Selasa, 14 November 2023

Kejati Sumut didesak FMPK-SU segera Menerbitkan Surat Pemanggilan Kepada Kadis PUPR Paluta


MEDAN,- Beberapa Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, guna untuk mempertanyakan perkembangan  laporan mereka terkait  dugaan pelanggaran hukum yang ada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Padang  Lawas Utara tahun 2023. Medan, 14/11/2023.


Dari pantauan awak media, FMPK-SU meminta bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto S.H supaya  menjelaskan secara rinci dan akuntabel terkait tindak lanjut laporan dengan No. 05/D5/LP/FMPKSU/X/2023 tertanggal 11 Oktober 2023 yang diterima PTSP  Kejati Sumut melalui atas nama Ayu.


Salah satu pengunjuk rasa menyampaikan orasinya melalui A.Sayuti selaku koordinator Aksi, Mendesak bapak Kejatisu segera menerbitkan surat perintah pemanggilan kepada kepala Dinas PUPR Paluta terkait dugaan pelanggaran hukum prosedur pekerjaan langsung(PL) 


"Bapak kajati Sumut segerat supaya memanggil dan memeriksa  kadis PUPR Paluta,PPK DKK terkait dugaan adanya prosedur yang menyalahi dalam pekerjaan langsung di dinas PUPR Kab. Paluta Tahun 2023" pungkasnya.


Disamping itu A. Sayuti juga menyinggung pelanggaran Hukum yang dilakukan Pihak dinas PUPR yaitu pembangunan jembatan pengairan di Jln. Minang Mahimbau/Habaoran Kec.Padang Bolak.


"Meminta kejaksaan Tinggi Sumut segera menerbitkan surat pemanggilan kepada kepala dinas PUPR Paluta PPK,Kontraktor,serta Oknum yang terlibat dalam pelanggaran Hukum tentang menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015 pada pembangunan jembatan di kec Padang Bolak, Sesuai informasi yang dan investigasi kami di lapangan pihak kontraktor telah melakukan pembongkaran irigasi sebelum di setujui pihak Balai  provinsi Sumatra II"


Kemudian Koordinator Lapangan (A.Gani) menyampaikan agar pihak melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dugaan hancurnya dana PEN di Paluta.


"Meminta Kejatisu sebagai APH melakukan langkah penyelidikan kepada kadis PUPR Paluta terkait dugaan hancurnya dana PEN tahun 2023 di tangan Kadis  PUPR,sedangkan Pemkab telah berhutang untuk pemulihan ekonomi nasional akan tetapi bangunan diduga terkesan asal jadi"


dan dia juga menyinggung masalah peningkatan jalan jurusan sungai orosan Rondaman Kec. Padang Bolak


"Memohon kejatisu segera selidiki proyek pembangunan jalan jurusan sungai di orosan Rondaman Kecamatan Padang Bolak tahun anggaran 2023 yang mana diduga asal jadi atau tidak sesuai dengan RAB melihat kondisi bangunan sudah rusak padahal baru selesai"


Setelah berorasi 1 jam lebih kepala kejaksaan Tinggi datang menjumpai mahasiswa melalui Joice Untuk menangapi aspirasi tersebut " terkait informasi ataupun laporan yang dimasukkan FMPK-SU sedang dipelajari dan ditelaah oleh bidang pidsus"


Mendengar tanggapan yang disampaikan salah satu bidang Penkum itu langsung disanggah massa dan memilih melanjutkan demonstrasi karena dinilai tidak ada tindak lanjutnya atau progres Hukum yang disampaikan, melihat pada aksi mereka sebelumnya salah satu jaksa berinisial E membeberkan silahkan kalian tanyakan kembali  sepuluh hari ke depan kepada bapak Hendrik E dari bidang Pidsus yang menangani LP ini.


Sebelum membubarkan diri massa aksi menyampaikan akan kembali melaksanakan aksi Lanjutan dengan massa yang lebih banyak untuk mempertanyakan perkembangan laporan ini.*(AIS)

Jaksa Agung ST Burhanuddin Diminta Copot Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan


JAKARTA,- Ketua Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (LKMH SUMUT) AZARUDDIN PANJAITAN Laporkan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengadaan CCTV dan Lemari Serta Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan Ke- kantor KPK RI pada hari Senin, 13/11/ 2023, jam 09.00 wib, tidak hanya laporan, Ketua LKMH Sumut Juga melayang Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa di Markas Polda Metro Jaya tepatnya di Ruangan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya -Jakarta yang akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 17 November 2023 nantinya.


Menurut Azaruddin Panjaitan. “Kita menganggap Aparat penegak Hukum di Tapanuli Selatan tidak serius untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, maka itu kita berangkat Ke Jakarta untuk melaporkan Ke KPK RI agar secepatnya untuk di usut. Ini hal yang serius yang harus kita perjuangkan bersama sama demi Sumatera Utara bebas dari Korupsi”, Ujar Azaruddin Panjaitan


Lanjutnya. “tidak hanya disitu, kita juga akan sampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel yang diNilai tidak mampu melakukan pemeriksaa atas beberapa dugaan korupsi di Tapanuli Selatan dan juga dinilai tidak sepenuhnya menampung Aspirasi Mahasiswa,”ujarnya.


