Sabtu, 23 Desember 2023

Mahasiswa UNHAN (Universitas Pertahanan) RI Kunjungi SMA Negeri 1 Stabat


LANGKAT,- Dalam rangka Kunjungan 2 (dua) Mahasiswa Universitas Pertahanan RI (Unhan RI), Jumat (22/12) di SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat menjadi pusat perhatian Guru-Guru dan Siswa-Siswi.


Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Stabat, Drs. Nano Prihatin, M.Psi, menyambut antusias kedatangan 2 (dua)  Mahasiswa tersebut, mereka adalah Alumni SMA Negeri 1 Stabat dan saat ini sedang melaksanakan Dinas Cuti NATARU 2023.


Dalam sambutannya, di hadapan Guru dan Siswa/i, Drs.Nano Prihatin, M.P.Si, memperkenal 2 (Orang) Mahasiswa Unhan RI yang sedang melakukan kunjungan ke SMA N 1 Stabat.


"Mereka ini adalah 2 (dua) Bersaudara Kandung, yakni, Serma Dua Kadet Rahmatsyah Handayani Ramadhan Nasution (Handa Nasution), Mahasiswa Semester 5 Fakultas MIPA Jurusan Fisika Militer, dan Prajurit Kadet Salsabila Fauziah Dhuha Nasution Mahasiswa Semester 1 Fakultas MIPA Jurusan Biologi Militer Universitas Pertahanan RI (UNHAN RI), Alumni SMA N 1 Stabat Tahun 2020 dan Tahun 2022." jelasnya.

Dalam kesempatan itu, beliau mengutarakan rasa bahagia dan merasa bangga atas pencapaian prestasi mereka, membawa harum nama SMA N 1 Stabat, menjadikan satu-satunya Sekolah di Kabupaten Langkat yang bisa meloloskan Siswa/i-nya menempuh Pendidikan di Universitas Pertahanan RI (Unhan RI). 


"Jadikan pertemuan ini sebagai inspirasi dan motivasi semangat belajar bagi semua Siswa/i SMA N 1 Stabat."  imbuhnya.


Dalam Sesi Tanya Jawab, Handa Nasution menjelaskan bahwa  Universitas Pertahanan RI adalah Sekolah Kedinasan Kementerian Pertahanan RI di bawah binaan Menteri Pertahanan, Bapak Prabowo Subianto.

Dengan Sistem Full Beasiswa dan Ditambah Uang Saku dengan berbagai Fasilitas sbb :

1. Fasilitas Kampus dan Laboratorium

2. Fasilitas Asrama, Kamar Full AC, WiFi, Makan, Seragam Lengkap, Baju Olah Raga Lengkap, Piyama Tidur Gratis.

3. Fasilitas Kesehatan, Klinik dan Rumah Sakit Gratis

4. Fasilitas Ekstrakurikuler, Marching band, Orkestra, Silat Merpati Putih, dll

5. Fasilitas Transportasi Gratis." jelas Handa Nasution.


Menjawab, pertanyaan biaya pendaftaran masuk Universitas Pertahanan RI, Salsabila menjelaskan bahwa pendaftaran sampai lulus seleksi tidak dipungut biaya; "Semua Gratis, termasuk selama mengikuti seleksi akhir selama 14 hari di Sentul Bogor."


Kemudian Kunjungan dilanjutkan dengan Acara Bimbingan dan Konseling  bertempat di Perpustakaan SMA N 1 Stabat untuk Siswa/i Kelas XII yang berkeinginan melanjutkan Pendidikannya ke UNHAN RI.


Bu Herti, salah satu Guru SMA N 1 Stabat juga salah satu Orang Tua Siswa Kelas XII, mengaku sangat senang mendapat kunjungan dan mengikuti agenda tersebut. Perasaan senang, bisa mendapat penjelasan langsung Tutorial Pendaftaran Masuk Universitas Pertahan RI (Unhan RI); "Semoga Anak Saya bisa lulus masuk Unhan RI, harapnya".(tim/fadli)

Jumat, 22 Desember 2023

Gelar Aksi Mahasiswa di KPK RI, Tuntut Bupati Asahan Surya Bsc Diperiksa Dan Ditangkap


JAKARTA,- Massa dari Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (22/12/2023)


Mereka kali ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI dengan melakukan orasi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi modus sedekah rutin di jajaran Pemerintahan Kabupaten Asahan. Massa juga juga meminta KPK RI agar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa proyek pembangunan yang ada di Asahan, seperti Pembangunan Menara Mesjid H. Ahmad Bakrie Kisaran bernilai Miliaran Rupiah yang terkesan dipaksakan, Pembangunan Rehab Aula kantor Bupati Asahan serta Pembangunan GOR Asahan yang  bernilai puluhan Miliar Rupiah yang mana sampai hari ini tak kunjung selesai. Tegas M. Ritonga.


Ada 7 tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Kabupaten Asahan untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada d asahan, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan  penyadapan no kontak seluler Bupati Asahan, Orang Terdekat Bupati,  para 25 camat dan para kepala OPD lainnya.


