MEDAN,- Sekumpulan Mahasiswa yang mengatasnamakan Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) melakukan aksi unjuk rasa di depan mapolda sumatera utara terkait masalah Penimbunan BBM berjenis Solar dan Perusakan Alama/ illeggallogin di Tapanuli Selatan. Kamis, 13 juni 2024.
dalam aksi tersebut dipimpin oleh Ibrahim Cholil Pohan selaku Ketua Umum Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU), ibrahim menyampaikan dalam Orasinya Meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara agar turun langsung ke TKP Penimbunan BBM dan Perusakan Alam/Illegal Logging di kab. tapanuli selatan.
yang mana permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar sudah ditetapkan tersangka dan menemukan barang bukti, namu oknum kepala desa Tolang Jae selaku aktor utama masih berkeliaran sesuai informasi dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
begitu juga alat barang bukti berjenis bus mini L300 masih beroperasi aktif, sehingga dinilai Polres Tapanuli Selatan tidak mampu menangani permasalahan penimbunan BBM berjenis Solar di kab. tapanuli selatan
ibrahim juga menyampaikan meminta kepada bapak Kapolda sumatera utara agar turun langsung ke TKP Kerusakan Hutan/ illegal logging di kab. tapanuli selatan dan menahan semua alat perusakan alam ujarnya
apabila kegiatan perusakan hutan terus dibiarkan maka kab. tapanuli selatan tidak akan lama lagi terjadi bencana alam tambah ibrahim.
ibrahim juga meminta Bapak kapolda dan Propam polda Sumut agar mengevaluasi apabila perlu copot kapolres Tapanuli selatan dari jabatanya, karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas nya dan diduga bekerja sama dengan oknum kepala desa Tolang Jae selaku Otak dari Penimbunan BBM berjenis Solar sebanyak 10 Ton dan Perusakan Alam/ illegal logging di kab. tapanuli selatan.
Pandi winata selaku komisaris polisi kanit III Tipiter Polda Sumut menyambut aspirasi mahasiswa, dan mengatakan "sudah menampung atau menerima aspirasi teman-teman, dan suratnya dia terima dengan beberapa tuntutan yang selanjutnya akan nanti saya koordinasikan kepada Polres Tapanuli Selatan, ucapnya.
Selanjutnya mahasiswa diarahkan agar memasukkan laporan ke Sat Reskrim Polda Sumut agar bisa di tindak lanjuti, setelah itu mahasiswa pun langsung mengantar surat sesuai yang di arahkan.*(tim)