Adapun beberapa tuntutan aksi LKMH SUMUT;

-Mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara terkait Pengadaan CCTV dengan Anggaran Sebesar Rp.12.500.000,00;- /Desa dan Lemari Sebesar Rp.3.500.000,00;-/Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan, Diduga Mark-Up besar-besaran dan sangat berpotensi memperkaya diri sendiri.


-Meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin  agar Memanggil dan Memeriksa Ketua APDESI desa Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga ikut serta dan mengetahui bersama-sama terkait anggaran pengadaan CCTV dan Pengadaan Lemari Desa Se- Kabupaten Tapanuli Selatan, berpotensi melakukan Tindak Pidana Korupsi Berjama'ah.


-Meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin Agar Memanggil dan memeriksa Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang kami duga laporan masyarakat terkait Pengadaan CCTV dan Lemari sampai hari ini belum dapat diselesaikan dan KADIS PMD TAPSEL dan KETUA APDESI belum juga diperiksa, sangat wajar bila kinerja KEJARI Tapsel dipertanyakan.*(AIS)

Wartawan Tabagsel Mendesak Kapolres Padangsidimpuan Menangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan diduga Penimbun BBM Bersubsidi


PADANGSIDIMPUAN,- Wartawan media online di keroyok massa saat melakukan investigasi "Penimbun BBM" Bahan Bakar Minyak dari truk tangki di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.


4(empat) wartawan tersebut sudah menjalankan tugas jurnalistik dengan menyebut "Kami wartawan dan sekaligus menunjukkan legalitas pers, namun kami tetap diteriaki maling dan pada akhirnya para pelaku melakukan pengeroyokan",  kata Ali Yusron Dkk di Polres Kota Padangsidimpuan, Senin(13/11/2023).


Pengeroyokan yang keji dan tanpa alasan tersebut ke-4 (empat) Wartawan media online mengalami luka yang sangat serius, bahkan sekujur tubuh wartawan tersebut mengalami memar, kejamnya para pelaku harta benda wartawan seperti telepon seluler (HP) juga mereka rampas sekaligus di hancurkan.


Lanjut Wartawan media online tersebut mengatakan sempat di disandera di 4 titik tempat, selepas itu ke 4 wartawan dilarikan ke rumah sakit terdekat dan dilakukan visum, dan juga membuat laporan pengaduan sesuai laporan nomor STTLP/B/518/XI/2023/SPKT/POLRES PADANG SIDEMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.


Hari Senin 13/11/2023 sekitar pukul 15:00, wartawan melihat unit truk tangki Pertamina masuk ke salah satu bengkel di dekat Rumah Makan Manunggang Julu, truk tangki parkir di belakang bengkel, unit truk langsung ke belakang, Sehingga truk tangki BBM tersebut tidak terlihat awak media maupun terlihat dari jalan raya.


Wartawan ini serentak mengeluarkan HP mendokumentasikan orang-orang yang berada di truk tangki, para wartawan tersebut menduga akan menyedot BBM atau ‘mengompeng tangki’ dan juga menimbun BBM dirumah tersebut.


Perlakuan yang didapati wartawan media online sungguh kejam dan tragis, para wartawan media online meminta kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan agar menindak lanjuti laporan yang kami.


4(empat) perlakuan wartawan tidak bisa menerima dan melayangkan laporan resmi yaitu:

1.  Pelaku Penimbun BBM bersubsidi, 

2. Menghalang-halangi tugas wartawan, 

3. Perampasan HP wartawan, dan

4. Pengeroyokan  kepada wartawan.


Keempat perlakuan tersebut sudah layak pihak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa para pelaku tersebut.*(AIS)

Kadis PMD Tapsel Dilaporkan ke KPK-RI Terkait Pengadaan CCTV dan Lemari Serta Kegiatan Bimtek Desa se-Kabupaten Tapsel


 

JAKARTA,- Ketua Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) AZARUDDIN PANJAITAN Laporkan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengadaan CCTV dan Lemari Serta Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan Ke- kantor KPK RI pada hari Senin, (13/11/ 2023), jam 09.00 wib, tidak hanya laporan, Ketua LKMH Sumut Juga melayang Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa di Markas Polda Metro Jaya tepatnya di Ruangan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya -Jakarta yang akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 17 November 2023 nantinya.