Diberitakan media ini sebelumnya, kegerahan para pejabat yang diduga diminta sedekah rutin oleh oknum pengumpul, tak mampu lagi tertahankan. Dikarenakan nominal yang kerap diminta begitu fantastis,  terkadang per orang Rp 2juta- Rp 5juta perbulan.


Selain itu, lanjut M Ritonga selaku Ketua FMPB, informasi laporan dan pengakuan tersebut semakin menguat, beberapa pekan lalu muncul sebuah percakapan pribadi dan percakapan dalam grup whatsapp sejumlah pejabat pimpinan kecamatan terhadap, himbauan dan pengingat setoran sedekah rutin tersebut.


"Berdasarkan informasi yang berkembang tentang 25 Camat di Kabupaten Asahan  diduga wajib menyetorkan uang senilai Rp. 5.000.000 setiap bulannya kepada Bupati Asahan" Tegas M Ritonga.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Asahan dan Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Asahan. Segera Periksa 25 Camat yang ada di Kabupaten Asahan" pungkas M Ritonga lagi.


Terpisah, beredar dan bocornya sebuah pesan Whatsapp Camat Asahan Kota Kisaran Barat berinisial Khualid dalam melakukan pengkondisian uang setoran Sedekah Rutin Bulanan dari seluruh Camat se Kabupaten Asahan menuai pro kontra. 


Khualid  Armansyah disebut-sebut sebagai 'ketua kelas' para Camat se Kabupaten Asahan . Selain  itu, Khualid disebut-sebut sebagai penanggung jawab dan pengumpul sedekah rutin yang diduga akan diserahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati.*(AIS)

Rabu, 20 Desember 2023

Nasib IMH Seperti Kata Pepatah "Hukum Tumpul Ke Atas Tapi Tajam Ke Bawah"


PADANG LAWAS,- Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung ikatan mahasiswa Padang Lawas (IMAPALA) menggelar aksi di depan kantor Kejari Padang Lawas pada Selasa (19/12/2023).


Askal Hasibuan selalu ketua koordinator lapangan (KORLAP) dari lembaga IMAPALA mengungkapkan dalam unjuk rasa tersebut, Kejaksaan Negeri Padang lawas dalam penegakkan hukum diduga ada kejanggalan dan juga ketimpangan, hal itu dibuktikan salah seorang warga desa Tobing jae berinisial IMH yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari palas, pada saat kejadian tersebut banyak masyarakat melihat dan menyaksikan bahwa IMH adalah korban dari pengeroyokan. 


“Askal Hasibuan dan juga puluhan masyarakat melakukan demonstrasi di depan kantor Kejari Palas, dan  kami mendesak agar Kejari Palas dalam penetapan tersangka oleh IMH agar ditinjau ulang kembali, karena kami menduga ada yang keliru dari penetapan tersangka oleh IMH ini. 


Lucunya hukum di negeri ini, IMH adalah korban dari pengeroyokan, IMH malah dijadikan tersangka oleh kejari Palas, alasan tersebut menjadikan kami dalam aksi tersebut penegakkan hukum kejari Palas dipertanyakan penegakan hukumnya. 


Askal juga melanjutkan dalam orasinya diduga pelaku yang sebenarnya yang melakukan pengeroyokan kepada IMH malah tidak diproses secara hukum, Kejari Palas malah membiarkan diduga pelaku berkeliaran di Padang Lawas. 


Lanjut Askal, jaksa mestinya subjektif dalam penegakan hukum serta berpedoman pada kode etik kejaksaan demi kepastian hukum dan keadilan.


Disela-sela aksi tersebut Ketua Umum IMAPALA Muslim Lubis mengungkapkan dalam unjuk rasa, Meminta kepada Kejaksaan Agung RI agar turun langsung dan melihat kondisi kinerja aparatur hukum, kami menduga  Kantor Kejari Palas dalam penegakan hukum seperti menetapkan tersangka IMH diduga terlalu dini dan juga Asal-asalan, Kantor Kejari Palas kami duga tidak melalui proses hukum yang berlaku di negara ini, kami juga mengharapkan KEJAGUNG RI mengevaluasi kinerja kepala kejaksaan Negeri Palas yang kami duga hukum kejari Palas tumpul keatas tapi runcing kebawah, seolah-olah  hukum tersebut keberpihakan dalam menjalankan tugasnya.*(AIS)

Minggu, 17 Desember 2023

Soal Kasus Pengusiran Wartawan, Zulkarnaen Dalimunthe Diperiksa Polres Tapsel


TAPANULI SELATAN,- Pasca pembuatan Laporan Polisi (LP) oleh oknum wartawan kepada polisi, kini giliran Zulkarnaen Dalimunthe Diperiksa Polisi. Pemeriksaan tersebut berlangsung di unit Ekonomi Polres Tapsel, Jum'at (17/12).


Diketahui Zulkarnaen Dalimunthe yang merupakan Ketua Komisi B DPRD kabupaten Tapanuli Selatan-Sumatera Utara datang memenuhi undangan kepolisian sekira pukul 11 siang, Beliau dimintai keterangan setelah giliran dari Eddy Arryanto Hasibuan.


Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni melalui pesan singkat kepada wartawan menjelaskan proses hukum perkara "Pengusiran" wartawan yang dilakukan ketua Komisi B Zulkarnaen Dalimunthe masih dalam tahap Penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi dan Terlapor.


"Saat ini penyidik masih melaksanakan proses penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi dan Terlapor", ujar Kapolres.


Eddy Arryanto Hasibuan kepada wartawan menyebutkan, saat memberi keterangan kepada polisi beliau menyebutkan kalau dirinya telah menceritakan semua kejadian yang disaksikannya atas "pengusiran" wartawan tersebut tanpa mengurangi atau menambahi dari fakta sebenarnya.


Eddy Arryanto Hasibuan yang juga Anggota Komisi B sempat meminta pimpinan rapat agar membolehkan wartawan masuk meliput kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pembagian Dividen PTAR kepada masyarakat lingkar tambang.


Namun upayanya untuk membolehkan wartawan masuk meliput dalam RDP dimaksud tak membuahkan hasil, sehingga keputusan rapat tetap tidak membolehkan wartawan untuk masuk meliput kegiatan RDP tersebut.


Informasi lain yang dikutip wartawan bahwa pihak Polres Tapsel juga akan memanggil beberapa saksi lain dan akan mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara tersebut. 


Sebelumnya, Zulkarnaen Dalimunthe yang berasal dari Partai Golkar tersebut mengatakan kalau dirinya tidak ada melakukan pengusiran dan persoalan ini sudah dilakukan Tabayun (mencari jalan keluar) dengan telah mendatangi kantor PWI Tabagsel.


"Persoalan ini sudah selesai, kami kan sudah melakukan Tabayun di kantor PWI, disana saya dan pelapor sudah bertemu yang difasilitasi oleh Ketua PWI dan anggota lainnya", tegas Zulkarnaen Dalimunthe kepada wartawan melalui telepon selular.*(TIM/AIS)

Rabu, 13 Desember 2023

Ketua Umum PB.PMPK Tabagsel Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tapsel senilai 17 M Lebih


TAPANULI SELATAN,- Ketua Umum PB Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Tapanuli Bagian Selatan (PMPK Tabagsel) Soroti Banyaknya Anggaran Perjalanan Dinas oleh DPRD Tapsel selama Tahun 2023, yang mencapai 17 Milyar Lebih, Rabu (13/12/2023). 


" Habib Mulia Dalimunthe selaku Ketua Umum PMPK Tabagsel menghubungi awak media dan menjelaskan, tidak begitu heran anggaran digelontorkan untuk perjalanan dinas yang cukup begitu sangat besar, dan membuat kita bertanya apakah sudah tepat sasaran penggunaannya atau tidak, melihat kondisi kab. Tapsel masih jauh yang namanya kata sejahtera, katanya DPRD Tapsel adalah suara wakil rakyat dan mau mendengar aspirasi rakyat sampai ke pelosok dan terpencil di daerah kab. Tapsel faktanya, masih jauh yang namanya DPRD kita yang peduli dengan suara rakyat.


Melihat dari anggaran perjalanan dinas DPRD Tapsel yang menghabiskan sedemikian banyaknya, hanya untuk perjalanan dinas sungguh tidak masuk akal,  bayangkan saja 17an Milyar kurang lebih anggaran untuk perjalanan dinas tanpa mereka melihat kondisi rakyat kita yang masih jauh kata sejahtera, Ujar Habib. 


" Andaikata anggaran 17an Milyar tersebut diminimalisir untuk digunakan sebagian anggaran untuk infrastruktur atau pembangunan kegiatan fisik yang positif bagi rakyat, mungkin DPRD Tapsel akan mendapat rasa terimakasih yang sebesar-besarnya dari rakyat, dengan begitu rakyat akan merasakan kepedulian  dan perhatian untuk DPRD Tapsel.


Anggaran 17an Milyar kurang lebih hanya untuk perjalanan dinas yang kita ketahui tidak memiliki output dan dampak positif terhadap perekonomian dan juga pembangunan Tapsel, itu jelas sebuah dari kemunduran dan jauh yang katanya DPRD tapsel yang merakyat. Untuk itu, kita meminta kepada ketua dewan supaya jangan hanya fokus membahas dan menyoroti kondisi dan issue di bawah pemerintahan bupati Tapsel, tapi DPRD Tapsel tidak introspeksi diri seperti kata pepatah "Semut di pulau seberang terlihat, namun Gajah di depan sendiri tidak terlihat", Ungkap Habib. 


Sebagai mahasiswa yang dikenal dengan agent sosial of control secepatnya kita akan melayangkan surat aksi ke sekretariat DPRD Tapsel untuk menanyakan dan meminta klarifikasi yang konkret atas dugaan kita tersebut "  Diantara lain tuntutan kami adalah agar anggaran perjalanan dinas DPRD Tapsel diperbaharui dan juga menjelaskan kepada kami anggaran perjalanan dinas setiap DPRD Tapsel berapa perwakilan pegawai setiap anggota DPRD Tapsel melakukan perjalanan dinas, dan juga kami meminta dengan dasar undang-undang keterbukaan informasi publik agar poto dokumentasi perjalanan dinas DPRD Tapsel ditunjukkan kepada kami, Tutup Habib Mulia. 


