Minggu, 24 Desember 2023

Dividen Tak Pernah Diberikan, Diduga PT. AR Martabe Batang Toru Kab. Tapsel Tidak Peduli kepada Masyarakat 15 Desa


TAPANULI SELATAN,- Masyarakat  yang tergabung 15 desa dan juga kelurahan lingkar tambang  bersama koperasi batang toru raya (kobara), melakukan unjuk rasa damai didepan gerbang PT.AR martabe tambang emas  batang toru Kab.Tapsel pada tanggal 20/12/2023.


Menurut masyarakat tersebut mereka tidak pernah mendapatkan dana deviden (bagi hasil) dari perusahaan PT AR, sebagaimana penerima dampak langsung aktivitas tambang yang terhitung dari sejak tahun 2015 sampai sekarang.


Setelah  unjuk rasa terlaksana dengan massa ratusan  orang, Pihak perusahaan, pemda, TNI, polri memanggil perwakilan 6(enam) orang antara lain;


1.Agussalim martua SH.

2.Porkas pulungan.

3.Ali marhot siregar.

4.Sopian manurung.

5.Jonny siregar, dan 

6.Musrali nasution. 


Ke-enam perwakilan tersebut sebagai perwakilan yang di utus melakukan mediasi atau diskusi kepada perusahaan, atas tuntutan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung 15 desa dan juga kelurahan lingkar tambang  bersama koperasi batang toru raya (kobara). 


Agusslim martua SH  sebagai koordinator aksi dan ketua koperasi batang toru raya menyatakan tuntutannya yaitu 


-dividen tidak pernah diterima masyarakat 15 desa,

-TSF diduga over kapasitas,

-TMF diduga tidak memiliki amdal yang sudah dikerjakan,


tuntutan masyarakat berharap agar jawaban kami ini dijawab secara tertulis.


Peserta diskusi sepakat 2 jam kemudian hasil jawabannya secara tertulis, Agussalim martua SH  mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang sebesar besarnya kepada  bapak wakapolres tapsel kompol Rahman takdir harahap dan passi intel bapak Budi dari danrem kawal samudra yg telah menjadi mediator dalam unras tersebut . 


Ternyata lebih dari waktu yang dijanjikan maju 2 jam lebih ditunggu oleh masyarakat unjuk rasa, baru ada respon, Itupun  jawaban tertulis tidak dibubuhi dengan tanda tangan, dan perwakilan masyarakat membeberkan dan mengumumkan hasil dari tuntutan secara tertulis yang tidak memiliki tanda tangan di depan masyarakat 15 desa dan juga didengar oleh aparat. 


Berselang waktu setelah diumumkan di depan masyarakat Baru 1 jam  kemudian  tiba-tiba ada mengantar surat tertulis yang sudah ada tanda tangannya kepada koordinator aksi.*(AIS)

Previous Post
Next Post