Sabtu, 30 Desember 2023

LSM Maksi minta Plt Bupati Langkat Tidak Perlu Membatalkan Hasil Ujian PPPK 2023


LANGKAT,- Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH untuk tidak mengikuti keinginan segelintir orang guru honorer yang melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta hasil kelulusan  PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) dibatalkan, karena tindakan ini adalah pendzoliman yang dilakukan bila dibatalkan, bagaimana nasib peserta yang sudah lulus berjumlah 800 (Delapan Ratus Orang ) tersebut, "mereka juga sudah mengabdi untuk dunia pendidikan selama ini, apalagi sebagian orang tua peserta yang lulus sudah mengadakan syukuran atas kelulusan anaknya", Ujar Ridwan Ahmad Ketua LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi).(30/12/2023)


Plt Bupati Langkat Tidak perlu mengikuti dan takut kepada tekanan yang dilakukan oleh segelintir guru honorer yang tidak lulus, apalagi informasi yang kami dapatkan bahwa aksi tersebut tidak murni karena ada sebesar 1300 (Seribu Tiga Ratus ) orang peserta ujian yang tidak lulus, yang melakukan aksi hanya 125 orang, dan bagaimana pula jika  para guru yang telah lulus tersebut juga melakukan aksi unjuk rasa tandingan beserta keluarganya, maka tentu situasi akan tidak kondusif juga, "jadi kita yakin Plt Bupati Langkat Memahami kondisi dan Fakta ini", ungkap Ridwan Ahmad.


Yang perlu dilakukan Bupati saat ini adalah bagaimana semua guru honorer yang masih ada dan telah mengikuti ujian yang lalu dapat diperjuangkan kepada Pemerintah Pusat di Jakarta untuk semua diangkat menjadi Guru PPPK tahun 2024, karena langkat memang saat ini dunia pendidikan nya masih membutuhkan banyak guru, apalagi itu juga untuk menutupi para guru PNS yang pensiun setiap tahunnya, "dan kita yakin plt Bupati Langkat Syah Afandin,SH Akan memperjuangkan hal tersebut", Tegasnya*(tim)

Previous Post
Next Post