Tambahan, kami mendapatkan dan mengetahui anggaran tersebut dimuat dalam Sirup LKPP Tapsel tahun 2023 perjalanan dinas di sekretariat DPRD Tapsel menghabiskan Anggaran 17an Miliar lebih selama TA 2023.*(AIS)

Kadis PPPA Tapsel Dilaporkan Ke Polisi Karena Intimidasi Anak di Bawah Umur


TAPANULI SELATAN,- Oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Tapanuli Selatan, HH alias UH, dilaporkan ke Polisi karena mengintimidasi anak perempuan di bawah umur hingga mengalami trauma psikologis.


Laporan dibuat oleh ibu korban ke Polres Tapsel, sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor LP/B/445/XII/2023/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 11 Desember 2023.


Disebutkan, tanggal 10 Agustus 2023 sekira pukul 22:30, oknum HH alias UH bersama istri dan sejumlah orang mendatangi korban yang sedang menghafal Qur’an di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an daerah Kecamatan Angkola Muaratais Tapsel.


Kedatangan terlapor dan istri beserta rombongan disambut baik oleh korban. Bahkan mengajaknya ke salah satu ruangan, dan menanyakan maksud tujuan terlapor datang ke pondok pesantren milik keluarga korban tersebut.


Oknum Kadis PPPA dan rombongan justru menghardik dan mengintimidasi remaja putri tersebut. Perbuatan ini dikategorikan tindak pidana kejahatan, sesuai Pasal 76C UU No.35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Akibat hardikan, intimidasi dan bahkan ancaman oknum Kadis PPPA Tapsel bersama istri dan rombongannya itu, korban mengalami sakit, mental psikologisnya terganggu dan sering mengalami trauma ketakutan.


Keluarga korban sudah berupaya untuk bersabar. Namun sampai empat bulan lamanya, itikad baik terlapor bersama istri dan rombongannya itu tidak pernah ada. Sehingga ibu korban tidak terima dan membuat laporan ke Polres Tapsel.


KECAM


Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapsel, Eddy Ariyanto Hasibuan, sangat mengecam perlakuan oknum Kadis PPPA beserta istri dan rombongan. Ia yakin Bupati Tapsel Dolly Pasaribu sudah tahu persoalan ini, tetapi membiarkannya.


Informasi diperoleh Eddy, persoalan berawal dari kegiatan lomba yang digelar Forum Anak Tapsel di 15 kecamatan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023.


Korban yang Ketua Divisi Bidang Pendampingan, Pelayanan dan Perlindungan Forum Anak Tapsel periode 2021-2023 menjadi panitia di kegiatan itu. Namun ada muncul masalah pada kegiatan di Kecamatan Muara Batangtoru.

 

Panitia mendiskualifikasi seorang peserta akibat perbuatan orang tuanya yang seorang kepala sekolah. Persoalan juga muncul di kecamatan lain dan Dinas PPPA dinilai tidak peduli dengan itu. Lalu korban beranikan diri melapor ke Bupati Tapsel Dolly Pasaribu.


Diduga, Bupati Tapsel menegur HH atau UH yang ketika itu masih menjabat Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPPA. Sehingga oknum Kadis bersama istri dan rombongan yang salah satunya seorang kepala sekolah, mendatangi korban.


“Saat kedatangan mereka, korban sedang  menghafal ayat-ayat suci di Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an. Namun ia sengaja menghentikannya karena menyambut rombongan oknum Kadis PPPA tersebut. Ternyata hardikan dan intimidasi yang ia dapat,” sebut Eddy.


Karena itu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapsel ini meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ibu korban. “Seharusnya oknum Kadis PPA itu melindungi anak, bukan malah menghardik dan mengintimidasi,” tegasnya.


Eddy mendoakan korban lekas sembuh dan kejadian memalukan sekaligus memilukan ini tidak terulang lagi. Bupati Dolly Pasaribu juga harus peduli, sekaligus buktikan bahwa Tapsel daerah yang aman nyaman dan layak bagi kelangsungan hidup anak.


DIRAWAT


Wartawan menghubungi ayah korban lewat chat WA. Katanya, mereka sudah bersabar selama beberapa bulan. Namun itikad baik dari oknum Kadis PPPA Tapsel beserta istri dan gerombolannya itu tidak pernah ada.


Mereka sempat berharap ada perhatian Bupati Tapsel, namun kabar memilukan yang diterima. Malah HH alias UH yang tadinya Plt. Kadis dilantik menjadi Kadis PPPA yang definitif. Bahkan mengukuhkan Forum Anak baru tanpa mengundang  pengurus lama.


Putrinya yang mengalami sakit, mental psikologis terganggu dan sering mengalami trauma ketakutan itu saat ini sedang dirawat. Waktu kejadian, katanya, usia korban masih 16 dan sekarang sudah masuk 17 tahun karena baru berulang tahun.


“Kejadian bulan Agustus kemarin. Saat ini putri saya sering berhalusinasi dan mau kabur karena takut dipenjara. Diagnosa medis karena depresi dan akibat kondisi ini sakitnya sudah mengarah ke ginjal,” jelas ayah korban lewat chat WA.  


