LANGKAT,- Dinas Lingkungan Hidup melakukan pekerjaan proyek untuk penebangan dan peremajaan pohon di seputaran Komplek Perkantoran Pemda Langkat dimana pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Sari Nova Pratama dengan nilai Rp 99.800.000,yang mana pagu tersebut meliputi pekerjaan penebangan pohon,pembersihan dan penanaman pohon baru.
Dari nilai pagu tersebut ada beberapa indikasi pekerjaan yang sangat menguntungkan diantaranya adalah:
- penebangan pohon lama serta pembersihan dilakukan oleh pihak ketiga dari perusahaan tersebut.
- batang pohon yang ditebang hanya sebagian kecil yang diserahkan ke Pemda Langkat.(foto)
- pohon yg ditebang sebanyak 14 pohon yg rata rata berdiameter 1.5meter dengan tinggi sekitar 7 meter sampai 12 meter.
- pohon baru yg ditanam sebanyak 30 batang merupakan pohon yg dengan harga biasa saja.
Foto Kayu Yang di Serahkan ke Pemda Langkat |
Dari hasil konfirmasi oleh Toib Riadi Aktivis Anti Korupsi kepada pihak CV.Sari Nova Pratama yang berinisial is dikatakan tentang kayu yg ditebang itu diserahkan ke Pemda Langkat yaitu di dinas BPKAD,sementara hasil dari investigasi team ke tpa dinas lingkungan hidup hanya sebagian saja yang ada sehingga menimbulkan pertanyaan bahwa kayu aset pemda tersebut diduga diselewengkan oleh oknum pelaksana.
Dari sisi lain menurut keterangan PPK yang berinisial (iq) dari dinas kesehatan yang diperbantukan untuk pelaksanaan proyek tersebut oleh dinas lingkungan hidup membenarkan bahwa memang batang pohon tersebut memang itu ada yang diserahkan oleh pelaksana cv.sari nova pratama (02/01/20024).
Dari data yang ada pada narasumber jelas pekerjaan tersebut perlu dilaporkan kepihak yang berwajib agar diperiksa lebih lanjut dikarenakan ada hal hal yang janggal dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut khususnya mengenai anggaran yg menggunakan dana dari APBD 2023 Pemda Langkat.*(tim)