Jumat, 08 September 2023

Dugaan Mafia Minyak Marak di Labuhanbatu, LKMH Geruduk Mako Polda Sumut


MEDAN,- LEMBAGA KONSULTASI MAHASISWA HUKUM SUMATERA UTARA ( LKMH SUMUT ) melakukan Aksi Unjuk Rasa di Markas Polda Sumatera Utara, Jumat ( 08/08/2023 ). Aksi unjuk rasa dilakukan untuk menyikapi Kapolres Labuhanbatu yang dinilai Lemah dan tidak bijak melihat Kondisi Labuhanbatu telah maraknya kejahatan mafia minyak.


Azaruddin Panjaitan selaku koordinator mengatakan “kami menduga adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum sehingga Gudang Minyak yang diduga tidak memiliki izin dan maraknya peredaran minyak yang juga diduga ilegal di wilayah hukum Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu tidak tersentuh  oleh hukum, kami sudah melakukan investigasi ke lapangan dan mengambil foto dan video beberapa Gudang Minyak di Kecamatan Panai Hilir untuk dijadikan alat Bukti untuk memberikan Petunjuk Kepada Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan nantinya”


Sementara itu Koordinator juga mengatakan “Kami tidak lagi percaya kepada Kapolres Labuhanbatu yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap banyak-nya Gudang Minyak yang diduga ilegal di Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu, sudah jelas 3 bulan yang lalu telah  terjadinya kebakaran yang juga diakibat Pangkalan Minyak di Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Namun sampai saat ini kami masih melihat banyak beroperasi Gudang Minyak yang diduga ilegal di Kecamatan Panai Hilir yang semestinya aparat penegak hukum harus lebih tegas untuk memberantas mafia Minyak Di Kecamatan Panai Hilir”


Sementara Aksi unjuk rasa yang berlangsung dengan damai mendapatkan respon yang baik Oleh Polda Sumatera utara dan ditanggapi dengan mengatakan “kami akan secepatnya melaporkan ke Bapak Kapolda atas tuntutan adik – adik mahasiswa ini untuk ditindaklanjuti”


Terlihat dari penyampaian – penyampaian Koordinator sangat Kecewa terhadap Kapolres Labuhanbatu karena dinilai menutup mata atas maraknya mafia minyak di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dan juga dinilai tidak tegas terhadap Jajaran Sehingga Kapolsek Panai Hilir juga nilai Seolah – Olah tidak tahu menahu terhadap peredaran Minyak diduga ilegal di Kecamatan Panai Hilir.


Di Kesempatan lain Azaruddin Panjaitan juga menyampaikan tuntutan aksinya “mendesak Bapak Kapolda Sumut agar segera memanggil Kapolres Labuhanbatu untuk dievaluasi dan Segera Copot Kapolsek Panai Hilir karena diduga adanya Pembiaran terhadap Mafia Minyak di Labuhanbatu terkhusus di Kecamatan Panai Hilir”.


Setelah memberikan keterangan, Azaruddin Panjaitan Selaku Koordinator dan juga Ketua Umum Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera dengan resmi melaporkan adanya beberapa Gudang Minyak yang diduga tidak memiliki Izin ke Ditkrimsus Polda Sumut, terlihat laporan tersebut disertai dengan alat bukti berupa Foto dan video disaat beroperasi  di Lokasi Gudang diduga tempat penimbunan minyak ilegal. Setelah laporan diterima tidak berselang lama Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara membubarkan diri beranjak pulang dan melaksanakan Sholat Jumat.*(AIS)

Previous Post
Next Post