Ia sangat tidak menyangka, putrinya yang banyak membantu Pemkab Tapsel meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) justru menerima nasib seperti ini. 


Ditanya apa sikap Bupati Tapsel tentang kejadian ini. “Katanya akan diperbaiki, berbulan sudah lamanya tapi tidak ada itikad baik. Malah membuat hal-hal lain,” jelas ayah korban.*(AIS)

Selasa, 12 Desember 2023

Pembabatan Hutan Secara Liar Semakin Merajalela, APH nya Dimana !!??


PADANG LAWAS UTARA,– Aktivis Pemerhati hutan Tabagsel Habib Mulia memberikan informasi kepada awak media dan menjelaskan bahwa, diduga telah terjadi pembabatan hutan (illegal logging) ratusan hektar secara liar tanpa memperdulikan dampak dan akibat yang mereka lakukan kepada masyarakat sekitar.


Habib mengecam keras tindakan pembabatan dan perambahan hutan ratusan hektar yang diduga telah dilakukan oleh PT. Toba Pulp Lestari Tbk di areal Padang Maranggun Desa Garonggang Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (09/12/2023).


Habib juga menjelaskan, kejadian pembabatan secara liar tersebut akan berdampak negatif dan juga membahayakan bagi kelangsungan hidup khususnya masyarakat Kab.Paluta.


Habib juga menambahkan bahwa, dampak dari pembabatan hutan secara liar tersebut akan menghilangkan kesuburan tanah dan menyebabkan tanah menyerap sinar matahari sehingga menjadi kering dan menjadi gersang, tanah menjadi kehilangan banyak nutrisi, maka reboisasi (penghijauan kembali) akan menjadi hal yang sulit untuk melakukan penanaman hutan kembali dan juga budidaya di lokasi tersebut akan menjadi tidak layak,” jelas Habib.


Akibat dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas pembabatan hutan secara liar akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, antara lain akan terancam banyaknya hewan tidak memiliki habitatnya (tempat tinggal) dan tidak menutup kemungkinan akan punahnya keanekaragaman hayati, seperti spesies yang ada didalamnya akan punah akibat ulah dari PT Toba Pulp Tbk,” jelasnya.


Aktivis pemerhati hutan Tabagsel meminta tegas kepada aparat penegak hukum di Padang Lawas Utara agar tidak menutup mata atas dugaan pembabatan hutan secara liar Padang Maranggun Desa Garonggang Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.


Tindakan hal tersebut harus dihentikan operasinya, demi kelestarian dan juga keselamatan kita bersama khususnya di masyarakat kab.paluta. sebab, pembabatan hutan secara liar adalah sesuatu tindakan kejahatan pada lingkungan dan mestinya kita harus  melawan bersama-sama.*(AIS)

Minggu, 10 Desember 2023

LSM PENJARA Sumut Mendesak Polda Sumut Memanggil dan Memeriksa Dana Hibah Ormas AMPI Kota Padangsidimpuan Tahun 2020


MEDAN,- Ratusan massa LSM PENJARA SUMUT melakukan aksi besar-besaran didepan Mapolda Sumut, Mapolda sumut didesak untuk memanggil dan memeriksa ketua ormas Ampi kota padangsidempuan tahun 2020, selaku penerima dana hibah tahun 2020 dengan anggaran Rp.100.000.000,00, dana hibah tersebut di terima saat negara indonesia dilanda masa pandemi covid 19, LSM PENJARA juga mendesak Mapolda agar meninjau ulang LPJ dana hibah ormas ampi tersebut. Jum'at.08/12/2020.


Yang dimana LSM PENJARA menemukan beredarnya vidio pernyataan bensus (bendahara khusus) di badan keuangan daerah kota padang sidempuan yang mengatakan bahwa ormas ampi tidak memberikan LPJ tahunan kepada BKD kota padang sidempuan, dan kami menduga dari pernyataan BKD kota padangsidempuan tersebut, dana hibah ormas ampi diduga mengarah ada unsur indikasi tindak pidana korupsi. 


Anggaran dana hibah tahun 2020 sebesar 2.5 Milyar kota padangsidimpuan bagi Badan/Lembaga/dan organisasi swasta bila digunakan dengan baik dan tepat sasaran penggunaanya mungkin tidak menjadi permasalahan, asalkan laporan SPJ jelas kemana saja dipergunakan oleh Badan/Lembaga/atau organisasi swasta.


Akan tetapi dengan beredarnya pernyataan salah satu pejabat Bensus (Bendahara khusus) keuangan daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2020 Muhammad Ikbal Harahap SH, kami patut menduga kuat salah satu ormas yang tidak memberikan SPJ sebagaimana pengakuan mantan Bensus tersebut harus ditindak dengan tegas oleh Mapolda Sumut,  kita menduga ada potensi memperkaya diri sendiri.


