyarakat desa sidongdong dengan pagu anggaran Rp. 247.269.480 yang kami duga program tersebut tidak dijalankan sebagai mestinya sehingga kami menganggap kepala desa sidongdong melakukan tindak pidana korupsi.


Setelah ber Orasi lebih kurang setengah jam Juliana Sinaga menanggapi Aksi Mahasiswa. Juliana menyampaikan, tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan serta mahasiswa memberikan Laporan Pengaduan secara resmi agar bisa cepat di proses. Tutup Juliana


Koalisi Aksi Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (KAMPUS) menyampaikan kepada Juliana Sinaga akan segera datang minggu depan ke kantor kejaksaan tinggi Sumut dan mempertanyakan laporan tersebut.*(AIS)