Menurut Azaruddin Panjaitan. “Kita menganggap Aparat penegak Hukum di Tapanuli Selatan tidak serius untuk mengusut tuntas atas dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, maka itu kita berangkat Ke Jakarta untuk melaporkan Ke KPK RI agar secepatnya untuk di usut. Ini hal yang serius yang harus kita perjuangkan bersama sama demi Sumatera Utara bebas dari Korupsi”, Ujar Azaruddin Panjaitan


Lanjutnya. “tidak hanya disitu, kita juga akan sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Agung RI agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel yang diNilai tidak mampu melakukan pemeriksaan atas beberapa dugaan korupsi di Tapanuli Selatan dan juga dinilai tidak sepenuhnya menampung Aspirasi Mahasiswa,”ujarnya Azaruddin


Adapun beberapa tuntutan aksi LKMH SUMUT;

-Mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara terkait Pengadaan CCTV dengan Anggaran Sebesar Rp.12.500.000,00;- /Desa dan Lemari Sebesar Rp.3.500.000,00;-/Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan, Diduga Mark-Up besar-besaran dan sangat berpotensi memperkaya diri sendiri.


-Meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) agar Memanggil dan Memeriksa Ketua APDESI desa Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga ikut serta dan mengetahui bersama-sama terkait anggaran pengadaan CCTV dan Pengadaan Lemari Desa Se- Kabupaten Tapanuli Selatan, berpotensi melakukan Tindak Pidana Korupsi Berjama'ah.


-Meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI)  Agar Memanggil dan memeriksa Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang kami duga laporan masyarakat terkait Pengadaan CCTV dan Lemari sampai hari ini belum dapat diselesaikan dan KADIS PMD TAPSEL dan KETUA APDESI belum juga diperiksa, sangat wajar bila kinerja KEJARI Tapsel dipertanyakan.


Azaruddin Panjaitan mengatakan, bahwa  Pengadaan CCTV Per Desa Se-Kab.Tapanuli Selatan sebesar Pagu Rp.12.500.000,00-.


Jumlah Desa Se-Kab.tapanuli Selatan sebanyak 212 desa, bila dihitung total keseluruhan 212 desa x Rp.12.500.000,00- Total pagu anggarannya sebesar Rp.2.650.000.000,00, kami menduga aroma-aroma Korupsi Berjamaah.


Selanjutnya adalah Pengadaan Lemari Per Desa Se-Kab.Tapanuli Selatan sebesar Anggaran Rp.3.500.000- per/unit ,Jumlah Desa Se-Kab.tapanuli selatan sebanyak 212 desa, terhitung 212 desa x Rp.3.500.000 - total seluruhnya Rp.742.000.000, nilai pagu yang sangat Fantastik.


kegiatan BIMTEK juga yang sudah sama-sama kita lihat dan kita dengar di berbagai daerah kabupaten dan kota khususnya Wilayah SUMUT dan tepatnya di daerah Kab.Tapsel, sangat perlu di tinjau kembali kalau diperlukan Kepala Desa seluruh Kab.Tapsel agar dipanggil dan diperiksa di Kantor KPK RI DAN KEJAGUNG RI, mereka semua adalah saksi dan juga mengetahui sistem pemerintah daerah kab.tapsel mencekik seluruh kepala desa se-Kab.Tapsel.


Azaruddin Panjaitan Menegaskan, “Kita akan terus menyuarakan Aspirasi kita dengan melakukan Aksi unjuk rasa terus menerus sampai adanya Tindakan Oleh KPK RI dan KEJAGUNG  untuk mengusut tuntas laporan yang sudah kita sampaikan”. Sebutnya*(AIS)

Sabtu, 11 November 2023

LAMA Sumut Kembali Datangi Mako Polda Sumut Meminta Kejelasan Laporan Dugaan KKN ADD/DD T.A 2020 Desa Sigorbus Jae, Tano Bato dan Desa Tanjung Durian


MEDAN,- Sehubungan dengan surat laporan yang telah kami sampaikan ke kantor Polda Sumut Pada tanggal 27/09/2023 dan pada tanggal 29/09/2023 terkait dugaan KKN ADD/DD Desa Sigorbus Jae, Tano Bato dan Tanjung Durian Kec. Barumun Baru dan Kec. Barumun Kab. Padang Lawas, maka kami perwakilan dari  Lembaga Aspirasi Mahasiswa (LAMA) Sumatera Utara yang bernama Dedi Daulay menyampaikan aspirasi di depan Kapolda Sumut:


Kami meminta kepada Kapolda Sumatera utara untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa Sigorbus jae, desa Tano Bato dan desa Tanjung Durian terkait dugaan KKN ADD/DD Tahun Anggaran 2020 Dan sudah sejauh mana proses laporan kami terkait dugaan KKN ADD/DD Tahun Anggaran 2020 Ujar S.panjaitan memberikan jawaban mengenai aspirasi kami terhadap Laporan dugaan KKN ADD/DD Tahun Anggaran 2023 Mengenai laporan ini sudah kami proses dan secepatnya kami proses laporan yang sudah adek-adek masukkan di bulan 9 tanggal 27 dan 29.