Diketahui di Tahun 2020  negara kita indonesia terserang dampak wabah virus covid19, dan negara menganjurkan agar seluruh masyarakat indonesia tetap taat pada protokol kesehatan, lebih baik berdiam dirumah, jaga jarak, dan tidak boleh berkumpul beramai-ramai, yang menjadi pertanyaan salah satu kordinator aksi adalah dana hibah ormas ampi kota padangsidempuan senilai Rp.100.000.000,00 apa saja kegiatan ormas ampi di tahun 2020 sementara negara menganjurkan masyarakat tidak boleh kita berkumpul-kumpul atau melakukan kegiatan.*(AIS)

Rasyid Hasibuan dan Arjun Supaldi Harahap Mengapresiasi Tindak CepatPolres Padang Lawas "Dugaan Pungli di Tubuh Sekolah SMAN 1 SIHAPAS BARUMUN"


PADANG LAWAS,- Tanggal 09-12-2023 PENGURUS BESAR HUMAS TABAGSEL menghadiri panggilan dari Kanit Tipidkor Polres Padang Lawas untuk memberikan keterangan atas dugaan Pungli yang ada di SMA Negeri 1 SIHAPAS BARUMUN ,  kata Rasyid Hasibuan memberikan keterangan kepada awak media.


Rasyid Hasibuan telah dimintai oleh keterangan atas dugaan pungli tersebut kepada polres Palas dan juga memberikan bukti video yang menguatkan atas laporan kami layangkan,  diketahui di dalam video tersebut ditemukan durasi waktu pembicaraan saat melakukan Audiensi di ruangan Kepala Sekolah Pada tanggal 07/11/ 2023, pernyataan di dalam video adalah salah satu guru yang mengatakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) benar adanya dilakukan di sekolah SMA Negeri 1 SIHAPAS BARUMUN, dugaan pungli tersebut sudah berjalan sejak dari tahun 2021 Ujar Rasydin Hasibuan.


Arjun supaldi Harahap salah satu anggota PB HUMAS TABAGSEL menuturkan dan menanyakan kepada Kanit Tipikor polres palas, Kapan Pihak kepolisian  turun ke lapangan untuk melakukan Penyelidikan Ke SMA Negeri 1 SIHAPAS BARUMUN ???!!!


Kanit Tipikor IPDA Wildan Saputra Hasibuan Mengatakan dihadapan Arjun supaldi hasibuan dan juga Rasyid Hasibuan menjelaskan Polres Padang Lawas Akan turun Pada Tanggal 20/13/ 2023 Ke SMA Negeri 1 SIHAPAS BARUMUN untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli tersebut dan Kanit Tipikor polres Padang lawas juga Meminta agar PB HUMAS TABAGSEL bisa mendampingi Pihak kepolisian Disaat Penyelidikan.


Rasydin Hasibuan langsung memberikan respon positif kepada pihak kapolres padang lawas, PB HUMAS TABAGSEL siap turun dan mendampingi ke Pihak kepolisian untuk melakukan Penyelidikan Terhadap Dugaan Pungli.*(AIS)

Realita Terbalik, Tidak Seindah Yang Terlihat Selama ini


MEDAN,- LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (PENJARA) mengadakan UNRAS ( unjuk rasa) di halaman kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jum'at (8/12/2023).


Massa menyuarakan tuntutan pengusutan atas dugaan korupsi melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Tapanuli Selatan, R, Kepala Dinas PMD, MY, dan Ketua APDESI Tapsel, HBH.


Ketua DPC LSM PENJARA Tapsel Steven Ompusunggu mengatakan, pelatihan dan pengadaan Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang dianggarkan di seluruh APBDes se Tapsel pada tahun 2022 diduga telah dikorupsi.


Dugaan korupsi miliaran rupiah ini diduga melibatkan Ketua TP PKK, Kepala Dinas PMD, MY, dan Ketua APDESI. Program Toga yang dianggarkan di seluruh APBDes se-Tapsel itu tidak terealisasi semuanya, tapi dananya dicairkan secara keseluruhan.


Sementara Reynaldi Siregar dalam orasinya meminta aparat penegak hukum di tingkat Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Sebab, aksi serupa juga sudah digelar di tingkat Tapsel, namun tidak ada tindak lanjut yang jelas sampai hari ini.


Dalam aksinya di halaman Polda dan Kejati Sumut, massa LSM PENJARA PN membentangkan spanduk berisi foto Ketua TP PKK, R, Kadis PMD, MY, dan Ketua APDESI Tapsel, HBH. Ratusan massa menyuarakan aksi tersebut dengan membawa alat pengeras suara dan juga puluhan tulisan tuntutan di kertas manila.


Massa pengunjuk rasa meminta Polda Sumut ataupun Kejati Sumut segera panggil dan periksa Ketua TP PKK, Kadis PMD dan Ketua APDESI Tapsel. Agar dugaan korupsi ini tidak berlarut-larut, merugikan negara dan sengsarakan rakyat Tapsel.


Dugaan korupsi itu ialah, Ketua TP PKK dengan sepengetahuan Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD, menitipkan anggaran pelatihan dan pengadaan Tanaman Obat Keluarga di 212 APBDes se Tapsel.


