DELI SERDANG,- Masa yang mengatasnamakan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Deli Serdang dan di Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam terkait kegiatan jasa pengembangan Aplikasi RAB pembangunan Desa di Hotel Radisson Medan pada tanggal 08-11 Agustus 2023.
PP GEMPA-SU memulai unjuk aksi di depan kantor Dinas PMD Kab. Deli Serdang, masa secara bergantian menyampaikan orasi terkait adanya dugaan korupsi dalam kegiatan jasa pengembangan Aplikasi RAB pembangunan desa.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Dinas PMD Kab. Deli Serdang massa melakukan aksi selanjutnya ke Kantor Kejari Deli Serdang, Massa mengatasnamakan PP GEMPA-SU menanyakan tindak lanjut pihak Kejari Deli Serdang terkait laporan yg diadukan PP GEMPA-SU.
Sudah 2 minggu lamanya laporan kami layangkan sampai saat ini belum adanya tanggapan pihak kejari, ada apa ini? Apakah adanya pihak kejari tutup mata dalam hal tersebut, pungkas Aki sastra Siregar (Ketua Umum PP GEMPA-SU).
Hasan Basri Harahap selaku koordinator aksi mengatakan bahwasanya kegiatan tersebut yg dilakukan di Hotel Radisson Medan diduga kuat adanya indikasi korupsi dengan anggaran yang begitu besar yakni 15jt/desa, setiap desa wajib mengikuti kegiatan tersebut. Kita menanyakan kemana dana tersebut.
Sementara, setelah lama berorasi pihak Kejari deli serdang yang diwakilkan bidang intelijen, R. Tarigan datang menemui masa. Dihadapan masa bahwasanya laporan sudah sampai kepada kami dan saat ini sedang kami telaah laporan tersebut dan secepatnya kami proses secara undang-undang
Sementara itu sebelum masa aksi undur diri, Aki sastra Siregar selaku ketua umum PP GEMPAS-SU mengatakan apabila dalam waktu 7x24 jam laporan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Kejatisu.*(AIS)