Sebelum bubar barisan mahasiswa mengucapkan terimakasih terhadap pihak Kapolda Sumut yang telah menanggapi aksi damai kami dan kami menunggu kabar baik dari pihak Kapolda Sumut.(msd)

Kepala Desa Sei Baru Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu Akan Dilaporkan ke KPK-RI dan Kejaksaan Agung RI Atas Dugaan Korupsi APBDes TA.2022


JAKARTA,- Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kantor  Kejaksaan Agung (KEJAGUNG ) RI yang di akan laksanakan pada Selasa, 14 November 2023 nantinya. aksi nantinya untuk mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumut memeriksa Kepala Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara atas  pengelolaan Keuangan APBDes TA 2022 yang diduga sarat KKN.


Menurut Panjaitan, “aksi kita nantinya untuk meminta dengan hormat kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI dan Ketua KPK RI Untuk segera menindaklanjuti atas laporan kami yaitu laporan dugaan tindak pidana korupsi APBDes TA 2022. Karena hari Jumat besok kita akan layangkan surat secara resmi ke-Polda Metro Jaya bagian Dit Intelkam Polda Metro Jaya untuk pemberitahuan Aksi dan juga menyerahkan Laporan ke KPK dan KEJAGUNG RI,” ujarnya dalam Kesempatan


Lanjutnya, “Kita juga akan laporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu terkait pengesahan APBDes TA 2023.  Karena kita menghimpun dari beberapa sumber bahwa adanya dugaan manipulasi terkait penandatangan APBDes 2023, diduga Kepala BPD belum ada menandatangani untuk APBDes 2023”, ungkap Panjaitan


Ia menambahkan, “Kami Berharap Kepala Kejaksaan Agung RI Mengindahkan Tuntutan Kami, Aparat Penegak Hukum Harus Berani Memberantas Kejahatan Korupsi Yang sudah Merugikan Masyarakat, kita minta agar melakukan penyelidikan serta penyidikan terkait pengesahan APBDes 2023 yang diduga tidak adanya persetujuan dari BPD. Dan memeriksa Hasil Pemeriksaan LK Desa Sei Baru TA 2022” pungkas Azaruddin.


Sementara itu Panjaitan menegaskan, “Kami akan terus melakukan pengawasan dengan Aksi – Aksi Kita kedepan-Nya, yang pastinya selasa Depan Kita akan hadir  di KPK RI dan KEJAGUNG RI untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan kita terkait Laporan dugaan tindak pidana Korupsi APBDes 2022 Desa SEI Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu,”. sebutnya.*(AIS)

Penyerobotan Kawasan Hutan Siapa Yang diuntungkan dan Siapa Yang dirugikan !!??


PADANGSIDIMPUAN,- Ratusan massa yang tergabung LSM Renjana Tabagsel menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Wilayah X Padangsidimpuan, Kamis,09/11/2023.


Kantor UPTD KPH Wilayah X Kota Padangsidempuan kami menduga melakukan pembiaran atau menutup mata dan juga PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ) Kabupaten Tapanuli Selatan menyerobot kawasan Hutan dan merugikan masyarakat Kab.Tapsel.


Kawasan hutan yang kurang lebih seluas 350 Hektar adalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT ANJ yang berada di kawasan tersebut, dan perusahaan PT ANJ menjadikan hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, akibatnya masyarakat yang tinggal sekitar lahan tersebut mendapatkan bencana banjir besar.


Tindakan yang dilakukan PT.ANJ kab.tapsel yang kami duga melakukan semena-mena untuk kepentingan perusahaan tanpa memikirkan dampak kepada masyarakat kab.tapsel, Lembaga Renjana Tabagsel mengecam perlakuan perusahaan tersebut.


Massa Lembaga Renjana Tabagsel yang melakukan unjuk rasa tersebut membawa spanduk, toa, sound system dan juga massa ratusan orang yang tergabung Lembaga Renjana dan juga masyarakat yang korban banjir oleh perlakuan PT ANJ , aksi tersebut di depan Kantor KPH X Padangsidimpuan, didalam melakukan aksi massa Renjana Tabagsel dikawal oleh Polisi.


Diketahui, sebelumnya pihak LSM Renjana Tabagsel sudah menyurati sebelumnya ke kantor KPH X Padangsidimpuan terkait perusahaan PT ANJ yang diduga menyerobot lahan kawasan hutan, Namun pihak kantor KPH X Padangsidempuan tidak kunjung memberikan alasan yang jelas sehingga kami melakukan aksi.


Masa Renjana Tabagsel mengatakan, kedatangan mereka ini membawa beberapa tuntutan, agar mencabut izin HGU atas kepemilikan hutan di Tapsel dan apabila tuntutan kami tidak ditanggapi dengan baik maka minggu depan akan membawa massa yang lebih besar.*(AIS)

Jumat, 10 November 2023

Lapor Pak Kapolda Sumut dan Kapolres Tapsel di Pargarutan Baru Kab.Tapsel Diduga Ada Pelaku Penimbun BBM


TAPANULI SELATAN,- Aktivis Tabagsel Habib Mulia Meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi untuk memerintahkan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, SIK, MH agar turun langsung untuk mengungkap pelaku-pelaku penimbun BBM di Kab.Tapsel Pargarutan Baru, yang kami ketahui dari hasil investigasi kami dari beberapa yang punya kenderaan dan mengisi BBM di Pargarutan Baru Kab.Tapsel telah meresahkan bagi pengendara dan juga merugikan para kendaraan yang lewat dari SPBU Pargarutan Baru Kab.Tapsel.