Realisasiannya tersebut dilakukan pada pencairan Tahap II dan III APBDes tahun anggaran 2022. Dana itu dipakai untuk pelatihan tanaman Toga selama 2 hari 3 malam di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara sebesar Rp.10 juta per-desa.


"Pengadaan Toga ini ternyata diduga tidak terealisasi dengan penuh, Sementara pencairan anggarannya direalisasikan 100 persen, Dugaan keterlibatan Ketua Tim Penggerak PKK adalah menitipkan anggaran pelatihan dan pengadaan Toga di seluruh APBDes dengan dikoordinir oleh Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD Tapsel," jelas Reynaldi.


Bahkan menurut informasi diterima LSM PENJARA PN pelatihan dan pengadaan Toga ini melibatkan PT. S, salah satu perusahaan besar di Tebing Tinggi yang diduga diperantarai orang dekat Ketua TP PKK Tapsel.


"Atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme berjamaah ini, Kami minta aparat penegak hukum yang dalam hal ini Polda dan Kejati Sumut, agar segera panggil dan periksa semua yang terlibat," tegasnya.


Sementara Ketua DPC LSM PENJARA PN Tapsel Steven Ompusunggu menambahkan, akan sia-sia semua hasil program pembangunan dan penghargaan yang didapat Pemkab Tapsel.


informasi tambahan adalah tanaman atau tumbuhan yang masuk dalam kategori Tanaman Obat Keluarga (Toga) adalah jahe, kunyit, kencur, lengkuas, daun kemangi, kumis kucing, temulawak, lidah buaya dan lain-lainnya.*(AIS)

Jumat, 08 Desember 2023

Wartawan JarrakPos Ali Imran Resmi Melaporkan Anggota DPRD Tapsel Zulkarnaen Dalimunthe Ke Polres Tapsel


TAPANULI SELATAN,- Salah satu Anggota DPRD Tapsel dari Partai Golkar Dapil Batang Toru,  Zulkarnaen Dalimunthe Dilaporkan ke Polisi Resort (polres) Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diduga tidak mengizinkan wartawan mendapatkan informasi disaat RDP( Rapat Dengar Pendapat) di kantor DPRD Tapsel, dan juga telah mengusir wartawan dari ruangan tersebut.


Laporan tersebut dilakukan oleh salah seorang wartawan media online JarrakPos.com atas nama Ali Imran pada tanggal (06/12/2023) di Mapolres Tapsel Jl. Raja Inal Siregar ex. SM. Raja kota Padangsidimpuan.


Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/441/XII/2023/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA dan ditandatangani oleh Ka. SPKT atas nama Aiptu. Raimon Jongga Simamora, tertanggal 06 Desember 2023.


Dalam paparan kronologi laporan disebutkan, bahwa pelapor atas nama Ali Imran telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pers UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebagaimana dimaksud dalam pasal 18, yang telah terjadi di Jl. Prof. Lafran Pane ruangan Rapat lantai 2 kantor DPRD kab. Tapsel- Sumut.


Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 6 November 2023 sekira pukul 12.00 Wib saat korban a.n. Ali Imran selaku wartawan/jurnalis dari media JarrakPos bersama dengan saksi a.n. Julpan Tambunan selaku wartawan / jurnalis dari media Harian Mimbar Umum mendatangi ruangan rapat di lantai 2 tepatnya di kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yang terletak di desa Kilang Papan kec. Sipirok untuk melaksanakan tugas yaitu meliput berita tentang RDP (Rapat Dengar Pendapat) Pembagian Deviden PT. AR kepada masyarakat lingkar tambang . 


Kemudian pelapor dan saksi masuk ke dalam ruangan rapat tersebut, saat rapat berlangsung tiba-tiba pelapor dan saksi disuruh keluar oleh terduga terlapor a.n. Zulkarnaen Dalimunthe . Pelapor dan saksi meninggalkan ruangan rapat yang sedang berlangsung .


Tidak berapa lama pelapor dan saksi didatangi oleh saksi a.n. Eddy Arryanto Hasibuan berbicara yang kemudian mengusulkan agar pelapor dan saksi dapat masuk ke ruangan rapat untuk melakukan tugas sebagai wartawan / jurnalis meliput tentang rapat RDP tersebut, dan hingga rapat tersebut berakhir pelapor dan saksi tidak dapat meliput di dalam ruangan rapat di kantor DPRD Kab. Tapsel tersebut, akibat dari kejadian tersebut Pelapor dan saksi merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut.


Terpisah, kepada wartawan Ali Imran menyebutkan laporan tersebut mengacu kepada undang-undang Lex specialis tentang kejahatan pers yang telah menghilangkan kesempatan kepada wartawan untuk menjalankan tugasnya dalam mengumpulkan informasi .*(AIS)

Sabtu, 02 Desember 2023

Ady Syahputra Selaku Ketua GEMPAS Mangingatkan ke Semua Pejabat ; "Jangan Bermain-main Dengan Aset Negara !"


