Kamis, 14 Maret 2024

Muhadzir Siregar dari "KAMPUS" Melaporkan Kades Sidongdong Kec. Aek Barumun Kab. Palas Ke Kantor Kejati Sumut



MEDAN,- Koalisi Aksi Mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (KAMPUS) mendatangi kantor Kejati Sumut.Rabu 13 Maret 2024


Tujuannya, meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa kades Sidongdong Kec. Aek Barumun Barat kab. Padang Lawas.


Dalam orasinya, A.R Siregar selaku korlap mengatakan dalam orasinya bahwa adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan anggaran dana desa tahap dua tahun 2022 untuk program pembinaan kemasyarakatan desa Sidongdong dengan pagu anggaran Rp. 158.670.000 dimana dalam program tersebut kami duga ada unsur sarat KKN.


Selanjutnya, M. Siregar selaku korak mengatakan meminta kepada kepala kejaksaan Sumut idianto SH.MH agar segera memanggil dan memeriksa kades sidongdong terkait dugaan tindak pidana korupsi program pemberdayaan masyarakat desa sidongdong dengan pagu anggaran Rp. 247.269.480 yang kami duga program tersebut tidak dijalankan sebagai mestinya sehingga kami menganggap kepala desa sidongdong melakukan tindak pidana korupsi.


Setelah ber Orasi lebih kurang setengah jam Juliana Sinaga menanggapi Aksi Mahasiswa. Juliana menyampaikan, tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan serta mahasiswa memberikan Laporan Pengaduan secara resmi agar bisa cepat di proses. Tutup Juliana


Koalisi Aksi Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (KAMPUS) menyampaikan kepada Juliana Sinaga akan segera datang minggu depan ke kantor kejaksaan tinggi Sumut dan mempertanyakan laporan tersebut.*(AIS)

Previous Post
Next Post