Kami menemukan kejanggalan dalam sistem yang dilakukan oleh SPBU Pargarutan Baru Kab.Tapsel,yang kami anggap dan kami menduga SPBU tersebut melakukan pelanggaran SOP sesuai dengan temuan kami, bahwa adanya pengambilan minyak pertamina atau pertalite dengan menggunakan mobil pick up. 


Kami menduga mobil Pick-up tersebut tidak diisi melalui tangki mobil, akan tetapi mobil tersebut diduga membawa puluhan jerigen berukuran 50 Liter.


Hal tersebut kami menganggap bahwasannya SPBU pargarutan baru Kab.Tapsel telah melanggar peraturan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.


Bagi para penimbunan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 60 Milyar.


Ia juga menjelaskan bahwa Berdasarkan uraian tersebut, pembeli BBM dengan jerigen dengan jumlah banyak dapat diduga melakukan penyimpanan tanpa izin, sehingga dapat dipidana berdasarkan Pasal 53 huruf c UU 22/2001.*(AIS)

Aktivis Tabagsel Akan Melakukan Aksi Unras di Depan Kantor Bupati Tapsel


TAPANULI SELATAN,-

- Heboh..!!! dan juga

-  Memalukan…!!!  

Kepala desa padang mandailing garugur kabupaten tapsel yaitu bapak Rajab Siregar diduga diketahui berada di salah satu cafe kota padang sidempuan, kuat kami duga kepala desa tersebut digerebek oleh pihak kepolisian kota padang sidempuan dalam kegiatan razia rutin dalam pencegahan obat-obat terlarang dan juga minum-minuman keras.


Tanggal 15 Juli 2023 didapati video tersebar dan melihat di dalam video tersebut pihak kepolisian kota padang sidempuan melakukan razia rutin dan telah melakukan penggerebekan kepala desa padang mandailing garugur yaitu bapak Rajab Siregar berada disalah satu room bersama wanita yang diduga bukan istri sah kepala desa.


Miris melihat sosok pemimpin di salah satu daerah di Kab.Tapsel yang berperilaku tidak mencerminkan kebaikan di khalayak yang ramai.


Aktivis Tabagsel Habib Mulia  ikut berkomentar terkait permasalahan kepala desa padang mandailing garugur yang seharusnya sampai hari ini bupati tapanuli selatan H.Dolly Pasaribu kurang tegas menindak perilaku kepala desa tersebut supaya pemerintah di tapsel tidak melakukan hal yang serupa.


Kepala desa padang mandailing garugur  tidak mencontohkan pribadi yang baik, bagaimana mungkin kades tersebut bisa menjadi seorang pemimpin yang amanah dan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, sedangkan ia sendiri tidak mencontohkan pemimpin yang baik dan benar.


Aktivis Tabagsel melanjutkan, untuk mendesak APH Tapsel agar memanggil dan memeriksa seluruh anggaran desa padang mandailing garugur Kab.Tapsel, sebab kegiatan kades yang di gerebek di salah satu cafe kota padang sidempuan  diduga memakai uang negara untuk kesenangan pribadi beserta wanita yang bukan istri sah kepala desa padang mandailing garugur Kab.Tapsel.*(AIS)

Kamis, 09 November 2023

Taman Di atas Awan Sibio-bio "Rusak" Kawasan Hutan Produksi Tanpa Izin


TAPANULI SELATAN,-  Objek wisata Hutan Di atas Awan yang berlokasi di desa Aek Sabaon, Kec. Marancar, Kab. Tapanuli Selatan - Sumut  ditengarai masuk kawasan hutan produksi tanpa izin. Padahal menurut pasal 50 ayat (3) huruf a  jo.pasal 78 ayat (2) dari UU. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengerjakan dan/atau menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah diancam dengan ketentuan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Milyar.


Atas pantau beberapa wartawan dan aktivis pemantau hutan, sesuai titik koordinat diketahui bahwa Taman Di Atas Awan diduga pemiliknya disebut-sebut salah seorang oknum anggota DPRD Tapsel  berinisial MSS telah memasuki Kawasan Hutan Produksi menurut Peta Kawasan Hutan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor : SK.579/Menhut-II/2014 Jo.SK.6609/MenLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara. 


Sesuai lokasi tersebut, MSS diduga telah melakukan perbuatan pidana pengrusakan hutan dengan mengerjakan dan/atau menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah diancam dengan ketentuan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Milyar.


Saat dikonfirmasi tim media, MSS tidak memberikan jawaban apakah dalam mengelola Kawasan Hutan Produksi dan merubahnya menjadi objek wisata telah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.*(TIM/AIS)

Rabu, 08 November 2023

Olimpiade ASMOPSS di Kota Bitung Prov.Sulawesi Utara, Teguh Pria Sandi Mendapat Support dan Semangat dari Bupati Tapsel


TAPANULI SELATAN,- Bupati Tapsel H.DOLLY PASARIBU S.Pt M.M memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada siswa berbakat SD (sekolah dasar) tapanuli selatan atas prestasi yang diraih oleh ananda TEGUH PRIA SANDI di kancah nasional.