TAPANULI SELATAN,- Ketua Umum sekaligus pendiri GEMPAS (GENERASI MAHASISWA DAN PEMUDA PADANGSIDIMPUAN) Ady Syahputra Husni Nasution menghubungi awak media dan mengungkapkan bahwa, terdapat adanya dugaan aset bodong yang diserahkan oleh Pemkab Tapsel sebagai Kabupaten induk kepada Pemko Kota Padangsidimpuan, hal ini berdasarkan investigasi di lapangan, Aset tersebut berupa lahan eks dinas pasar seluas 334 m2. Berdasarkan berita acara penyerahan dokumen nomor ; 028/874/2017 tertanggal 07 Februari 2017 ada 40 dokumen aset yang diserahkan.


Ady juga mengungkapkan,  terdapat beberapa item yang menjadi pertanyaan yaitu lahan yg sudah disertifikatkan ternyata yang diserahkan kepada Pemko Padangsidimpuan adalah alas hak, kemudian lokasi aset yang diserahkan berada di wilayah Kab.Tapsel dan yang lebih parahnya lagi adalah untuk aset eks dinas pasar Pemkab Tapsel ternyata bukan dikuasai oleh Pemkab Tapsel sejak tahun 1998 berdasarkan putusan pengadilan. 


Sebuah tanda tanya besar, putusan pengadilan keluar tanggal 17 Februari 1998, kemudian sertifikat lahannya keluar tanggal 23 Februari 1998, yang menjadi pertanyaan di benak saya, Kenapa aset yang kami duga tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, bukan lagi dikuasai atau dimiliki oleh Pemkab Tapsel dan masih dicatat dan tidak dihapuskan? 


Dari berita acara tersebut penyerahan dokumen aset dijelaskan sudah terverifikasi, akan tetapi kenyataannya diduga bukan lagi milik PEMKAB TAPSEL, Ada apa???

Perlu diketahui, permasalah aset ini bahkan sudah dimediasi BPK dan KPK, ternyata hanya formalitas belaka menurut ady.


Awak media mencoba mengkonfirmasi kabid aset  melalui WhatsApp Bonardo marpaung terkait "Aset Bodong" yang diduga oleh Ketua Gempas Ady Syahputra Husni Nasution  dengan menjawab "Kami tentu akan pelajari dulu ya bang".ucap Pak Marpaung.*(AIS)

Jumat, 01 Desember 2023

Saripuddin Harahap pelaku usaha yang mendedikasikan diri untuk kemajuan kab. Padang Lawas Utara


PADANG LAWAS UTARA,- Saripuddin Harahap melakukan gelar pertemuan dengan beberapa aktivis dan juga beberapa masyarakat di kec.padang bolak kab. Padang lawas Utara, Sosok pengusaha tersebut masih muda dan memiliki integritas dan juga memiliki wawasan yang mumpuni, beliau tersebut mewakafkan dirinya maju sebagai Calon legislatif No. 1 dari partai PKS ( partai keadilan sejahtera) Dapil 1 Kec. Padang bolak- portibi .(Rabu 29/11/2023).


Biografi Saripuddin harahap sudah tidak asing lagi dikenal di daerah kab.Paluta khususnya di Kec.Padang Bolak bahwa beliau adalah pengusaha muda di bidang ekonomi, transportasi dan perkebunan sekaligus juga pelaku usaha.


Dalam hal ini beliau menyampaikan di forum diskusi terbuka, Saatnya anak muda kab. Padang lawas Utara berani tampil dan juga berani memperjuangkan aspirasi masyarakat, selain itu kita harus ikut bersinergi untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.


Beliau juga menuturkan di depan masyarakat dan mahasiswa Kab.Paluta Kec.Padang Bolak Mari kita sama-sama memajukan Kab. Paluta ini dengan mendedikasikan diri menjadi pelaku usaha yg handal, Membuat produk daerah yang berkualitas dan menjadikan produk yg dikenal secara nasional, beliau juga mendukung penuh dan akan membantu secara legal perizinan yang memiliki produk yang punya ekspektasi menambah penghasilan keluarga dan juga menambah penghasilan daerah kita sendiri, bila ada tokoh-tokoh mendukung produk masyarakat tersebut makanya nanti banyak masyarakat akan berlomba-lomba dalam menciptakan produk lokal yang punya nilai pasar menjanjikan dan akan memperbaiki ekonomi keluarga dan juga ekonomi daerah tersebut.


Beliau siap menjadi fasilitator dan membuat ide dan gagasan untuk kemajuan ekonomi serta ikut mendukung pergerakan dari mahasiswa dan aktivis sebagai social control di tengah masyarakat kab.Padang lawas Utara.


Kesejahteraan rakyat yg utama ekonomi dan pendidikan para generasi bangsa khusus nya di kab. Padang lawas Utara. Harus benar-benar dalam perhatian khusus, agar terciptanya kesetaraan di seluruh lapisan masyarakat.


Andai kata doa dan dukungan seluruh lapisan masyarakat memberi mandat untuk saya sebagai (DPRD) kita akan siapkan forum untuk menjemput aspirasi masyarakat, dan  (PERDA) yg harus membela kepentingan masyarakat.


Di akhir kata Saripuddin Harahap memberi motto : "saatnya yg muda bekerja membuat perubahan" khususnya di kabupaten Padang Lawas Utara di tahun 2024.(Panyahatan)