Bupati Tapsel juga tidak luput untuk membina dan Memberikan saran dan masukan yg baik untuk membangun semangat kepada ananda Teguh Pria Sandi yang akan melaksanakan olimpiade tingkat dunia, beliau juga sangat memberikan perhatian lebih apalagi Teguh adalah keluarga sederhana dan tinggal dirumah neneknya yang bekerja jualan di salah satu pasar kota Padangsidempuan.


Bapak Bupati Tapsel juga memberikan ucapan terimakasih kepada KABID SD SARIF HUSIN HRP SH.MM dan Kepala sekolah Khairuddin yang selama ini turut membantu menyiapkan segala keperluan ananda Teguh.


Pemenang Seleksi nasional ASMOPSS  (Asians science and mathematica olympiad for primary and secondary schools) Tahun 2023 Teguh Pria Sandi yang akan mengikuti kompetisi di Bitung Sulawesi Utara pada tanggal 14 s/d 19 November 2023 dan di ikuti 10 (sepuluh) negara didunia, Teguh Pria Sandi akan bersaing ketat dengan siswa-siswi dari luar negeri.


Keberhasilan Ananda Teguh Pria Sandi tidak luput dari bimbingan, arahan, dan pikiran oleh KABID SD SARIF HUSIN HRP SH.MM, yang selalu mendampingi dari awal sampai akhir dan juga mengarahkan kepala sekolah dan guru tersebut untuk memberikan perhatian kepada Teguh baik dari kesehatan dan juga bimbingan pelajaran yang akan mengikuti Olimpiade dunia di kota Bitung Prov.Sulawesi Utara


Kabupaten Tapanuli Selatan telah melahirkan putra terbaik dan berprestasi dari sekolah  SDN NO 100613 Pasar lama kec. Batang Angkola yang sukses terpilih menjadi salah satu utusan dari Indonesia, tidak menutup kemungkinan masih banyak anak yang berbakat dan berprestasi di Kab. Tapsel, itu tandanya Pendidikan Kab.Tapsel sudah berkembang pesat dan siap bersaing di kancah nasional dan internasional.


Teguh Putra Sandi di Seleksi secara langsung oleh Prof.Yohannes Surya di waktu kegiatan gasing di tahun 2022, Teguh bersaing dengan 90 siswa-siswi terbaik di kancah nasional dan berhasil lulus seleksi tingkat nasional ASMOPSS tahun 2023 dan akan mengikuti Final ASMOPSS 2023 di kota Bitung  Prov.Sulawesi Utara.*(AIS)

Selasa, 07 November 2023

Tokoh Kab. Paluta Berharap Kepada APH Untuk Menangkap Semua Pelaku Perambah Hutan dan Backingnya Tanpa Pandang Bulu


PADANG LAWAS UTARA,- Intensitas penebangan liar di Tabagsel sudah marak dilakukan dan sudah dianggap hal biasa, seolah-olah aparat dan pemerintah setempat tutup mata atas kelakuan para Mafia Illegal Logging yang diduga punya bekingan.


Kawasan Hutan Nabundong tepatnya di Kab.Paluta Prov.Sumut terlihat kondisi yang sangat memprihatinkan, dugaan penebangan liar di hutan nabundong sudah tidak memperhatikan keselamatan manusia yang hidup di sekitar kawasan hutan nabundong, dan juga orang-orang yang berkendara baik roda 2,3 dan 4 yang melintas dari kawasan hutan nabundong tersebut, adapun dampak atas penebangan liar akan menimbulkan tanah longsor, banjir, merusak ekosistem alam, perubahan iklim, Kerugian ekonomi, rusaknya ekosistem Darat dan laut yang mengakibatkan kehilangan Beberapa Spesies dll.


Hewan yang tinggal di kawasan hutan nabundong kab.paluta sudah di ambang punah dan habitat para hewan bukan di kawasan tersebut sudah mencari makanan di tepi jalan raya dan para hewan mengemis di pinggir jalan untuk mempertahankan hidup.


R. Bardansyah Harahap Aktivis Pemerhati Hutan dan Lingkungan (APHL) Sumut menyoroti kawasan hutan lindung di Kab.paluta Prov.Sumut agar para penegak hukum dan pemerintah harus bergandeng tangan untuk mencegah dan melawan para pelaku Illegal Logging yang sama sekali sangat merugikan masyarakat, kalau bukan kita siapa lagi yang memperhatikan kawasan hutan nabundong tersebut, saya putra daerah kab.paluta sangat miris dan hati teriris melihat kondisi hutan yang tidak terjaga kelestariannya.


R.Bardansyah Harahap mendesak APH Tapsel, Pemerintah Prov.Sumut dan Pemerintah Kab.Paluta untuk turun langsung ke lokasi agar melihat secara langsung kondisi hutan nabundong yang sudah diambang kegunduluan, lebih baik mencegah dari pada mengobati artinya sebelum memakan korban lebih baik mengatasi dan menangkap pelaku penebang hutan liar tersebut.*(AIS)

Jadilah Panutan Atau Contoh Yang Baik Untuk Regenerasi Anak-Anak Muda Khususnya Kab.Tapsel


TAPANULI SELATAN,- Mantan Bupati Tapanuli Selatan inisial SP sedang melakukan kegiatan di tengah-tengah masyarakat tepatnya di daerah lingkungan Pargarutan Baru, SP memanfaatkan sarana tersebut dalam kegiatan Reses Samsul Qomar DPRD Sumut, bila diamati kata sambutan SP di Pargarutan Baru cenderung membanding-bandingkan di masa jabatannya jadi bupati dengan Bupati Tapsel saat ini yaitu Bapak Dolly Putra Parlindungan Pasaribu.


Rahmad Taufik Dalimunthe salah seorang putra daerah asli Kab.Tapsel dan juga salah satu aktivis Sumut ikut berkomentar terkait video beredar mantan bupati tapsel SP di Pargarutan Baru yang baru-baru ini menjadi buah bibir di masyarakat tapsel, tidak selayaknya SP berujar di tengah-tengah masyarakat melihat kondisi saat ini tahun politik, yang membuat para tokoh-tokoh Tapsel beropini liar atas ucapan mantan bupati tapsel, seharusnya SP menjaga ucapan dan sikap profesional sebagai tokoh politik yang menjadi panutan generasi anak muda khususnya kab.tapsel.


Taufik juga menambahkan dan mendesak SP atau mantan bupati tapsel harus meralat dan mengklarifikasi ucapan beliau tersebut atas ucapan beliau yang pernah mendengar " orang pargarutan itu penipu dan nggak jelas, dari siapa SP mendengar itu bahasa tersebut, dan jangan sampai ucapan tersebut terkesan menimbulkan kegaduhan,kecemasan, dan bahkan menimbulkan ujaran kebencian yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bilamana SP tidak memberikan klarifikasi  atas ucapan tersebut saya selaku putra asli daerah kab.tapsel akan melakukan unjuk rasa dan sekaligus mengajak masyarakat Tapsel khususnya warga Pargarutan Baru dan sekitarnya.*(AIS)

Sabtu, 04 November 2023

Sensasi Pargarutan Baru Kab. Tapsel Belum Selesai, Muncul Sensasi Baru "Mobil Dinas Pemkab Tapsel Diduga Belum Dikembalikan SP Mantan Bupati Tapsel"


MEDAN,- Sepertinya APH bakal menjerat eks Mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) inisial, SP, karena adanya pengaduan dari massa Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) atas dugaan penggelapan mobil dinas.


Tak tanggung-tanggung, menurut massa GAMSU, Eks Bupati Tapsel itu diduga telah menggelapkan 5 unit mobil dinas, Atas dugaan ketidak elokan perbuatan mantan pejabat itu, GAMSU adukan SP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).


Massa GAMSU  yang menggelar aksi unjuk rasa itu mendesak Kejatisu mengusut tuntas dugaan kasus yang dialamatkan ke SP, Mengingat mobil dinas merupakan aset Negara yang sewajarnya harus wajib dikembalikan ke tangan Pemkab Tapsel.


Aksi unjuk rasa tersebut, massa membentangkan spanduk dengan ukuran 1 x 10 Meter bertuliskan pernyataan sikap,  Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat sejumlah personel kepolisian.


Jabatan SP Sudah Berakhir 3 Tahun yang Silam, Ahmad Sayuti, Koordinator Aksi GAMSU, usai unjuk rasa ke awak media menuturkan, bahwa diduga, SP hingga kini belum mengembalikan 5 unit mobil dinasnya, Sedangkan jabatannya sebagai Bupati Tapsel, telah berakhir sejak 2021 lalu atau 3 tahun silam.


"Sesuai informasi yang berkembang di Kabupaten Tapsel, SP selaku Bupati Tapsel Periode 2016-2021 diduga memiliki mobil 5 unit mobil dinas Pemkab Tapsel, Mobil itu antara lain, Toyota Prado, Toyota New Innova Venturer, Toyota All New Rush, Suzuki Grand Vitara, dan Mitsubishi Double Cabin," Ucap Ahmad.


Oleh karenanya, ia mendesak kepada Kejatisu agar menerbitkan surat lidik maupun sidik kepada Mantan Bupati Tapsel tersebut. Tujuannya, agar Eks Bupati Tapsel itu bertanggung jawab tentang adanya dugaan penggelapan 5 unit mobil dinas milik Pemkab Tapsel.


"Karena itu, GAMSU menuntut Kejati Sumut secepatnya memanggil mantan Bupati Tapsel tersebut, guna proses penyelidikan atau bahkan penyidikan atas dugaan penggelapan mobil dinas," ujarnya.


Sebab, tambah Ahmad, jika dugaan ini memang benar, maka kesannya mantan Bupati Tapsel itu seperti ingin memperkaya diri pribadi. Memang, sesuai informasi dari sumber yang dapat dipercaya, mantan Bupati Tapsel itu memang kuat dugaan belum kembalikan mobil dinas.


"Malahan ada dugaan dia (SP), mempergunakan mobil dinas itu untuk kendaraan pribadinya," tegas Ahmad.


Desakan Kejatisu Ambil Paksa Mobil Dinas yang diduga Dikuasai oleh SP, Bila perlu, sebut Ahmad, Kejatisu mengambil paksa mobil dinas yang kuat dugaan berada dalam penguasaan mantan Bupati Tapsel itu. 


Setelah satu jam berorasi salah satu perwakilan Kejatisu, Juliana S, datang menanggapi aspirasi mahasiswa, Juliana, selaku Bidang Penkum Kejatisu menyampaikan, terkait informasi ini, pihaknya akan terlebih dahulu menyampaikannya kepada pimpinan Supaya, pihaknya dapat membuat laporan pengaduan untuk membantu mempermudah dan mempercepat proses hukumnya, Massa Berjanji Datang Kembali Pekan Depan.


Mendengar hal itu Koordinator Aksi dkk memberikan laporan secara resmi ke dalam Kantor Kejatisu melalui PTSP. Pelaporan diterima atas nama, Natasya tertanggal 3 September 2023.


Sebelum bubarkan diri, Koordinator Aksi menyampaikan akan kembali ke Kejatisu pekan depan dengan massa yang lebih banyak, Tujuannya, untuk mengawal proses hukum tersebut dan mempertanyakan tindak lanjut terkait informasi dan laporan  pengaduan yang mereka sampaikan.*(AIS)

Rabu, 01 November 2023

Mantan Bupati Tapsel SP : Pemimpin itu Harus Cerdas, Jangan Hanya Menampan-Nampan Saja


 


TAPANULI SELATAN,- Beredarnya 2 (dua) video yang di unggah di media sosial FACEBOOK oleh inisial MH telah di hapus,diantaranya Video pertama 8 menit 17 detik, dan video ke 2(dua) 6 menit 59 detik sampai hari ini belum tahu kenapa video itu di hapus, diduga ada tekanan salah satu orang terdekat MH atau orang yang memiliki power kuat di tabagsel.


Mantan bupati tapsel inisial SP memberikan kata sambutan di acara Reses DPRD SUMUT yaitu Samsul Qomar di daerah Pargarutan Baru, Kelurahan Pasar Pargarutan Kab. Tapsel, sampai hari ini belum tahu apa kapasitas beliau berbicara di acara reses DPRD Sumut.


Di dalam video tersebut mantan bupati itu menyebutkan di daerah Pargarutan Baru tersebut bahwa pernah beliau mendengar, belakangan ini di Pengajian Akbar, "datang jawabannya, ah ngapain datang anda kesitu, nggak jelas itu warga pargarutan katanya", sambil mempertanyakan kebenaran informasi yang didapati SP kepada masyarakat yang ikut dalam acara Reses DPRD SUMUT SAMSUL QOMAR, Salah seorang warga Pargarutan menjawab yang diduga mantan anggota DPRD Tapsel menjawab ada,  "Ada dirumah saya di tanah saya lagi pak", SP bertanya lagi "andigan i" (kapan itu) 2 minggu na lewat arokku ateh ( 2 minggu yang lalu kira-kira kalau tidak salah), natola sumbayang buseng pejabat i di bagas ku (tidak boleh sholat pejabat itu di rumah saya), SP bertanya lagi kepada warga, apakah acara pengajian akbar, BKMT (Badan Komunikasi Majelis Taklim), jawab masyarakat serentak benar atas kejadian tersebut mengucapkan ada, Pungkasnya.


SP juga melanjutkan bahwa pernah mendengar informasi dengan menyebutkan "ngapain datang kesitu, orang pargarutan itu penipu atau nggak jelas", masyarakat menjawab dan meralat bahasa SP dengan menyebutkan bahwa yang dimaksud pejabat tersebut di waktu pengajian akbar bahwa orang-orang Pargarutan itu orangnya baik-baik begitunya pak,Jelas salah satu warga.


Sedangkan di video ke 2(dua) SP menyebutkan "itulah perlunya Pemimpin cerdas itu, makanya pemimpin itu jangan kerjannya hanya menampan-nampan saja, SP juga mengutarakan Saya tinggalkan Pemkab Tapsel ini 1 1/2 Triliun, bukan datang dari langit menaikkan pendapatan itu, kita keras, kita bekap Tambang Batang Toru itu bertambah pendapatan daerah, kita investasi-investasi ke bank Sumut, dividen bertambah bagi kita, tapi sekarang ada duitnya menghabisinya pun tidak bisa (serentak masyarakat tertawa).*(AIS)